tirto.id - Umat Islam perlu mengetahui tata cara mandi wajib laki-laki dan perempuan yang benar dan sah menurut agama Islam agar pengerjaan ritual ini berjalan lancar.Mandi wajib adalah ritual yang wajib Anda tunaikan ketika terjadi berbagai hal sebagai berikut: keluarnya air mani, bertemunya dua kemaluan walaupun tak keluar air mani, berhentinya haid atau nifas. Para ahli fikih mendefinisikan mandi wajib yaitu membasuhkan air ke seluruh badan dengan tata cara tertentu untuk menghilangkan hadas besar. Cara Mandi Wajib untuk Laki-LakiDalam kitab Safinatun Najah, Syekh Salim bin Sumair Al Hadlrami menjelaskan bahwasanya rukun mandi besar ini dibagi menjadi dua, yang pertama adalah niat dan yang kedua adalah meratakan air ke seluruh tubuh. Secara praktiknya hal tersebut dapat dilakukan sebagai berikut:
Cara Mandi Wajib untuk PerempuanBagi perempuan, mandi junub biasa dilakukan karena mereka memiliki siklus bulanan yang tetap yaitu menstruasi. Tentu saja, setelah mereka menstruasi, mandi junub adalah hal yang harus dilakukannya. Untuk tata cara mandi junub bagi perempuan yang benar sebenarnya sama dengan tata cara mandi besar bagi laki-laki. Bedanya adalah bagi perempuan diperbolehkan untuk menggelung rambutnya seperti yang dijelaskan dalam hadis dari Ummu Salamah, beliau bertanya: “Wahai Rasulullah, aku seorang perempuan yang gelungan rambutnya besar. Apakah aku harus membuka gelungan rambutku ketika mandi junub?” Beliau menjawab: “Jangan (kamu buka). Cukuplah kamu menyela-nyelai kepalamu dengan air tiga kali, kemudian guyurlah kepala dan badanmu dengan air, sehingga kamu telah suci.” (HR. Muslim no. 330). Dengan demikian, keterangan tata cara mandi junub yang benar untuk wanit adalah sebagai berikut:
Baca juga: Pandangan Islam tentang Doa Bersama
Merdeka.com - Mandi wajib atau disebut juga mandi junub merupakan bentuk mensucikan diri dari hadas besar. Dalam Islam, mandi atau al ghuslu menjadi salah satu cara ibadah yang terbilang mudah. Perbedaan mandi wajib dengan mandi biasa, terletak pada niat dan rukunnya. Syariat Islam mengartikan mandi dengan menuangkan air ke seluruh badan dengan tata cara tertentu. Sedangkan mandi wajib atau junub menjadi keharusan bagi umat Islam atas dasar suatu hal. Seperti tercantum dalam Al-Qur'an, surat al-Maidah ayat 6, Allah berfirman : "Dan jika kamu junub, maka mandilah." Berikut penyebab diharuskannya mandi wajib yang patut diketahui demi menjaga kesucian diri dalam Islam. 2 dari 10 halaman
©2015 Ziminski.com
Dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Sesungguhnya (mandi) dengan air disebabkan karena keluarnya air (mani)," (HR. Muslim, no. 343). Menurut jumhur ulama, penyebab seseorang mandi wajib yakni karena keluarnya mani dengan memancar dan terasa nikmat saat mani itu keluar. ©2015 Mental Floss Sehingga jika mani yang keluar sebab sakit atau kedinginan, bukan syahwat, maka tidak ada kewajiban baginya untuk mandi. Contohnya, madzi yakni cairan putih lengket yang keluar dari seorang pria saat ada hasrat seksual yang tidak terlalu kuat. Sedangkan wadi, cairan putih keruh yang keluar setelah buang air kecil atau saat mengangkat beban yang berat. Keduanya hanya membatalkan wudhu. 3 dari 10 halaman
Melansir dari NU online, mani adalah cairan yang memiliki salah satu dari tiga ciri, yakni keluarnya disertai rasa nikmat atau syahwat, keluar dengan tersendat-sendat atau tadaffuq, lalu memiliki aroma seperti adonan roti saat masih basah dan seperti putih telur saat sudah kering. Sehingga cairan yang keluar saat tidur atau biasa dikenal sebagai mimpi basah, dengan ketiga ciri tersebut hukumnya suci dan mewajibkan mandi. 4 dari 10 halaman
Dari Abu Hurairah r.a., Nabi SAW bersabda, "Jika seseorang duduk di antara empat anggota badan istrinya (menyetubuhi istrinya), lalu bersungguh-sungguh kepadanya, maka wajib baginya mandi." (HR. Bukhari, no. 291; Muslim, no. 348). Di dalam riwayat Muslim terdapat tambahan, "Walaupun tidak keluar mani." Jikalau bersetubuh pada malam hari dan ingin segera tidur, sebaiknya mengambil wudhu terlebih dahulu. Kemudian baru mandi wajib di keesokan harinya. Aisyah pernah ditanya oleh Abdullah bin Abu Qais mengenai keadaan Rasul, "Bagaimana Nabi SAW jika dalam keadaan junub? Apakah beliau mandi sebelum tidur ataukah tidur sebelum mandi?." Aisyah menjawab, "Semua itu pernah dilakukan oleh beliau. Kadang beliau mandi, lalu tidur. Kadang pula beliau wudhu, barulah tidur." Abdullah bin Abu Qais berkata, "Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan segala urusan begitu lapang." (HR. Muslim nomor 307). 5 dari 10 halaman
Saat seorang wanita tidur dan mengalami mimpi, tanpa sadar organ intimnya menjadi terlumasi daat orgasme nokturnal terjadi. Hal ini menjadi dasar baginya untuk mandi wajib atau junub. Diriwayatkan oleh Imam Muslim: "Dari Qatadah, bahwasanya Anas bin Malik becerita bahwa Ummu Sulaim pernah bercerita bahwa dia pernah bertanya kepada Nabi SAW, tentang wanita yang bermimpi (bersenggama) sebagaimana yang terjadi pada seorang pria." Ummu Sulaim berkata, "Aku malu untuk bertanya perkara tersebut." Ummu Sulaim bertanya, "Apakah perkara ini berlaku pada perempuan?" Nabi SAW bersabda, "Ya (wanita juga keluar mani, jika dia tidak keluar) maka dari mana terjadi kemiripan? Ketahuilah bahwa mani pria itu kental dan berwarna putih, sedangkan mani perempuan itu encer dan berwarna kuning." (Shahih Muslim, no. 311) 6 dari 10 halaman
"Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: 'Haidh itu adalah suatu kotoran'. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu." Suci yang dimaksud di situ dengan mandi junub. Diperkuat lagi dengan sabda Rasul. "Bila keadaan haidh itu datang maka tinggalkanlah shalat. Bila ia telah pergi maka mandi dan shalatlah," (HR Bukhari dari Sayyidah Aisyah RA). Dilansir dari NU online, syarat darah haidh yang menghalangi ibadah, harus mencapai 24 jam. Maksudnya bila darah keluar dua jam, lalu berhenti cukup lama kemudian keluar darah lagi, terus berhenti lagi ini belum wajib mandi. Sebab belum bisa dipastikan akan mencapai 24 jam yang menjadi batas minimal disebut haidh. Cukup membersihkan kemaluannya, lalu berwudhu dan masih berkewajiban melakukan shalat. 7 dari 10 halaman
Nifas atau darah yang keluar dari kemaluan wanita usai melahirkan. Biasanya nifas berlangsung selama 40 hingga 60 hari. Sebagaimana darah haidh, nifas yang telah berhenti atau mampet maka wajib baginya untuk mandi junub. Fungsi utama wudhu atau mandi ialah menghasilkan kesucian. 8 dari 10 halaman
Masih dari lansiran yang sama, melahirkan normal termasuk salah satu penyebab mandi wajib. Meskipun yang dilahirkan masih berupa segumpal darah atau daging yang belum sempurna. 9 dari 10 halaman
Ketika seorang kafir memutuskan masuk Islam, batinnya telah suci dari keyakinan dan itikad yang salah. Oleh sebab itu mandi besar sebagai sarana mensucikan lahirnya dari sisa-sisa jinabat, serta bersiap beribadah. Melansir dari Bulughul Maram oleh Imam Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalany, "Dari Abu Hurairah r.a. tentang kisah Tsumamah bin Utsal ketika ia masuk Islam, maka Nabi SAW menyuruhnya mandi." Riwayat Abdur Razaq, bersumber dari Bukhari dan Muslim. 10 dari 10 halaman
Orang muslim yang meninggal dunia wajib dimandikan. Baik bagi bayi korban keguguran atau aborsi yang telah memiliki bentuk tangan maupun kepala. [kur] |