Setiap negara memiliki sistem politik tertentu, termasuk Indonesia. Sistem politik bagi setiap bangsa merupakan “urat nadi” yang menjadi saluran darah bagi keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara yang sehat dan sejahtera. Fungsi sistem politik yang sehat dan sejahtera tertumpu pada harapan yang besar dari bangsa dan negara untuk mengartikulasi “aliran darah” bagi tumbuh dan berkembangnya berbagai aspek kehidupan negara. Aspek-aspek yang dimaksud meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hukum, dan hankam. Tumbuh dan berkembangnya aspek-aspek tersebut ditujukan untuk memberi nilai tambah bagi masukan sistem politik negara dalam mengisi dan membangun infrastruktur dan suprastruktur politik yang merupakan prasyarat dan syarat bagi terwujudnya tujuan nasional negara Indonesia sebagaimana termaktub dalam muqaddimah Undang-Undang Dasar 1945 alinea IV. Kondisi sistem politik dewasa ini mengkhawatirkan, terutama ketika dimanfaatkan oleh sebagian (oknum) pelaku dalam pemerintahan yang memegang kendali pemerintahan di beberapa lini, hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, seperti partai politik yang berkuasa, sehingga sistem politik kemungkinan akan selalu berubah bergantung pada partai yang berkuasa. Padahal, siapa pun yang berkuasa, partai apa pun dan dari golongan mana pun, sistem politik Indonesia harus tetap sama selama masih dapat dipakai. Dengan demikian, proses pembangunan politik tidak akan terhambat, tanpa terpengaruh oleh para pemegang kekuasaan. Pernyataan tersebut memberi makna bahwa sistem politik adalah hal penting untuk dipelajari dan dipahami secara mendalam oleh para intelektual muda atau mahasiswa. Dalam buku ini diberikan pencerahan informasi tentang kondisi sistem politik Indonesia dan sekaligus menjadi sumber bacaan, baik bagi kalangan birokrat maupun mahasiswa untuk memperkaya informasi tentang sistem politik Indonesia
0019302 | SR 320.9598 SAH s c.1 | Perpustakaan Pusat UBL (Di Rak Kelas 300) | Tersedia |
0033497 | SR 320.9598 SAH s c.2 | Perpustakaan Pusat UBL (Di Rak Kelas 300) | Tersedia |
0033498 | SR 320.9598 SAH s c.3 | Perpustakaan Pusat UBL (Di Rak Kelas 300) | Tersedia |
0033499 | SR 320.9598 SAH s c.4 | Perpustakaan Pusat UBL (Di Rak Kelas 300) | Tersedia |
0033500 | SR 320.9598 SAH s c.5 | Perpustakaan Pusat UBL (Di Rak Kelas 300) | Tersedia |
0033508 | SR 320.9598 SAH s c.6 | Perpustakaan Pusat UBL (Di Rak Kelas 300) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain
DETAIL CANTUMANKembali ke sebelumnyaXML DetailCite this
Tekan tombol Enter untuk memulai obrolan
Sistem Politik Indonesia adalah sebuah sistem politik yang berlaku di Indonesia.[1] Faktor yang mempunyai nilai abadi sebagai fundamen dan merupakan konsekuensi pendirian Negara Indonesia,seperti falsafah Negara dan lain sebagainya, dalam banyak hal, walaupun bersifat transcendental tapi sudah nyata diterima sebagai suatu kenyataan kiranya perlu dipertimbangkan pengaruhnya terhadap sistem politik Indonesia, walaupun dipergunakan pendekatan yang menyisihkan pengaruh falsafah sebagai hasil aktivitas merenun-renung.[1] Kemudian dapat diuraikan lebih lanjut bahwa pada sistem politik Indonesia akan ditemui faktor lingkungan yang mempengaruhinya.[1] Suatu sistem, termasuk sistem politik, harus secara terbuka pengaruh dari lingkungannya, disamping juga dapat mengubah lingkungannya.[2] Artinya bahwa sistem politik Indonesia merupakan sistem politik yang dianut oleh Indonesia yang berdasarkan nilai budaya Indonesia yang bersifat turun-temurun dan juga bisa diadopsi dari nilai budaya asing yang positif bagi pembangunan sistem politik Indonesia.[3] Sedangkan sistem politik di Indonesia lebih menekankan bahwa sistem ini adalah sistem politik yang pernah dilaksanakan di Indonesia pada masa lalu. Contoh, pada masa pemerintahan Orde lama, Orde baru dan bahkan masa pra kemerdekaan.[3] Sistem politik Indonesia berdasar pada ketentuan-ketentuan dalam UUD 1945. Sistem politik Indonesia mengalami banyak perubahan setelah ada amendemen terhadap UUD 1945. Perbandingan sistem politik Indonesia sebelum amendemen dan sesudah amendemenUUD 1945 adalah sebagai berikut:[4] Pada prinsipnya, budaya politik sebagai salah satu unsur atau bagian kebudayaan merupakan satu di antara sekian jenis lingkungan yang mengelilingi, mempengaruhi, dan menekankan sistem politik.[1] Pembangunan politik Indonesia dapat pula diukur berdasarkan keseimbangan atau harmoni yang dicapai antara lain oleh budaya politik dengan pelembagaan politik yang ada atau akan ada.[1] Konfigurasi subkultur di Indonesia masih aneka ragam, walaupun tidak sekompleks yang dihadapi oleh India. Pada prinsipnya masalah keanekaragaman subkultur di Indonesia telah dapat ditanggulangi berkat usaha pembangunan bangsa dan pembangunan karakter.[1] Jika reformasi mengandung unsur koretif terhadap tatanan nilai atau kesalahan-kesalahan masa lampau yang tidak lagi dapat diterima untuk masa sekarang, maka menjadi penting untuk mengidentifikasi tatanan atau kesalahan-kesalahan macam apa yang telah dilakukan pada masa orde baru.[5] Dalam pandangan beberapa pengamat reformasi perlu dan harus dilakukan karena kekeliruan-kekeliruan yang dilakukan oleh Soeharto.[5] Birokrasi yang tumbuh di Orde Baru tak ubahnya birokrasi yang berkembang dinegara-negara sedang berkembang lainnya, yakni sifatnya yang lebih mengabdi kepada kepentingan kekuasaan dibandingkan mengabdi pada kepentingan warga Negara.[5]
Reformasi menyuluruh di Indonesia juga dilatarbelakangi oleh berkembangnya apa yang sering disebut sebagai kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).[5] Istilah ini begitu popular diawal reformasi. Hal ini telah berdampak pada kehidupan sosial masyarakat Indonesia, kondisi kemiskinan yang sudah tak terelakkan.[5] Negara diidentikkan dengan kelompok-kelompok etnik tertentu yang mengambil prakarsa serta inisiatif untuk memecahkan masalah yang dihadapi bangsanya.[6] Begitupun di Indonesia, Indonesia yang pada dasarnya terdiri atas beriibu-ribu suku bangsa, memiliki peran dalam upaya pengembangan sistem politik di Indonesia.[6] Dalam arti kata sistem politik di Indonesia diwarnai oleh sistem-sistem politik daripada suku-suku yang ada di Indonesia.[6]Pengamatan variable budaya politik Indonesia
Sungguhpun didalam kehidupan politik dan ekonomi tidak terpisahkan satu sama lain, namun untuk kepentingan analisis perlu melihat kedua unsur tersebut.[7] Kalau Negara sebagai sistem politik mempunyai unsur utama penggunaan kekuasaan memaksa secara sah dalam batas tanggung jawab kepada masyarakat secara keseluruhan, maka ekonomi sebagai sistem merupakan pengorganisasian pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap barang dan jasa yang biasanya tersedia secara langka.[7]
- ^ a b c d e f g h i j k . Rusadi Kantprawira. 2004. Sistem Politik Indonesia: suatu Model. Bandung: Sinar Baru Algesindo. Hal 10,11 Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "Rusadi" didefinisikan berulang dengan isi berbeda
- ^ Arbi Sanit. 1981. Sistem Politik Indonesia: Kestabilan, Peta Kekuatan Politik dan Pembangunan. Jakarta: Cv. Rajawali. Hal 121,122,123
- ^ a b Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama Sanit
- ^ //saiyanadia.wordpress.com/2010/11/20/pengertian-sistem-politik-indonesia/
- ^ a b c d e Budi Winarno. 2007. Sistem Politik Indonesia: Era Reformasi. Yogyakarta: Media Pressindo. Hal 50,51
- ^ a b c M. Erman Arno Amsari. 2003. Politik: Pengantar, Kesisteman, Pemerintah dan Pemikiran Indonesia. Bandung: Republik Indonesia. Hal 110,111
- ^ a b A. Rahman H.I. 2007. Sistem Politik Indonesia. Yogyakarta: Graha Ilmu. Hal 9
Diperoleh dari "//id.wikipedia.org/w/index.php?title=Sistem_politik_Indonesia&oldid=19088817"