Apa yang di maksud dwi fungsi abri

Apa yang di maksud dwi fungsi abri

Frans Magnis Suseno, Ketua Dewan Syuro DPP PKB Abdulrahman Wahid dan Ketua PKB Hermawi Taslim di Jakarta, Selasa (24/11). Pertemuan ini membahas pidato presiden SBY kemarin yang menurut mereka tidak tegas. TEMPO/Andika Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Setiap 5 Oktober diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT TNI). Dalam sejarahnya, ada penghapusan dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (dwifungsi ABRI) pada masa Presiden Abdurrahman Wahid.

Dwifungsi ABRI secara singkat berarti ABRI tidak hanya menjalankan peran sebagai kekuatan pertahanan saja, tetapi juga menjalankan peran sebagai pengatur negara.

Konsep ini tumbuh saat Orde Baru. Berkat ini, banyak ABRI yang bisa menduduki posisi pemerintahan. Namun, dilansir dari artikel ilmiah "Dwifungsi TNI dari Masa ke Masa" karya Azwar dan Suryana (2021), dwifungsi ABRI perlahan dicabut saat reformasi.

Berawal dari seminar Angkatan Darat pada 22-24 September 1998 bertema "Peran ABRI di Abad XXI". Dalam seminar itu, dihasilkan pemikiran untuk melakukan reformasi dalam tubuh TNI. Kalangan pimpinan TNI pada saat itu memiliki determinasi supaya TNI kembali menjadi tentara profesional sebagai lembaga pertahanan negara. 

Sehingga Menteri Pertahanan dan Keamanan kala itu, Jenderal Wiranto, dibantu oleh Kepala Staf Sosial Politik ABRI, Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, serta pimpinan TNI lain merasa perlu mengurangi peran TNI dalam politik. Mereka pun secara bertahap menarik diri dari kegiatan politik dan pemerintahan.

Semangat ini berlanjut dalam kepemimpinan presiden berikutnya, Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur. Puncaknya adalah ketika Gus Dur melakukan reformasi dalam tubuh TNI. Pada masa kepemimpinannya yang sangat pendek (1999-2001), ia telah memisahkan Polisi Republik Indonesia (Polri) dengan TNI.

Gus Dur juga mencabut dwifungsi ABRI sehingga mengakibatkan TNI harus melepaskan peran sosial-politiknya. Sejak saat itu, militer aktif tak lagi bisa berpartisipasi dalam politik partisan maupun menempati jabatan sipil.

Dalam pemerintahannya, Gus Dur mencoba memberikan ruang seluas-luasnya bagi kelompok sipil untuk memberikan sumbangsih dalam pembinaan pertahanan negara. Hal ini terlihat dari penghapusan fraksi TNI-Polri dari parlemen. 

Selain itu juga terlihat dari penunjukan Menteri Pertahanan (Menhan) kepada orang sipil. Perlu diingat, semenjak 1959 jabatan Menhan selalu diisi oleh orang militer. Beberapa hal ini adalah langkah kongkret upaya penghapusan dwifungsi ABRI pada era Gus Dur.

AMELIA RAHIMA SARI

Baca juga: Alissa Wahid Menolak Gagasan Kembalinya Dwifungsi TNI

Dwi fungsi ABRI mengandung pengertian bahwa ABRI mengemban dua fungsi, yaitu fungsi sebagai kekuatan Hankam dan fungsi sebagai kekuatan sosial politik.

Fungsi sebagai kekuatan sosial politik hakikatnya adalah tekad dan semangat pengabdian ABRI untuk ikut secara aktif berperan serta bersama-sama dengan segenap kekuatan sosial politik lainnya memikul tugas dan tanggung jawab perjuangan bangsa Indonesia dalam mengisi kemerdekaan dan kedaulatannya.

Tujuannya ialah untuk mewujudkan stabilitas nasional yang mantap dan dinamik di segenap aspek kehidupan bangsa dalam rangka memantapkan tannas untuk mewujudkan tujuan nasional berdasarkan Pancasila.

Lahirnya ABRI sebagai kekuatan sosial politik di Indonesia berangkat dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia merebut kemerdekaan dan mempertahankan kemerdekaan RI. Pengalaman sejarah itu mengakibatkan bagaimana ABRI memandang dirinya yakni sebagai alat revolusi dan alat negara, juga sebagai pejuang yang terpanggil untuk memberikan jasanya kepada semua aspek kehidupan dan pembangunan bangsa. Keterlibatannya dalam memerankan fungsi sosial politik ini, didorong oleh kondisi internal (ABRI) dan kondisi eksternal termasuk lingkungan strategik internasional.

Pada tahun 1948-1949 (Agresi Militer Belanda II) pemimpin-pemimpin politik ditangkap Belanda, peran ABRI menjadi meningkat. Pada tahun 1957-1959 ketika pemimpin politik sipil juga tidak mampu mengatasi pemberontakan daerah, ABRI tampil menyelamatkan negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada saat pemberontakan G 30 S/PKI di mana kepemimpinan sipil gagal menyelamatkan Pancasila dari rongrongan Partai Komunis, lagi-lagi ABRI tampil di depan menyelamatkan Republik ini. Secara historis dan budaya dwi fungsi ABRI dapat diterima oleh rakyat Indonesia kendatipun harus disesuaikan dengan perkembangan masyarakat.

Peran serta politik tersebut semakin besar setelah penumpasan G 30 S/PKI sehingga memungkinkan ABRI turut menentukan kebijaksanaan nasional dalam pembangunan. Hal itu ditunjukkan oleh masuknya para perwira ABRI ke dalam berbagai bidang; lembaga pemerintahan, lembaga legislatif, lembaga ekonomi kemasyarakatan. Meskipun demikian tidak berarti militer menggantikan peranan sipil. Perluasan peran biasanya pada posisi-posisi kunci dengan cara penempatan (kekaryaan) dan yang diminta oleh lembaga instansi terkait, serta dengan memperhatikan perkembangan pembangunan dan kehidupan bangsa.

Luasnya penempatan personil militer tersebut pada instansi/lembaga pemerintahan dan lembaga masyarakat menimbulkan silang pendapat yang menuntut perlunya aktualisasi dwi fungsi ABRI (fungsi sospol) di masa depan.

Aktualisasi dwi fungsi ABRI di masa depan ini akan efektif apabila ada keseimbangan kepentingan, yaitu keharmonisan antara kepentingan militer dan kepentingan sipil. Konsensus selalu dapat dibuat atas dasar tidak satu pun pihak boleh mendominasi pihak yang lain. Kecurigaan terhadap golongan lain harus dihindari, kearifan harus ditumbuhkan agar konflik internal tentang hal ini tidak merebak menjadi perpecahan yang mengganggu tannas.

Runtuhnya rezim orde baru diganti dengan orde reformasi mengeliminasi peran TNI (militer) dalam negara secara bertahap. TNI diharapkan menjadi kekuatan, pertahanan yang profesional sebagaimana layaknya kekuatan pertahanan di negara-negara yang sudah maju untuk itu segala keperluannya harus didukung oleh pemerintah dan pengelolaan yang profesional.

Di materi Sejarah Kelas 12 ini, kita bakal bahas konsep dwifungsi ABRI era Orde Baru. Yuk, simak pembahasannya!

Hai, Sobat Zenius! Apakah elo tahu kalau dahulu, tentara Indonesia bukan hanya mempunyai wewenang sebagai kekuatan militer negara, tetapi juga sebagai pengatur pemerintahan negara? 

Nah, konsep ini disebut sebagai dwifungsi ABRI. Dwifungsi ABRI adalah suatu konsep yang muncul dari kebuntuan tentara Indonesia untuk tetap berkontribusi untuk negara selepas Indonesia berdaulat sebagai sebuah negara.

Apa yang di maksud dwi fungsi abri
Ilustrasi ABRI (Dok. Wikimedia Commons).

Oke, mari kita mulai pembahasan lengkapnya!

Dwifungsi ABRI

Kenapa konsep dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) ini muncul dan direalisasikan pada era Orde Baru? Kita mesti lihat gimana konteks kehidupan bernegara pada era tersebut. Nah, selepas Indonesia berperang mempertahankan kemerdekaan dan adanya berbagai operasi militer untuk menumpaskan ancaman terhadap kedaulatan Indonesia, tentara Indonesia mengalami kebuntuan untuk ikut berpartisipasi bagi kemerdekaan.

Kita tahu kalau setelah Indonesia merdeka, ada berbagai tantangan dari pihak luar yang mengancam kedaulatan Indonesia. Semua tantangan ini, kan, dihadapi oleh tentara Indonesia. Namun, setelah tantangan-tantangan dari pihak luar tersebut mulai terkikis satu per satu, pemerintah era tersebut mulai berpikir bagaimana caranya supaya tentara Indonesia bisa terlibat lagi untuk negara ini.

Ibaratnya, kalau Avengers-nya Marvel berhasil melawan musuh-musuh yang mengancam dunia dan semua musuh tersebut sudah dikalahkan, selanjutnya, mau ngapain lagi? Kira-kira begitu, ya, ilustrasinya, hehe.

Konsep dwifungsi ABRI pertama kali digagas oleh Abdul Haris Nasution pada pidatonya di ulang tahun Akademi Militer Nasional tanggal 13 November 1958. Gagasan tersebut diperkenalkannya dengan istilah Jalan Tengah. Gagasan tersebut pada akhirnya diresmikan sebagai kebijakan politik era Orde Baru lewat Undang-Undang Nomor 82 Tahun 1982.

Apa yang di maksud dwi fungsi abri
Potret Abdul Haris Nasution (Dok. Wikimedia Commons).

Baca Juga: Latar Belakang dan Visi Pemerintahan Masa Orde Baru – Materi Sejarah Kelas 12

Tentara Indonesia tidak ingin terlalu mengintervensi pemerintahan dan merusak demokrasi karena hal tersebut justru akan berubah menjadi “junta militer”, yaitu pemerintahan diktator militer. Oleh karena itu, kebijakan dwifungsi ABRI ini dipercaya dapat mengakomodasi kebutuhan tentara Indonesia untuk terus berpartisipasi selepas kemerdekaan Indonesia.

Sebelum lanjut, kalau elo mau nonton video pembahasan tentang konsep dwifungsi ABRI secara lebih lengkap, bisa diakses lewat link di bawah ya!

Apa yang di maksud dwi fungsi abri

Penghapusan Dwifungsi ABRI 

Oke, sekarang ayo kita lanjut!

Pada praktiknya, konsep dwifungsi ABRI era Orde Baru ini justru melenceng dari niat awalnya. Sebagai suatu organisasi, ABRI memiliki peran dalam proses penyusunan dan pelaksanaan pemerintahan. Peran ABRI sebagai organisasi militer era Orde Baru tersebut dikenal dengan istilah “dinamisator dan stabilisator” dalam politik dan ekonomi bangsa.

Dwifungsi ABRI memungkinkan ABRI mempunyai kekuasaan negara dan hal ini membuat demokrasi terkikis. Selain itu, kerap terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) ketika militer memegang kekuasaan. Militer dianggap terlalu mencampuri urusan sipil dan negara.

Setelah runtuhnya rezim Soeharto, dwifungsi ABRI perlahan-lahan dihapuskan. Kesepakatan ini terjadi pada rapat pimpinan ABRI tahun 2000 dan akan dimulai setelah Pemilihan Umum (pemilu) 2004 serta diharapkan telah selesai pada pemilu 2009.

Apa yang di maksud dwi fungsi abri
Pengunduran diri Presiden Soeharto (Dok. Wikimedia Commons).

Oke, setelah kita membahas konsep dwifungsi ABRI, di bawah ini ada soal yang bisa langsung dikerjain. Selamat mengerjakan!

Baca Juga: Kelebihan dan Kelemahan Era Orde Baru Indonesia – Materi Sejarah Kelas 12

Contoh Soal

  1. Kebijakan Dwifungsi ABRI menunjukkan bahwa militer tidak hanya bertugas dalam bidang pertahanan melainkan bertugas juga dalam bidang .…

a. Pendidikan

b. Kebudayaan

c. Kependudukan

d. Sosial-politik

e. Kesejahteraan

Pembahasan:

  1. Melalui kebijakan dwifungsi ABRI era Orde Baru, pihak militer memiliki fungsi ganda, tidak hanya sebagai penjaga keutuhan kedaulatan NKRI, tetapi juga terlibat dalam urusan politik negara, yaitu ikut andil dalam pemerintahan dan mengurusi kebijakan sosial masyarakat.

Jawaban: d.

****

Oke! Sekarang, kita sudah selesai membahas konsep dwifungsi ABRI. Oh, ya, selain Sejarah, ada banyak pelajaran lainnya di Zenius, seperti Matematika, Biologi, Sosiologi, dan masih banyak lagi. Elo bisa akses itu semua di sini secara GRATIS menggunakan akun yang sudah didaftarkan di website atau lewat aplikasi Zenius. Selamat belajar!

Baca Juga: Kebijakan Ekonomi dan Pembangunan Masa Orde Baru – Materi Sejarah Kelas 12