Jelaskan kriteria kehalalan sebuah makanan

Assalamualaikum insan halal.

Populasi muslim di dunia saat ini sebesar 24.9% dari total populasi dunia atau 1,9 miliar (Survey Pew Research Report, 2020). Di Indonesia, populasi muslim 87,2% dari kurang lebih 273 juta penduduk, sehingga Indonesia menjadi salah satu populasi muslim terbesar di Dunia. Oleh karena itu insan halal, permintaan pasar untuk produk-produk islam sangatlah besar, salah satunya dalam mengkonsumi makanan dan minuman yang Halal. Dalam ajaran Islam, seorang muslim diajarkan untuk mengonsumsi makanan yang halal (QS 2:168 & QS 2:172)

Pada artikel kali ini kita akan membahas mengenai pengertian makanan dan minuman halal. Mungkin secara garis besar kalian sudah paham dan bisa membedakan manakah makanan dan minuman yang halal. Namun masih banyak orang yang kurang paham betul secara keseluruhan tentang makanan dan minuman halal. Untuk itu, pada artikel kali ini kita akan membahas secara keseluruhan pengertian makanan dan minuman halal.

Kata halal sendiri diambil dari bahasa arab yaitu حلال yang memiliki arti “di perbolehkan”. Sedangkan pengertian makanan dan minuman halal sendiri merupakan makanan dan minuman yang diizinkan untuk dikonsumsi menurut Islam. Selain istilah halal, terdapat juga istilah toyyiban yang sering kita dengar. Toyyiban sendiri memiliki arti “baik” yang dalam artian memiliki mutu dan kualitas yang baik dan tidak merusak kesehatan. Dan kita sebagai umat muslim, diharuskan hanya mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal dan toyyiban (QS 2:168).

Sebagai lawan dari halal dan toyyiban, terdapat makanan haram. Makanan haram sendiri merupakan makanan yang dilarang keras untuk dikonsumsi. Apabila tetap dikonsumsi, maka orang yang mengkonsumsi makanan haram tersebut akan mendapatkan dosa. Berbanding terbalik dengan makanan halal yang apabila dikonsumsi kita akan mendapatkan pahala. Status haram yang diberikan terhadap suatu makanan atau minuman sendiri biasa merupakan makanan dan minuman yang tidak baik untuk kesehatan jika dikonsumsi. Untuk menghindarkan manusia mengkonsumsi makanan yang tidak baik, maka diberlakukanlah halal dan haram pada makanan. Namun meski makanan haram tidak boleh dikonsumsi, apabila dalam keadaan darurat makanan haram tersebut bisa dikonsumsi.

Pembahasan mengenai pengertian makanan dan minuman halal sendiri tidak hanya meliputi hal diatas. Pengertian makanan dan minuman halal terdapat 3 kriteria agar makanan bisa berstatus halal atau haram. Nah dibawah ini kita bahas secara keseluruhan 3 kriteria makanan dan minuman halal.

3 kriteria pengertian makanan dan minuman halal

Pengertian halal berdasarkan zat dan kandungan makanan dan minuman

Makanan dan minuman yang halal menurut zatnya adalah makanan yang memang memiliki status halal untuk dikonsumsi. Makanan dan minuman halal tersebut telah ditetapkan kehalalannya dalam kitab suci al-qur’an dan al-hadist. Contohnya adalah daging sapi, ayam, kambing, buah-buahan seperti apel, kurma, anggur, dan lain sebagainya.

Sedangkan makanan yang haram meliputi, daging babi, bangkai, dan darah yang secara tegas telah diharamkan oleh allah melalui ayat sucinya. Selain dari bahan makanan dan minuman tersebut, segala sesuatu bahan makanan dan minuman yang terdapat di bumi dapat konsumsi oleh manusia.

Pengertian halal berdasarkan cara memperolehnya

Selain dari makanan yang telah diharamkan, semua bahan makanan dan minuman yang terdapat di bumi diperbolehkan dikonsumsi oleh kita. Namun hal tersebut masih belum tentu kehalalannya. Makanan dan minuman yang halal, harus dibarengi dengan cara memperolehnya secara halal juga. Jika kita memperoleh makanan dengan cara yang haram seperti mencuri maka tetap saja makanan apapun akan menjadi haram jika dikonsumsi. Dan apabila kita tetap mengkonsumsinya maka kita akan mendapatkan dosa sebagai ganjarannya.

Pengertian halal berdasarkan proses pengolahannya

Makanan dan minuman apapun yang secara kandungannya halal, akan berubah menjadi haram jika proses pengelolaannya tidak dijalankan sesuai syariat islam. Sebagai contohnya adalah daging sapi yang tidak melalui proses penyembelihan yang sesuai syariat islam. Sapi tersebut disembelih dengan tidak mengatas namakan Allah Swt. dan diperuntukan untuk kegiatan penyembahan selain terhadap Allah Swt. Jika sapi tidak disembelih sesuai syariat islam, maka dagingnya haram untuk dikonsumsi oleh kita.

Selain sapi yang tidak disembelih dengan benar, ada juga contoh lainnya seperti anggur. Pada dasarnya anggur merupakan jenis buah-buahan yang halal untuk dimakan atau diminum sarinya. Namun jika anggur diproses untuk dijadikan minuman keras yang beralkohol, makan anggur tersebut haram untuk diminum oleh kita. Minuman yang memabukan sendiri sudah jelas diharamkan dalam islam. Karena dengan minuman yang memabukan dapat menimbulkan tindakan maksiat lainnya.

 Nah demikianlah pembahasan mengenai pengertian makanan dan minuman halal. Setelah membaca dan memahami artikel diatas, anda lebih bisa selektif dalam memilih makanan dan minuman yang akan dikonsumsi. Namun terkadang tanpa diketahui, makanan atau minuman haram bisa saja terkonsumsi oleh kita karena unsur tidak mengetahui. Makanan dan minuman yang tersebar di masyarakat luas terkadang memiliki kandungan haram. Nah untuk menghindarkan diri anda dari makanan dan minuman yang haram, anda dapat memahami cara memastikan makanan dan minuman halal pada pembahasan artikel link dibawah ini.

|Artikel IHATEC:  Cara Memastikan Makanan dan Minuman yang Halal

Dengan mengetahui cara-cara tersebut dapat berguna sebagai bentuk antisipasi terhadap makanan dan minuman yang tidak halal dan terbebas dari unsur haram.

Kuliner. Sumber ilustrasi: SHUTTERSTOCK via KOMPAS.com/Rembolle

Makan dan minum merupakan hal yang pokok dalam kehidupan. Tanpanya manusia tidak dapat melanjutkan hidup. Maka dari itulah makanan  menjadi faktor yang sangat penting. Dalam ada kriteria makanan yang di bagi menjadi 2 yaitu makanan halal dan haram. Dalam keriteria tersebut dijlaskan dengan detail makanan yang halal dan haram. Di sini mari kita coba jelaskan lebih rinci kriteria tersebut.

Makanan Halal

Banyak orang yang meremehkan makanan yang halal dan haram. Padahal halalnya makanan yang masuk kedalam tubuh juga mempengaruhi kehidupan. Sebelum membahas kriteria dan jenis makanan halal terlalu jauh. Berikut beberapa kaidah yang harus kamu ketahui sebagai muslim.

Berdasarkan wahyu Allah dalam surah al-Baqarah [2] ayat 29 dan al-An'am [6] ayat 119: "Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untukmu". (QS.2: 29)

"Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya". (QS. 6: 119)

Ayat pertama [2:29] megartikan jika segala sesuatu baik yang berupa makanan, minuman, pakaian yang ada di bumi adalah halal dan suci, kecuali yang diharamkan dalam al-Qur'an dan al-hadits. (Lihat: Aisarut Tafasir, hlm. 39-40, Taisirul Karimir Rahman, hlm. 48). Semakna dengan itu ayat kedua [6;:119] menerangkan jenis-jenis makanan yang diharamkan, yang menunjukan bahwa semua makanan yang tidak ada pengharamannya dalam syari'at berarti adalah halal.

Makanan Haram

Seperti yang dibahas sebelumnya beberapa kaidah menjelaskan tentang makanan halal. Berikut ini beberapa kriteria suatu makanan dan minuman menjadi haram. Makanan dan minuman menjadi haram karena salah satu dari 5 hal berikut;1. Membawa mudharat pada badan dan akal.2. Memabukkan. Merusak akal, dan menghilangkan kesadaran.3. Najis atau mengandung najis.4. Menjijikkan menurut pandangan orang kebanyakkan.

5. Tidak diberi izin oleh syariat karena makanan/minuman tersebut milik orang lain. Artinya haram mengkonsumsinya tanpa izin pemiliknya.

Dari dua penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa Islam sangat memikirkan kelangsungan hidup umatnya di dunia dan akhirat. Jadi sebelum mengkonsumsi makanan atau minuman terlebih dahulu memperhatikan label halal pada kemasan makanan atau bahan dasar  makanan tersebut haram atau halal.

Page 2

Makan dan minum merupakan hal yang pokok dalam kehidupan. Tanpanya manusia tidak dapat melanjutkan hidup. Maka dari itulah makanan  menjadi faktor yang sangat penting. Dalam ada kriteria makanan yang di bagi menjadi 2 yaitu makanan halal dan haram. Dalam keriteria tersebut dijlaskan dengan detail makanan yang halal dan haram. Di sini mari kita coba jelaskan lebih rinci kriteria tersebut.

Makanan Halal

Banyak orang yang meremehkan makanan yang halal dan haram. Padahal halalnya makanan yang masuk kedalam tubuh juga mempengaruhi kehidupan. Sebelum membahas kriteria dan jenis makanan halal terlalu jauh. Berikut beberapa kaidah yang harus kamu ketahui sebagai muslim.

Berdasarkan wahyu Allah dalam surah al-Baqarah [2] ayat 29 dan al-An'am [6] ayat 119: "Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untukmu". (QS.2: 29)

"Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya". (QS. 6: 119)

Ayat pertama [2:29] megartikan jika segala sesuatu baik yang berupa makanan, minuman, pakaian yang ada di bumi adalah halal dan suci, kecuali yang diharamkan dalam al-Qur'an dan al-hadits. (Lihat: Aisarut Tafasir, hlm. 39-40, Taisirul Karimir Rahman, hlm. 48). Semakna dengan itu ayat kedua [6;:119] menerangkan jenis-jenis makanan yang diharamkan, yang menunjukan bahwa semua makanan yang tidak ada pengharamannya dalam syari'at berarti adalah halal.

Makanan Haram

Seperti yang dibahas sebelumnya beberapa kaidah menjelaskan tentang makanan halal. Berikut ini beberapa kriteria suatu makanan dan minuman menjadi haram. Makanan dan minuman menjadi haram karena salah satu dari 5 hal berikut;1. Membawa mudharat pada badan dan akal.2. Memabukkan. Merusak akal, dan menghilangkan kesadaran.3. Najis atau mengandung najis.4. Menjijikkan menurut pandangan orang kebanyakkan.

5. Tidak diberi izin oleh syariat karena makanan/minuman tersebut milik orang lain. Artinya haram mengkonsumsinya tanpa izin pemiliknya.

Dari dua penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa Islam sangat memikirkan kelangsungan hidup umatnya di dunia dan akhirat. Jadi sebelum mengkonsumsi makanan atau minuman terlebih dahulu memperhatikan label halal pada kemasan makanan atau bahan dasar  makanan tersebut haram atau halal.


Lihat Kuliner Selengkapnya

Page 3

Makan dan minum merupakan hal yang pokok dalam kehidupan. Tanpanya manusia tidak dapat melanjutkan hidup. Maka dari itulah makanan  menjadi faktor yang sangat penting. Dalam ada kriteria makanan yang di bagi menjadi 2 yaitu makanan halal dan haram. Dalam keriteria tersebut dijlaskan dengan detail makanan yang halal dan haram. Di sini mari kita coba jelaskan lebih rinci kriteria tersebut.

Makanan Halal

Banyak orang yang meremehkan makanan yang halal dan haram. Padahal halalnya makanan yang masuk kedalam tubuh juga mempengaruhi kehidupan. Sebelum membahas kriteria dan jenis makanan halal terlalu jauh. Berikut beberapa kaidah yang harus kamu ketahui sebagai muslim.

Berdasarkan wahyu Allah dalam surah al-Baqarah [2] ayat 29 dan al-An'am [6] ayat 119: "Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untukmu". (QS.2: 29)

"Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya". (QS. 6: 119)

Ayat pertama [2:29] megartikan jika segala sesuatu baik yang berupa makanan, minuman, pakaian yang ada di bumi adalah halal dan suci, kecuali yang diharamkan dalam al-Qur'an dan al-hadits. (Lihat: Aisarut Tafasir, hlm. 39-40, Taisirul Karimir Rahman, hlm. 48). Semakna dengan itu ayat kedua [6;:119] menerangkan jenis-jenis makanan yang diharamkan, yang menunjukan bahwa semua makanan yang tidak ada pengharamannya dalam syari'at berarti adalah halal.

Makanan Haram

Seperti yang dibahas sebelumnya beberapa kaidah menjelaskan tentang makanan halal. Berikut ini beberapa kriteria suatu makanan dan minuman menjadi haram. Makanan dan minuman menjadi haram karena salah satu dari 5 hal berikut;1. Membawa mudharat pada badan dan akal.2. Memabukkan. Merusak akal, dan menghilangkan kesadaran.3. Najis atau mengandung najis.4. Menjijikkan menurut pandangan orang kebanyakkan.

5. Tidak diberi izin oleh syariat karena makanan/minuman tersebut milik orang lain. Artinya haram mengkonsumsinya tanpa izin pemiliknya.

Dari dua penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa Islam sangat memikirkan kelangsungan hidup umatnya di dunia dan akhirat. Jadi sebelum mengkonsumsi makanan atau minuman terlebih dahulu memperhatikan label halal pada kemasan makanan atau bahan dasar  makanan tersebut haram atau halal.


Lihat Kuliner Selengkapnya

Page 4

Makan dan minum merupakan hal yang pokok dalam kehidupan. Tanpanya manusia tidak dapat melanjutkan hidup. Maka dari itulah makanan  menjadi faktor yang sangat penting. Dalam ada kriteria makanan yang di bagi menjadi 2 yaitu makanan halal dan haram. Dalam keriteria tersebut dijlaskan dengan detail makanan yang halal dan haram. Di sini mari kita coba jelaskan lebih rinci kriteria tersebut.

Makanan Halal

Banyak orang yang meremehkan makanan yang halal dan haram. Padahal halalnya makanan yang masuk kedalam tubuh juga mempengaruhi kehidupan. Sebelum membahas kriteria dan jenis makanan halal terlalu jauh. Berikut beberapa kaidah yang harus kamu ketahui sebagai muslim.

Berdasarkan wahyu Allah dalam surah al-Baqarah [2] ayat 29 dan al-An'am [6] ayat 119: "Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untukmu". (QS.2: 29)

"Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya". (QS. 6: 119)

Ayat pertama [2:29] megartikan jika segala sesuatu baik yang berupa makanan, minuman, pakaian yang ada di bumi adalah halal dan suci, kecuali yang diharamkan dalam al-Qur'an dan al-hadits. (Lihat: Aisarut Tafasir, hlm. 39-40, Taisirul Karimir Rahman, hlm. 48). Semakna dengan itu ayat kedua [6;:119] menerangkan jenis-jenis makanan yang diharamkan, yang menunjukan bahwa semua makanan yang tidak ada pengharamannya dalam syari'at berarti adalah halal.

Makanan Haram

Seperti yang dibahas sebelumnya beberapa kaidah menjelaskan tentang makanan halal. Berikut ini beberapa kriteria suatu makanan dan minuman menjadi haram. Makanan dan minuman menjadi haram karena salah satu dari 5 hal berikut;1. Membawa mudharat pada badan dan akal.2. Memabukkan. Merusak akal, dan menghilangkan kesadaran.3. Najis atau mengandung najis.4. Menjijikkan menurut pandangan orang kebanyakkan.

5. Tidak diberi izin oleh syariat karena makanan/minuman tersebut milik orang lain. Artinya haram mengkonsumsinya tanpa izin pemiliknya.

Dari dua penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa Islam sangat memikirkan kelangsungan hidup umatnya di dunia dan akhirat. Jadi sebelum mengkonsumsi makanan atau minuman terlebih dahulu memperhatikan label halal pada kemasan makanan atau bahan dasar  makanan tersebut haram atau halal.


Lihat Kuliner Selengkapnya

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA