Dalil yang menegaskan perintah hijrah dari Mekah ke Madinah?

Mereka yang hijrah akan diberikan rezeki yang banyak.

Senin , 20 Sep 2021, 21:23 WIB

republika.co.id

Keutamaan Hijrah ke Madinah. Foto: Ilustrasi peristiwa hijrah.

Rep: Fuji E Permana Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Allah SWT dalam Surat An-Nisa' Ayat 100 berjanji kepada orang-orang yang hijrah dari Makah ke Madinah karena Allah dan Rasulullah. Mereka yang berhijrah dijanjikan akan mendapat rezeki yang banyak, jika mati dalam perjalanan hijrah maka akan mendapatkan pahala yang ditetapkan di sisi Allah.۞ وَمَنْ يُّهَاجِرْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ يَجِدْ فِى الْاَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيْرًا وَّسَعَةً ۗوَمَنْ يَّخْرُجْ مِنْۢ بَيْتِهٖ مُهَاجِرًا اِلَى اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ اَجْرُهٗ عَلَى اللّٰهِ ۗوَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا ࣖDan barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka akan mendapatkan di bumi ini tempat hijrah yang luas dan (rezeki) yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh, pahalanya telah ditetapkan di sisi Allah. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (QS An-Nisa': 100)Ayat ini dalam penjelasan Tafsir Kementerian Agama, Allah menjanjikan kepada orang-orang yang hijrah meninggalkan kampung halamannya karena menaati perintah Allah dan mengharapkan keridhaan-Nya, mereka akan memperoleh tempat tinggal yang lebih makmur, lebih tenteram dan aman dan lebih mudah menunaikan kewajiban-kewajiban agama di daerah yang baru, yaitu Madinah. Janji yang demikian itu sangat besar pengaruhnya bagi mereka yang hijrah.Sebab umumnya orang-orang Islam di Makah yang tidak ikut hijrah menyangka bahwa hijrah itu penuh dengan penderitaan dan daerah yang dituju itu tidak memberikan kelapangan hidup bagi mereka. Allah akan memberikan kelapangan hidup di dunia dan akan memberikan pahala yang sempurna di akhirat kepada orang-orang yang hijrah dan meninggal dunia sebelum sempat sampai ke Madinah.Amat jelas janji Allah kepada orang-orang yang hijrah dibandingkan dengan janji kepada mereka yang tidak hijrah karena uzur, sebab bagi golongan yang akhir ini pengampunan Allah tidak disebut secara pasti. Pengampunan dan kasih sayang Allah sangatlah besar terhadap kaum muhajirin yang dengan ikhlas meninggalkan kampung halaman mereka untuk menegakkan kalimah Allah.Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan Abu Ya'la dengan sanad yang baik dari Ibnu Abbas beliau berkata, "Damrah bin Jundub pergi dari rumahnya, mengatakan bawalah aku dan keluarkanlah aku dari bumi orang-orang musyrik ini (Makah) untuk menemui Rasulullah SAW." Maka pergilah dia, dalam perjalanan dia meninggal sebelum berjumpa dengan Nabi Muhammad SAW, lalu turunlah ayat ini.

Sebab Islam Mensyariatkan Hijrah

Sebab-sebab Islam mensyariatkan hijrah pada zaman permulaan, pertama, untuk menghindarkan diri dari tekanan dan penindasan orang kafir Makah terhadap Muslimin. Sehingga mereka memiliki kebebasan dalam menjalankan perintah agama dan menegakkan syiarnya.Kedua, untuk menerima ajaran agama dari Nabi Muhammad SAW, kemudian menyebarkannya ke seluruh dunia. Ketiga, untuk membina negara Islam yang kuat yang dapat menyebarkan Islam, menegakkan hukum-hukumnya, menjaga rakyat dari musuh dan melindungi dakwah Islamiyah.Ketiga sebab inilah yang menjadikan hijrah dari Makah menjadi salah satu kewajiban bagi umat Islam. Sesudah umat Islam membebaskan Makah tidak ada lagi kewajiban hijrah, karena ketiga sebab ini tidak ada lagi.

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, "Tidak ada hijrah sesudah pembebasan Makah, tetapi yang ada ialah jihad dan niat. Jika kamu diperintahkan berperang, maka penuhilah perintah itu." (Riwayat Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu 'Abbas).

Baca Juga

Silakan akses epaper Republika di sini Epaper Republika ...

(Oleh: Imaam Muslimin KH Yakhsyallah Mansur, MA)

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا جَآءَكُمُ ٱلْمُؤْمِنَٰتُ مُهَٰجِرَٰتٍ فَٱمْتَحِنُوهُنَّ ۖ ٱللَّهُ أَعْلَمُ بِإِيمَٰنِهِنَّ ۖ فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَٰتٍ فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى ٱلْكُفَّارِ ۖ لَا هُنَّ حِلٌّ لَّهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ ۖ وَءَاتُوهُم مَّآ أَنفَقُوا۟ ۚ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ أَن تَنكِحُوهُنَّ إِذَآ ءَاتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ ۚ وَلَا تُمْسِكُوا۟ بِعِصَمِ ٱلْكَوَافِرِ وَسْـَٔلُوا۟ مَآ أَنفَقْتُمْ وَلْيَسْـَٔلُوا۟ مَآ أَنفَقُوا۟ ۚ ذَٰلِكُمْ حُكْمُ ٱللَّهِ ۖ يَحْكُمُ بَيْنَكُمْ ۚ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Terjemaah:

Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka; maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir.

Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami suami) mereka, mahar yang telah mereka bayar. Dan tiada dosa atasmu mengawini mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya.

Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (perkawinan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta mahar yang telah kamu bayar; dan hendaklah mereka meminta mahar yang telah mereka bayar. Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (Al-Mumtahanah 60:10)

Penjelasan:

Dalam Surah Al-Mumtahanah ayat 10 Allah menerangkan bahwa isi sumpah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW kepada mukminat-mukminat itu agar  Allah mengetahui tentang keimanan mereka;

Yang pertama, orang-orang yang beriman, apabila datang kepada kalian mukminat-mukminat yang beriman untuk berhijrah dari orang-orang kafir sedangkan kalian mengadakan perjanjian (Hudaibiah) perdamaian dengan orang-orang kafir

Yang kedua, perjanjian perdamaian yaitu barang siapa yang datang kepada orang-orang mukmin dari kalangan mereka, maka orang itu harus dikembalikan lagi kepada mereka (maka hendaklah kalian uji mereka) melalui sumpah,

Kemudian yang ketiga, sesungguhnya mereka sekali-kali tidak keluar meninggalkan kampung halamannya melainkan sebab menyukai kepada ajaran Islam, bukan karena benci terhadap suami mereka yang kafir, dan bukan karena mencintai orang-orang lelaki dari kalangan kaum muslimin.

Maka jika kalian telah mengetahui, bahwa mereka yakni melalui sumpah yang telah mereka ucapkan, benar-benar beriman janganlah kalian kembalikan mereka janganlah kalian mengembalikan mereka kepada orang-orang kafir.

Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal bagi mereka. Dan berikanlah kepada mereka) yakni kembalikanlah kepada orang-orang kafir yang menjadi suami mereka (mahar yang telah mereka bayar) kepada perempuan-perempuan mukmin itu.

Apabila di kalangan kaum mukmin menikahi diantara kaum mukminat dengan syarat kalian membayar maharnya tidak ada doa atas kalian.

Mukminat yang menyusul atau mengikuti orang-orang musyrik dalam keadaan murtad, karena kemurtadannya telah memutuskan tali perkawinan mereka dengan kalian, berikut syarat-syaratnya hendaklah kalian tuntut (apa yang telah kalian nafkahkan) kepada mereka yaitu mahar-mahar yang telah kalian bayar kepada mereka, berupa pengembalian dari orang-orang kafir yang mengawini mereka dan hendaklah meminta mahar yang telah mereka bayar kepada perempuan mukminat yang ikut berhijrah, bahwasanya kaum musliminlah yang membayarkannya.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu Ta’ala ‘anhuma mengatakan,

Yang pertama apakah kamu keluar dari Mekkah karena benci kepada suamimu, Yang kedua apakah kamu keluar dari Mekkah ingin mendapatkan negeri yang lebih baik, Yang ketiga apakah kamu keluar dari Mekkah ingin mendapat dunia.

bersambung.

(A/R03/RS1)

Mi’raj News Agency (MINA)

=====
Ingin mendapatkan update berita pilihan dan info khusus terkait dengan Palestina dan Dunia Islam setiap hari dari Minanews.net. Yuks bergabung di Grup Telegram "Official Broadcast MINA", caranya klik link //t.me/kbminaofficial, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

tirto.id - Secara bahasa, kata hijrah berasal dari bahasa Arab hajara (هَجَرَ ) yang maknanya adalah berpindah (tempat/keadaan/sifat).

Makna lain dari hajara adalah memutus hubungan antara dirinya dengan sesuatu. Dapat juga dimaknai sebagai keadaan yang memaksa orang untuk berpindah atau meninggalkan pekerjaan yang tidak baik/merugikan, demikian seperti dilansir UIN Alauddin.

Hijrah dalam makna syar’i artinya: pindahnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam dan para sahabat muslimnya dari kota Mekkah ke Madinah.

Tujuan berpindahnya adalah untuk menyelamatkan diri dari kota yang kala itu masih penuh ancaman dari orang-orang kafir dan musyrik menuju kota yang aman dan penuh keimanan.

Dengan hijrahnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam saat itu maka beliau dapat melanjutkan dakwah dan menyebarkan Islam dalam situasi yang lebih kondusif.

Hal itu menjadikan hijrah sebagai tonggak sejarah baru dalam perkembangan agama Islam di dunia.

Dari peristiwa hijrah yang dilakukan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam tersebut, dapat digarisbawahi bahwa berpindah atau hijrah bisa menjadi hal yang harus dilakukan bahkan wajib dilakukan, jika sudah mengancam keselamatan diri sendiri, baik itu dari sisi akidah maupun nyawa.

Saat ini banyak muslim yang menggunakan kata hijrah untuk menyebut kondisi mereka yang meninggalkan tempat, keadaan, pekerjaan atau sifat yang buruk menuju perubahan yang lebih sesuai dengan arahan Al Quran dan hadis.

Niat berhijrah untuk tujuan meninggalkan keburukan atau kondisi yang bertentangan dengan Al Quran dan hadis tersebut, idealnya semata-mata karena berharap pada rahmat dari Allah Subhanahu wata’ala saja.

Bahkan Al Quran sudah menyebutkannya dalam QS. Al-Baqarah ayat 218 berikut ini:

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَٰئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللَّهِ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Baqarah: 218).

Hikmah Berhijrah

Ada banyak hikmah yang dapat diperoleh jika melakukan hijrah dengan niat untuk mendapatkan rahmat Allah SWT.

Hikmah tersebut adalah ketentuan dari Allah SWT yang diberikan kepada hamba yang Dia kehendaki. Berikut beberapa hikmah yang dijanjikan dengan berhijrah:

    • QS. An-Nisa: 100 (Mendapat rejeki, tempat yang luas dan pahala)
Di dalam Al Quran surat An-Nisa ayat 100 diungkap bahwa orang yang berhijrah akan mendapatkan tempat yang lebih luas dan rejeki yang banyak, juga pahala dari Allah Subhanahu wata’ala.

وَمَنْ يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الْأَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً ۚ وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Artinya: “Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. An-Nisa: 100).

    • QS. Ali ‘Imron: 195 (Dihapus dosa dan dimasukkan surga)
فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لَا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ ۖ بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ ۖ فَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَأُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأُوذُوا فِي سَبِيلِي وَقَاتَلُوا وَقُتِلُوا لَأُكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَلَأُدْخِلَنَّهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ ثَوَابًا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الثَّوَابِ

Artinya: “Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): "Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik". (QS. Ali ‘Imron: 195).

    • QS. Al-Hajj: 58 (Jika meninggal dalam hijrah akan diberikan surga)
وَالَّذِينَ هَاجَرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ قُتِلُوا أَوْ مَاتُوا لَيَرْزُقَنَّهُمُ اللَّهُ رِزْقًا حَسَنًا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ لَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

Artinya: “Dan orang-orang yang berhijrah di jalan Allah, kemudian mereka di bunuh atau mati, benar-benar Allah akan memberikan kepada mereka rezeki yang baik (surga). Dan sesungguhnya Allah adalah sebaik-baik pemberi rezeki." (QS. Al-Hajj: 58)

Ancaman bagi orang yang tidak mau berhijah

Dilansir dari laman bandacehkota.go.id, seseorang yang enggan berhijrah padahal situasi di tempatnya sudah membahayakan diri sendiri, akidah agama, dan nyawanya, bahkan dianggap sudah menzalimi diri sendiri.

Dalam QS. An-Nisa: 97 dijelaskan seperti berikut ini:

إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ ۖ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ ۚ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا ۚ فَأُولَٰئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang dicabut nyawanya oleh malaikat dalam keadaan menzhalimi sendiri, mereka (para malaikat) bertanya, “Bagaimana kamu ini?" Mereka menjawab, “Kami orang-orang yang tertindas di bumi (Mekah)." Mereka (para malaikat) bertanya, “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah (berpindah-pindah) di bumi itu?" Maka orang-orang itu tempatnya di neraka Jahanam, dan (Jahanam) itu seburuk-buruk tempat kembali." (QS An-Nisa: 97).

Baca juga:

  • Ayat Al-Qur'an Tentang Memaafkan Orang Lain dan Makna Sifat Pemaaf
  • Ayat-ayat Al-Qur'an Tentang Rendah Hati dan Makna Sikap Bertawadhu

Baca juga artikel terkait AYAT ALQURAN TENTANG HIJRAH atau tulisan menarik lainnya Cicik Novita
(tirto.id - cck/tha)


Penulis: Cicik Novita
Editor: Dhita Koesno
Kontributor: Cicik Novita

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA