Ahad , 03 Feb 2013, 07:01 WIB
smileyandwest.ning.com
Kaligrafi Nama Nabi Muhammad (ilustrasi)
Red: Heri Ruslan
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: A Ilyas Ismail Dikisahkan, seorang wanita Bani Mahzum, salah satu kelompok yang sangat terpandang dari etnis Quraisy, kedapatan mencuri. Untuk menutupi aib dan rasa malu, para pemuka Bani Mahzum meminta tolong Usamah yang tergolong dekat dengan Nabi Muhammad SAW agar melakukan pendekatan dan lobi kepada Baginda Rasul.Ternyata, Usamah gagal total. Usahanya sia-sia belaka. Nabi langsung menghardik dan memberi peringatan keras kepadanya. "Apakah kamu mau menyuap (korupsi) soal hukum (ketentuan) dari undang-undang Allah?" tegurnya.Dalam kesempatan itu pula, Nabi SAW langsung naik ke atas mimbar dan memberikan peringatan. "Inilah kebiasaan buruk yang telah menghancurkan umat-umat terdahulu. Mereka binasa (diazab oleh Allah) karena mereka tidak berani menghukum orang-orang terpandang dari kalangan mereka. Sebaliknya, mereka menghukum berat orang-orang kecil. Kalau Fatimah, putriku, mencuri, pastilah aku potong tangannya." (HR Bukhari dan Muslim dari Aisyah).Kisah ini sungguh inspiratif dan menjadi teladan yang amat berharga, khususnya bagi masyarakat yang mendambakan kejujuran, keadilan, dan penegakan hukum bagi setiap orang. Melalui kasus ini, Nabi SAW mengajarkan beberapa masalah dasar yang mesti diperhatikan oleh para pemangku kekuasaan, baik di lingkaran eksektutif, legislatif, maupun yudikatif.Pertama, soal keadilan. Keadilan adalah proses sekaligus tujuan dan cita-cita. Adil (al-`adl) atau keadilan menunjuk pada sikap tengah, lurus, dan tidak memihak kepada siapa pun, kecuali pada kebenaran. Dalam konteks hukum, adil bermakna menghukum siapa pun yang salah, tanpa berpihak, dan tanpa pandang bulu.Keadilan menuntut dan menempatkan manusia sama di depan hukum. Di sini prinsip equal before the law tak boleh hanya dipidatokan, tapi dilaksanakan, seperti Rasulullah SAW telah membuktikannya. "Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan." (QS al-Nahl [16]: 90).Kedua, soal penegakan hukum (law enforcement). Penegakan hukum terkait pula dengan keadilan di atas. Demi keadilan, hukum harus ditegakkan secara jujur dan adil. Penetapan hukum secara tidak adil, korup, dan penuh kecurangan, seperti kerap terjadi, semua itu jelas melukai dan mencederai rasa keadilan masyarakat.Penegakan hukum tak boleh seperti pedang, hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Inilah yang diperingatkan oleh Allah dan Rasul. "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil." (QS al-Nisa’ [4]: 58).Ketiga, soal kehancuran masyarakat. Bila soal keadilan dan penegakan hukum diabaikan oleh para pemangku kekuasaan, kehancuran pasti terjadi. Tidak bisa tidak! Ini adalah ketentuan atau hukum Allah (sunatullah) yang berlaku secara universal. Inilah pesan penting yang hendak dikabarkan oleh Nabi SAW kepada seluruh umat manusia dalam pidatonya di atas.
Perlu diketahui bahwa keadilan adalah hukum kosmik (alam jagat raya). Setiap kelaliman akan menimbulkan keguncangan sosial (social dis-equilibrium) yang pada gilirannya akan membawa pada kehancuran. "Berjalanlah kamu (di muka) bumi, lalu perhatikanlah bagaimana akibat orang-orang yang berdosa.” (QS al-Naml [27]: 69).
Wallahu a`lam
- hikmah
- rasulullah saw
- penegakan hukum
- meneladani
- a ilyas ismail
Silakan akses epaper Republika di sini Epaper Republika ...
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik
"Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan kebenaran karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." [Al Maa-idah:8]
Allah memerintahkan orang-orang yang beriman untuk selalu menegakkan kebenaran dan berlaku adil.
Seorang wanita di jaman Rasulullah Saw sesudah fathu Mekah telah mencuri. Lalu Rasulullah memerintahkan agar tangan wanita itu dipotong. Usamah bin Zaid menemui Rasulullah untuk meminta keringanan hukuman bagi wanita tersebut. Mendengar penuturan Usamah, wajah Rasulullah langsung berubah. Beliau lalu bersabda : "Apakah kamu akan minta pertolongan untuk melanggar hukum-hukum Allah Azza Wajalla?" Usamah lalu menjawab, "Mohonkan ampunan Allah untukku, ya Rasulullah." Pada sore harinya Nabi Saw berkhotbah setelah terlebih dulu memuji dan bersyukur kepada Allah. Inilah sabdanya : "Amma ba'du. Orang-orang sebelum kamu telah binasa disebabkan bila seorang bangsawan mencuri dibiarkan (tidak dihukum), tetapi jika yang mencuri seorang yang miskin maka dia ditindak dengan hukuman. Demi yang jiwaku dalam genggamanNya. Apabila Fatimah anak Muhammad mencuri maka aku pun akan memotong tangannya." Setelah bersabda begitu beliau pun kembali menyuruh memotong tangan wanita yang mencuri itu. (HR. Bukhari)
Begitulah sabda Nabi Muhammad. Hukum harus ditegakkan tidak peduli orang itu kaya atau miskin. Hukum harus dijalankan tidak peduli dia orang asing atau anak kita sendiri.
Tidak boleh uang menyebabkan seseorang lolos dari hukuman. Tidak pantas jika karena uang atau hal lainnya akhirnya yang salah jadi benar dan yang benar disalahkan. Jika tidak, maka bangsa itu akan rusak.
Sering seorang pejabat atau penegak hukum tidak dapat berlaku adil jika dia mendapat uang sogokan atau yang dihukum adalah keluarganya sendiri. Padahal itu adalah perbuatan dosa.
Pernah seorang Yahudi di Mesir yang menolak digusur rumahnya untuk perluasan masjid oleh Gubernur Mesir, ‘Amr bin ‘Ash. Padahal dia dapat ganti rugi yang pantas. Akhirnya orang Yahudi itu pergi ke Madinah untuk menemui Khalifah Umar bin Khaththab ra.
Setelah menceritakan masalahnya, Umar ra mengambil sebuah tulang unta kemudian menorehkan garis lurus dari atas ke bawah kemudian dari kiri ke kanan sehingga berbentuk silang. Oleh Umar ra, tulang itu diserahkan kepada orang Yahudi tersebut.
"Bawalah tulang ini dan berikan kepada Gubernur Mesir, ‘Amr bin ‘Ash. Katakan ini dari Umar bin Khaththab", begitu kata Umar ra.
Orang Yahudi itu meski merasa aneh, namun memberikan tulang itu kepada ‘Amr bin ‘Ash. Muka ‘Amr bin ‘Ash segera pucat pasi begitu melihat tulang yang digaris dengan pedang itu. Dia segera mengembalikan rumah orang Yahudi tersebut tanpa pikir panjang.
Orang Yahudi itu bertanya mengapa ‘Amr begitu melihat tulang itu begitu ketakutan dan segera mengembalikan rumahnya?
Page 2
"Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan kebenaran karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." [Al Maa-idah:8]
Allah memerintahkan orang-orang yang beriman untuk selalu menegakkan kebenaran dan berlaku adil.
Seorang wanita di jaman Rasulullah Saw sesudah fathu Mekah telah mencuri. Lalu Rasulullah memerintahkan agar tangan wanita itu dipotong. Usamah bin Zaid menemui Rasulullah untuk meminta keringanan hukuman bagi wanita tersebut. Mendengar penuturan Usamah, wajah Rasulullah langsung berubah. Beliau lalu bersabda : "Apakah kamu akan minta pertolongan untuk melanggar hukum-hukum Allah Azza Wajalla?" Usamah lalu menjawab, "Mohonkan ampunan Allah untukku, ya Rasulullah." Pada sore harinya Nabi Saw berkhotbah setelah terlebih dulu memuji dan bersyukur kepada Allah. Inilah sabdanya : "Amma ba'du. Orang-orang sebelum kamu telah binasa disebabkan bila seorang bangsawan mencuri dibiarkan (tidak dihukum), tetapi jika yang mencuri seorang yang miskin maka dia ditindak dengan hukuman. Demi yang jiwaku dalam genggamanNya. Apabila Fatimah anak Muhammad mencuri maka aku pun akan memotong tangannya." Setelah bersabda begitu beliau pun kembali menyuruh memotong tangan wanita yang mencuri itu. (HR. Bukhari)
Begitulah sabda Nabi Muhammad. Hukum harus ditegakkan tidak peduli orang itu kaya atau miskin. Hukum harus dijalankan tidak peduli dia orang asing atau anak kita sendiri.
Tidak boleh uang menyebabkan seseorang lolos dari hukuman. Tidak pantas jika karena uang atau hal lainnya akhirnya yang salah jadi benar dan yang benar disalahkan. Jika tidak, maka bangsa itu akan rusak.
Sering seorang pejabat atau penegak hukum tidak dapat berlaku adil jika dia mendapat uang sogokan atau yang dihukum adalah keluarganya sendiri. Padahal itu adalah perbuatan dosa.
Pernah seorang Yahudi di Mesir yang menolak digusur rumahnya untuk perluasan masjid oleh Gubernur Mesir, ‘Amr bin ‘Ash. Padahal dia dapat ganti rugi yang pantas. Akhirnya orang Yahudi itu pergi ke Madinah untuk menemui Khalifah Umar bin Khaththab ra.
Setelah menceritakan masalahnya, Umar ra mengambil sebuah tulang unta kemudian menorehkan garis lurus dari atas ke bawah kemudian dari kiri ke kanan sehingga berbentuk silang. Oleh Umar ra, tulang itu diserahkan kepada orang Yahudi tersebut.
"Bawalah tulang ini dan berikan kepada Gubernur Mesir, ‘Amr bin ‘Ash. Katakan ini dari Umar bin Khaththab", begitu kata Umar ra.
Orang Yahudi itu meski merasa aneh, namun memberikan tulang itu kepada ‘Amr bin ‘Ash. Muka ‘Amr bin ‘Ash segera pucat pasi begitu melihat tulang yang digaris dengan pedang itu. Dia segera mengembalikan rumah orang Yahudi tersebut tanpa pikir panjang.
Orang Yahudi itu bertanya mengapa ‘Amr begitu melihat tulang itu begitu ketakutan dan segera mengembalikan rumahnya?
Lihat Politik Selengkapnya
Page 3
"Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan kebenaran karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." [Al Maa-idah:8]
Allah memerintahkan orang-orang yang beriman untuk selalu menegakkan kebenaran dan berlaku adil.
Seorang wanita di jaman Rasulullah Saw sesudah fathu Mekah telah mencuri. Lalu Rasulullah memerintahkan agar tangan wanita itu dipotong. Usamah bin Zaid menemui Rasulullah untuk meminta keringanan hukuman bagi wanita tersebut. Mendengar penuturan Usamah, wajah Rasulullah langsung berubah. Beliau lalu bersabda : "Apakah kamu akan minta pertolongan untuk melanggar hukum-hukum Allah Azza Wajalla?" Usamah lalu menjawab, "Mohonkan ampunan Allah untukku, ya Rasulullah." Pada sore harinya Nabi Saw berkhotbah setelah terlebih dulu memuji dan bersyukur kepada Allah. Inilah sabdanya : "Amma ba'du. Orang-orang sebelum kamu telah binasa disebabkan bila seorang bangsawan mencuri dibiarkan (tidak dihukum), tetapi jika yang mencuri seorang yang miskin maka dia ditindak dengan hukuman. Demi yang jiwaku dalam genggamanNya. Apabila Fatimah anak Muhammad mencuri maka aku pun akan memotong tangannya." Setelah bersabda begitu beliau pun kembali menyuruh memotong tangan wanita yang mencuri itu. (HR. Bukhari)
Begitulah sabda Nabi Muhammad. Hukum harus ditegakkan tidak peduli orang itu kaya atau miskin. Hukum harus dijalankan tidak peduli dia orang asing atau anak kita sendiri.
Tidak boleh uang menyebabkan seseorang lolos dari hukuman. Tidak pantas jika karena uang atau hal lainnya akhirnya yang salah jadi benar dan yang benar disalahkan. Jika tidak, maka bangsa itu akan rusak.
Sering seorang pejabat atau penegak hukum tidak dapat berlaku adil jika dia mendapat uang sogokan atau yang dihukum adalah keluarganya sendiri. Padahal itu adalah perbuatan dosa.
Pernah seorang Yahudi di Mesir yang menolak digusur rumahnya untuk perluasan masjid oleh Gubernur Mesir, ‘Amr bin ‘Ash. Padahal dia dapat ganti rugi yang pantas. Akhirnya orang Yahudi itu pergi ke Madinah untuk menemui Khalifah Umar bin Khaththab ra.
Setelah menceritakan masalahnya, Umar ra mengambil sebuah tulang unta kemudian menorehkan garis lurus dari atas ke bawah kemudian dari kiri ke kanan sehingga berbentuk silang. Oleh Umar ra, tulang itu diserahkan kepada orang Yahudi tersebut.
"Bawalah tulang ini dan berikan kepada Gubernur Mesir, ‘Amr bin ‘Ash. Katakan ini dari Umar bin Khaththab", begitu kata Umar ra.
Orang Yahudi itu meski merasa aneh, namun memberikan tulang itu kepada ‘Amr bin ‘Ash. Muka ‘Amr bin ‘Ash segera pucat pasi begitu melihat tulang yang digaris dengan pedang itu. Dia segera mengembalikan rumah orang Yahudi tersebut tanpa pikir panjang.
Orang Yahudi itu bertanya mengapa ‘Amr begitu melihat tulang itu begitu ketakutan dan segera mengembalikan rumahnya?
Lihat Politik Selengkapnya
Page 4
"Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan kebenaran karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." [Al Maa-idah:8]
Allah memerintahkan orang-orang yang beriman untuk selalu menegakkan kebenaran dan berlaku adil.
Seorang wanita di jaman Rasulullah Saw sesudah fathu Mekah telah mencuri. Lalu Rasulullah memerintahkan agar tangan wanita itu dipotong. Usamah bin Zaid menemui Rasulullah untuk meminta keringanan hukuman bagi wanita tersebut. Mendengar penuturan Usamah, wajah Rasulullah langsung berubah. Beliau lalu bersabda : "Apakah kamu akan minta pertolongan untuk melanggar hukum-hukum Allah Azza Wajalla?" Usamah lalu menjawab, "Mohonkan ampunan Allah untukku, ya Rasulullah." Pada sore harinya Nabi Saw berkhotbah setelah terlebih dulu memuji dan bersyukur kepada Allah. Inilah sabdanya : "Amma ba'du. Orang-orang sebelum kamu telah binasa disebabkan bila seorang bangsawan mencuri dibiarkan (tidak dihukum), tetapi jika yang mencuri seorang yang miskin maka dia ditindak dengan hukuman. Demi yang jiwaku dalam genggamanNya. Apabila Fatimah anak Muhammad mencuri maka aku pun akan memotong tangannya." Setelah bersabda begitu beliau pun kembali menyuruh memotong tangan wanita yang mencuri itu. (HR. Bukhari)
Begitulah sabda Nabi Muhammad. Hukum harus ditegakkan tidak peduli orang itu kaya atau miskin. Hukum harus dijalankan tidak peduli dia orang asing atau anak kita sendiri.
Tidak boleh uang menyebabkan seseorang lolos dari hukuman. Tidak pantas jika karena uang atau hal lainnya akhirnya yang salah jadi benar dan yang benar disalahkan. Jika tidak, maka bangsa itu akan rusak.
Sering seorang pejabat atau penegak hukum tidak dapat berlaku adil jika dia mendapat uang sogokan atau yang dihukum adalah keluarganya sendiri. Padahal itu adalah perbuatan dosa.
Pernah seorang Yahudi di Mesir yang menolak digusur rumahnya untuk perluasan masjid oleh Gubernur Mesir, ‘Amr bin ‘Ash. Padahal dia dapat ganti rugi yang pantas. Akhirnya orang Yahudi itu pergi ke Madinah untuk menemui Khalifah Umar bin Khaththab ra.
Setelah menceritakan masalahnya, Umar ra mengambil sebuah tulang unta kemudian menorehkan garis lurus dari atas ke bawah kemudian dari kiri ke kanan sehingga berbentuk silang. Oleh Umar ra, tulang itu diserahkan kepada orang Yahudi tersebut.
"Bawalah tulang ini dan berikan kepada Gubernur Mesir, ‘Amr bin ‘Ash. Katakan ini dari Umar bin Khaththab", begitu kata Umar ra.
Orang Yahudi itu meski merasa aneh, namun memberikan tulang itu kepada ‘Amr bin ‘Ash. Muka ‘Amr bin ‘Ash segera pucat pasi begitu melihat tulang yang digaris dengan pedang itu. Dia segera mengembalikan rumah orang Yahudi tersebut tanpa pikir panjang.
Orang Yahudi itu bertanya mengapa ‘Amr begitu melihat tulang itu begitu ketakutan dan segera mengembalikan rumahnya?
Lihat Politik Selengkapnya