Bagaimana cara meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya Mengatasi ketimpangan sosial


Jakarta - Untuk mengatasi ketimpangan ekonomi-sosial yang terjadi selama ini, pemerintahan Jokowi – Jusuf Kalla meluncurkan sebuah program besar Kebijakan Ekonomi Berkeadilan. Kebijakan ini merupakan langkah konkret implementasi Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia, terutama Sila ke-3 (Persatuan Indonesia) dan sila ke-5 (Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia).

“Kebijakan ini bersifat affirmative action untuk mencegah terjadinya reaksi negatif terhadap pasar, terhadap sistem demokrasi, sekaligus mencegah terjadinya friksi akibat konflik sosial di masyarakat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Selasa (31/1), di Istana Bogor. Meski begitu, Darmin menegaskan kebijakan ini tidak berbasis ras atau etnis namun lebih pada upaya meningkatkan equity (permodalan) masyarakat golongan ekonomi lemah agar mereka mendapat kesempatan untuk meningkatkan kapasitas serta memperbaiki kualitas hidupnya.

Undang Undang Nomor 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis memang menegaskan pentingnya negara memberikan perlakuan dan perlindungan yang sama kepada setiap warga negara tanpa memandang ras dan etnis. Ini juga sejalan dengan tesis Profesor Amy Chua dari Yale Law School dalam bukunya yang berjudul  Wold on Fire: How Exporting Free Market Democracy Breeds Ethnic Hatred and Global Instability (2003). Menurut Chua, demokratisasi berpotensi meningkatkan konflik etnis ketika etnis minoritas lebih makmur secara disproporsional. Untuk mencegah  hal itu terjadi, pemerintah pun mengambil kebijakan afirmatif terhadap kelompok ekonomi lemah.

Menurut Darmin, Kebijakan Ekonomi Berkeadilan ini mencakup 3 (tiga) area pokok, yakni kebijakan berbasis lahan, kebijakan berbasis kesempatan, dan kebijakan berbasis peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Kebijakan berbasis lahan meliputi reforma agraria, pertanian, perkebunan, masyarakat miskin kota (urban poor), nelayan dan budidaya rumput laut. Sedangkan kebijakan berbasis kesempatan meliputi sistem pajak berkeadilan, manufaktur dan ICT, ritel dan pasar, pembiayaan dan anggaran pemerintah. Berikutnya kebijakan berbasis peningkatan kualitas SDM meliputi vokasi, kewirausahaan (entrepreunership) dan pasar tenaga kerja.

Penguasaan Lahan Berlebihan

Indonesia adalah negara agraris yang mempunyai penduduk terbesar keempat di dunia. Dari seluruh luas daratan di Indonesia sebesar 189 juta hektar, 2/3 atau 64% di antaranya adalah kawasan hutan dengan luas  sekitar 121 juta hektar. Sedangkan sisanya adalah kawasan non hutan (69 juta hektar). Jika dihitung berdasarkan kawasan non hutan saja, kepadatan penduduk di Indonesia menempati peringkat ke-2 dunia dengan tingkat kepadatan penduduk 4,26 jiwa/hektar. Indonesia hanya berada di bawah India sebagai negara paling padat penduduknya dengan tingkat kepadatan 5,78 jiwa/hektar.

Jawa merupakan pulau terpadat (56% penduduk Indonesia tinggal di Jawa), tersubur, teririgasi, sekaligus motor perekonomian Republik Indonesia. Namun, Jawa juga adalah pulau paling besar jumlah penduduk termiskinnya. Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi Jawa pun paling pesat. Sehingga kebutuhan lahan di Jawa sangat penting. Untuk itu, perlu ada sebuah kebijakan berbasis lahan yang memberikan akses kepada pihak yang paling termarjinalisasi, yaitu petani tanpa lahan, penduduk miskin perkotaan dan pedesaan, nelayan.

Pemerintah memiliki program Reforma Agraria. Masalahnya, lahan yang tersedia sebagai objek TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) seluas 9,5 juta Ha sebagian besar berada di luar Jawa. Karena itu, pemerintah perlu mengharmonisasikan program Reforma Agraria dengan Kebijakan Ekonomi Berkeadilan ini.

Selama ini, penguasaan lahan secara berlebihan oleh pihak-pihak tertentu menyebabkan terjadinya ketimpangan. Karena itu pemerintah akan melakukan pendataan terhadap kepemilikan lahan, land bank, izin yang dimiliki maupun kebun yang sudah ditanami di sektor perkebunan di seluruh Indonesia. Paralel, pemerintah akan merumuskan kebijakan pengembangan dan peremajaan kebun rakyat secara bertahap.

Dari 8 komoditas perkebunan, 7 komoditas menguasai 52% lahan perkebunan dan menghidupi 15,5 juta jiwa, namun hanya memiliki nilai tambah kurang dari 30%. Penyerapan tenaga kerja pada 7 komoditas perkebunan ini pun relatif mandeg, sehingga pemerintah memandang perlu menetapkan kebijakan untuk mendorong peranan swasta, khususnya di luar komoditas kelapa sawit.

Komoditas seperti tebu, teh, karet, kelapa, kakao, kopi dan cengkeh memerlukan kerja sama swasta yang lebih banyak demi mendorong terbentuknya perkebunan rakyat berbasis koperasi yang mempunyai manajemen yang baik dan produktivitas tinggi. Peranan swasta terutama diharapkan dalam hal penyediaan bibit, peningkatan rantai nilai, peningkatan kualitas, dan menjadi offtaker atau avalis.

Capital Gain Tax

Salah satu alat yang paling efektif untuk menerapkan Kebijakan Ekonomi Berkeadilan adalah melalui sistem perpajakan. Pajak progresif terhadap pihak yang memiliki aset, modal kuat dan profit yang besar sangat diperlukan sebagai sumber pembiayaan kebijakan afirmatif untuk membantu pihak yang lebih lemah.

Selama ini ada kecenderungan pajak transaksi yang dibayar oleh pembeli maupun penjual tanah cenderung lebih rendah dari pajak yang seharusnya dibayar dari nilai transaksi sebenarnya. Untuk itu, pemerintah akan mengubah sistem transaksi yang mengacu pada NJOP menjadi capital gain tax. Akan ada disinsentif melalui unutilized asset tax untuk mencegah spekulasi tanah maupun pembangunan properti yang tidak dimanfaatkan.

Sedangkan untuk meningkatkan partisipasi pengusaha UMKM dalam rantai nilai pengadaan pemerintah, pemerintah akan mengubah basis pengadaan yang selama ini dilakukan oleh Kementerian/Lembaga menjadi penciptaan pasar-pasar di mana masyarakat diberdayakan dalam memilih bantuan (Rights to Choose Program) yang mereka perlukan. Dengan program ini, diharapkan akan tercipta banyak lapangan kerja.

Pemerintah juga akan mencegah tergerusnya peranan warung-warung, toko dan pasar tradisional, dari ancaman pasar/toko modern bermodal kuat. Hal ini dapat tercapai dengan meningkatkan kemampuan masyarakat melalui skema koperasi yang mempunyai kemampuan manajemen dan daya saing tangguh (korporatisasi koperasi).

Dari sisi sektor manufaktur, dari bisnis UMKM yang berjumlah 90% dari total pemain hanya mempunyai nilai tambah sebesar 5%. Karena itu pemerintah akan mendorong peningkatan skala maupun nilai tambah dari bisnis UMKM, selain meningkatkan peranan manufaktur dalam PDB nasional

Job Matching

Selama ini Indonesia banyak mendidik calon tenaga kerja, baik melalui sistem pendidikan akademis maupun jalur vokasional. Faktanya, banyak lowongan kerja tidak terisi karena tidak cocoknya keahlian para lulusan tersebut. Di sinilah perlunya job matching antara pasar tenaga kerja dengan skill (ketrampilan) atau pendidikan ketrampilan yang dibutuhkan. Apalagi banyak jenis pekerjaan yang ada pada saat sekarang akan menjadi tidak relvan karena perkembangan zaman. Sementara pekerjaan di masa depan belum terdefinisikan pada saat ini.

Karena itu sistem pendidikan keahlian/ketrampilan para calon tenaga kerja perlu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman dan kemajuan teknologi. Masyarakat juga harus mengubah mindset dari semata-mata mengejar gelar akademis, menjadi masyarakat yang menghargai keahlian profesi.

"Kita harus menyadari bahwa senjata yang paling ampuh dalam menghadapi ketimpangan sosial adalah peningkatan sumber daya manusia melalui pendidikan," ujar Darmin.

'If you want 1 year prosperity, grow a grain. If you want 10 year prosperity, grow a tree. If you want 100 year prosperity, grow people.' (ekon) *Humas Kemenko Perekonomian dan Tim Komunikasi Pemerintah Kemkominfo

Syarat utama berlangsungnya kehidupan masyarakat sosial adalah adanya hubungan atau interaksi antar anggota masyarakat, serta adanya pembangunan yang dapat berpengaruh pada timbulnya perubahan sosial. Interaksi sosial dan pembangunan sosial yang tidak berjalan dengan semestinya dapat pula menimbulkan ketimpangan sosial yang berdampak pada munculnya banyak masalah sosial. Masalah ketimpangan sosial adalah umum terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Walaupun perkembangan ekonomi di Indonesia terbilang cukup baik, namun masalah ketimpangan sosial di masyarakat masih terhitung tinggi.

Ketimpangan sosial merupakan salah satu tugas besar yang dihadapi oleh pemerintah Indonesia dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Secara umum banyak upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi tingkat ketimpangan sosial dalam masyarakat, beberapa upaya juga dicoba oleh pemerintah Indonesia. Namun untuk mengatasi ketimpangan sosial tidak dapat dalam waktu yang singkat, atau membutuhkan jangka waktu yang panjang dan strategi yang jelas dan terperinci agar menghasilkan hasil yang maksimal.

Sebelum membahas mengenai upaya-upaya mengatasi ketimpangan sosial, perlu dipahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan ketimpangan sosial. Banyak ahli yang memberikan pengertian ketimpangan sosial berbeda-beda, beberapa diantaranya adalah:

  • Budi Winarno – Ketimpangan sosial merupakan kondisi yang diakibatkan oleh kegagalan pembangunan dalam upaya memenuhi kebutuhan fisik maupun psikis warga masyarakat di era globalisasi.
  • Andrinof A. Chaniago – Ketimpangan sosial merupakan dampak dari pembangunan yang hanya berfokus pada bidang ekonomi tanpa diimbangi oleh bidang sosial.
  • Jonathan Haughton dan Shahidur R. Khandker – Ketimpangan sosial merupakan suatu bentuk dari ketidak adilan yang terbentuk dalam proses pembangunan.
  • Roichatul Aswidah – Ketimpangan sosial merupakan dampak dari adanya proses pertumbuhan ekonomi.

Dari beberapa pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa ketimpangan sosial merupakan suatu masalah sosial dimana terjadi ketidak adilan dalam masyarakat yang lebih disebabkan karena adanya proses pembangunan yang tidak merata, terutama dalam proses pertumbuhan ekonomi. Secara singkat dapat pula dipahami sebagai suatu ketidak adilan yang dirasakan oleh warga masyarakat dalam hal status dan kedudukan sosial. Banyak contoh ketimpangan sosial yang timbul di masyarakat, beberapa diantaranya seperti:

Diskriminasi selalu dipahami sebagai suatu masalah sosial negatif, karena diskriminasi hanya akan menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lainnya. Salah satu dampak yang disebabkan karena adanya diskriminasi adalah timbulnya rasa ketidak adilan diantara warga masyarakat. Beberapa macam diskriminasi diantaranya adalah diskriminasi ras, diskriminasi gender, diskriminasi agama, dan masih banyak macam yang lainnya.

Di Indonesia sendiri contoh yang kesenjangan sosial yang paling mudah dilihat adalah adanya dominasi ekonomi. Kondisi ini diakibatkan karena proses pembangunan ekonomi yang belum merata, dimana daerah Jawa mendominasi ekonomi sementara daerah lain seperti Kawasan Indonesia Timur masih dibilang cukup tertinggal atau terbelakang.

Faktor Munculnya Ketimpangan Sosial

Itulah dua contoh mudah ketimpangan sosial yang dapat dilihat dalam masyarakat secara umum maupun di Indonesia.  Munculnya suatu ketimpangan sosial di masyarakat pasti disebabkan oleh beberapa faktor selain hubungan sosial dan proses pembangunan yang tidak berjalan dengan semestinya atau pun tidak merata. Lalu apa sajakah faktor ketimpangan sosial secara umum, berikut ini beberapa penjelasannya:

Faktor utama munculnya ketimpangan sosial adalah faktor ekonomi, dimana perkembangan ekonomi yang tidak merata menyebabkan ketidakmerataan pembangunan disetiap daerah berbeda satu sama lainnya. Kondisi tersebut dapat dilihat dari adanya daerah yang dianggap maju dan daerah yang tertinggal. Selain pembangunan yang tidak merata, perbedaan kuantitas sumber daya dan faktor produksi suatu daerah juga dapat menjadi faktor lain munculnya ketimpangan sosial dalam faktor ekonomi. Dimana daerah yang memiliki lebih kuantitas sumber daya akan mendapatkan penghasilan yang lebih pula dibanding dengan daerah yang kuantitas sumber dayanya masih kurang.

Setiap daerah pasti memiliki kondisi demografis yang berbeda-beda diantaranya perbedaan jumlah penduduk, komposisi penduduk, dan persebaran penduduk yang dapat pula mempengaruhi munculnya suatu ketimpangan sosial dalam masyarakat.

Pendidikan sangat dibutuhkan bagi semua warga masyarakat, karena pembangunan juga merupakan kunci utama pembangunan terutama pembangunan sumberdaya manusia. Ketimpangan sosial yang terjadi dapat dilihat dari kualitas pendidikan, fasilitas pendidikan, tenaga pendidik, dan lain sebagainya. Sebagai contoh seperti adanya ketimpangan dimana anak-anak didaerah tertinggal memiliki fasilitas pendidikan yang kurang namun biasanya memiliki semangat yang tinggi, sedangkan anak-anak didaerah kota atau daerah maju memiliki fasilitas yang mencukupi namun biasanya karena pengaruh sosial dan perubahan kebudayaan sosial mereka justru kurang bersemangat dalam menimba ilmu. Ditambah lagi dengan perubahan perilaku masyarakat dalam perubahan sosial budaya di era global.

Selain fasilitas pendidikan yang tidak merata, fasilitas kesehatan yang tidak merata disetiap daerah juga dapat menjadi faktor munculnya ketimpangan sosial dalam kehidupan masyarakat. Selain fasilitas yang kurang memadai, biasanya didaerah yang terpencil dan terbilang tertinggal jangkauan kesehatannya juga kurang luas, serta pelayanan kesehatan yang juga kurang memadai karena biasanya ada kekurang tenaga medis. Kondisi tersebut yang mempengaruhi tingkat kesehatan dan kesejahteraan antar masyarakat satu dengan lainnya berbeda-beda sehingga menyebabkan munculnya ketimpangan sosial.

Selain faktor-faktor diatas masih ada beberapa faktor lain yang memungkinkan adanya ketimpangan sosial dalam masyarakat, seperti kebijakan pemerintah yang gagal, kurangnya perhatian dari pemerintah, dan lain sebagainya. Ketimpangan sosial yang terjadi didalam kehidupan masyarakat pastinya memberikan beberapa dampak baik itu dampak positif maupun dampak negatif, sehingga diperlukannya upaya-upaya untuk mengatasi ketimpangan sosial. Apa saja dampak positif dan negatif dari adanya ketimpangan sosial, dapat disebutkan secara singkat seperti:

  • Dampak positif – Mendorong daerah yang masih tertinggal untuk mengembangkan pembangunan untuk dapat bersaing.
  • Dampak negatif – Menimbulkan kecemburuan sosial dan ketidakadilan dalam masyarakat.

Upaya Mengatasi Ketimpangan Sosial

Seperti yang dijelaskan diatas bahwa diperlukan upaya-upaya untuk mengatasi ketimpangan sosial agar dapat menghindari dampak-dampak negatif yang mungkin muncul dan menjadi faktor penyebab masalah sosial muncul di masyarakat. Berikut ini beberapa upaya secara umum yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah ketimpangan sosial dalam kehidupan masyarakat:

  1. Peningkatan Kualitas Penduduk

Keanekaragaman yang dimiliki dalam kehidupan bermasyarakat ternyata dapat juga mempengaruhi timbulnya ketimpangan sosial. Oleh sebab itu, upaya peningkatan kualitas penduduk sangat penting untuk mengurangi tingkat ketimpangan sosial. Upaya-upaya yang dapat dilakukan seperti:

  • Memperbaiki atau meningkatkan kualitas pendidikan, dimana perbedaan kualitas pendidikan juga menjadi faktor terjadinya ketimpangan sosial.
  • Memperbaiki atau meningkatkan kualitas serta fasilitas kesehatan, baik dalam hal tenaga medis maupun pelayanan kesehatan yang diberikan.
  • Menciptakan kegiatan pemberdayaan kelompok masyarakat, seperti penyuluhan, sosialisasi, maupun pengarahan terhadap masyarakat.

Upaya mobilitas geografis bertujuan untuk mengendalikan jumlah penduduk pada suatu daerah, karena mobilitas geografis erat kaitannya dengan perpindahan penduduk. Keadaan ini sebagai suatu upaya untuk mengatasi ketimpangan sosial lewat pemerataan penduduk dan pemerataan pembangunan.

Selain itu juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kepadatan penduduk pada satu daerah yang dapat mempengaruhi timbulnya kesenjangan sosial. Sebagai contoh seperti transmigrasi, dimana penduduk yang padat di wilayah kota berpindah ke wilayah yang kurang penduduk atau lebih sedikit penduduknya.

  1. Menciptakan Peluang Kerja

Selain pemerataan penduduk, menciptakan peluang kerja juga dapat menghindari ketimpangan sosial. Karena biasanya di wilayah atau negara yang memiliki jumlah penduduk yang tinggi, maka jumlah pengangguran karena kurangnya peluang kerja juga tinggi. Jumlah pengangguran yang tinggi dan kurangnya peluang kerja dapat menimbulkan ketimpangan sosial dalam masyarakat, oleh sebab itu diperlukan suatu upaya untuk menciptakan peluang kerja salah satunya dengan memanfaatkan kondisi lingkungan sekitar. Upaya yang dilakukan tidak hanya dari pemerintah tapi juga harus adanya kerjasama dengan masyarakat.

Upaya Pemerintah Indonesia

Itulah beberapa upaya mengatasi ketimpangan sosial secara umum, selain upaya-upaya diatas pemerintah Indonesia juga menciptakan beberapa strategi sebagai upaya mengatasi ketimpangan sosial di Indonesia. Terdapat 5 upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia, diantaranya adalah:

  1. Pemberantasan Kekurangan Gizi atau Stunting

Pemerintah Indonesia berupaya memberantas kekurangan gizi yang banyak terjadi, terutama didaerah terpencil dengan pembangunan yang kurang maju. Kekurangan gizi dianggap memperparah kondisi kemiskinan sebagai salah satu contoh masalah ketimpangan sosial di masyarakat yang haru segera diatasi atau diturunkan. Kasus kekurangan gizi paling tinggi di Indonesia sendiri tercatat terjadi pada daerah Indonesia bagian timur sehingga diperlukan perhatian yang lebih dan khusus.

  1. Penyaluran Bantuan Sosial yang Tepat Sasaran

Pembangunan dan kondisi ekonomi yang tidak merata menyebabkan masih banyaknya warga yang kurang mampu dan membutuhkan bantuan. Penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran bertujuan untuk mengurangi ketimpangan sosial yang ada di masyarakat terutama karena adanya daerah atau masyarakat yang kekurangan bantuan namun justru belum tersentuk bantuan yang ada.

  1. Peningkatan Peluang Pekerjaan

Pertumbuhan ekonomi di Indonesia memang dapat dibilang sudah cukup baik dan maju, namun pertumbuhan ekonomi seharusnya didukung dengan adanya peningkatan lapangan kerja baru untuk mengurangi angka pengangguran. Pemerintah berupaya menyediakan pelatihan dan pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja dan peningkatan keterampilan serta kualitas sumberdaya manusia secara merata. Tujuannya adalah untuk mengurangi adanya ketimpangan sosial di masyarakat karena tingkat pengangguran yang tinggi.

  1. Menurunkan Ketimpangan Kekayaan

Upaya ini dilakukan dengan pengaturan ulang pajak penghasilan dimana di Indonesia masih didominasi oleh kalangan pekerja. Sedangkan sebenarnya penghasilan pribadi seperti pengusaha, pemilik modal, dan yang lainnya memiliki kewajiban pajak yang lebih besar dibanding pekerja, namun pelaksanaannya belum optimal. Kondisi ini yang akhirnya menciptakan adanya kesenjangan sosial.

  1. Menciptakan Wirausaha secara Massal

Selain dengan menciptakan lapangan kerja baru, keadaan kemiskinan dan pengangguran diatasi dengan upaya menciptakan wirausaha secara massal.

Demikian beberapa upaya mengatasi ketimpangan sosial secara umum, khususnya oleh pemerintah Indonesia. Upaya-upaya diatas perlu dilakukan untuk mengatasi ketimpangan sosial dan sebagai upaya mengatasi masalah sosial di Indonesia yang meresahkan kehidupan masyarakat. Semoga informasi diatas dapat bermanfaat dan menambah wawasan yang lebih luas mengenai masalah-masalah yang sebenarnya ada dalam masyarakat.