Anggota dpr kebocoran facebook revsi

Anggota dpr kebocoran facebook revsi
Facebook. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Skandal kebocoran puluhan juta data pengguna Facebook yang disalahgunakan merupakan salah satu peristiwa terbesar dan terparah dialami media sosial besutan Mark Zuckerberg.

Peristiwa ini tentu saja membuat kekhawatiran tersendiri bagi penggunanya yang ada di Indonesia. Sebab, bisa saja data pengguna negeri ini disalahgunakan.

Bahkan begitu pentingnya jaminan kemanan data pengguna Facebook di Indonesia, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, telah melakukan koordinasi dengan terkait hal ini.

“Kami akan coba koordinasikan dengan Facebook sesegera mungkin mengenai hal ini,” katanya di suatu kesempatan.

Langkah Menkominfo itu pun disambut baik oleh DPR. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafidz mengatakan, akan menunggu hasil komunikasi pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dengan Facebook.

“Kita tunggu komunikasi antara Kemkominfo dengan pihak Facebook dulu. Ini yang harus segera. Kita dukung Kemkominfo untuk mendapatkan penjelasan dari Facebook. Nanti dari situ kita lihat perlu ada pemanggilan atau tidak kepada Menkominfo,” katanya kepada Merdeka.com melalui pesan singkat, Selasa (27/3).

Dilanjutkan Meutya, sejauh ini pihaknya masih akan meminta pertanggung jawaban dari pihak Kemkominfo secara langsung terlebih dahulu. Artinya, perwakilan Facebook Indonesia untuk saat ini belum akan dipanggil.

Namun, bila terbukti Facebook menyalahgunakan data pelanggan negeri ini, maka teguran akan dilayangkan.

“Saya rasa mungkin DPR tidak akan langsung memanggil pihak Facebook Indonesia tapi meminta pemerintah dalam hal ini Kemkominfo untuk berkomunikasi agar mendapat penjelasan tentang ‘nasib’ data pengguna Facebook di Indonesia. Jika ditemukan ada yang janggal terhadap keamanan data pribadi pengguna asal Indonesia, bisa diberi teguran,” terangnya. [idc]

Baca juga:
Apakah hapus Facebook berarti privasi kita aman? Pakar sebut tidak
Skandal Facebook berlanjut, riwayat telepon dan SMS juga bocor
PM India diduga terlibat kasus bobolnya data pengguna aplikasi ponsel
inggris
Skandal Cambridge Analytica: Facebook minta maaf di surat kabar Inggris dan AS
Imbas kasus kebocoran data Facebook, industri ini diprediksi tumbuh di masa depan
Bocoran dokumen: Begini cara Cambridge Analytica menangkan Trump dalam pilpres AS

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera memanggil perwakilan Facebook di Indonesia terkait kebocoran data 1,3 juta pengguna Facebook asal Indonesia yang dimanfaatkan perusahaan konsultan politik, Cambridge Analytica.

"Rabu kita akan mengundang perwakilan tertinggi Facebook untuk menjelaskan kebocoran data kurang lebih satu juta orang Indonesia. Tentu akan kita dalami perwakilan Facebook kita akan panggil," ungkap anggota Komisi I DPR, Hanafi Rais di Gedung DPR, Senin (9/4).

"Dari kami apa yang dilakukan Facebook terkait kebocoran datanya itu sudah melanggar Terms of Service sendiri terkait privacy, distribusi, dan keamanan data," tambahnya.

Hanafi menilai, Facebook telah lalai menjaga data penggunanya. Selain itu, Facebook ternyata telah mengetahui kasus ini sejak 2015, namun Facebook tidak melapor. Kelalaian ini dinilai Hanafi melanggar UU ITE dan Permen Penyelenggaraan Sistem Elektronik.

"Sehingga ketika itu dilanggar oleh dirinya sendiri maka ini bentuk wanprestasi. Ini bentuk ketidakpatuhan FB dengan hukum nasional kita. Kita sudah ada UU ITE dan Permen penyelenggaraan sistem elektronik di mana setiap data pelanggan harus dilindungi. Kalau ada kebocoran ini harus dilaporkan," lanjut Hanafi.

Menurut Kepala Teknologi Facebook, Mike Schroepfer, ada 87 juta data pengguna Facebook yang bocor ke Cambridge Analytica. Pengguna Facebook asal Indonesia menempati posisi ketiga dengan angka setidaknya 1,3 juta pengguna atas kebocoran data tersebut.

Di urutan pertama, Amerika Serikat dengan kebocoran data 70,6 juta akun pengguna Facebook.

[YOUTUBE]https://www.youtube.com/watch?v=Rp-HZZ9t2V0[/YOUTUBE]

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: BeritaSatu TV

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/4/2018), Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari menegaskan bahwa kebocoran data pengguna yang ramai akhir-akhir ini bukan dalam bentuk pembobolan sistem keamanan pengguna Facebook.

Di hadapan pimpinan Komisi I DPR, Ruben menjelaskan kebocoran data diakibatkan penyalahgunaan wewenang yang diberikan Facebook kepada penyedia aplikasi atau disebut pihak ketiga.

Baca: Hidayat Nur Wahid: Data Pengguna Facebook di Amerika Saja Bisa Bocor, Apalagi di Indonesia

Ruben menceritakan bahwa awalnya aplikasi “thisisyourdigitallife” yang dikelola oleh akademisi Cambridge University dan pernah bekerja di Facebook bernama Dr Aleksandr Korgan meminta akses Facebook Login secara umum di mana aplikasi meminta akses ke kategori data tertentu yang dibagikan pengguna kepada teman-temannya pada 2013.

“Kebijakan platform Facebook secara tegas melarang penggunaan data yang dibagikan itu untuk tujuan lain. Namun Korgan kemudian menyerahkan data tersebut kepada Cambridge Analytica yang berarti ada pelanggaran oleh pihak aplikasi.”

“Tahun 2015 kami resmi menangguhkan aplikasi itu dan menuntut Korgan bersama perusahaannya yaitu Global Science Research Limited (GSR) dan entitas lain yang terkonfirmasi menerima data itu untuk menghapus data yang diterima. Aplikasi memang tidak menerima informasi seperti password atau data finansial, namun berupa data seperti teman mereka dan data yang dibagikan, hal tersebut sudah cukup melanggar ketentuan Facebook,” ucapnya.

Untuk memastikan perusahaan aplikasi tersebut dan entitas yang diduga menerima data yang dibagikan menghapusnya, maka pihak Facebook melakukan investigas dan meminta Komisioner Informasi Inggris (ICO) untuk melakukan audit.

Ruben juga menegaskan bahwa Facebook telah menghentikan akses aplikasi tersebut sejak 17 Desember 2015.

“Oleh karena itu kami akan mencari tahu apa yang sebenarnya dilakukan Cambridge Analytica dan menyampaikan kepada pihak yang terdampak. Kedua untuk mencegah kejadian yang sama pihak Facebook melakukan investigas terhadap semua aplikasi yang pernah menerima data informasi dalam jumlah besar dan jika terbukti ada penyalahgunaan akan dilakukan pemblokiran.”

“Dan yang ketiga adalah kami akan membatasi akses informasi yang bisa dilihat oleh pihak ketiga yang sudah dimulai sejak tahun 2014,” pungkas Ruben.