MENGGALI Sumber Historis, Sosiologis, Politis tentang Pancasila sebagai Ideologi Negara

You're Reading a Free Preview
Pages 5 to 9 are not shown in this preview.

Apakah pentingnya ideologi untuk suatu negara? Ideologi bermakna sebagai semua pandangan, nilai, cita-cita, dan keyakinan yang ingin diwujudkan dalam kehidupan nyata. Ideologi dalam hal ini amat diperlukan, sebab dianggap bisa membangkitkan kesadaran terhadap kemerdekaan.

Fungsi ideologi sendiri yaitu membentuk identitas/ciri kelompok atau bangsa. Ideologi mempunyai kecenderungan untuk “memisahkan” kita dari mereka. Ideologi berfungsi mempersatukan “sesama” kita.

Ideologi Pancasila merupakan nilai-nilai luhur budaya dan religius bangsa Indonesia. Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi negara. Jadi, Ideologi pancasila adalah kumpulan nilai-nilai atau norma yang berdasarkan sila-sila pancasila. Selain kita memahami apa itu ideologi pancasila kita juga harus Menggali Sumber Historis, Sosiologis, Politis Tentang Pancasila Sebagai Ideologi Pancasila

Historis

A. Pengertian Historis/Sejarah

Sejarah adalah kejadian yang terjadi pada masa lampau yang disusun berdasarkan peninggalan-peninggalan berbagai peristiwa. Peninggalan peninggalan itu disebut sumber sejarah.

Dalam bahasa Inggris, kata sejarah disebut history, artinya masa lampau; masa lampau umat manusia. Dalam bahasa Arab, sejarah disebut sajaratun (syajaroh), artinya pohon dan keturunan. Jika kita membaca silsilah raja-raja akan tampak seperti gambar pohon dari sederhana dan berkembang menjadi besar, maka sejarah dapat diartikan silsilah keturunan raja-raja yang berarti peristiwa pemerintahan keluarga raja pada masa lampau.

Ada tiga aspek dalam sejarah, yaitu masa lampau, masa kini, dan masa yang akan datang. Masa lampau dijadikan titik tolak untuk masa yang akan datang sehingga sejarah mengandung pelajaran tentang nilai dan moral.

Pada masa kini, sejarah akan dapat dipahami oleh generasi penerus dari masyarakat yang terdahulu sebagai suatu cermin untuk menuju kemajuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Peristiwa yang terjadi pada masa lampau akan memberi kita gambaran tentang kehidupan manusia dan kebudayaannya di masa lampau sehingga dapat merumuskan hubungan sebab akibat mengapa suatu peristiwa dapat terjadi dalam kehidupan tersebut, walaupun belum tentu setiap peristiwa atau kejadian akan tercatat dalam sejarah.

Sejarah terus berkesinambungan sehingga merupakan rentang peristiwa yang panjang. Oleh karena itu, sejarah mencakup

  1. masa lalu yang dilukiskan berdasarkan urutan waktu (kronologis);
  2. ada hubungannya dengan sebab akibat;
  3. kebenarannya bersifat subjektif sebab masih perladanya penelitian lebih lanjut untuk mencari kebenaran yang hakiki;
  4. peristiwa sejarah menyangkut masa lampau, masakini, dan masa yang akan datang.

B. Sumber Historis Pancasila Sebagai Ideologi Pancasila.

Proses perumusan Pancasila diawali ketika dalam sidang BPUPKI pertama dr. Radjiman Widyodiningrat, mengajukan suatu masalah, khususnya akan dibahas pada sidang tersebut. Masalah tersebut adalah tentang suatu calon rumusan dasar negara Indonesia yang akan dibentuk. Kemudian tampilah pada sidang tersebut tiga orang pembicara yaitu Mohammad Yamin, Soepomo dan Soekarno.

Pada tanggal 1 Juni 1945 di dalam siding tersebut Ir. Soekarno berpidato secara lisan (tanpa teks) mengenai calon rumusan dasar negara Indonesia. Kemudian untuk memberikan nama “Pancasila” yang artinya lima dasar, hal ini menurut Soekarno atas saran dari salah seorang temannya yaitu seorang ahli bahasa yang tidak disebutkan namanya.

Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, kemudian keesokan harinya tanggal 18 Agustus 1945 disahkannya Undang-Undang Dasar 1945 termasuk Pembukaan UUD 1945 di mana didalamnya termuat isi rumusan lima prinsip atau lima prinsip sebagai satu dasar negara yang diberi nama Pancasila.

Sejak saat itulah perkataan Pancasila menjadi bahasa Indonesia dan merupakan istilah umum. Walaupun dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 tidak termuat istilah “Pancasila”, namun yang dimaksudkan Dasar Negara Republik Indonesia adalah disebut dengan istilah “Pancasila”. Hal ini didasarkan atas interpretasi historis terutama dalam rangka pembentukan calon rumusan dasar negara, yang secara spontan diterima oleh peserta sidang secara bulat.

Sosiologis

A. Pengertian Sosiologis

Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang perilaku sosial antara individu dengan individu, individu dengan kolompok, dan kelompok dengan kelompok. Manusia sebagai makhluk sosial tidak pernah jauh dengan yang namaya hubungan sosial, karena bagaimanapun hubungan tersebut memengaruhi perilaku orang-orang. Sebagai bidang studi, cakupan sosiologi sangatlah luas. Sosiologi juga melihat bagaimana orang mempengaruhi kita, bagaimana institusi sosial utama, seperti pemerintah, agama, dan ekonomi memengaruhi kita, serta bagaimana kita sendiri memengaruhi orang lain, kolompok, bahkan organisasi.

Beberapa pendapat para ahli tentang pengertian sosiologi yaitu :

  1. Roucek dan Warren, Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antar manusia dalam kelompok.
  2. Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, Sosiologi adalah ilmu kemasyarakatan yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk perubahan sosial.
  3. Mayor Polak, Sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari masyarakat secara keseluruhan, yaitu hubungan antara manusia satu dengan manusia lain, manusia dengan kelompok, kelompok dengan kelompok, baik kelompok formal maupun kelompok informal atau baik kelompok statis maupun kelompok dinamis.

Ruang lingkup kajian sosiologi lebih luas dari ilmu sosial lainnya. Hal ini dikarenakan ruang lingkup sosiologi mencakup semua interaksi sosial yang berlangsung antara individu dengan individu, individu dengan kelompok , serta kelompok dengan kelompok di lingkungan masyarakat. Ruang lingkup kajian sosiologi tersebut jika dirincikan menjadi beberapa hal, yaitu sebagai berikut :

  1. Ekonomi beserta kegiatan usahanya secara prinsipil yang berhubungan dengan produksi, distribusi, dan penggunaan sumber-sumber kekayaan alam
  2. Masalah manajemen yaitu pihak-pihak yang membuat kajian, berkaitan dengan apa yang dialami warganya
  3. Persoalan sejarah yaitu berhubungan dengan catatan kronologis, misalnya usaha kegiatan manusia beserta prestasinya yang tercatat, dan sebagainya.

B. Sumber sosiologis Pancasila Sebagai Ideologi Pancasila

Bangsa Indonesia yang penuh kebhinekaan terdiri atas lebih dari 300 suku bangsa yang tersebar di lebih dari 17.000 pulau, secara sosiologis telah mempraktikan Pancasila karena nilai-nilai yang terkandung di dalamnya merupakan kenyataan-kenyataan (materil, formal, dan fungsional) yang ada dalam masyarakat Indonesia. Kenyataan objektif ini menjadikan Pancasila sebagai dasar yang mengikat setiap warga bangsa untuk taat pada nilai-nilai instrumental yang berupa norma atau hukum tertulis (peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, dan traktat) maupun yang tidak tertulis seperti adat istiadat, kesepakatan atau kesepahaman, dan konvensi.

Kebhinekaan atau pluralitas masyarakat bangsa Indonesia yang tinggi, dimana agama, ras, etnik, bahasa, tradisi-budaya penuh perbedaan, menyebabkan ideologi Pancasila bisa diterima sebagai ideologi pemersatu. Data sejarah menunjukan bahwa setiap kali ada upaya perpecahan atau pemberontakan oleh beberapa kelompok masyarakat, maka nilai-nilai Pancasilalah yang dikedepankan sebagai solusi untuk menyatukan kembali. Begitu kuat dan ‘ajaibnya’ kedudukan Pancasila sebagai kekuatan pemersatu, maka kegagalan upaya pemberontakan yang terakhir (G30S/PKI) pada 1 Oktober 1965 untuk seterusnya hari tersebut dijadikan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Bangsa Indonesia yang plural secara sosiologis membutuhkan ideologi pemersatu Pancasila. Oleh karena itu nilai-nilai Pancasila perlu dilestarikan dari generasi ke generasi untuk menjaga keutuhan masyarakat bangsa. Pelestarian nilai-nilai Pancasila dilakukan khususnya lewat proses pendidikan formal, karena lewat pendidikan berbagai butir nilai Pancasila tersebut dapat disemaikan dan dikembangkan secara terencana dan terpadu.

Politis

A. Pengertian Politis

Politik (dari bahasa Yunani: politikos, yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara), adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.

Poloitik adalah suatu system pemerintahan yang mengatur segala structural di dalamnya. Dalam membuat kebijakan politik harus ada aturan yang mengatur hal tersebut supaya selalu dalam jalur yang telah di tentukan.

Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.

Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:

  1. Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
  2. Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
  3. Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
  4. Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.

Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.

B. Nilai-nilai Pancasila Sebagai Ideologi Politik

  1. Nilai Ketuhanan (Realigiusitas)
    Nilai religius adalah nilai yang berkaitan dengan keterkaitan individu dengan sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan mulia. Memahami Ketuhahan sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan masyarakat yang beketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridlo Tuhan dalam setiap perbuatan baik yang dilakukan.
  2. Nilai Kemanusiaan (Moralitas)
    Kemanusiaan yang adil dan  beradab, adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan, setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia sempurna, yaitu manusia yang beradab.
  3. Nilai Persatuan (kebangsaan) Indonesia.
    Persatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk bersengketa. Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih sayang kepada segenap suku bangsa dari Sabang sampai Marauke.
  4. Nilai Permusyawaratan dan Perwakilan
    Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu biasanya terjadi kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan kepentingan bersama. Prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama untuk membangkitkanbangsa Indonesia, mengerahkan potensi mereka dalam dunia modern.
  5. Nilai Keadilan Sosial
    Nilai keadilan adalah nilai menjunjung norma berdasarkan ketidak berpihakkan, keseimbangan,  serta pemerataan terhadap suatu hal. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan cita-cita bernegara dan berbangsa. bermakna mewujudkan keadaan masyarakat yang bersatu secara organik, dimana mempunyai kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang serta belajar.
  6. Perkembangan Pancasila Sebagai Ideologi Politik Sampai Sekarang
    Memang dalam kondisi kehidupan politik kita sekarang ini banyak diantara kita, antara lain dikalangan mereka yang memegang kekuasaan, yang tidak berkenan untuk mengakui kesenjangan antara nilai-nilai dasar ideologi kita dengan praktek kehidupan perpolitikan sehari-hari. Secara empiris di lapangan praktek kehidupan perpolitikan masih jauh dari, dan kadang-kadang mungkin ada yang bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945. Keinginan agar kehidupan politik kita lebih terbuka dan lebih demokratis merupakan salah satu ukuran yang dapat kita pakai buat mengetahui kehadiran kesenjangan tersebut. Soalnya sekarang ialah apakah kita semua, termasuk yang berkuasa, memiliki kemauan politik yang kuat untuk memperbaiki kesenjangan itu.
  7. Contoh Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka Dalam Bidang Politik

Dalam bidang politik, kita harus mewujudkan perilaku, antara lain:

  1. menghindari sikap dan perilaku yang memaksakan pendapat dan ingin menang sendiri;
  2. penyelenggara negara dan warga negara mewujudkan nilai ke tuhanan, kemanusiaan, kebangsaan, serta kerakyatan dan ke adilan dalam kehidupan seharihari;
  3. menghindari sikap menghalang-halangi orang yang akan ber partisipai dalam kehidupan demokrasi;
  4. meyakini bahwa nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 sebagai nilai yang ter baik dan sesuai untuk bangsa Indonesia serta tidak meleceh kannya.

//sugengrusmiwari.blogspot.co.id/2015/03/mk-pancasila-dasar-sosiologis.html

//jakarta45.wordpress.com/2012/02/12/ideologi-menggagas-sosiologi-pancasila/

//malindaa68.wordpress.com/dasar-pendidikan-pancasila/

//citadastmikpringsewu.wordpress.com/mata-kuliah/pancasila/pengertian-pancasila-secara-etimologis-historis-terminologis-hakikat-pancasila/

//www.portalsejarah.com/sejarah-lahirnya-pancasila-sebagai-ideologi-dan-dasar-negara-indonesia.html

//pangeran-tinta.blogspot.co.id/2013/06/pancasila-sebagai-ideologi-politik.html

//noncw.blogspot.co.id/2016/12/contoh-pancasila-sebagai-ideologi-dalam-bidang-politik-ekonomi-hukum-kebudayaan-pertahanan-dan-keamanan.html

//sejarah10-jt.blogspot.co.id/2012/09/pengertian-sejarah.html

//www.kompasiana.com/riskaariana/apa-arti-sosiologi-itu_54f980d6a33311fa728b46d3

//id.wikipedia.org/wiki/Politik

//endrapurnai.blogspot.co.id/2016/04/pancasila-sebagai-ideologi-politik.html

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA