Show
Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta, Senin, 27 September 2021. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Hampir semua penduduk di Indonesia menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan untuk berobat. Tahukah Anda layanan kesehatan apa saja yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan merupakan asuransi dari negara yang umum digunakan di Indonesia. Meski begitu, BPJS Kesehatan tidak menanggung seluruh layanan kesehatan. Ada beberapa layanan yang tidak bisa dicover olehnya. Layanan itu tertuang dalam Pasal 52 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Berikut adalah daftar pelayanan kesehatan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan:
Maksud dari poin pertamayakni ‘pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundnag-undangan’ adalah meliputi rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Itulah daftar layanan kesehatan yang tidak dijamin dalam BPJS Kesehatan. Sementara layanan kesehatan yang dijamin bisa Anda akses di Puskesmas atau rumah sakit terdekat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. AMELIA RAHIMA SARI Baca juga: Iuran Peserta BPJS Kesehatan hingga 4 Program Baru PEN Lihat Juga
Itulah beberapa kondisi yang dikecualikan dari layanan BPJS Kesehatan. Untuk dapat memanfaatkan layanan ini, peserta BPJS Kesehatan bisa mengikuti prosedur yang tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. RISMA DAMAYANTI Baca: 8 Layanan Publik ini Wajibkan Bukti Peserta BPJS Kesehatan, Respons Ombudsman Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu. Kamu yang jadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tentu pernah sekali atau beberapa kali bertanya-tanya, adakah penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan? Ternyata, jawabannya “ada”, dan cukup banyak. Sebenarnya kamu juga bisa melengkapi kekurangan BPJS ini dengan asuransi kesehatan swasta, atau asuransi kesehatan pelengkap bpjs yang bekerjasama dengan BPJS dalam program manfaat koordinasi (Coordination of Benefit). Dengan begitu, apabila memang ada beberapa hal yang tidak ditanggung BPJS, maka sisa pembayarannya akan ditanggung asuransi tersebut. Untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan sendiri, kini kamu juga bisa bayar BPJS melalui aplikasi Lifepal, lho! Namun, jika kamu masih penasaran jenis penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, simak uraiannya berikut ini: Jenis penyakit yang tidak ditanggung BPJS KesehatanPemerintah memang tidak secara spesifik menyebutkan “penyakit yang tidak ditanggung BPJS” maupun “penyakit yang ditanggung BPJS”. Namun, sebenarnya sama halnya dengan asuransi kesehatan konvensional, terdapat beberapa jenis penyakit yang tidak dijamin oleh asuransi sosial ini. Dalam Pasal 52 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, disebutkan soal deretan manfaat kesehatan dan jenis penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Dengan demikian, cakupannya tidak hanya penyakit umum dan penyakit kritis saja, melainkan meliputi segala jenis pelayanan kesehatan. Berikut ini daftar penyakit yang tidak dijamin BPJS:
Layanan dan penyakit yang ditanggung BPJS KesehatanSetelah mengetahui jenis-jenis pelayanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, apa saja sebenarnya pelayanan dan penyakit yang ditanggung BPJS? Setiap peserta BPJS Kesehatan mempunyai hak untuk mendapatkan manfaat jaminan kesehatan yang meliputi pelayanan promotif, preventif (pencegahan), kuratif (pengobatan), dan rehabilitatif. Nah, pelayanan itu termasuk pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai sesuai kebutuhan medis yang diperlukan. Berdasarkan Pasal 47 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, untuk pelayanan kesehatan tingkat pertama (Faskes Tingkat I), peserta BPJS berhak atas pelayanan kesehatan yang terdiri atas:
Sementara itu, untuk pelayanan kesehatan rujukan di fasilitas kesehatan tingkat lanjutan, peserta berhak atas pelayanan kesehatan berikut ini nih.
Namun, pelayanan ini diperuntukkan bagi peserta atau pasien rujukan dengan kondisi tertentu untuk sarana transportasi antar fasilitas kesehatan. Tujuannya adalah untuk menjaga kestabilan kondisi demi keselamatan pasien. Selain BPJS Kesehatan, penting juga lho melengkapi proteksi kesehatan kamu dengan asuransi kesehatan! Buat tahu apa perbedaan keduanya, yuk tonton video berikut! Daftar penyakit yang ditanggung BPJS KesehatanKamu pasti sudah tahu kan kalau peserta BPJS Kesehatan diwajibkan untuk mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat I seperti Puskesmas maupun klinik swasta terlebih dahulu saat ingin mendapatkan pelayanan kesehatan. Ya, kamu yang sakit gak serta merta bisa langsung ke rumah sakit karena banyak penyakit yang bisa ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama ini. Di luar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, berikut ini adalah penyakit-penyakit yang dijamin BPJS dan dapat ditangani di Faskes Tingkat I.
Layanan gawat darurat yang ditanggung BPJS KesehatanBPJS Kesehatan juga menanggung peserta yang memerlukan pelayanan gawat darurat di setiap fasilitas kesehatan, baik yang bekerja sama maupun yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Lalu, seperti apakah kriteria “gawat darurat” tersebut? Yang pertama adalah kondisi yang mengancam nyawa peserta. Kemudian, kondisi yang membahayakan diri dan orang lain, adanya gangguan pada jalan nafas dan sirkulasi, penurunan kesadaran, gangguan hemodinamik, dan perlu segera memperoleh tindakan medis. Berikut ini tabel kondisi peserta yang masuk kriteria gawat darurat.
Tindakan operasi yang ditanggung BPJS KesehatanAsuransi BPJS Kesehatan tak hanya menanggung rawat inap dan rawat jalan untuk mengobati penyakit, tetapi juga tindakan operasi. Apa saja tindakan operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan? Berikut ini tindakan operasi yang ditanggung BPJS.
Apakah pengobatan pasien Covid-19 ditanggung BPJS?BPJS Kesehatan memastikan mitra fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit (RS), tidak membebankan biaya pemeriksaan awal Covid-19 kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai syarat untuk mendapatkan layanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan peserta JKN-KIS bisa mendapatkan hak pelayanan kesehatan dari fasilitas kesehatan sesuai dengan alur dan ketentuan yang ada dalam perjanjian kerja sama dan tidak harus membayar urun biaya di luar ketentuan yang diatur bersama. Hal itu seperti diungkapkan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito yang memastikan seluruh biaya pengobatan pasien Covid-19 di rumah sakit (RS) rujukan ditanggung pemerintah, termasuk biaya obat-obatan. Hal sama juga berlaku bagi warga negara asing (WNA) yang terpapar Covid-19 dan menjalani perawatan di Indonesia. Pemerintah menjamin biaya perawatan sakit yang dialami WNA akibat virus Corona. Apakah peserta BPJS Kesehatan diprioritaskan dapat vaksin Covid-19?Vaksin Covid-19 jenis Sinovac telah tiba di Indonesia sejak 6 Desember 2020 akan diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia. Adapun untuk proses pemberian vaksin ini, pemerintah juga menunjuk BPJS Kesehatan untuk pendataan masyarakat penerima vaksin. BPJS Kesehatan akan menggunakan aplikasi Primary Care (P-Care) versi Vaksin Covid-19 untuk proses registrasi, screening dan pencatatan pemberian vaksin. Dengan demikian, salah satu syarat utama bagi penerima vaksin adalah harus memiliki keanggotan yang masih aktif di BPJS Kesehatan. Sekadar diketahui, vaksin tersebut akan diberikan kepada tenaga kesehatan sebagai prioritas. Lalu asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lain. Vaksin juga akan diberikan kepada tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat rukun tetangga/rukun warga. Kemudian, vaksin akan diberikan kepada guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi. Aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemerintah Daerah, dan anggota legislatif. Setelah itu, baru masyarakat umum akan menerima vaksin tersebut. Hak dan kewajiban peserta BPJS KesehatanSebagai anggota BPJS Kesehatan yang artinya kamu pun pihak konsumen, mengetahui hak dan kewajiban peserta sangat penting. Tujuannya adalah agar kamu bisa memperoleh manfaat maksimal dari keanggotaan BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan sendiri telah mencantumkan daftar hak dan kewajiban peserta di situs resminya. Hak peserta yang dijamin BPJS Kesehatan
Kewajiban yang perlu dipenuhi anggota BPJS Kesehatan
Tips dari Lifepal! Itu tadi beberapa informasi penting terkait pelayanan dan penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan serta daftar pelayanan dan penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Cukup lengkap, bukan? Hanya saja, untuk mendapatkan manfaat maksimal atas pelayanan kesehatan, kamu dapat mengimbanginya dengan asuransi kesehatan rekomendasi kami. Jagalah selalu kesehatan tubuh, sebab biaya pengobatan kamu tidaklah murah. Oleh karena itu, mari mulai melakukan gaya hidup sehat. Selain itu, kamu pun tetap harus menjaminnya dengan memiliki asuransi kesehatan. Semoga informasi ini bermanfaat! Uang pertanggungan dari asuransiProduk asuransi akan memberikan uang pertanggungan (UP), berupa sejumlah uang yang akan cair jika terjadi risiko meninggal dunia. Kita bisa mengetahui nilai UP dengan menghitung Nilai Hidup Manusia. Jika kamu ingin mengetahui berapa besarannya, manfaatkan kalkulator berikut ini untuk menghitungnya: Perlu diketahui, asuransi memiliki sejumlah risiko, terutama mengenai risiko kerugian investasi. Jika produk yang kamu pilih berbentuk unit link, maka ada risiko kerugian investasi di dalamnya. Artinya, ada kemungkinan kamu perlu membayar premi lebih lama dari ketentuan awal jika terjadi risiko kerugian tersebut. Kalau kamu tidak mengisi ulang saldo unit link yang kosong, bisa-bisa polis kamu lapse. Maka dari itu, pastikan sebelum memilih produknya kamu sudah membaca polisnya secara rinci. Mau cara yang lebih simple? Manfaatkan fitur perbandingan asuransi terbaik di Lifepal! Simak video di bawah ini untuk mendapatkan tips memilih asuransi kesehatan terbaik: Selain asuransi, kamu juga perlu memiliki dana darurat supaya ketika jatuh sakit, gak perlu kewalahan mikirin biaya. Nah, buat tahu berapa kebutuhan dana darurat kamu, cobain Kalkulator Dana Darurat berikut ini ya! Pertanyaan seputar penyakit yang tidak ditanggung BPJS |