Apa pengertian dari keselamatan kerja dibidang listrik sebutkan fungsinya?

Fungsi dan Peranan K3 Kelistrikan

October 24, 2020

K3 Kelistrikan – Setiap perusahaan di wilayah Indonesia wajib menyediakan lingkungan kerja aman bagi para pekerjanya. Dengan lingkungan yang aman, tidak ada kecelakaan kerja menimpa para karyawan. Salah satu aspek safety penting yang perlu diperhatikan di lingkungan kerja adalah terkait K3 kelistrikan.

Ketika bekerja di bidang kelistrikan, ada 3 hal berbahaya yang perlu menjadi perhatian utama, yaitu:

  • Sengatan listrik dan kebakaran yang terjadi ketika menyentuh peralatan listrik.
  • Cidera yang bisa terjadi karena terekspose electric arc atau api yang muncul ketika terdapat kesalahan instalasi peralatan listrik.
  • Ledakan yang mungkin terjadi dan disebabkan penggunaan peralatan listrik yang tidak memenuhi standar.

K3 Kelistrikan Sebagai Upaya Menghindari Kecelakaan Kerja

Untuk menekan angka kecelakaan dan bahaya di tempat kerja yang berkaitan dengan kelistrikan, ada 2 upaya yang perlu dilakukan, yaitu:

  1. Penilaian Tingkat Risiko

Langkah pertama yang dapat dilakukan untuk menekan angka kecelakaan kelistrikan di tempat kerja adalah melalui praktik risk assessment. Tahapan penilaian tingkat risiko ini sangat penting untuk mengetahui risiko seperti apa saja yang bisa terjadi di lokasi kerja.

Penilaian tingkat risiko terkait kelistrikan bisa membantu Anda dalam menentukan cara penanganan yang tepat sekaligus upaya perawatannya. Hanya saja, Anda perlu tahu bahwa tingkat risiko bisa berbeda-beda sesuai dengan tempat kerja, sebagai contoh:

    • Lingkungan basah, ketika peralatan listrik rentan terkena cipratan air.
    • Area outdoor, yang membuat peralatan listrik tidak hanya terekspose berbagai jenis cuaca.
    • Ruang tertutup, yang memiliki risiko karena peralatan listrik dikelilingi oleh peralatan berbahan metal.
  1. Mengurangi Tingkat Risiko Kecelakaan Kelistrikan

Ketika sudah melakukan penilaian terkait risiko kelistrikan, maka tahap selanjutnya adalah upaya mengurangi tingkat risiko tersebut. Ada 5 faktor penting yang perlu menjadi perhatian, yaitu:

    • Kualitas SDM

Kualitas SDM memiliki peran penting dalam upaya mengurangi risiko kecelakaan kelistrikan. Pastikan bahwa pekerja mampu melaksanakan tanggung jawabnya secara kompeten. Kompeten dalam hal ini adalah memenuhi kualifikasi, telah lulus pelatihan, dan punya kemampuan untuk menjalankan tugas dengan aman.

    • Ketersediaan peralatan keamanan

Faktor selanjutnya adalah terkait adanya peralatan keamanan di tempat kerja. Ketersediaan peralatan tersebut memastikan bahwa para pekerja dapat bekerja dengan aman di lingkungan dengan tegangan tinggi. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan residual current device (RCD).

RCD memiliki fungsi untuk mendeteksi ketika terjadi kegagalan dalam sistem kelistrikan. Saat ada kegagalan sistem kelistrikan, RCD bakal memutus suplai tegangan listrik.

    • Pemakaian peralatan kelistrikan sesuai standar

Upaya selanjutnya dalam menurunkan tingkat risiko kecelakaan kelistrikan adalah dengan penyediaan peralatan sesuai standar. Harganya memang lebih mahal, tetapi telah teruji secara teknis dan bisa bekerja secara aman.

    • Instalasi sistem kelistrikan yang baik

Peralatan listrik yang sesuai standar masih belum cukup. Proses pemasangannya juga harus dilakukan dengan benar. Pastikan bahwa tidak ada kabel listrik yang terlihat berantakan. Selain itu, penggunaan sambungan kabel juga perlu perhatian serius. Sebagai pelengkap, upaya perawatan juga perlu dilakukan secara rutin.

    • Prosedur kerja yang aman

Terakhir, perusahaan perlu memiliki standar kerja yang jelas. Prosedur standar ini tidak hanya berlaku untuk para karyawan, tetapi juga harus dicontohkan dan diikuti oleh para pimpinan perusahaan.

Semua upaya yang perlu dilakukan dalam meminimalkan risiko kecelakaan kelistrikan, bisa didapatkan melalui pelatihan K3 kelistrikan. Mutu Institute menyediakan pelatihan K3 di bidang kelistrikan yang dilengkapi dengan materi secara menyeluruh. Melalui pelatihan ini, para pekerja bisa bekerja dengan aman dan perusahaan berhasil meraih zero accident.

Keselamatan Kerja Dalam Kelistrikan

Oleh: Muhammad Arief Kategori: Keselamatan Kerja Dibaca: 9925 Tanggal: 08-10-2018
Keselamatan kerja listrik adalah keselamatan kerja yang bertalian dengan alat, bahan, proses, tempat (lingkungan) dan cara-cara melakukan pekerjaan.

Tujuan dari keselamatan kerja listrik adalah untuk melindungi tenaga kerja atau orang dalam melaksanakan tugas-tugas atau adanya tegangan listrik disekitarnya, baik dalam bentuk instalasi maupun jaringan.

Pada dasarnya keselamatan kerja listrik adalah tugas dan kewajiban dari, oleh dan untuk setiap orang yang menyediakan, melayani dan menggunakan daya listrik.Undang undang no. 1 tahun 1970 adalah undang undang keselamatan kerja, yang di dalamnya telah diatur pasal-pasal tentang keselamatan kerja untuk pekerja-pekerja listrik.

Latar belakang keselamatan kerja listrik tidak lepas dari tingkat kehidupan masyarakat baik pendidikan, sosial ekonominya dan kebiasaan akan merupakan faktor-faktor yang banyak kaitannya dengan keselamatan kerja. Kecepatan perkembangan perlistrikan dengan luasnya jangkauan dan besarnya daya pembangkit melampaui kesiapan masyarakat yang masih terbatas pengetahuannya tentang seluk beluk perlistrikan. Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) merupakan rambu-rambu utama dalam menanggulangi bahaya listrik yang diakibatkan oleh pelayanan, penyediaan dan penggunaan daya listrik.

LISTRIK DINAMIS

Sumber listrik dinamis sangat bervariasi besarnya tegangan maupun dayanya. Keselamatan kerja listrik dinamis dibagi dalam beberapa bagian.

1. BAGIAN PEMBANGKITAN

Keselamatan kerja listrik pada bagian pembangkitan meliputi sumber daya, peralatan pengendalian dan sistem pengamanan tegangan. Besarnya tegangan terbangkit tergantung dari besarnya daya. Untuk pemakaian daya langsung, tegangan terbangkitnya tegangan terpakai yaitu : 110 volt, 127 volt, 220 volt, 240 volt atau 380 volt. Untuk pemakaian tidak langsung umumnya digunakan tegangan menengah yang besarnya berkisar 3 kv sampai 12 kv

2. BAGIAN TRANSMISI

Pada bagian transmisi yang ruang lingkupnya termasuk gardu-gardu induk, memerlukan syarat-syarat keselamatan yang tinggi. Bagian transmisi bekerja dengan tegangan rendah untuk alat-alat pengendalinya dan tegangan tinggi sampai ekstra tinggi untuk sistem jaringannya. Trafo dan alat-alat pengaman disediakan khusus untuk perlengkapan transmisi. Hal-hal yang perlu diperhatikan pada jaringan transmisi misalnya jarak kabel terendah terhadap tanah, jarak bebas hunian termasuk bangunan, pohon-pohon, lintasan jalan raya dan kereta api diatur secara ketat dan khusus.

3. BAGIAN DISTRIBUSI

Bagian distribusi merupakan bagian yang paling banyak berhubungan dengan kegiatan manusia sebagai pengguna daya listrik maupun bukan. Program listrik masuk desa sangat meminta perhatian dalam hal keselamatan kerja listrik. Sistem distribusi dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu : Distribusi primer yang beroperasi pada tegangan menengah sehingga jaringan distribusinya disebut Jaringan Tegangan Menegah (JTM) Distribusi sekunder yang beroperasi pada tegangan rendah sehingga jaringan distribusinya disebut Jaringan Tegangan Rendah (JTR). Kecelakaan listrik banyak terjadi akibat kontak langsung maupun tidak langsung dengan JTM atau JTR. Banyak kecelakaan listrik terjadi akibat kelalaian sendiri atau orang lain. Sebagai penyebab tidak langsung, kecelakaan itu terjadi karena jatuh atau tersangkutnya benda yang diangkut pada jaringan secara tidak sengaja.

4. BAGIAN INSTALASI

Instalasi listrik merupakan bagian terakhir dari sistem perlistrikan dinamis yang menyangkut masalah pemakaian. Hampir seluruh penggunaan daya listrik dilayani oleh instalasi listrik secara langsung. Oleh karena itu kecelakaan listrik yang terjadi pada bagian ini hampir mencapai 50%. Persyaratan-persyaratan penanggulangannya sudah termasuk di dalam PUIL, PIL dan SPL (Syarat-syarat Penyambungan Listrik) . Secara teknis sebenarnya kecil kemungkinan terjadinya kecelakaan listrik apabila syarat-syarat keselamatan listrik diketahui dan dipatuhi. Dari hasil statistik dan symposium kecelakaan karena listrik dapat diketahui bahwa : Hampir 95% kecelakaan listrik berakhir dengan kematian. Lebih dari 60% kecelakaan listrik dari hasil kerja tegangan rendah, yang pada hakekatnya adalah tegangan terpakai Sekitar 50% dari kecelakaan tersebut disebabkan oleh pemakaian alat-alat listrik. Faktor ketidaksengajaan dan tidak ketahuan sebagai sumber terbesar dari kecelakaan listrik.


Tag:

k3 keselamatan kerja listrik