Apa yang dimaksud dengan sejarah ekonomi Islam?

Ekonomi Syariah adalah ekonomi yang berdasarkan dengan ketentuan syariah. Lahirnya ekonomi syariah ini bermula ketika Rasulullah SAW melakukan aktifitas perdagangannya, yaitu ketika berusia sekitar 16 - 17 Tahun. Rasulullah SAW ketika itu melakukan perdagangan disekitar masjidil haram dengan sistem murabahah, yaitu jual beli yang harga pokoknya diinformasikan dan marginnya dapat dinegosiasikan.

Rasulullah SAW memulai aktifitas perdagangan karena pada saat itu perekonomian Abu Thalib mengalami kesulitan. Ketika Rasulullah SAW berusia 20-an, Rasulullah SAW memulai bisnis kongsi dagang (bermusyarokah) dengan Khodijah. Bisnis Rasulullah SAW berkembang dengan pesat, sampai - sampai Rasulullah SAW dapat memberikan mahar kepada Khodijah sebesar 100 ekor unta merah (pada saat itu unta merah adalah kendaraan termahal).

Pada sejarah ini, hal yang kita dapat pelajaran dari hal ini adalah :

1. Akad - akad syariah telah ada ketika Rasulullah SAW belum diangkat menjadi Nabi dan Rasul.

2. Sistem Ekonomi Syariah baru ada ketika Rasulullah SAW diangkat menjadi Nabi dan Rasul.

Akad - akad syariah seperti Murabahah, Mudharabah, Musyarokah, Salam, Istisna, dan Ijaroh telah ada dan biasa dilakukan oleh Bangsa Arab ketika itu karena memang mereka melakukan perdagangan sebagaimana di jabarkan dalam Al-quran dalam Surat Quraisy.

Bukan hanya akad - akad yang syariah saja yang ada, akan tetapi juga akad - akad yang dilarang syariah pun juga dilakukan oleh mereka seperti mengambil riba, penipuan, dan perjudian. Sebagaimana dalam benak mereka, ketika mereka melakukan praktik riba mereka beranggapan bahwa mereka sedang Taqarub (mendekatkan diri) kepada Allah SWT, ketika mereka melakukan perjudian anggapan mereka adalah kedermawanan.

Pada saat itulah telah terjadi misinterpersepsi masyarakat yang sangat jauh dari nilai kebenaran (kalau kita amati pada zaman sekarang, sepertinya gejala seperti ini mulai ada). Anggapan - anggapan yang salah dianggap benar dan yang benar dianggap salah.

Pada saat kesimpangsiuran persepsi manusia kian membuncah maka pada saat itulah Islam memberikan pencerahan kembali dan mengembalikan semua itu pada tempat awalnya, seperti Riba yang dianggap Taqarub kepada Allah maka Allah SWT balas dengan Riba itu tidak menambah apapun disisi Allah SWT, dan bahkan dikatakan dalam Alquran surat Al - baqoroh ayat 275 - 279 orang - orang yang memakan riba seperti orang yang kerasukan dan bahkan dianggap mengajak perang kepada Allah dan Rasul-Nya.

Inilah yang menjadi dasar dalam praktik muamalah yaitu berawal dari yang mubah kecuali kalau ada larangannya. Segala sesuatu dalam muamalah itu adalah boleh kecuali ada dalil pelarangannya dan yang dilarang itu hanya sedikit sedangkan yang halal itu banyak. 

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pada kesempatan ini akan mencoba membahas sejarah ekonomi islam, pertanyaannya adalah bagaimana sejarah ekonomi islam, apa yang menjadi ruang lingkup nya dan apa perbedaan pemikiran ekonomi islam. Tiga pertanyaan itu barangkali dapat mewakili mengungkap sejarah, ruang lingkup dan perbedaan ekonomi islam. 

1. Sejarah Ekonomi Islam. 

Monzer Kahf dalam Fahrur Ulum (tt) menyebutkan bahwa ekonomi adalah subsistem dari agama, hal ini dapat di gambarkan bahwa agama memiliki tiga komponen dasar yaitu Akhlak, Ibadah dan Syariah dan posisi ekonomi berada pada bagian komponen syariah (lihat Qardhawi). 

Pada dasarnya kajian ekonomi tidak bisa berdiri sendiri dan terpisah dari alquran dan hadits sebagai induknya, karena itu ilmu ekonomi akan sangat komplit apabila dibarengi dengan pemahaman ilmu ilmu syariah dan ilmu lainnya seperti matematik, statistik, logika dan juga ushul berfungsi sebagai tool of analysis. 

Bersamaan dengan itu Dawam Raharjo (1999) memilah istilah ekonomi dalam tiga kemungkinan yaitu, pertama yang dimaksud ekonomi islam adalah ilmu ekonomi yang berdasarkan nilai atau ajaran islam,. Kedua sebagai sistem dan ketiga sebagai perekonomian islam. 

Dari dua pandangan diatas  dapat kita tarik kesimpulan bahwa ekonomi islam merupakan sistem ekonomi yang tidak lepas dari komponen syariah dan menjadi sistem perekonomian islam yang berlandaskan alquran dan sunnah serta memeberikan kemaslahatan dan kemanfaatan. 

Pada bagian sejarahnya tentu menjadikan ekonomi islam sebagai sistem yang di terapkan oleh Rasulullah Muhammad SAW. Dan awal mula ekonomi islam semenjak diturunkan alquran pada Rasulullah Saw, lihat Q.s alBaqoroh ayat 275 dan 279 tentang jual beli dan 282 tentang pencatatan, al maidah ayat 1 tentang akad dan banyak ayat lainnya. 

Fase selanjutnya dicatat sepeninggal Rasulullah SAW. Dan pada masa ini dimulai dari sahabat empat dan seterusnya. Ekonomi islam terus tumbuh seiring dengan perkembangan Islam di pelosok bumi sampai ke Indonesia. 

2. Ruang lingkup. 

Yang menjadi ruang lingkup ekonomi islam menurut Najatullah Siddiq adalah: 

1. Filsafat ekonomi


Page 2

Pada kesempatan ini akan mencoba membahas sejarah ekonomi islam, pertanyaannya adalah bagaimana sejarah ekonomi islam, apa yang menjadi ruang lingkup nya dan apa perbedaan pemikiran ekonomi islam. Tiga pertanyaan itu barangkali dapat mewakili mengungkap sejarah, ruang lingkup dan perbedaan ekonomi islam. 

1. Sejarah Ekonomi Islam. 

Monzer Kahf dalam Fahrur Ulum (tt) menyebutkan bahwa ekonomi adalah subsistem dari agama, hal ini dapat di gambarkan bahwa agama memiliki tiga komponen dasar yaitu Akhlak, Ibadah dan Syariah dan posisi ekonomi berada pada bagian komponen syariah (lihat Qardhawi). 

Pada dasarnya kajian ekonomi tidak bisa berdiri sendiri dan terpisah dari alquran dan hadits sebagai induknya, karena itu ilmu ekonomi akan sangat komplit apabila dibarengi dengan pemahaman ilmu ilmu syariah dan ilmu lainnya seperti matematik, statistik, logika dan juga ushul berfungsi sebagai tool of analysis. 

Bersamaan dengan itu Dawam Raharjo (1999) memilah istilah ekonomi dalam tiga kemungkinan yaitu, pertama yang dimaksud ekonomi islam adalah ilmu ekonomi yang berdasarkan nilai atau ajaran islam,. Kedua sebagai sistem dan ketiga sebagai perekonomian islam. 

Dari dua pandangan diatas  dapat kita tarik kesimpulan bahwa ekonomi islam merupakan sistem ekonomi yang tidak lepas dari komponen syariah dan menjadi sistem perekonomian islam yang berlandaskan alquran dan sunnah serta memeberikan kemaslahatan dan kemanfaatan. 

Pada bagian sejarahnya tentu menjadikan ekonomi islam sebagai sistem yang di terapkan oleh Rasulullah Muhammad SAW. Dan awal mula ekonomi islam semenjak diturunkan alquran pada Rasulullah Saw, lihat Q.s alBaqoroh ayat 275 dan 279 tentang jual beli dan 282 tentang pencatatan, al maidah ayat 1 tentang akad dan banyak ayat lainnya. 

Fase selanjutnya dicatat sepeninggal Rasulullah SAW. Dan pada masa ini dimulai dari sahabat empat dan seterusnya. Ekonomi islam terus tumbuh seiring dengan perkembangan Islam di pelosok bumi sampai ke Indonesia. 

2. Ruang lingkup. 

Yang menjadi ruang lingkup ekonomi islam menurut Najatullah Siddiq adalah: 

1. Filsafat ekonomi


Apa yang dimaksud dengan sejarah ekonomi Islam?

Lihat Pendidikan Selengkapnya


Page 3

Pada kesempatan ini akan mencoba membahas sejarah ekonomi islam, pertanyaannya adalah bagaimana sejarah ekonomi islam, apa yang menjadi ruang lingkup nya dan apa perbedaan pemikiran ekonomi islam. Tiga pertanyaan itu barangkali dapat mewakili mengungkap sejarah, ruang lingkup dan perbedaan ekonomi islam. 

1. Sejarah Ekonomi Islam. 

Monzer Kahf dalam Fahrur Ulum (tt) menyebutkan bahwa ekonomi adalah subsistem dari agama, hal ini dapat di gambarkan bahwa agama memiliki tiga komponen dasar yaitu Akhlak, Ibadah dan Syariah dan posisi ekonomi berada pada bagian komponen syariah (lihat Qardhawi). 

Pada dasarnya kajian ekonomi tidak bisa berdiri sendiri dan terpisah dari alquran dan hadits sebagai induknya, karena itu ilmu ekonomi akan sangat komplit apabila dibarengi dengan pemahaman ilmu ilmu syariah dan ilmu lainnya seperti matematik, statistik, logika dan juga ushul berfungsi sebagai tool of analysis. 

Bersamaan dengan itu Dawam Raharjo (1999) memilah istilah ekonomi dalam tiga kemungkinan yaitu, pertama yang dimaksud ekonomi islam adalah ilmu ekonomi yang berdasarkan nilai atau ajaran islam,. Kedua sebagai sistem dan ketiga sebagai perekonomian islam. 

Dari dua pandangan diatas  dapat kita tarik kesimpulan bahwa ekonomi islam merupakan sistem ekonomi yang tidak lepas dari komponen syariah dan menjadi sistem perekonomian islam yang berlandaskan alquran dan sunnah serta memeberikan kemaslahatan dan kemanfaatan. 

Pada bagian sejarahnya tentu menjadikan ekonomi islam sebagai sistem yang di terapkan oleh Rasulullah Muhammad SAW. Dan awal mula ekonomi islam semenjak diturunkan alquran pada Rasulullah Saw, lihat Q.s alBaqoroh ayat 275 dan 279 tentang jual beli dan 282 tentang pencatatan, al maidah ayat 1 tentang akad dan banyak ayat lainnya. 

Fase selanjutnya dicatat sepeninggal Rasulullah SAW. Dan pada masa ini dimulai dari sahabat empat dan seterusnya. Ekonomi islam terus tumbuh seiring dengan perkembangan Islam di pelosok bumi sampai ke Indonesia. 

2. Ruang lingkup. 

Yang menjadi ruang lingkup ekonomi islam menurut Najatullah Siddiq adalah: 

1. Filsafat ekonomi


Apa yang dimaksud dengan sejarah ekonomi Islam?

Lihat Pendidikan Selengkapnya


Page 4

Pada kesempatan ini akan mencoba membahas sejarah ekonomi islam, pertanyaannya adalah bagaimana sejarah ekonomi islam, apa yang menjadi ruang lingkup nya dan apa perbedaan pemikiran ekonomi islam. Tiga pertanyaan itu barangkali dapat mewakili mengungkap sejarah, ruang lingkup dan perbedaan ekonomi islam. 

1. Sejarah Ekonomi Islam. 

Monzer Kahf dalam Fahrur Ulum (tt) menyebutkan bahwa ekonomi adalah subsistem dari agama, hal ini dapat di gambarkan bahwa agama memiliki tiga komponen dasar yaitu Akhlak, Ibadah dan Syariah dan posisi ekonomi berada pada bagian komponen syariah (lihat Qardhawi). 

Pada dasarnya kajian ekonomi tidak bisa berdiri sendiri dan terpisah dari alquran dan hadits sebagai induknya, karena itu ilmu ekonomi akan sangat komplit apabila dibarengi dengan pemahaman ilmu ilmu syariah dan ilmu lainnya seperti matematik, statistik, logika dan juga ushul berfungsi sebagai tool of analysis. 

Bersamaan dengan itu Dawam Raharjo (1999) memilah istilah ekonomi dalam tiga kemungkinan yaitu, pertama yang dimaksud ekonomi islam adalah ilmu ekonomi yang berdasarkan nilai atau ajaran islam,. Kedua sebagai sistem dan ketiga sebagai perekonomian islam. 

Dari dua pandangan diatas  dapat kita tarik kesimpulan bahwa ekonomi islam merupakan sistem ekonomi yang tidak lepas dari komponen syariah dan menjadi sistem perekonomian islam yang berlandaskan alquran dan sunnah serta memeberikan kemaslahatan dan kemanfaatan. 

Pada bagian sejarahnya tentu menjadikan ekonomi islam sebagai sistem yang di terapkan oleh Rasulullah Muhammad SAW. Dan awal mula ekonomi islam semenjak diturunkan alquran pada Rasulullah Saw, lihat Q.s alBaqoroh ayat 275 dan 279 tentang jual beli dan 282 tentang pencatatan, al maidah ayat 1 tentang akad dan banyak ayat lainnya. 

Fase selanjutnya dicatat sepeninggal Rasulullah SAW. Dan pada masa ini dimulai dari sahabat empat dan seterusnya. Ekonomi islam terus tumbuh seiring dengan perkembangan Islam di pelosok bumi sampai ke Indonesia. 

2. Ruang lingkup. 

Yang menjadi ruang lingkup ekonomi islam menurut Najatullah Siddiq adalah: 

1. Filsafat ekonomi


Apa yang dimaksud dengan sejarah ekonomi Islam?

Lihat Pendidikan Selengkapnya