Bagaimana hubungan antara ekologi ilmu lingkungan dan lingkungan hidup?

HUBUNGAN EKOLOGI DENGAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

Amelia Indah Sari (1302619061)1

1Pendidikan Fisika, Universitas Negeri Jakarta.

Email:

Abstract

Ecosystem is an ecological system formed by an inseparable interrelationship

between living things and their environment. Ecosystem can also be said as a

whole and comprehensive order of unity among all elements of the environment

that influence each other. Ecology is the science of the interrelationships between

living things with each other and with non-living things around them. This writing

is intended to find out clear information about the ecological relationship with the

environment and proper conservation of the environment. The discourse on

environmental conservation has become an actual issue amid the threat of the

global environmental crisis. Because the environmental crisis is considered to be

the biggest problem of this century which has an impact on the inhabitants of the

present world and future generations. Experts have mapped that the environmental

crisis has caused various disasters, climate change, global warming, reduced

quality of life and the threat of future destruction of the earth. Therefore, people

throughout the world continue to look for joint solutions to overcome this crisis.

Formulating environmental conservation from the point of view of the current

situation is important. Therefore based on the science of environmental

conservation ecology is very influential on each other.

Keywords: Ecology, Environment, Conservation.

Abstrak

Ekosistem adalah suatu sistem ekologi yang terbentuk oleh hubungan timbal balik

tak terpisahkan antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Ekosistem bisa

dikatakan juga suatu tatanan kesatuan secara utuh dan menyeluruh antara segenap

unsur lingkungan hidup yang saling memengaruhi. Ekologi adalah ilmu tentang

hubungan timbal balik antara mahluk hidup dengan sesamanya dan dengan benda-

benda tidak hidup di sekitarnya. Penulisan ini ditujukan untuk mengetahui

informasi secara jelas tentang hubungan ekologi dengan pelestarian lingkungan.

Diskursus konservasi lingkungan telah menjadi isu aktual di tengah ancaman

krisis lingkungan global. Karena krisis lingkungan dianggap sebagai masalah

terbesar abad ini yang berdampak pada penghuni dunia sekarang dan generasi

masa depan. Para ahli telah memetakan bahwa krisis lingkungan telah

menyebabkan berbagai bencana, perubahan iklim, pemanasan global, menurunkan

kualitas hidup dan ancaman kehancuran bumi di masa depan. Karena itu, manusia

di seluruh dunia terus mencari solusi bersama untuk mengatasi krisis ini.

Merumuskan konservasi lingkungan dari sudut pandang pada keadaan saat ini

merupakan hal yang penting. Maka dari itu berdasarkan ilmu ekologi, ekologi

dengan konservasi lingkungan sangatlah berpengaruh satu sama lain.

Kata kunci: Ekologi, Lingkungan, Konservasi.

PENDAHULUAN

Manusia merupakan bagian dari alam yang harus menjaga keseimbangan

ekosistem untuk kelangsungan hidupnya. Selama ini manusia beranggapan bukan

bagian dari alam sehingga bebas memanfaatkan segala sesuatu yang ada di alam.

Lingkungan mempengaruhi hidup manusia dan sebaliknya manusia dipengaruhi

oleh lingkungan hidupnya. Manusia ada dalam lingkungan hidupnya dan tidak

dapat terpisahkan dari padanya. Dengan demikian lingkungan hidup menjadi

bagian penting dari kehidupan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Sedangkan lingkungan merupakan salah satu sumber daya alam bagi seluruh

mahluk hidup. Sumber daya alam merupakan bagian tak terpisahkan dari suatu

ekosistem, yaitu suatu sistem ekologi yang terbentuk oleh hubungan timbal balik

tak terpisahkan antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Eksploitasi secara

besar-besaran terhadap SDA yang ada tanpa memikirkan efek jangka panjang

mengakibatkan rusaknya lingkungan.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tumbuhnya industri

yang begitu pesat pada saat ini juga menimbulkan pengaruh tersendiri baik itu

yang menyangkut dampak positif maupun dampak negatifnya. Dampak negative

yang terjadi yaitu kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan terjadi karena dua

faktor, yaitu faktor alami dan faktor aktivitas manusia. Faktor alami berasal dari

bencana alam dan cuaca yang tidak menentu. Bencana alam seperti banjir, tanah

longsor, tsunami, gunung meletus, ataupun gempa bumi selain berbahaya bagi

keselamatan manusia dan makhluk hidup juga dapat mengakibatkan rusaknya

lingkungan. Faktor aktivitas manusia berasal dari pengambilan sumber daya alam

secara berlebihan untuk pemenuhan kebutuhan hidup ataupun aktivitas manusia

yang tidak ramah lingkungan seperti penebangan hutan dan alih fungsi hutan,

pertambangan, maupun pencemaran udara, air, dan tanah.

Dalam perkembangannya, tatanan lingkungan hidup maupun

lingkungan sosial hendaknya senantiasa diperhatikan agar tidak mendatangkan

berbagai jenis bencana. Salah satu cara agar menumbuhkan kesadaran akan

pentingnya menjaga lingkungan hidup serta pelestarian lingkungan adalah dengan

menanamkan pemahaman konsep ekologi dan etika lingkungan. Dengan demikian

makin tinggi seseorang memahami konsep ekologi dan makin tinggi pemahaman

etika lingkungan, maka makin tinggi pula partisipasi seseorang dalam

melestarikan lingkungan. Sebaliknya semakin rendah pemahaman konsep ekologi

seseorang dan makin rendah pemahaman etika lingkungan, semakin rendah pula

partisipasi seseorang dalam melestarikan lingkungan.

PEMBAHASAN

Ekologi Dan Ilmu Lingkungan

Ekologi telah berkembang maju selama sejarah perkembangan manusia.

Berbagai tulisan ilmuan sejak Hipocrates, Aristoteles, hingga filosof lainnya

merupakan naskah naskah kuno yang berisi rujukan tentang masalah-masalah

ekologi, walaupun pada waktu itu belum diberikan nama ekologi. Menurut Ernst

Haeckel (1866), Peneliti asal Jerman, bahwa pengertian ekologi adalah ilmu

pengetahuan komprehensif tentang hubungan organisme terhadap lingkungan.

Sebelumnya banyak biologiwan terkenal di abad ke-18 dan ke-19 telah

1

memberikan sumbangan pikiran dalam bidang ini, sekalipun belum menggunakan

kata ”ekologi”. Antony van Leeuwenhoek lebih dikenal sebagai pelopor ahli

mikroskop pada tahun 1700-an, memelopori pula pengkajian rantai makanan dan

pengaturan populasi (Egerton, 1968). Tulisan botaniwan bangsa Inggris Richard

Bradley menyatakan bahwa ia memahami betul hal produktivitas biologis

(Egerton, 1969). Ketiga bidang tersebut penting dalam ekologi mutakhir (Utina

dkk. 2009).

Ekologi juga dikenal sebagai ilmu tentang hubungan timbal balik antar

mahluk hidup dengan sesamanya dan dengan benda-benda tidak hidup

disekitarnya (Winanrno. 1992). Makhluk hidup dalam kasus pertanian adalah

tanaman, sedangkan lingkungannya dapat berupa air, tanah, unsur hara, dan lain-

lain. Namun saat ini ekologi lebih dikenal sebagai ”ilmu yang mempelajari

struktur dan fungsi dari alam”. Bahkan ekologi dikenal sebagai ilmu yang

mempelajari rumah tangga makhluk hidup. Ekologi merupakan disiplin baru dari

Biologi yang merupakan mata rantai fisik dan proses biologi serta bentuk-bentuk

yang menjembatani antara ilmu alam dan ilmu sosial (Utomo dkk. 2014).

Pada mulanya ekologi merupakan bagian dari ilmu biologi (ilmu hayat),

yang terbagai menjadi dua berdasarkan pembagian lapisan vertikal dan lapisan

taksonomi (keratan). Lapisan vertikal, contohnya: morfologi (ilmu tentang bentuk

luar tubuh), anatomi (ilmu tentang bagian dalam tubuh), fisiologi (ilmu tentang

faal makhluk hidup), genetika (ilmu tentang sifat keturunan), ekologi (ilmu

tentang rumah makhluk hidup), histologi (ilmu tentang jaringan mikroskopis),

embriologi (ilmu tentang perkembangan embrio), evolusi (ilmu tentang

perkembangan makhluk hidup dari yang sederhan ke arah yang sempurna),

teratologi (ilmu tentang kemungkinan-kemungkinan bayi cacat dalam

kandungan), organologi (ilmu tentang organ), ontogeni (ilmu tentang

perkembangan makhluk hidup dari sejak embrio hingga dewasa), dan lain

sebagainya. Sedangkan berdasarkan lapisan taksonomi, contohnya: mikologi

(ilmu tentang jamur), mikrobiologi (ilmu tentang jasad renik), entomologi (ilmu

tentang serangga), ornitologi (ilmu tentang burung), botani (ilmu tentang

tumbuhan), zoologi (ilmu tentang hewan), bakteriologi (ilmu tentang bakteri),

virologi (ilmu tentang virus), dan lain sebagainya. Hal ini terlihat seperti gambar

dibawah ini (Safitri. 2019).

Gambar 2.1.1

Ruang Lingkup Ekologi

Ekologi memiliki ruang lingkup yang sangat luas pada awal mulanya hanya

mempelajari makhluk hidup semata, yaitu dari makhluk hidup yang memiliki

tingkat organisasi paling sederhana (rendah) ke tingkat organisasi paling

2

kompleks (tinggi). Ruang lingkup ekologi dapat dilihat dari spektrum biologi

dibawah ini

Gambar 2.1.2

1. Molekul

Molekul merupakan sekumpulan unsur-unsur yang membentuk suatu

senyawa kimia. Molekul akan menyusun organel-organel sel, seperti:

membran sel plasma yang tersusun dari molekul-molekul protein.

2. Organisme

Organisme adalah jasad hidup atau makhluk hidup, yang merupakan

kumpulan sistem organ yang membentuk individu.

3. Populasi

Populasi adalah kelompok mahkuk hidup satu spesies yang hidup pada

suatu habitat yang sama. Habitat merupakan tempat hidup suatu makhluk

hidup. Dalam populasi terjadi interaksi antara spesiesnya, seperti:

berkembang biak, melakukan perkawinan, perlindungan satu sama lainnya,

dan lain sebagainya.

4. Komunitas

Keragaman spesies merupakan variasi berbagai jenis organisme yang

membentuk komunitas. Sedangkan Komunitas adalah kumpulan populasi

berbagai spesies makhluk hidup yang saling berinteraksi dan menempati

lingkungan yang sama (Campbell. 2010).

Konsep dari ekologi sendiri merupakan hubungan keterkaitan dan

ketergantungan antara seluruh komponen ekosistem harus dipertahankan dalam

kondisi yang stabil dan seimbang (homeostatis). Homeostatis adalah

kecenderungan sistem biologi untuk menahan perubahan dan selalu berada dalam

keseimbangan. Ekosistem mampu memelihara dan mengatur diri sendiri seperti

halnya komponen penyusunnya yaitu organisme dan populasi. Dengan

demikian, ekosistem dapat dianggap suatu cibernetik dialam (Darwis dkk. 2017).

Terdapat dua pendekatan yang digunakan dalam mempelajari ekologi

tumbuhan, yaitu autekologi dan sinekologi. Autekologi (ekologi spesies) adalah

kajian tentang sejarah hidup suatu spesies tumbuhan, perilaku, dan adaptasinya

terhadap lingkungan; sedangkan sinekologi (ekologi komunitas) adalah kajian

tentang kelompok organisme tumbuhan yang tergabung dalam satu kesatuan dan

saling berinteraksi dalam daerah tertentu (Jayadi. 2015). Adapula pembagian

ekologi menurut habitatnya yaitu:

Ekologi bahari atau kelautan, salah satu ekologi bahari adalah Ekologi laut

tropis.

3

Ekologi estuaria, Estuaria adalah bagian dari lingkungan perairan yang

merupakan daerah percampuran antara air laut dan air tawar yang berasal

dari sungai, sumber air tawar lainnya (saluran air tawar dan genangan air

tawar).

Ekologi padang rumput

Pengertian tentang lingkungan hidup manusia atau sering disebut

lingkungan hidup, sebenarnya berakar dari penerapan ekologi. Lingkungan

merupakan penelaahan terhadap sikap dan perilaku manusia dengan

tanggungjawab dan kewajibannya dalam mengelola lingkungan hidup.

Pengertian lingkungan hidup menurut UU Nomor 23 Tahun 1997, adalah sistem

kehidupan yang merupakan kesatuan ruang dengan segenap benda, keadaan,

daya dan mahluk hidup termasuk manusia dengan perilakunya yang

mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia serta

mahluk hidup lainnya.

Menurut Otto Soemarwoto dalam buku hukum lingkungan dan ekologi

pembangunan. Lingkungan adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada

dalam ruang yang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita. Lingkungan

adalah suatu sistem kompleks yang berada di luar individu yang mempengaruhi

pertumbuhan dan perkembangan organisme.

Paradigma ilmu lingkungan (environmental science) adalah metode ilmiah

guna menghadapi kehidupan manusia yang kompleks di bawah tatanan alam

semesta, sehingga merupakan kombinasi hukum manusia dan hukum alam

berdasarkan teori, perangkat dan aplikasinya mengacu pada komponen nilai

kemanusiaan melalui keterampilan profesional dan sistematika ilmiah (Armour

dan Lang 1975; Soerjani:1997). Atas dasar pengertian ini, ilmu lingkungan

merupakan ilmu pengetahuan murni yang monolitik.

Konservasi

Konservasi mempunyai arti sebagai usaha pelestarian lingkungan yang juga

merupakan upaya pemeliharaan dan pemanfaatan sumber daya alam secara

bijaksana. Pemanfaatan sumber daya alam untuk tujuan pembangunan dan

peningkatan kualitas dan kesejahteraan penduduk hendaknya dilakukan dengan

pertimbangan ekologis. Dengan pertimbangan itu maka lingkungan dapat

menjamin kelangsungan tersedianya sumber daya alam (MacKinnon, 1990).

Konservasi dapat dilakukan secara kreatif dan inovatif untuk menjadikan bumi

dan sumber daya alamnya produktif dan bermanfaat bagi kesejahteraan manusia

secara berkelanjutan (Basuni, 2012).

Kegiatan konservasi sumber daya alam, meliputi; pemanfaatan sumber daya

alam yang rasional termasuk pemanfaatannya kembali melalui daur ulang, serta

perlindungannya dari kerusakan. Konservasi juga merupakan bentuk kegiatan

manusia dalam pengelolaan organisme dan ekosistemnya sedemikian rupa agar

pemanfaatannya dapat berkelanjutan. Untuk mencapai pemanfaatan organisme

dan ekosistem yang berkelanjutan, maka kegiatan konservasi meliputi;

perlindungan, pemeliharaan, rehabilitasi, restorasi dan peningkatan populasi serta

ekosistem (Anon, 1993). Hal ini berkenaan pula dengan beberapa dasar penerapan

4

konservasi dalam pengertian moderen, yaitu; pemeliharaan, perbaikan,

pemanfaatan, pengubahan, efisiensi, daur ulang, dan integrasi (Owen, 1985).

Paradigma konservasi sumber dayaalam hayati adalah pengelolaan

penggunaan sumber dayaalam hayati secara berkelanjutan dan berwawasan

lingkungan untuk kemanfaatan bagi generasi kini dan mendatang. Adapun

aktivitasnya adalah memanfaatkan sumber dayahayati, mendistribusikan manfaat

sumber dayaalam hayati, dan tidak merusak sumber dayaalam hayati (Basuni,

2012).Restorasi ekosistem merupakan upaya mengembalikan kondisi hutan atau

bentang alam dengan tujuan memperoleh kembali keanekaragaman hayati dan

non-hayati, dan terjadi keseimabgan hayati dan ekosistemnya.

Tujuan konservasi sumber daya alam yang akan dilakukan adalah (1)

Mempertahankan adanya kualitas lingkungan dengan memperhatikan estetika dan

kebutuhan ekowisata maupun hasilnya dan (2) Mempertahankan adanya

kelanjutan dari pemanfaatan hasil tanaman, hewan dan bahan yang bermanfaat

lainnya, dengan menciptakan siklus yang seimbang antara masa tanam atau

pembiakan dengan pertumbuhan individu baru atau pembaharuan material. Oleh

karena itu konservasi yang dilakukan juga meliputi kegiatan perlindungan

terhadap sistem kehidupan, preservasi sumber daya genetik serta pemanfaatan

flora dan fauna secara berkelanjutan.

Hubungan Ekologi Dengan Pelestarian Lingkungan

Munculnya ekologi ini tentunya sangat membantu proses pelestarian

lingkungan, karena pada awal kemunculan ekologi atau sebelum terkenalnya

ekologi, jarang orang memperhatikan lingkungan. Sebagian besar naturalis tidak

menganggap menembak hewan untuk mempelajarinya bahwa hal itu salah. Selain

itu pada abad ke- 19, tradisi memperlakukan hidupan liar sebagai sumber daya

alam yang dapat diperbarui terus berlanjut.

Hingga abad ke- 20 dimulai, peristiwa-peristiwa semacam itu membantu

berkembangnya cara pandang baru pada alam. Salah satu pandangan murni

pragmatik: untuk mengeksploitasi berbagai sumber daya alam, sumber-sumber itu

terkadang harus dilestarikan. Pandangan kedua atau yang disebut

preservasionisme melibatkan perubahan cara berpikir yang lebih fundamental

dimana gagasan bahwa alam memiliki nilai intrinsik dan harus dilindungi demi

alam itu sendiri. Kedua pandangan itu merupakan bagian penting dari

environmentalisme saat ini. Berdasarkan pemaparan diatas dapat kita simpulkan

kehadiran ekologi sangat mempengaruhi pemikiran manusia dalam hal pelestarian

lingkungan. Setelah munculnya ekologi, manusia tidak lagi melakukan perburuan

liar dan tentunya hal tersebut berimbas pada populasi hewan tersebut. Hal tersebut

juga membuktikan bahwa ekologi memiliki hubungan erat dengan pelestarian

lingkungan.

Adapula terdapat hasil penelitian yang menyimpulkan bahwa Partisipasi

sesorang dalam melestarikan lingkungan dapat dipengaruhi oleh pemahaman

konsep ekologi dan etika lingkungan. Dengan demikian berarti makin tinggi

pemahaman konsep ekologi dan makin tinggi etika lingkungan, makin tinggi pula

Partisipasi seseorang dalam melestarikan lingkungan. Sebaliknya semakin rendah

pemahaman konsep ekologi dan makin rendah etika lingkungan, semakin rendah

pula partisipasi seseorang dalam melestarikan lingkungan tersebut. Hasil

penelitian sesuai dengan pendapat Otto Soemarwoto bahwa pemahaman konsep

5

ekologi adalah kelangsungan hidup makluk hidup yang mengedepankan hubungan

timbal balik antara manusia dengan makluk hidup lainnya di muka bumi. Etika

lingkungan adalah kepedulian manusia terhadap lingkungan yang tidak berpusat

pada diri individu dengan status moral. Manusia tidak boleh merusak lingkungan

karena mereka memiliki moral.

Seperti yang dikemukakan oleh Otto Sumarwoto perilaku berwawasan

lingkungan adalah tindakan atau perbuatan manusia dalam menjaga lingkungan

agar terjaga kelestariannya. Partisipasi dapat dilakukan dengan cara usaha sadar

diri untuk memelihara atau memperbaiki mutu lingkungan agar kelangsungan

hidup dapat terjaga. Perubahan partisipasi terhadap lingkungan dapat

menggunakan alam sesuai dengan kebutuhan tanpa merusak lingkungannya. Dari

pembahasan teori di atas menyebutkan bahwa Pemahaman Konsep Ekologi dan

etika lingkungan yang dimiliki oleh manusia akan berhubungan dengan Partisipasi

manusia dalam Melestarikan Lingkungan.

KESIMPULAN

Berdasarkan pada pembahasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa

ekologi adalah suatu ilmu tentang hubungan timbal balik antar mahluk hidup

dengan sesamanya dan dengan benda-benda tidak hidup disekitarnya (Winanrno.

1992). Dengan pemahaman konsep ekologi yang lebih mendalam serta

pemahaman tentang etika lingkungan dapat menumbuhkan kesadaran dalam

upaya melakukan kegiatan konservasi. Kegiatan konservasi dapat juga meliputi

pemanfaatan sumber daya alam secara rasional, mempertahankan adanya kualitas

lingkungan dengan memperhatikan estetika dan kebutuhan ekowisata maupun

hasilnya dan mempertahankan adanya kelanjutan dari pemanfaatan hasil tanaman,

hewan dan bahan yang bermanfaat lainnya, dengan menciptakan siklus yang

seimbang antara masa tanam atau pembiakan dengan pertumbuhan individu baru

atau pembaharuan material.

SARAN

Perlunya dilakukan penelitian dengan rancang bangun yang lebih memenuhi

persyaratan untuk mendapatkan simpulan yang dapat diandalkan.

DAFTAR PUSTAKA

Armour, A & R.Lang. (1975). Environmental Planning Resource book Land.

Canada: Directorate Environment Montreal.

Basuni. 2012. Paradigma Baru Pembangunan Konservasi Sumber dayaAlam

Hayati. Disampaikan pada Rapat Koordinasi Rencana Penelitian Integratif

Puslitbang Konservasi dan Rehabilitasi Tahun 2012 Unit Penelitian Teknis

Lingkup Badan Litbang Kehutanan. 16 Februari 2012, Jakarta, Indonesia.

Darwis, H & Mas’ud, H. (2017). Kesehatan Masyarakat dalam Perspektif

Sosioantropologi. Makassar: SAH MEDIA.

6

Dewanti, D. (2012). Pembagian Ekologi.

https://diahdewanti.wordpress.com/2012/04/21/pembagian-

ekologi/. Diakses tanggal 14 Juni 2020.

Effendi, R., Salsabila H. & Malik, A. (2018). Pemahaman Tentang Lingkungan

Berkelanjutan, Modul: ejournal undip, 18(2), 75.

https://doi.org/10.14710/mdl.18.2.2018.75-82

Fitriani, S.L. dkk (2018). Hubungan Ekologi dengan Pelestarian dan Daya

Dukung Lingkungan.

https://www.academia.edu/37548218/HUBUNGAN_EKOLOGI_DEN

GAN_PELESTARIAN_DAN_DAYA_DUKUNG_LINGKUNGAN. Diakses

tanggal 14 Juni 2020

Irwan, Z.D. (2017). Prinsip-Prinsip Ekologi (Ekosistem, Lingkungan Dan

Pelestariannya. Jakarta: Bumi Aksara.

Jane B. Reece (2010). Campbell Biology. Benjamin Cummings / Pearson.

Jayadi, E.M. (2015). Ekologi Tumbuhan. Mataram: Institut Agama Islam Negeri

(IAIN) Mataram.

MacKinnon, J., MacKinnon, K., Child, G. & Thorsell J. (1990). Pengelolaan

Kawasan yang dilindungi di Daerah Tropika. Yogyakarta: Gadjah Mada

Univ. Pr.

Prihanta, W., Syarifuddin A. & Zainuri, A.M. (2017). Pembentukan Kawasan

Ekonomi Melalui Pengembangan Ekowisata Berbasis Masyarakat, Jurnal

Dedikasi, 14(-), 81.

http://202.52.52.22/index.php/dedikasi/article/view/4304/4662

Rodin, D. (2017). Alquran dan Konservasi Lingkungan: Telaah Ayat-Ayat

Ekologis, Al-Tahrir: Jurnal Pemikiran Islam, 17(2), 392.

http://jurnal.iainponorogo.ac.id/index.php/tahrir/article/view/1035/751

Safitri, D. (2019). Ekoturisme Dalam Ekologi Sosial. Tangerang: Pustaka Mandiri.

Septiani , T. dkk (2016). Pendekatan Ekosistem, Lansekap Kota dan

Kepariwisataan di dalam Pengembangan Hutan Raya IR. H. Djuanda

Bandung, Jawa Barat. https://dokumen.tips/environment/makalah-ekologi-

dan-ekologi-lingkungan.html. Diakses tanggal 14 Juni 2020.

7

Siahaan, N.H.T. (2004). Hukum Lingkungan Dan Ekologi Pembangunan.

Yogyakarta: Erlangga.

Soerjani, dkk. (1997). Pembangunan dan Lingkungan. Meniti Gagasan dan

Pelaksanaan Sustainable Development. Jakarta: Yayasan Institut

Pendidikan dan Pengembangan Lingkungan.

Sukotjo, S & Suhardi, E. (2018). Hubungan antara Pemahaman Konsep Ekologi

dan Etika Lingkungan dengan Partisipisai Siswa dalam melestarikan

Lingkungan, PLH: Jurnal Pendidikan Lingkungan Hidup, 6(1), 15.

https://journal.unpak.ac.id/index.php/plh/article/view/1020/872

Utina, R. (2008). Pendidikan Lingkungan Hidup dan Konservasi Sumber Daya

Alam Pesisir. Repository UNG.

Utina, R. dkk (2018). Ekosistem dan Sumber Daya Alam Pesisir. Yogyakarta:

Deepublish.

Utina, R. & Wahyuni K.D. (2009). Ekologi dan Lingkungan Hidup. Gorontalo:

UNG Press.

Utomo, S.W. dkk (2014). Pengertian, Ruang Lingkup Ekologi dan Ekosistem.

http://repository.ut.ac.id/4305/1/BIOL4215-M1.pdf. Diakses tanggal 14

Juni 2020.

Winarno, R. (1992). Ekologi sebagai dasar untuk memahami tatanan dalam

lingkungan hidup. 29 Desember 1992, Malang, Indonesia. 1.

Wulandari, R. (2016). Metode Kunjungan Lapangan Untuk Menanamkan

Kepedulian Terhadap Lingkungan Hidup, PEDAGOGIA: Jurnal

Pendidikan, 5(1), 67-6. https://doi.org/10.21070/pedagogia.v5i1.90

8