Di setiap sekolah memiliki tata tertib yang wajib dipatuhi oleh para siswa. Namun masih saja ada segereombolan siswa yang bandel dan selalu melanggar tata tertib sekolah baik itu di depan para guru atau dibelakang guru yang pada akhirnya ketahuan juga. Pelanggaran tata tertib itu bisa berupa :
Untuk melahirkan siswa teladan yang taat pada tata tertib dan menjadi siswa yang bisa dibanggakan pihak sekolah, para guru juga harus ikut serta dalam mendidik siswa agar mau patuh pada peraturan sekolah agar bisa mengharumkan nama sekolah yang disandang para siswa. Siswa yang patuh dan selalu bersikap sopan di dalam dan diluar sekolah akan membuat nama sekolah menjadi baik dipandangan masyarakat. Namun siswa yang selalu bersikap kurang baik dan berpakaian tidak rapi diluar sekolah akan membuat nama dan citra sekolah menjadi buruk. Untuk mengatasi siswa yang melanggar tata tertib sekolah harus membuat mereka disiplin baik selama masih menggunakan seragam sekolah dengan cara :
Sebelum menjatuhkan hukuman kepada siswa yang melanggar tata tertib sebaiknya siswa yang telah melanggar tersebut diberikan kesadaran dan pengarahan yang bisa membuatnya sadar akan pentingnya mematuhi tata tertib sekolah yang telah dibuat. Menumbuhkan kesadaran diri para siswa lebih efektif dari pada memberikan hukuman yang belum tentu membuat mereka jera yang kemungkinan besar mereka akan kembali melanggar dibelakang para guru. Jadi sebaiknya langkah awal yang harus ditempuh untuk pelanggar tata tertib adalah membuat mereka sadar bahwa mereka harus mematuhi tata tertib yang berlaku sesuai dilingkungan mereka berada. Kesadaran diri para siswa sekaligus bisa sebagai solusi pergaulan bebas dikalangan siswa.
Di setiap sekolah biasanya ada yang namanya guru BK yang memberikan bimbingan dan konseling untuk semua murid yang nakal, bermasalah dan sering melanggar peraturan. Siswa yang melanggar tata tertib harus diserahkan kepada guru BK untuk mendapatkan pengarahan agar bisa menjadi siswa yang baik dan taat peraturan. Cara mengatasi anak nakal di sekolah adalah dengan menghadirkan bimbingan dan layanan konseling. Guru BK biasanya akan melakukan pendekatan kepada siswa untuk menggali apa yang menjadi penyebab anak nakal. Dengan pendekatan yang tepat siswa akan lebih leluasa dalam berbicara dan mengungkapkan apa yang mereka rasakan.
Siswa yang terus saja melanggar tata tertib dan sudah tidak bisa diingatkan dan ditegur harus diberikan sanksi yang sesuai agar mereka bisa patuh dan taat peraturan. Sanksi diberikan agar siswa sadar dengan kesalahannya dan agar mereka takut untuk melanggar tata tertib di sekolah. Sanksi bisa berupa pengurangan nilai, denda, dan berbagai sanksi lainnya yang menurut pihak sekolah baik untuk menyadarkan kedisiplinan pada siswa. Dan tentunya para siswa yang telah melanggar namanya harus masuk dalam daftar siswa yang melanggar tata tertib agar bisa dikenai sanksi. Selain itu memberikan sanksi juga berlaku sebagai cara mengatasi siswa yang berkelahi baik di dalam maupun diluar lingkungan sekolah.
Agar siswa bisa menaati tata tertib sekolah para guru harus terus mengawasi para siswa setiap hari. Jika ada siswa yang melanggar tata tertib bisa di tegur saat itu juga. Hal ini bisa membuat siswa lebih menaati tata tertib karena rasa takut dimarahi oleh guru yang mungkin saja tiba-tiba bertemu sebelum mau pun sesudah jam pelajaran. Pengawasan seperti ini bisa akan membuat para siswa semakin sulit untuk melanggar tata tertib sekolah. Tidak hanya untuk tata tertib namun pengawasan juga harus dilakukan untuk menghindari terjadinya perkelahian antar siswa yang merupakan akibat pergaulan bebas di kalangan pelajar.
Siswa yang namanya tidak ada dalam daftar siswa yang melanggar tata tertib boleh di berikan apresiasi untuk menghargai mereka yang mau dan sadar untuk mengikuti tata tertib sekolah. Penghargaan bisa diberikan berupa hadiah, tambahan nilai atau penghargaan dalam bentuk lainnya. Selain membuat para siswa merasa senang, tindakan ini juga bisa memotivasi siswa lainnya agar mereka juga bisa menjadi tertib. Itulah 5 cara mengatasi siswa yang melanggar tata tertib sekolah. Berhubung saat ini masuk pada tahun pelajaran baru, bagi kamu yang mulai masuk sekolah baru harus tahu cara bergaul dengan teman baru dan juga cara agar disukai teman sekelas.
Tanggal : 10/09/2018 Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah perlu menetapkan Peraturan Sekolah tentang Tata Tertib Peserta Didik. Mengingat :
Menetapkan : PERATURAN SEKOLAH TENTANG TATA TERTIB PESERTA DIDIKBAB I Pengertian Ketertiban berarti kondisi dinamis yang menimbulkan keserasian, keselarasan dan keseimbangan dalam tata hidup bersama sebagai makhluk Tuhan. Sebagai makhluk Tuhan dalam kehidupan sekolah, kondisi itu mencerminkan keteraturan dalam pergaulan, dalam penggunaan dan pemeliharaan sarana/prasarana, penggunaan waktu, pengelolaan administrasi dan dalam mengatur hubungan dengan masyarakat dan lingkungannya. Ketertiban sekolah dituangkan dalam Tata Tertib Peserta Didik, dan disusun secara Operasional untuk mengatur tingkah laku dan sikap hidup peserta didik. Dalam Tata Tertib Peserta Didik memuat :
BAB II Kewajiban-kewajiban Siswa Pasal 1 : Kehadiran Siswa
Pasal 2 : Pakaian Seragam Sekolah
Pasal 3 : Lingkungan Sekolah
Pasal 4 : Etika, Estetika dan Sopan Santun
Pasal 5 : Administrasi Sekolah
Pasal 6 : Kegiatan Ekstra Kurikuler
Bab III Larangan-larangan
BAB IV Sanksi-sanksi Pasal 1 : Tahapan Sanksi Apabila siswa tidak mentaati kewajiban-kewajiban dan melanggar larangan-larangan seperti tersebut diatas, maka diberikan Sanksi oleh sekolah berupa :
Pasal 2 : Peringatan Secara Lisan dan Penindakan Secara Langsung Diberlakukan bagi siswa yang melanggar tata tertib peserta didik yang bersifat Kategori Ringan :
Pasal 3 : Peringatan Secara Tertulis Diberlakukan bagi siswa yang melanggar tata tertib peserta didik yang bersifat pembinaan awal :
Pasal 4 : Pemanggilan Orang tua/Wali Peserta Didik Diberlakukan bagi siswa yang melanggar tata tertib peserta didik yang bersifat pembinaan bersama :
Pasal 5 : Skorsing Tidak Boleh Mengikuti Pelajaran Diberlakukan bagi siswa yang melanggar tata tertib peserta didik yang bersifat peringatan keras :
Pasal 6 : Dikembalikan Kepada Orang tua/Wali Diberlakukan bagi siswa yang melanggar tata tertib peserta didik yang bersifat dengan Kategori berat :
Pasal 7 : Dikeluarkan dari Sekolah dengan Tidak Hormat Diberlakukan bagi siswa yang melanggar tata tertib peserta didik yang bersifat dengan Kategori amat sangat berat :
BAB V Mekanisme Penanganan Kasus Pasal 1 : Kasus Pelanggaran Tata Tertib Peserta Didik
Pasal 2 : Kasus Pribadi
BAB VI Penutup
Ditetapkan : di Medan Tanggal : 16 April 2018 Kepala Sekolah, Kressensiana Levinil, S.Sn SURAT PERNYATAAN BEBAS NARKOBA, GENG DAN MEMATUHI TATA TERTIB SMA SWASTA CAHAYA Saya yang bernama ___________________________ menyatakan bahwa saya bebas narkoba dan tidak termasuk anggota geng dimanapun. Apabila dikemudian hari diketahui memakai narkoba dan terlibat anggota salah satu geng maka saya bersedia untuk dikeluarkan dari SMA Cahaya tanpa peringatan terlebih dahulu. Selanjutnya dengan kesadaran penuh saya bersedia MENERIMA DAN MENTAATI SELURUH TATA TERTIB INI SELAMA MENGIKUTI PENDIDIKAN DI SMA CAHAYA. JIKA SAYA MELANGGAR TATA TERTIB INI, MAKA SAYA BERSEDIA MENERIMA GANJARAN/SANKSI DIKELUARKAN DARI SEKOLAH SESUAI DENGAN KETENTUAN YANG BERLAKU. Medan, _____________ 2018 Orang tua siswa/wali Yang membuat pernyataan, _______________________ ________________________ PERATURAN TATA TERTIB SMA CAHAYA TP. 2018-2019 Kembali ke Atas Info Sekolah Lainnya : |