Apakah hari jumat boleh puasa

Bisnis.com, SOLO — Memasuki bulan Syawal, umat Islam dianjurkan untuk berpuasa sunah Syawal selama enam hari.

Dikatakan dalam hadis riwayat Muslim, “Barang siapa berpuasa Ramadan kemudian dianjurkan dengan enam hari dari Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun.”

Namun, bolehkah melakukan puasa sunah Syawal pada hari Jumat? Pasalnya, ada yang beranggapan puasa Syawal di hari Jumat tidak boleh dilakukan. Benarkah demikian?

Dalam sebuah hadis riwayat Abu Hurairah, disebutkan bahwa umat Islam dilarang mengkhususkan hari Jumat untuk berpuasa.

“Jangan kalian mengkhususkan malam Jumat dari malam-malam lainnya untuk melaksanakan salat malam, dan jangan pula kalian khususkan hari Jumat dari hari-hari lainnya untuk berpuasa, kecuali salah seorang dari kalian sedang melaksanakan puasa yang biasa dia lakukan.”

Namun, puasa pada hari Jumat tetap boleh dilakukan jika dilaksanakan bersamaan dengan hari sebelum dan sesudahnya.

“Janganlah kalian puasa hari Jumat melainkan puasa sebelum atau sesudahnya,” (HR Al-Bukhari).

Dengan demikian, puasa sunah Syawal boleh dilakukan pada hari Jumat, dengan catatan pada hari Kamis dan Sabtu, umat Islam juga berpuasa.

Sementara itu, jika menyendirikan puasa Syawal pada hari Jumat, maka hukumnya adalah makruh.

-----

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :


Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

islam Puasa

Sumber : JIBI/Solopos.com

Editor : Aliftya Amarilisya

Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kini telah masuk bulan Syawal dan disunnahkan puasa 6 hari selama bulan Syawal.

Puasa Syawal boleh tidak putus dan sah-sah saja dilakukan selang seling alias tidak sekaligus 6 hari.

Lalu bagaimana hukumnya puasa di hari Jumat.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, kalau tidak ada sesuatu atau sebab yang mewajibkan puasa di hari Jumat maka hal itu tidak dibenarkan.

"Menyengaja puasa di Hari Jumat itu tidak dibenarkan hukumnya tidak boleh. Karena Jumat itu hari raya bagi umat Islam," jelas Ustadz Adi Hidayat dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Audio Dakwah.

Ia menambahkan Jumat adalah hari raya bagi umat Islam yang datang khusus setiap pekan.

Ustadz Adi Hidayat pun menegaskan tidak boleh secara sengaja mengerjakan puasa apapun termasuk puasa sunnah tanpa ada kaitan dengan puasa lainnya.

Sementara itu, puasa boleh dilakukan di hari Jumat adalah puasa yang bersifat wajib.

Baca juga: VIDEO Wisata Religi Makam Datu Ahmad di Desa Lok Batu Pelaihari

Baca juga: Jadwal Imsak dan Shalat Lima Waktu 5 Syawal 1443 H, Wilayah Banjarmasin

"Ada puasa yang diwajibkan misalnya puasa Ramadhan, nazar kalau berhasil puasa di hari Jumat itu dikerjakan, Puasa Daud, misal Rabu puasa Kamis tidak, Jumat puasa, itu boleh dikerjakan," tukasnya.

Kesimpulan dari penjelasan Ustadz Adi Hidayat adalah puasa sunnahboleh dikerjakan namun dibarengi dengan puasa sunnah lainnya, dan tidak dikerjakan secara menyendiri di hari Jumat.

Buya Yahya menjelaskan setelah tanggal 1 Syawal, yakni 2 dan seterusnya boleh puasa Syawal. Sedangkan tanggal 1 haram karena Hari Raya Idul Fitri.

"Tidak harus langsung, yang penting enam hari di bulan Syawal," jelas Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Meski demikian, cara pelaksanaannya lebih utama adalah menunaikannya langsung beriringan sesuai sabda Nabi Muhammad SAW dimulai tanggal 2 dan seterusnya hingga enam hari.

Di satu daerah di Indonesia bahkan menjadi tradisi melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawal selepas Hari Raya Idul Fitri.

Ilustrasi puasa di hari Jumat. Foto: Shutterstock/Kumparan

Selain puasa wajib, setiap umat Islam juga dianjurkan untuk mengerjakan puasa sunnah. Dalam pelaksanaanya, puasa sunnah ada yang telah ditentukan waktunya dan ada juga yang boleh dilaksanakan kapan pun selama tidak dilakukan di hari yang diharamkan untuk berpuasa, seperti hari tasyriq, Idul Fitri dan lain-lain.

Lantas, bagaimana dengan hari Jumat? Apakah boleh melaksanakan puasa pada hari tersebut? Pasalnya, selain Idul Fitri dan Idul Adha, Allah SWT juga telah menjadikan hari Jumat sebagai hari yang dimuliakan bagi umat Muslim. Hal ini dijelaskan sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas.

Rasulullah SAW bersabda, “Ini, (Jumat) adalah hari Id yang dijadikan Allah SWT untuk kaum Muslimin.” (HR Al-Thabrani)

Terkait hal tersebut, Nahdlatul Ulama menjelaskan dalam situs resminya bahwa menurut sebagian ulama, mengkhususkan puasa hanya hari Jumat dimakruhkan karena hari tersebut dianggap sebagai hari raya. Namun, seseorang yang berpuasa pada hari Jumat dan di hari sebelum atau setelahnya pun ia berpuasa, maka hukumnya boleh.

Pendapat ini merujuk pada sebuah hadits riwayat Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kalian puasa hari Jumat melainkan puasa sebelum atau sesudahnya.” (HR. Al-Bukhari)

Hukum makruh tersebut tidak berlaku untuk puasa wajib pada bulan Ramadhan, atau puasa sunnah yang dikerjakan pada hari-hari tertentu yang mungkin bisa saja kebetulan jatuh pada hari Jumat. Misalnya seperti puasa Arafah, Asyura, Daud, Ayyamul Bidh, dan puasa sunnah lainnya.

Dalam hadits lain juga disebutkan bahwa puasa pada hari Jumat dibolehkan apabila dikerjakan berturut-turut sejak Rabu, Kamis, dan Jumat, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW berikut ini:

“Barangsiapa berpuasa di hari Rabu, Kamis, dan Jumat kemudian bersedekah dengan sebagian hartanya, baik sedikit atau banyak, maka dosa perbuatannya diampuni hingga seperti baru dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Thabrani dan Baihaqi)

Ilustrasi puasa di hari Jumat. Foto: Pexels/Kumparan

Puasa-Puasa Makruh

Puasa yang hukumnnya makruh tidak hanya dikerjakan hari Jumat. Terdapat beberapa puasa sunnah lainnya yang memiliki hukum yang sama dalam syariat Islam. Seperti yang telah diketahui, puasa makruh yaitu jika ditinggalkan mendapat pahala, dan jika dikerjakan tidak mendapatkan apapun.

Berikut contoh-contoh puasa makruh yang telah disadur melalui buku Risalah Puasa karangan Sultan Abdillah:

1. Puasa Dahr

Yakni puasa setiap hari tanpa henti, kecuali di hari yang dilarang untuk berpuasa. Adapun dalil makruhnya puasa Dahr adalah didasarkan pada sabda Nabi Muhammad SAW berikut ini:

“Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

2. Puasa Wishal

Puasa Wishal adalah puasa yang menyambung dua hari atau lebih tanpa berbuka dan makan sahur. Dalil makruhnya puasa Wishal ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW yang artinya:

“‘Janganlah kalian berpuasa Wishal', para sahabat pun mengatakan, ‘Lalu engkau sendiri melakukan Wishal, wahai Rasulullah?’, beliau bersabda, “Kalian tidaklah seperti aku dalam hal ini. Aku selalu diberi makan dan minum oleh Rabbku. Lakukanlah amalan sesuai dengan kemampuan kalian’.” (HR. Muslim)

Ilustrasi puasa di hari Jumat. Foto: Pexels/Kumparan

3. Puasa Arafah bagi Jamaah yang Wuquf

Jika orang yang tidak melaksanakan ibadah haji disunnahkan berpuasa Arafah di 9 Dzulhijjah, sebaliknya jemaah haji justru dimakruhkan untuk mengerjakan puasa sunnah pada hari tersebut.

Sebab, pada hari tersebut mereka melakukan wuquf di Arafah yang merupakan puncak dari ibadah haji. Untuk melakukan wuquf di Arafah ini memerlukan stamina yang prima. Hal ini didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW riwayat Imam Al-Bukhari dari Ibnu Umar radhiyallahu anhu.

“Ibnu Umar ditanya tentang puasa Arafah ketika berada di bukit Arafah, dia menjawab, ‘Aku pernah melaksanakan haji bersama Nabi Muhammad SAW dan dia tidak puasa di Arafah, aku juga pernah haji bersama Abu Bakar beliau juga tidak puasa Arafah, pernah juga bersama Umar dan dia tidak berpuasa, demikian halnya bersama Utsman, beliau juga tidak berpuasa. Aku sendiri tidak berpuasa dan tidak menyuruh orang lain untuk berpuasa, dan tidak juga melarangnya’.” (HR. Bukhari)

Haram puasa pada hari apa saja?

Dalam Islam, terdapat dua waktu pasti yang diharamkan untuk menjalankan puasa, yaitu saat perayaan hari besar Idul Fitri dan Idul Adha. Dalam agama Islam, terdapat juga hari tasyriq, yaitu hari ke 11, 12, dan 13 Dzulhijjah dalam perhitungan Hijriyah.

Apakah kita boleh puasa setiap hari?

Seseorang diharamkan untuk berpuasa terus setiap hari, meskipun dia sanggup mengerjakannya. Akan tetapi, secara syari puasa seperti itu dilarang oleh Islam. Bagi mereka yang ingin banyak puasa, Nabi Muhammad ﷺ menyarankan untuk berpuasa seperti puasa Nabi Daud as yaitu sehari puasa dan sehari berbuka.

Bolehkah puasa Qadha di hari Jumat dan Sabtu?

Jadi dapat disimpulkan bahwa hukum puasa qadha di hari Jumat adalah makruh.

Apakah boleh puasa Daud di hari Jumat?

“Ya, boleh bagi seseorang apabila dia telah terbiasa berpuasa sehari dan tidak puasa sehari kemudian dia berpuasa hari Jumat itu saja (tanpa mengiringi dengan puasa sehari sebelum atau sesudahnya) atau hari Sabtu saja, atau Ahad.