Menurut kalian apa perbedaan dari saham preferen dan saham biasa?

Surat berharga yang telah diperdagangkan di pasar modal ini sendiri disebut sebagai efek atau sekuritas yang disebut saham. Saham ini sendiri bisa didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan maupun perseroan terbatas. Saham ini sendiri berbentuk selembar kertas yang bisa menerangkan kepada pemiliki kertas tersebut untuk menerbitkan surat berharga. Porsi kepemilikan saham ini sendiri ditentukan oleh seberapa besar pernyataan yang ditanamkan pada perusahaan ini. Dari seggi kemampuan dalam hak tagih atau klaim ini sendiri dibedakan menjadi dua, yaitu:

1. Saham Biasa (Common Stock)

Saham ini merupakan salah satu sertifikat atau piagam yang digunakan sebagai salah satu bukti kepemilikan perusahaan dengan berbagai aspek penting dalam sbeuah perusahaan. Pemilik saham ini sendiri akan memperoleh sbeuah hak untuk bisa menerima sebagian pendapatan tetap maupun deviden dari perusahaan serta kewajiban dalam menanggung resiko kerugian yang diderita perusahaan.

Orang ini memiliki saham sebuah perusahaan untuk mengambil bagian dalam mengelola perusahaan sesuai dengan hak suara yang dimiliki berdasarkan kecil saham yang dimiliki. Semakin banyak presentase saham yang dimiliki agar semakin besar juga hak suara yang dimiliki untuk bisa mengontrol operasional perusahaan.

2. Saham Preferen (Preferred Stock)

Sebuah saham yang mana pemiliknya akna memiliki hak yang lebih dibandingkan hak pemilik saham biasa. Pemegang saham ini sendiri juga akan memperoleh dividen yang lebih dahulu memiliki hak suara yang lebih dibandingkan pemegang saham biasa, seperti hak suara dalam pemilihan direksi sehingga jajaran manajemen juga akan berusaha sekuat tenaga untuk bisa membayar ketepatan pembayaran dividen preferen. Pemegang saham ini sendiri juga memiliki resiko yang lebih besar dan bisa memperoleh pengembalian yang lebih tinggi dari investasi mereka.

Diluar batasan ini berada dalam anggaran dasar perusahaan. Dimana akan ada hak-hak yang perlu kalian ketahui, sbegaai berikut:

  • Memberikan suara dalam pemilihan direksi dan menentukan kebijakan tertentu suatu perusahaan.
  • Memelihara proporsi kepemilikan saham dalam sebuah perusahaan melalui pembelian saham tambahan jika saham tambahan tersebut berhasil diterbitkan. Hak ini sendiri digunakan untuk memesan terlebih dahulu (preemptive right).

Sekarang ini sendiri kita akan beralih ke saham preferen (preferred Stock) yang sering sekali disalah artikan karena mampu memberikan kesan saham yang lebih baik dibandingkan saham biasa. Cara terbaik saham ini adalah pemegang saham melepaskan berbagai hak kepemilikan untuk memperoleh perlindungan yang biasanya dinikmati oleh para kreditur. Hak kepemilikan ini sendiri ialah hak suara, pembagian keuntungan, dan jika perusahaan dilikuidasi, pemegang saham bisa didahulukan dalam pengembalian investasinya.

Kesimpulan dari perbedaan kedua saham ini antara biasa dan preferen adalah saham biasa memperoleh hak untuk memilih direksi maupun sebuah kebijakan, sedangkan saham preferen tidak, tetapi terkecuali dalam sebuah situasi tertentu. Keuntungan saham tergantung dengan kinerja perusahaan, jika baik mereka akan memperoleh keuntungan yang setimpal, dan sebaliknya. Jika saham ini telah ditetapkan devidennya. Sedangkan jika perusahaan ini mengalami gulung tikar atau dilikuidasi dalam pemgembalian investasi, pemegang saham ini yang diutamakan dibandingkan pemegang saham biasa. Pemegang saham juga akan diberikan hak dalam memesan kembali, sehingga akan bisa memelihara proporsi kepemilikan perusahaan, dan untuk saham preferen tidak.

Nah itu dia beberapa ulasan seputar perbandingan saham biasa dan juga preferen yang perlu kalian ketahui. Sekian informasi ini kami sampaikan, terima kasih!

Details Desmond Wira Saham

Setelah mengetahui tentang pengertian saham, sekarang kita akan membahas tentang jenis-jenis saham. Ternyata tidak semua saham sama. Ada dua jenis saham, yaitu Saham Biasa dan Saham Preferen. Apa saja perbedaan antara kedua jenis saham tersebut? Simak artikel ini lebih lanjut.

Saham yang umum dikenal masyarakat adalah saham biasa, tetapi sebenarnya ada dua jenis saham, yaitu:

Saham Biasa (Common Stocks)

Saham biasa adalah saham yang menempatkan pemiliknya paling terakhir terhadap pembagian dividen dan hak atas harta kekayaan perusahaan apabila perusahaan tersebut dilikuidasi. Hal ini disebabkan pemilik saham biasa tidak memiliki hak-hak istimewa. Pemilik saham biasa juga tidak akan memperoleh pembayaran dividen selama perusahaan tidak memperoleh laba. Setiap pemilik saham memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham / RUPS dengan ketentuan one share one vote. Pemegang saham biasa memiliki tanggung jawab terbatas terhadap klaim pihak lain sebesar proporsi sahamnya dan memiliki hak untuk mengalihkan kepemilikan sahamnya kepada orang lain.


Saham Preferen (Preferred Stocks)

Saham preferen adalah saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi). Hal ini disebabkan mendapatkan hak pembagian dividen secara tetap. Ada 3 karakteristik saham preferen yang membuatnya mirip dengan obligasi:

  • Ada klaim atas laba dan aktiva sebelumnya
  • Dividen tetap selama masa berlaku dari saham
  • Memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan dengan saham biasa.

Keunggulan saham preferen adalah lebih aman dibandingkan dengan saham biasa. Karena saham preferen memiliki hak klaim terhadap kekayaan perusahaan dan pembagian dividen terlebih dahulu. Akan tetapi saham preferen mempunyai kelemahan yaitu sulit untuk diperjualbelikan seperti saham biasa, karena jumlahnya yang sedikit.

Bagaimana Membedakan Saham Biasa Dan Saham Preferen?

Di Bursa Efek Indonesia, mudah sekali membedakan antara Saham Biasa dan Saham Preferen. Caranya lihat kode saham. Kode saham selalu terdiri 4 huruf. Jika ada tambahan satu huruf P artinya saham tersebut adalah Saham Preferen.

Ingin segera mulai berinvestasi saham? Buka rekening saham di sini

Rizki Setyo Nugroho/SEO 24/03/2022 14:19 WIB

Dalam investasi saham, terdapat perbedaan saham preferen dan saham biasa yang perlu Anda ketahui

Inilah Perbedaan Saham Preferen dan Saham Biasa yang Perlu Anda Ketahui! (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Dalam investasi saham, terdapat perbedaan saham preferen dan saham biasa yang perlu Anda ketahui. Jika Anda tertarik untuk berinvestasi saham, maka perbedaan tersebut harus Anda ketahui dan pahami terlebih dahulu.

Sebelum mengetahui perbedaan saham preferen dan saham biasa, Anda tentunya harus mengerti terlebih dahulu pengertian dari saham berikut ini:

BACA JUGA:
Catat! Begini Cara Membeli Saham Preferen yang Mudah dan Aman

Perbedaan Saham Preferen dan Saham Biasa

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Saham memiliki arti “hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagi dalam pemilikan dan pengawasan”.

Wujud dari saham berupa lembaran-lembaran kertas yang menyatakan bahwa yang namanya tercantum dalam lembaran tersebut adalah pemilik sah dari suatu perusahaan dengan persentase sesuai dengan nilai investasi yang ditanamkan pada perusahaan tersebut.

BACA JUGA:
Terbaru! Ini 10 Daftar Saham Blue Chip 2022 dan Kinerjanya

Saham biasa atau common stock adalah saham yang menempatkan pemiliknya di paling akhir dalam pembagian dividen dan hak atas kekayaan perusahaan. Dividen akan dibayarkan jika perusahaan tersebut memperoleh keuntungan/laba.

Pemilik saham akan memiliki hak suara atas perusahaan yang sahamnya ia miliki. Besar kecilnya hak suara tersebut tergantung dari seberapa besar persentase saham yang dimiliki. 

Jika Anda memiliki persentase yang besar atas saham dari sebuah perusahaan, maka hak suara yang Anda miliki juga semakin besar.

Saham Preferen merupakan saham yang memiliki karakteristik dari saham biasa dan obligasi. Saham Preferen menghasilkan pendapatan tetap seperti bunga obligasi. 

Saham Preferen memiliki beberapa persamaan dengan obligasi, antara lain:

  • Adanya klaim atas laba dan aktiva sebelumnya
  • Dividen akan tetap selama masa berlaku saham
  • Dapat ditukar dengan saham biasa

Saham Preferen akan mendapatkan prioritas dalam pembagian dividen dan didahulukan dari saham biasa. Namun, pemilik dari Saham Preferen tidak memiliki hak suara seperti pemilik dari saham biasa.

Adapun beberapa jenis saham preferen, antara lain:

  • Saham Preferen Partisipasi (Participating Preferred Stock)

Saham preferen partisipasi ini memiliki keuntungan dalam pembagian dividen. Para pemegang saham preferen ini akan mendapatkan dividen tambahan berdasarkan kondisi yang sudah ditentukan. .

  • Saham Preferen Disesuaikan (Adjustable Rate Preferred Stock/ ARPS)

Jumlah dividen yang diterima oleh pemegang saham jenis ini bergantung pada pergerakan kurs dan suku bunga acuan. Itulah mengapa jumlahnya akan tidak tetap dan disesuaikan dengan kurs dan suku bunga acuan tersebut.

  • Saham Preferen Konvertibel (Convertible Preferred Stock)

Jenis saham ini memungkinkan pemegangnya dapat menukar/mengkonversikan saham preferen yang dimiliki menjadi beberapa saham biasa setelah kurun waktu yang ditentukan.

  • Saham Preferen Yang Dapat Ditebus (Callable Preferred Stock)

Saham preferen yang dapat ditebus ini merupakan saham yang sebelum tanggal jatuh tempo dapat ditebus oleh perusahaan/penerbit saham.

  • Saham Preferen Kumulatif (Cumulative Preferred Stock)

Saham ini mengharuskan perusahaan/penerbit saham untuk membayar seluruh dividen termasuk dividen yang sebelumnya menunggak kepada pemegang saham. Pemilik saham ini harus didahulukan dari pemegang saham biasa.

Itulah perbedaan saham preferen dan saham biasa yang perlu Anda ketahui ketika akan terjun ke dalam dunia saham.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA