Mengapa pemerintah mempromosikan gerakan cinta produk dalam negeri

100% Cinta Indonesia adalah kampanye untuk mempromosikan merek, jenama, dan produk Indonesia yang diluncurkan tahun 2009. Meskipun pada awalnya kampanye ini awalnya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran konsumen Indonesia dan mempromosikan produk dan merek Indonesia, pada perkembangannya kampanye ini tumbuh menjadi gerakan sosial masyarakat untuk menumbuhkan apresiasi dan rasa cinta kepada segala hal mengenai Indonesia, bukan hanya merek atau produk, tetapi termasuk makanan, kesenian, kerajinan tangan dan seni kriya, serta budaya Indonesia baik budaya tradisional maupun populer, serta banyak aspek mengenai Indonesia.

Logo 100% Cinta Indonesia

Kampanye ini diprakarsai oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, bertujuan untuk mengubah pandangan rakyat Indonesia yang selama ini menganggap produk impor berkualitas lebih baik daripada produk Indonesia.[1] Kampanye "Cinta Indonesia" dan peluncuran logo ”100% Cinta Indonesia” diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pembukaan pameran kerajinan Inacraft di Jakarta Convention Center, Rabu, 22 April 2009.[2] Menurut presiden kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan apresiasi dan kebanggaan menggunakan produk buatan Indonesia. Segala perusahaan, produk, dan merek dalam negeri didorong partisipasinya untuk mencantumkan logo ”100% Cinta Indonesia” pada kemasan produknya, iklan atau materi promosi.[3] Logo ini bebas digunakan oleh berbagai perusahaan atau pribadi Indonesia, meskipun berasal dan milik pemerintah Indonesia, logo ini dianggap sebagai ranah publik.

Makna "100% Cinta Indonesia" campaign logo:[4]

  • Warna-warni yang ada pada logo merepresentasikan warna dari laut dan bumi Indonesia yang merupakan negara kepulauan. Warna merah putih mewakili bendera Indonesia. Merah berarti berani dan putih berarti suci.
  • Warna-warni yang ada pada logo juga merefleksikan keragaman kreativitas bangsa Indonesia. Bayangkan betapa warna-warninya isi hidup kita. Ia mengingatkan betapa kayanya kita. Betapa kuatnya kreativitas kita.
  • Mengapa hurufnya seolah ‘terpotong'? Hal ini menunjukkan bahwa kreativitas bangsa Indonesia mampu ‘tampil' melampaui batas. Ia peng-iya-an... juga ekspresi tekad bersama dan dukungan kepada sesama dalam kesadaran kolektif membangun identitas Indonesia sebagai Bangsa Kreatif.
  • Logo ini memiliki makna yang mudah dimengerti oleh berbagai bangsa. Logo ini adalah penunjuk, pengingat dan penyadar bahwa kita pantas maju sebagai Bangsa Kreatif.
  • Makna ACI Untuk Dunia Internasional: Kami ingin menyatakan pada dunia bahwa karya rupa cipta Indonesia dibuat dengan seratus persen cinta kami sebagai orang Indonesia. Apa yang dibeli, apa yang dikenakan, apa yang dinikmati, apa yang dipajang... Adalah refleksi diri dari rasa menghargai budaya, paham pakem tradisi dan tentunya bukti cinta tanpa syarat kepada tanah air. Semua 'jadi' atas nama cinta, yang akan abadi.
  • Makna ACI Untuk Domestik: Ekspresi tekad bersama dan dukungan kepada sesama dalam kesadaran kolektif membangun identitas Indonesia sebagai bangsa kreatif. Cinta kami seratus persen pada Indonesia hadir absolut tanpa tanda tanya. Semua tergambar jelas ketika kami memakai, mencecap, menggenggam, mencipta... apa lagi yang harus diragukan. Di hati kami hanya ada indonesia.

Kampanye pemerintah untuk membeli produk dalam negeri telah ditemukan berhasil meningkatkan persepsi konsumen terhadap produk dalam negeri dan kesediaan untuk membeli produk dalam negeri dengan meningkatkan etnosentrisme konsumen. Akan tetapi, keberhasilan kampanye tersebut membutuhkan fokus pada jenis produk tertentu yang menjadi prioritas kampanye tersebut.[5]

  • Bangga Buatan Indonesia, program serupa di masa pemerintahan Joko Widodo

  1. ^ "VIVA news 100% Cinta Indonesia Digalakkan". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2009-07-31. Diakses tanggal 2011-02-01. 
  2. ^ "www.indonesia.go.id Kampanye Cinta Indonesia". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-07-21. Diakses tanggal 2011-02-01. 
  3. ^ Salehudin, Imam (2016-01-06). "100% Love Indonesia: Role of Government Campaign to Promote Local Products in Indonesia". ASEAN Marketing Journal (dalam bahasa Inggris): 1–17. doi:10.21002/amj.v8i1.4907. ISSN 2356-2242. 
  4. ^ "Makna logo Aku Cinta Indonesia". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-01-31. Diakses tanggal 2011-02-01. 
  5. ^ Salehudin, Imam (2016). "100% ♥ Indonesia: Role of Government Campaign to Promote Local Products in Indonesia". ASEAN Marketing Journal. 8 (1): 1–17.  line feed character di |title= pada posisi 46 (bantuan)

Diperoleh dari "//id.wikipedia.org/w/index.php?title=100%25_Cinta_Indonesia&oldid=19518001"

Selasa, 30 Oktober 2018

Kementerian Perindustrian terus gencar mengajak kepada seluruh masyarakat untuk semakin mencintai, menggunakan dan mempromosikan produk industri dalam negeri. Langkah strategis ini akan mendorong pertumbuhan industri nasional karena adanya peningkatan pada produktivitas dan permintaan, bahkan juga dapat mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.

Pemerintah telah menekankan terhadap penggunaan produk-produk dalam negeri, khususnya mengisi untuk pengadaan barang yang dilakukan oleh pemerintah. Kalau bukan mulai dari kita, siapa lagi yang akan menggunakan,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Ngakan Timur Antara di Universitas Indonesia (UI) Depok, Jawa Barat, Senin (29/10).

Untuk itu, Kemenperin mendukung penuh kegiatan diskusi nasional bertajuk “Made in Indonesia: Cintai Produk Lokal Indonesia” yang diinisiasi oleh para mahasiswa Program Vokasi Komunikasi (Vokom) UI. Tujuannya guna meningkatkan kesadaran dan kecintaan dari para pemuda-pemudi Indonesia terhadap penggunaan dan promosi produk dalam negeri.

“Jadi, memang penting acara ini dalam rangka menyosialisasikan dan mencintai produk yang dihasilkan oleh bangsa sendiri,” tutur Ngakan. Kegiatan diskusi nasional ini dihadiri lebih dari 300 peserta, yang datang dari berbagai kalangan baik itu lingkungan mahasiswa maupun karyawan.

Ngakan menegaskan, sejumlah industri manufaktur nasional telah mampu menunjukkan kemampuan kompetitifnya di pasar global. Capaian ini membuat Indonesia menjadi basis produksi dan eksportir yang diperhitungkan sehingga dapat dikategorikan sebagai negara industri.

Misalnya, Indonesia memiliki perusahaan mainan yang telah menguasai pasar global, yakni PT Mattel Indonesia. Untuk boneka merek Barbie, enam dari 10 yang beredar di dunia itu dihasilkan dari perusahaan tersebut. Selain itu, mobil mainan Hot Wheels, dua dari 10 produk yang ada di dunia merupakan buatan anak bangsa.

Di sektor lainnya, seperti industri otomotif juga memiliki keunggulan. “Daihatsu Indonesia adalah pabrik otomotif terbesar milik Daihatsu di Jepang. Produksinya yang di Karawang sebanyak 500 ribu unit per tahun, jauh lebih banyak dibanding produksi dari Jepang yang maksimal 200 ribu unit per tahun,” paparnya. Bahkan, Daihatsu Indonesia telah mengekspor produksinya ke lebih dari 60 negara.

Di industri telepon seluler (ponsel), Indonesia telah menjadi lokasi produksi bagi 42 merek ponsel yang ada di seluruh dunia, dengan total produksi mencapai 68 juta unit per tahun. Dengan peningkatan kapasitas tersebut, impor ponsel yang awalnya sebesar 62 juta unit pada tahun 2013, turun drastis menjadi 11 juta unit di tahun 2017.

“Jadi, selain mengajak masyarakat untuk semakin mencintai produk dalam negeri, kami juga aktif mendorong tumbuhnya wirausaha industru baru,” ujar Ngakan. Selama empat tahun pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, telah tejadi penambahan populasi industri besar dan sedang. Dari tahun 2014 sebanyak 25.094 unit usaha, naik menjadi 30.992 unit usaha di tahun 2017, sehingga tumbuh 5.898 unit usaha.

“Sedangkan, di sektor industri kecil juga mengalami penambahan, dari tahun 2014 sebanyak 3,52 juta unit usaha menjadi 4,49 juta unit usaha pada tahun 2017. Artinya, tumbuh hingga 970 ribu industri kecil selama empat tahun belakangan ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan, daya saing industri nasional yang semakin mengglobal, terlihat dari adanya peningkatan pada nilai tambah industri. Selain itu, kenaikan indeks daya saing global, peringkat manufacturing value added (MVA), serta pangsa pasar industri nasional terhadap manufaktur global.

“Nilai tambah Industri nasional meningkat hingga USD34 miliar, dari tahun 2014 yang mencapai USD202, 82 miliar menjadi USD236,69 miliar saat ini. Sementara itu, apabila melihat indeks daya saing global, yang sekarang diperkenalkan metode baru dengan indikator penerapan revolusi industri 4.0, peringkat Indonesia naik dari posisi 47 tahun 2017 menjadi level ke-45 di 2018,” ujarnya.

Bahkan, merujuk data The United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), indeks MVA untuk industri di Indonesia naik tiga peringkat dari posisi 12 pada tahun 2014 menjadi level ke-9 di 2018. “Selain itu, pangsa pasar industri manufaktur Indonesia di kancah global pun ikut meningkat menjadi 1,84 persen pada tahun 2018,” lanjutnya.

Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.

Share:

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA