Apa saja peran PBB dalam upaya menyelesaikan konflik antara Indonesia dan Belanda?

Doni Setyawan | April 20, 2016 | Masa Awal Kemerdekaan |

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah salah satu organisasi dunia yang terbentuk pasca terjadinya Perang Dunia II. Gagasan pendirian PBB dirintis oleh Perdana menteri Inggris, Winston Churchil dan Presiden Amerika Serikat, Franklin Delano Rosevelt. Secara resmi berdiri tanggal 24 Oktober 1945. Pada saat itu, lima negara besar (the big five) yakni Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Rusia dan Cina serta 50 negera menghadiri Konferensi San Fransisco dan menandatangani United Nations Charter (Piagam PBB).

PBB memiliki tujuan memelihara perdamaian dunia dan keamanan internasional terlibat juga dalam usaha menyelesaikan konflik antara Indonesia dengan Belanda. Konflik Indonesia Belanda sendiri dilatarbelakangi oleh kedatangan AFNEI yang dibonceng NICA (pemeritahan sipil Belanda untuk Indonesia). NICA ingin kembali menegakkan kekuasaan Belanda kembali di Indonesia. Hal ini merupakan ancaman terhadap kemerdekaan Indonesia.

PBB mulai ikut ambil bagian pada konflik Indonesia-Belanda, saat Belanda melakukan agresi militer I sebagai pengingkaran terhadap Perundingan Linggarjati. PBB kemudian membentuk Komisi Jasa Baik pada tanggal 18 September 1947 yang kemudian dikenal dengan Komisi Tiga Negara (KTN) dikarenakan terdiri dari tiga negara. KTN bertugas membantu menyelesaikan sengketa antara Indonesia-Belanda. KTN terdiri dari Australia yang ditunjuk Indonesia, Belgia yang ditunjuk oleh Belanda dan Amerika Serikat yang ditunjuak keduanya. Australia membantu Indonesia dikarenakan partai Buru di sana bersimpati dengan perjuangan Indonesia. Wakil dari Australia adalah Richard Kirby, wakil Belgia adalah Paul Van Zeeland dan wakil Amerika Serikat adalah Frank Graham. Kemudian KTN berhasil membawa kembali Indonesia dan Belanda ke Perjanjian selanjutnya, yaitu Perjanjian Renville.

Selain pembentukanKTN, Pada tanggal 28 Januari 1949 mengeluarkan resolusinya yang isinya sebagai berikut:

  1. Penghentian semua operasi militer dengan segera oleh Belanda dan penghentian semua aktivitas gerilya oleh Republik,
  2. Pembebasan dengan segera dengan tidak bersyarat semua tahanan politik di dalam daerah Republik oleh Belanda semenjak tanggal 19 Desember 1949
  3. Belanda harus memberikan kesempatan kepada para pemimpin Indonesia untuk kembali ke Yogyakarta
  4. Perundingan-perundingan akan dilakukan dalam waktu yang secepat-cepatnya
  5. Mulai sekarang Komisi Jasa-Jasa Baik (Komisi Tiga Negara) ditukarnamanya menjadi Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa untukIndonesia (United Nations Commission for Indonesia atau UNCI), yang bertugas membantu melancarkan perundingan-perundingan.

Indonesia kemudian secara resmi menjadi anggota PBB pada masa kabinet Moh Natsir yakni pada tanggal 28 September 1950 menjadi negara ke-60. Hal ini sesuai dengan dasar politik luar negeri Indonesia yang bebas-aktif. Wakil tetap Indonesia di PBB adalah L.N Palar yang pernah berbicara pada Sidang Majelis Umum PBB (1950). Indonesia pernah menjadi Presiden Majelis Umum PBB (1971) yang diwakili oleh Adam Malik.

Peranan PBB dalam konflik Indonesia dengan Belanda tidak hanya terjadi pada masa usaha mempertahankan kemerdekaan (1945-1949), melainkan juga pada saat Indonesia melakukan upaya mengembalikan Irian Barat dalam pangkuan ibu pertiwi. Belanda bersikeras untuk mempertahankan Irian Barat agar tidak masuk ke dalam wilayah Indonesia.

PBB menjadi penengah antara Indonesia dengan Belanda. Pasca perundingan New York, maka wilayah Irian Barat dibawah kendali PBB melalui United Nations Temporary Authority (UNTEA). UNTEA selaku pemerintahan sementara PBB kemudian menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia pada tanggal 1 Mei 1969. PBB juga turut serta dalam penentuan pendapat rakyat (pepera) dengan mengirimkan duta besarnya yakni Ortis Sanz.

Untuk materi secara lengkap mengenai Pemikiran dalam Piagam PBB serta materi lainnya silahkan klik link youtube berikut ini. Jika bermanfaat, jangan lupa subscribe, like, komen dan share. Terimakasih

Mari berlomba lomba dalam kebaikan. Semoga isi dari blog ini membawa manfaat bagi para pengunjung blog. Terimakasih

Lihat Foto

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia

Bendera Indonesia untuk pertama kalinya dikibarkan di PBB pada 28 September 1950.

KOMPAS.com - Untuk bisa mencapai kemerdekaan Indonesia, dibutuhkan proses perjuangan yang teramat panjang dan melibatkan banyak tokoh.

Para pejuang Indonesia berani mempertaruhkan nyawa agar kemerdekaan bisa segera tercapai dan terbebas dari jeratan penjajah.

Dalam memperjuangkan kemerdekaannya, Indonesia juga banyak dibantu oleh pihak luar negeri, salah satunya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Lantas, apa peranan PBB dalam kemerdekaan Indonesia?

Baca juga: Pengakuan PBB terhadap Kemerdekaan Indonesia

Mengadakan Sidang Dewan PBB

Untuk menengahi perseteruan antara Indonesia dan Belanda yang terus berlangsung setelah proklamasi kemerdekaan, Dewan Keamanan PBB membuat resolusi tanggal 1 Agustus 1947, yang isinya sebagai berikut.

  • PBB menyerukan kepada Indonesia dan Belanda untuk melakukan gencatan senjata
  • Indonesia dan Belanda diminta untuk menyelesaikan masalah dengan komisi arbitrase atau cara lainnya

Pada 14 Agustus 1947, Sidang Dewan PBB pun dilaksanakan di Lake Success, New York, Amerika Serikat.

Agenda Sidang Dewan PBB ini adalah untuk membahas mengenai konflik antara Indonesia dengan Belanda, khususnya setelah Agresi Militer Belanda I.

Setelah sidang, Belanda dan Indonesia pun bersedia melakukan gencatan senjata dan berunding dalam Sidang Dewan PBB di AS.

Sidang Dewan PBB menghasilkan dua keputusan, yaitu:

  • Indonesia diwajibkan untuk membuat laporan yang sesungguhnya tentang keadaan di Indonesia
  • Pembentukan Komisi Tiga Negara (KTN) yang akan memberikan jasa-jasa baik untuk membantu menyelesaikan pertikaian antara Indonesia dan Belanda

Baca juga: Komisi Tiga Negara: Latar Belakang, Anggota, dan Tugas

Membentuk Komisi Tiga Negara

Karena masalah Agresi Militer Belanda I tidak kunjung usai, pemerintah Indonesia mengundang Menteri Luar Negeri Australia, Herbert Vere Evatt, untuk membantu menyelesaikannya.

Lihat Foto

kemdikbud.go.id

Komisi Tiga Negara (KTN) bentukan PBB

KOMPAS.com - Konflik berdarah antara Indonesia dan Belanda mengundang simpati dari dunia Internasional.

PBB dan beberapa negara di dunia khawatir akan meluasnya konflik Indonesia-Belanda dan menimbulkan era perang yang baru.

Oleh sebab itulah PBB dan beberapa negara di dunia mengambil peran dalam upaya penyelesaian konflik Indonesia – Belanda.

Berikut peran Internasional dalam penyelesaian konflik Indonesia-Belanda:

PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa)

Dalam buku Sekitar Perang Kemerdekaan Indonesia Jilid 4: Periode Linggarjati (1978) karya A.H Nasution, peran PBB dalam menyelesaikan konflik antara Indonesia dan Belanda bermula pada 12 April 1946.

Baca juga: Konflik Indonesia – Belanda dan Pengaruhnya

Pada tanggal tersebut PBB menyarankan agar Belanda dan Indonesia mengadakan perundingan terkait dengan penyelesaian konflik akibat kedatangan Belanda di Indonesia pasca proklamasi kemerdekaan.

Pada tanggal 1 Agustus 1947, PBB membentuk Komisi Tiga Negara (KTN) yang beranggotakan Australia, Belgia dan Amerika Serikat untuk menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda.

Selain membentuk KTN, Dewan Keamanan PBB juga mengadakan agenda sidang untuk membahas konflik antara Indonesia-Belanda.

Sidang tersebut dilaksanakan pada 14 Agustus 1947 di Lake Succes, New York, Amerika Serikat. Dalam sidang tersebut, Indonesia mengirimkan lima perwakilan yaitu Agus Salim, Sutan Sjahrir, Soemitro Djojohadikusumo dan L N Palar untuk menghimpun dukungan internasional atas kemerdekaan Indonesia.

Meski Dewan Keamanan PBB sudah mengeluarkan beberapa resolusi dan upaya penyelesaian konflik, Belanda tetap bersikeras untuk melakukan Agresi Militer Belanda II.

Baca juga: Kedatangan Belanda di Indonesia

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA