Lembaga negara yang sudah diamandemen menurut UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945ada berapa?

Sistem ketatanegaraan pasca reformasi (amandemen UUD 1945). Reformasi dapat kita artikan sebagai perubahan tatanan kehidupan lama ke tatanan kehidupan baru dengan tujuan untuk perbaikan kehidupan di masa yang akan datang.

Gerakan reformasi yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998 merupakan suatu gerakan yang ditujukan untuk mengadakan perbaikan dalam bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi.

Pada saat terjadi krisis moneter dan ekonomi, kondisi pada saat itu sangat terpuruk dan pemerintah Indonesia saat itu tidak bisa menekan laju inflasi yang membuat nilai tukar rupiah semakin menurun. Krisis ekonomi yang terjadi ini diperparah oleh kondisi politik dan hukum di Indonesia yang semakin kacau dan tidak terkendali.

Kemunculan gerakan reformasi di Indonesia memiliki beberapa agenda tertentu yang disuarakan oleh seluruh elemen masyarakat, antara lain meliputi:

  1. Menuntut untuk mengadili Soeharto
  2. Menuntut amandemen UUD 1945
  3. Menuntut penghapusan dwi fungsi ABRI
  4. Menuntut otonomi daerah
  5. Menuntut supremasi hukum
  6. Menuntut pemerintahan yang bebas KKN

Salah satu agenda terpenting dalam ketatanegaraan dengan adanya reformasi adalah amandemen UUD 1945 yang kemudian dilaksanakan selama empat tahun berturut-turut mulai tahun 1999 sampai tahun 2002.

Reformasi sistem ketatanegaraan di Indonesia dilakukan dengan harapan adanya penyesuaian dengan kondisi negara dan masyarakat.

Adapun faktor-faktor yang melatarbelakangi amandemen UUD 1945, berikut uraian dan penjelasannya.

MPR memegang penuh kedaulatan rakyat

Dalam UUD 1945 sebelum adanya amandemen, MPR ditempatkan sebagai lembaga tertinggi negara dalam melaksanakan kedaulatan rakyat sepenuhnya. Hal ini menyebabkan tidak adanya keseimbangan antara MPR dan lembaga-lembaga negara lainnya yang notabene berada dibawah MPR.

Dengan posisi MPR yang super power tersebut, maka tidak memungkinkan adanya check and balance atau saling mengawasi antara satu lembaga negara dengan lembaga negara lainnya.

Kekuasaan presiden sangat besar (Executive Heavy)

Sekalipun MPR memegang kedaulatan rakyat sepenuhnya tapi karena sistem executive heavy maka yang memegang kekuasaan tertinggi adalah presiden, hal itu dapat dilihat dari hak preorogatif presiden pada saat itu. 

Misalnya dalam pemberian grasi dan amnesti, presiden tidak perlu meminta pertimbangan Mahkamah Agung. Selain itu, pemberian abolisi dan rehabilitasi presiden juga tidak perlu meminta pertimbangan DPR.

Sebelum reformasi presiden membawahi dua badan pradilan secara administratif yaitu peradilan agama dan peradilan militer.

UUD 1945 mengandung pasal tidak jelas dan abstrak

Hal ini memungkinkan terjadinya multitafsir, misalnya pada pasal (7) UUD 1945 sebelum amandemen mengatakan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali.

Pasal ini tidak mengatur secara jelas tentang pembatasan priode jabatan presiden dan wakil presiden, sehingga hal ini memungkinkan seorang presiden berkuasa tanpa ada batasannya.

Pasca reformasi MPR membentuk panitia adhoc perumusan amandemen UUD 1945 dengan beberapa kesepakatan, antara lain:

  1. Tidak mengubah pembukaan UUD 1945, sistematika, aspek kesejarahan dan orisinalitasnya
  2. Tetap mempertahankan NKRI
  3. Mempertegas sistem pemerintahan presidensial
  4. Penjelasan UUD 1945 ditiadakan dan hal-hal normatif dalam penjelasan dimasukkan dalam pasal-pasal
  5. Perubahan dilakukan secara adendum.

Sistem ketatanegaraan dan lembaga negara pasca amandemen UUD 1945

  1. MPR tidak lagi sebagai lembaga tertinggi negara
  2. Kedaulatan ada di tangan rakyat
  3. MPR terdiri dari DPR dan DPD
  4. Mencabut kekuasaan presiden untuk membuat Undang-Undang dan menempatkan DPR sebagai pembuat Undang-Undang
  5. Penghapusan Dewan Pertimbangan Agung (DPA)
  6. Pembentukan Mahkamah Konstitusi (MK)
  7. Pembentukan Komisi Yudisial (KY)
  8. Penegasan ketentuan Pemerintah Daerah.

Gambar Ilustrasi : piqsels.com

Page 2

Informasi yang tersedia di IDNhukum.online yang dikumpulkan oleh Admin berasal dari berbagai sumber seperti internet, televisi, surat kabar, buku dan lain-lain. Informasi yang diberikan di sini biasanya akurat tetapi tingkat akurasi mungkin kadang-kadang bervariasi. Jadi, para pembaca diminta untuk memverifikasi kebenaran informasi yang kami sajikan kepada pihak yang berwenang sebelum dijadikan sebagai rujukan.

Para pembaca blog ini harus memahami bahwa, admin IDNhukum.online tidak dapat bertanggung jawab  atas kerugian lewat informasi yang kami sajikan di sini. Jika Anda menemukan sesuatu yang menyenangkan, sampaikan kepada kami dengan menggunakan halaman kontak kami. Begitupula sebaliknya, jika Anda menemukan informasi yang keliru dalam postingan kami segera sampaikan dan kami akan menghapusnya.

Informasi yang diberikan di blog ini dimaksudkan untuk pembaca, tidak ada yang diperbolehkan untuk menyalin setiap bagian dari konten tanpa mencantumkan sumber link aktif dari postingan tersebut.

berikan 10 contoh tentang kerjasama dalam bidang kehidupan sosial politik​

5. Perhatikan sandi morse berikut ini! --/.-/.-./../-.-/../-/.-/-…/./.-./…/..-/-./--./--./..-/…./…/..-/-./--./-- ./..-/…./-../.-/.-../.-/--/-…/./.-../ … .-/.---/.-/.-.// Terjemahkan dalam huruf capital! ​

pencak silat adalah ​

1. Setiap agama mengajarkan umatnya untuk beribadah. Hal ini menunjukkan manusia sebagai makhluk...a. hidupb. individuc. sosiald. alami2. Manusia seba … gai makhluk individu mempunyai karakteristik atau ciri khas tersendiri. Hal ini disebut dengan...a. kepribadianb. kelakuanc. perbuatand. keunikan3. tukang pangkas adalah sebuah pekerjaan dibidang...a. barangb. jasac. kebutuhand. perlindungan4. nama pendiri kerajaan demak adalaha. raden patahb. pangeran antasaric. sultan agungd. sultan ageng tirtayasa5. kerajaan demak adalah salah satu kerajaan di pulau jawa yang bercorak...a. buddhab. hinduc. islamd. hindu-buddhaHell Semua! Salam kenal.. aku kelas 5 SD, umurku 12 tahun. Tolong bantu jawab ya, Terima kasih! :D​

jelaskan secara singkat sumbangsih pemuda bagi perjuangan bangsa Indonesia​

bagaimana sikapmu apabila melihat ada yang mengeksploitasi sumber daya alam?​

Sebutkan organisasi pergerakan nasional pertama (Yg ada di dalam buku) Mapel : PPKnKelas : 8Menurut yang ada di dalam buku (pada gambar di atas)​

jelaskan faktor penyebab keberagaman masyahrakat Indonesia___​

Kuis!Apa yanh dimaksud hak dam kewajiban dan berikanlah masing masing 2 contohnya!#PoinSetaraDenganPertanyaan​

Ringkasan bab 5 kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan​

Lihat Foto

KOMPAS.com/Nabilla Tashandra

Pemandangan Kompleks DPR/MPR/DPD, di Senayan, Jakarta. Kawasan ini disebut sebagai model yang dibangun Soekarno dalam mengadopsi ruh keindonesian, khususnya dari betawi, terkait prinsip halaman dengan tanaman dan ruang air yang lebih luas dibandingkan bangunan.

KOMPAS.com- Istilah lembaga negara diketahui dalam Ketetapan MPR No. III/MPr/1978 yang menyebutkan istilah lembaga tertinggi negara dan lembaga tinggi negara. 

Dalam Ketetapan MPR tersebut, yang dimaksud Lembaga Tertinggi Negara adalah:

  • Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

Sedangkan yang dimaksud Lembaga Tinggi Negara sesuai urut-urutan dalam Undang-undang Dasar 1945 (sebelum amendemen), adalah:

  1. Presiden
  2. Dewan Pertimbangan Agung
  3. Dewan Perwakilan Rakyat
  4. Badan Pemeriksa Keuangan
  5. Mahkamah Agung

Setelah amendemen UUD 1945, lembaga-lembaga negara di Indonesia terdiri dari:

  1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
  2. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
  3. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
  4. Lembaga kepresidenan
  5. Mahkamah Agung (MA)
  6. Mahkamah Konstitusi (MK)
  7. Komisi Yudisial (KY)
  8. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Baca juga: DPR, MPR, dan DPD, Fungsi dan Wewenangnya

Sebenarnya bagaimana komposisi lembaga-lembaga negara di Indonesia?

Lembaga negara di Indonesia

Dalam Ensiklopedia Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2018), penyelenggaraan pemerintahan melalui lembaga-lembaga negara dibedakan menjadi 5 kelompok, yaitu:

  1. Lembaga legislatif
  2. Lembaga eksekutif
  3. Lembaga yudikatif
  4. Lembaga eksaminatif
  5. Lembaga negara independen

Berikut ini penjelasan singkat mengenai masing-masing lembaga negara di Indonesia tersebut:

Lembaga legislatif

Lembaga legislatif adalah lembaga negara yang berwenang membuat undang-undang. Lembaga legislatif terdiri dari:

  1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
  2. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
  3. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

Berikut ini penjelasan singkat mengenai masing-masing lembaga legislatif di Indonesia:

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA