Apa yang disebut sebagai Putable bond dan callable bond?

Bareksa.com - Secara umum, obligasi merupakan surat utang jangka menengah-panjang yang dapat dipindah-tangankan yang berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut.

Berdasarkan Kepres RI No.775/KMK/001/1982, obligasi adalah jenis efek berupa surat pengakuan utang atas pinjaman uang dari masyarakat dalam bentuk tertentu, untuk jangka waktu sekurang-kurangnya 3 tahun dengan menjanjikan imbalan bunga yang jumlah serta saat pembayarannya telah ditentukan terlebih dahulu oleh emiten.

Lantas, apa saja jenis-jenis obligasi yang ada saat ini?

Berdasarkan jenis dan karakteristiknya, obligasi dibagi menjadi tujuh jenis, yaitu sebagai berikut :

1. Callable bond adalah obligasi tidak dapat ditarik kembali sebelum jatuh tempo.

2. Convertible bond adalah obligasi yang dapat memberikan hak kepada pemiliknya untuk mengubah menjadi saham.

3. Non convertible bond adalah obligasi yang tidak dapat diubah menjadi saham.

4. Eurobond adalah obligasi dalam mata uang asing dan diterbitkan di luar negeri.

5. Yankee bond adalah obligasi yang diterbitkan dengan mata uang setempat di mana obligasi itu ditawarkan.

6. Zero coupon bond adalah obligasi yang tidak membayar bunga dan dijual dengan diskon.

7. Floating rate bond adalah obligasi yang menawarkan coupon rate berubah-ubah.

Jenis-jenis Obligasi Berdasarkan Penerbit

1. Treasury Bond (TB). Treasury Bond adalah obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah, seperti departemen keuangan atau bank sentral suatu negara. Adapun risikonya adalah kecil karena ditanggung langsung oleh pemerintah atau negara.

2. Corporate Bond (CB). Corporate Bond adalah obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan. Obligasi jenis ini mengundang berbagai macam permasalahan seperti risiko yang harus ditanggung oleh pihak pemegang obligasi jika ternyata perusahaan tersebut mengalami risk default (risiko gagal bayar) dengan sebab-sebab tertentu. Dan jika tingkat risiko kegagalan membayar semakin tinggi maka semakin tinggi tingkat suku bunga yang harus dibayar oleh penerbit.

3. Municipal Bond (MB). Municipal Bond adalah obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah, dan biasanya pemegang obligasi ini dibebaskan dari pajak. Adapun risikonya adalah sama-sama memiliki risiko namun lebih rendah dari risiko pemegang obligasi perusahaan.

4. Foreign Bond (FB). Foreign Bond adalah obligasi yang diterbitkan oleh negara asing dan salah satu risikonya adalah risiko dalam bentuk Foreign currency (mata uang asing). Risiko lain adalah jika terjadi pada negara yang mempunyai risiko gagal bayar.

Jenis Pembayaran Bunga Obligasi

Berdasarkan sistem pembayaran bunga, obligasi dibagi menjadi empat jenis, yaitu sebagai berikut :

1. Zero Coupon Bonds, adalah obligasi yang tidak melakukan pembayaran bunga secara periodik. Namun bunga dan pokok dibayarkan sekaligus pada saat jatuh tempo.

2. Coupon Bonds, Obligasi dengan kupon yang dapat diuangkan secara periodik sesuai dengan ketentuan penerbitnya.

3. Fixed Coupon Bonds, adalah obligasi dengan tingkat kupon bunga yang telah ditetapkan sebelum masa penawaran di pasar perdana dan akan dibayarkan secara periodik.

4. Floating Coupon Bonds, adalah obligasi dengan tingkat kupon bunga yang telah ditentukan sebelum jangka waktu tertentu, berdasarkan suatu acuan (benchmark) tertentu seperti average time deposit (ATD), yaitu rata-rata tertimbang tingkat suku bunga deposito dari bank pemerintah dan bank swasta.

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa adalah salah satu mitra distribusi (midis) untuk penjualan surat utang negara ritel yang telah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan. Transaksi online di Bareksa mudah dan bisa dilakukan kapan saja.

Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki agar bisa memesan produk Sukuk atau SBN di Bareksa.

Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di Sukuk dan produk SBN lainnya? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP, ini caranya.

Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli Sukuk dan produk SBN lainnya? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.

Perlu dicatat, Sukuk Tabungan terbuka bagi masyarakat Indonesia dari kalangan manapun, tanpa memandang latar belakang keyakinan. Kehadiran Sukuk Tabungan ini tentunya memberikan alternatif untuk menyimpan uang pada instrumen yang menghasilkan potensi imbal yang cukup menarik.

(KA02/AM)

Definisi

Merupakan surat berharga (efek) yang memberikan pendapatan tetap kepada pemiliknya selama jangka waktu berlakunya efek tersebut.

Penerbit Obligasi
  1. Pemerintah

    Obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah yang terdiri dari obligasi konvensional seperti ORI dan SPN, serta obligasi syariah seperti sukuk negara dan sukuk ritel.
  2. Korporasi

    Obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan, baik yang berbentuk badan usaha milik negara (BUMN), atau badan usaha swasta.
  3. Pemerintah Daerah

    Obligasi pemerintah daerah umumnya berkembang di negara dengan sistem keuangan yang telah maju, seperti AS, Jepang, dan mayoritas negara-negara di Eropa seperti UK, dan Jerman.
Sistem pembayaran bunga
  1. Zero coupon bonds

    Obligasi yang tidak melakukan pembayaran bunga secara periodik, namun bunga dan pokok akan dibayarkan sekaligus pada saat jauh tempo.
  2. Coupon bonds

    Obligasi dengan kupon yang dapat diuangkan secara periodic sesuai dengan ketentuan penerbitnya.
  3. Fixed coupon bonds

    Obligasi dengan tingkat kupon bunga yang telah ditetapkan sebelum masa penawaran di pasar perdana dan akan dibayarkan secara periodik.
  4. Floating coupon bonds

    Obligasi dengan tingkat kupon bunga yang ditentukan sebelum jangka waktu tersebut, berdasarkan suatu acuan (benchmark) tertentu seperti average time deposit (ATD) yaitu rata-rata tertimbang tingkat suku bunga deposito dari bank pemerintah dan swasta.
Sistem pembayaran bunga
  1. Convertible bonds

    Obligasi yang memberikan hak kepada pemegang obligasi untuk mengkonversikan obligasi tersebut ke dalam sejumlah saham milik penerbitnya.
  2. Exchangeable bonds

    Obligasi yang memberikan hak kepada pemegang obligasi untuk menukar saham perusahaan ke dalam sejumlah saham perusahaan afiliasi milik penerbitnya.
  3. Callable bond

    Obligasi yang memberikan hak kepada emiten untuk membeli kembali obligasi pada harga tertentu sepanjang umur obligasi tersebut.
  4. Putable bonds

    Obligasi yang memberikan hak kepada investor yang mengharuskan emiten untuk membeli kembali obligasi pada harga tertentu sepanjang umur obligasi tersebut.
Berdasarkan segi jaminannya, obligasi dapat dikategorikan sebagai berikut

© 2014 BRI Danareksa Sekuritas, PT.

Dalam dunia pasar modal, salah satu bentuk investasi adalah yang dikenal adalah obligasi. Secara sederhana ini adalah surat pemberian hutang kepada pemilik usaha untuk kebutuhan ekspansi bisnis. Sama seperti saham, pemegang obligasi jika dapat menjual surat piutang tersebut kepada pihak lain jika suatu saat membutuhkan dana.

Dalam obligasi terdapat jangka waktu dan juga bunga (atau yang disebut kupon) yang menjadi kewajiban penerbit obligasi selaku pihak yang berutang.

Obligasi diterbitkan untuk menghimpun dana dari masyarakat dan juga untuk mendapatkan dana agar usaha tetap lancar bagi sebuah perusahaan. Penyampaian obligasi bisanya dilakukan dnegan melakukan suatu event yang bekerjasama dengan event organizer. Salah satu event organizer yang seriing membantu perusahaan untuk menyelenggalarakan event tersebut adalah Hanindo. Hanindo dikenal telah banyak membantu perusahaan di Indonesia untuk menyelenggarakan suatu event dengan lancar dan tercapainya suatu tujuan.

Apa yang disebut sebagai Putable bond dan callable bond?

Jenis-jenis Obligasi yang Ada

Dalam dunia pasar modal, obligasi tidak hanya terdapat satu jenisnya. Terdapat berbagai jenis obligasi tergantung pembedanya. Dibawah ini akan kami jelaskan beberapa jenis obligasi dilihat dari berbagai aspek.

1. Berdasarkan Penerbit

Pertama adalah oblogasi berdasarkan penerbit. Untuk jenis obligasi berdasarkan pihak yang menerbitkan, obligasi dibedakan menjadi dua yaitu obligasi pemerintah dan korporasi.

a. Obligasi Pemerintah

Obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah dibagi menjadi dua yaitu sebagai berikut.

Obligasi Pemerintah / Treasury. Obligasi ini diterbitkan dalam bentuk Surat Utang Negara oleh pemerintah pusat. Pemerintah pusat pertama kali menerbitkan obligasi tahun 2006 dan setiap tahun peminatnya selalu meningkat. Obligasi yang dinamakan Obligasi Ritel Negara (ORI) hanya diterbitkan sekali setahun.

Obligasi Daerah / Municipal. Pihak penerbit obligasi ini tentu saja adalah pemerintah daerah. Tujuan diterbitkannya adalah untuk membiayai pembangunan untuk kepentingan umum.

b. Obligasi Korporasi

Berbeda dengan sebelumnya, obligasi jenis ini hanya diterbitkan oleh pemerintah.Baik perusahaan pemerintah seperti BUMN maupun perusahaan swasta dapat menerbitkan obligasi korporasi.

2. Berdasarkan Metode Bunga dibebankan

Jenis obligasi selanjtunya bisa kita lihat berdasarkan metode seperti apa bunga dibebankan. Ada tiga jenisnya, yaitu:

a. Obligasi Suku Bunga Tetap (Fixed Rate / Straight Bonds)

Obligasi ini menetapkan tingkat kupon bunga yang tetap hingga jatuh tempo atau sepanjang masa berlaku obligasi.

b. Obligasi Floating Rate (Floating Coupon Bond)

Tingkat kupon atau bunga pada obligasi floating rate sangat bervariasi. Penghitungannya mengacu pada suku bunga instrumen lain seperti indeks milik LIBOR atau Euribor. Biasanya, obligasi ini digunakan saat inflasi atau saat tingkat bunga sulit diprediksi.

c. Obligasi Zero Coupon (Obligasi Tanpa Menggunakan Kupon)

Sesuai namanya, tidak ada pembayaran kupon atau bunga di dalam obligasi jenis ini. Obligasi ini diterbitkan dengan potongan harga atau diskon dan pada saat jatuh tempo akan dibayar secara penuh.

3. Berdasarkan Jaminannya

a. Secured Bond

Secured Bond adalah obligasi yang dijaminkan dengan kekayaan milik penerbit atau bisa dijaminkan oleh pihak ketiga. Jenis obligasi ini dibagi menjadi 3:

Mortgage Bonds : jaminan berupa gedung atau bangunan.

Collateral Turst Bonds : dijaminkan dengan saham atau obligasi milik penerbit.

Equipment Trust Certificate : digunakan untuk mendanai berbagai aset seperti pesawat, gerbong kereta, atau truk. Dana penjualan obligasi akan digunakan untuk membeli aset tersebut lalu aset dipinjamkan ke perusahaan.

b. Unsecured Bond

Obligasi jenis ini berarti tidak dijaminkan dengan menggunakan kekayaan milik penerbit. Juga dibagi tiga yaitu sebagai berikut.

Debentures : hanya diterbitkan oleh perusahaan yang sudah terpercaya.

Subordinated Debentures : obligasi ini tidak akan dibayar jika obligasi yang lebih senior dibayarkan.

Income Bonds : jika perusahaan memperoleh laba, maka baru bunga akan dibayarkan. Obligasi ini biasa untuk mereorganisasi perusahaan yang dianggap kurang berhasil.

4. Berdasarkan Hak Penukarannya

a. Convertible Bond

Obligasi jenis ini berupa obligasi yang dapat ditukarkan dengan saham milik perusahaan penerbit. Obligasi yang telah diperjualbelikan bisa dikonversikan dengan saham oleh pemegang karena pemegang memiliki hak tersebut.

b. Exchangable Bond

Pemegang obligasi berhak untuk menukarkan obligasi dengan saham milik perusahaan afiliasi penerbit.

c. Callable Bonds

Meski sudah diperjualbelikan, obligasi berjenis callable bisa dibeli kembali dengan kisaran harga tertentu sepanjang tenggat obligasi tersebut.

d. Putable Bonds

Berbeda dengan Callable bond, dalam Putable bond bisa terdapat suatu keharusan. Emiten harus membeli kembali obligasi karena perintah Investor. Hal ini tidak masalah karena memang termasuk dalam hak investor.

Apa yang disebut sebagai Putable bond dan callable bond?

Tentunya sebelum memulai berinvestasi ada baiknya untuk mengetahui jenis-jenis obligasi yang ada. Setelah mengetahui dan paham, maka keputusan investasi yang diambil pun bisa tepat dan tidak merugikan.