tirto.id - Pancasila merupakan ideologi dan dasar negara bangsa Indonesia. Pancasila menjadi pedoman dan pandangan hidup bangsa Indonesia dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Show Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, yakni Panca yang bermakna “lima” dan Sila yang bermakna “prinsip” ataupun “asas”. Sehingga, Pancasila secara sederhana ditafsirkan sebagai lima prinsip dasar yang dipegang sebagai pandangan dan jati diri bangsa Indonesia. Kelima sila pancasila tersebut meliputi:
1. Ketuhanan yang Maha Esa; 2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; 3. Persatuan Indonesia; 4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan 5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Dikutip dari buku Pancasila Budaya Bangsa Indonesia oleh PJ, Soewarno (1993), lima sila Pancasila adalah kesatuan yang tidak terpisah. Namun, dalam pelaksanaan memiliki nilai intensitasnya masing-masing. Kandungan dari isi Pancasila harus ditafsirkan secara kontekstual, sehingga nilai-nilainya dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Dikutip dari buku Pancasila dalam Pusaran Globalisasi oleh Al Khanif (2017), nilai-nilai luhur Pancasila harus digali sehingga dapat menjadi jalan keluar dalam menghadapi segala tantangan.
Makna Simbol Sila Pertama Pancasila
Kelima sila pancasila dilambangkan dalam sebuah simbol-simbol tertentu. Salah satunya, adalah sila pertama Pancasila, yakni “Ketuhanan yang Maha Esa” yang disimbolkan dalam gambar bintang berwarna kuning dengan sudut lima dan memiliki latar belakang berwarna hitam. Dikutip dari Modul PPKn bertajuk Garuda di Dadaku oleh Andi Suhardiyanto (2018:8), simbol sila pertama Pancasila mengandung maksud bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius, yaitu bangsa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Nilai yang Terkandung dalam Sila 1 Pancasila
Nilai yang terkandung dalam sila 1 Ketuhanan Yang Maha Esa adalah bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius, artinya bangsa yang meyakini adanya Tuhan, percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Negara melindungi kemerdekaan tiap-tiap penduduk Indonesia untuk memeluk agamanya masing-masing serta untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya. Negara memberikan kebebasan kepada pemeluk agama sesuai dengan keyakinannya, tidak ada paksaan, dan antar penganut agama yang berbeda harus saling hormat menghormati dan bekerja sama.
Pengamalan Sila Pertama Pancasila
Dalam mempermudah pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, negara kemudian mengatur butir-butir pengalaman pancasila dalam ketetapan MPR No.II/MPR/1978 untuk pertama kalinya. Namun, setelah terjadinya era reformasi, pengaturan terkait pengamalan butir-butir Pancasila termuat dalam Ketetapan MPR No.I/MPR/2003. Berikut butir-butir pengamalan sila pertama Pancasila:
Baca juga:
Baca juga
artikel terkait
SILA 1 PANCASILA
atau
tulisan menarik lainnya
Syamsul Dwi Maarif
Subscribe for updates Unsubscribe from updates
Lihat Foto KOMPAS.com - Pancasila adalah ideologi dan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI pada 18 Agustus 1945. Pancasila berasal dari Bahasa Sansekerta yaitu Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti prinsip. Sehingga, Pancasila diartikan sebagai lima prinsip dasar yang dijadikan pandangan dan jati diri bangsa Indonesia. Sesuai namanya, Pancasila memiliki lima sila. Sila pertama Pancasila berbunyi, "Ketuhanan Yang Maha Esa". Sila ini mengandung nilai atau pedoman dasar dalam kehidupan rakyat Indonesia. Kandungan Nilai dalam Sila Pertama PancasilaNilai yang terkandung dalam sila pertama Pancasila adalah nilai ketuhanan. Sila pertama Pancasila mengandung arti bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang mempercayai Tuhan. Bangsa Indonesia menjalankan perintah dan larangan Tuhan. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius dan menolak paham anti-Tuhan atau atheisme. Negara melindungi kemerdekaan tiap-tiap penduduk Indonesia untuk memeluk agamanya masing-masing serta untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya. Negara memberikan kebebasan kepada pemeluk agama sesuai dengan keyakinannya, tidak ada paksaan, dan antar penganut agama yang berbeda harus saling hormat menghormati dan bekerja sama. Baca juga: Penerapan Nilai Ketuhanan dalam Kehidupan Sehari-Hari Pengamalan Nilai Sila Pertama PancasilaPengamalan sila-sila Pancasila tercantum dalam Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003. Berikut butir-butir pengamalan sila pertama Pancasila:
Referensi
|