Beberapa program Etis politik sampai sekarang masih ada bagaimana kalian menyikapi hal tersebut

dibaca normal 3 menit

Penulis: Yuda Prinada
23 September 2021

View non-AMP version at tirto.id

Politik Etis adalah politik "balas budi" yang mengawali sejarah dimulainya era pergerakan nasional. Berikut ini tujuan, tokoh, isi, dan dampak Politik Etis.

tirto.id - Politik Etis adalah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kolonial Hindia Belanda sejak 17 September 1901. Politik Etis disebut pula sebagai Politik Balas Budi.

Politik Etis mengawali sejarah dimulainya era pergerakan nasional di Indonesia pada zaman penjajahan Belanda. Politik Etis bermula dari kebijakan tanam paksa.

Advertising

Advertising

Tahun 1830, Johannes van den Bosch yang merupakan Gubernur Jenderal Hindia Belanda kala itu, menetapkan kebijakan tanam paksa atau cultuurstelsel. Ketika aturan ini berlaku, masyarakat Indonesia dipaksa menanam komoditas ekspor demi kepentingan Belanda.

Akan tetapi, banyak penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan cultuurstelsel ini. Dampak yang ditimbulkan amat sangat menyengsarakan rakyat.

Tujuan dan Tokoh Politik Etis

Mulai muncul kritikan dan kecaman atas pelaksanaan tanam paksa, bahkan dari kalangan orang Belanda sendiri. Akibatnya, dikutip dari artikel bertajuk “Politik Etis Sebagai Awal Lahirnya Tokoh-tokoh Pergerakan Nasional" dalam website Kemendikbud, sistem tanam paksa akhirnya dihentikan pada 1863.

Baca juga:

Meskipun begitu, tanam paksa terlanjur menimbulkan kerugian besar bagi rakyat Indonesia. Maka, beberapa aktivis dari Belanda seperti Pieter Brooshooft dan C. Th. van Deventer memprakarsai digagasnya Politik Etis sebagai bentuk balas budi kepada rakyat Indonesia.

Van Deventer pertama kali mengungkapkan perihal Politik Etis melalui majalah De Gids pada 1899. Ternyata, desakan terkait ini diiterima oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda. Sejak 17 September 1901, Politik Etis pun resmi diberlakukan.

Infografik SC Politik Etis Hindia Belanda. tirto.id/Sabit

Isi Politik Etis

Politik Etis berfokus kepada desentralisasi politik, kesejahteraan rakyat, dan efisiensi. Terkait isinya, terdapat tiga program utama, yakni irigasi, edukasi, dan emigrasi.

1. Irigasi

Dalam program ini, pemerintah Hindia Belanda melakukan pembangunan fasilitas untuk menunjang kesejahteraan rakyat. Sarana dan prasarana untuk menyokong aktivitas pertanian serta perkebunan diberikan, meliputi pembuatan waduk, perbaikan sanitasi, jalur transportasi pengangkut hasil tani, dan lainnya.

Baca juga:

2. Edukasi

Melalui program edukasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan upaya mengurangi angka buta huruf masyarakat dilakukan. Selain itu, mulai dilaksanakan pengadaan sekolah-sekolah untuk rakyat.

Akan tetapi, berdasarkan penjelasan Suhartono dalam Sejarah Pergerakan Nasional dari Budi Utomo sampai Proklamasi 1908-1945 (2001:7), hanya laki-laki saja yang boleh mengenyam pendidikan kolonial kala itu, sedangkan perempuan belajar di rumah.

Baca juga:

3. Emigrasi

Program emigrasi diterapkan dalam rangka meratakan kepadatan penduduk di Hindia Belanda atau Indonesia. Pada 1900 saja, Jawa dan Madura telah dihuni oleh 14 juta jiwa.

Melalui kebijakan yang aktif mulai 1901 ini, didirikan pemukiman-pemukiman baru di Sumatera yang disediakan untuk tempat perpindahan rakyat dari wilayah padat penduduk.

Baca juga:

Dampak Politik Balas Budi

Awalnya, kebijakan Politik Etis memang terlihat menguntungkan rakyat Indonesia. Akan tetapi, dalam perjalanannya terjadi penyimpangan Politik Balas Budi yang dilakukan oleh orang-orang Belanda.

Dampak Negatif

Dalam program irigasi, upaya pengairan yang ditujukan untuk aktivitas pertanian tidak berjalan mulus. Air yang disalurkan ternyata hanya untuk orang-orang Belanda, sedangkan kaum pribumi seakan dipersulit sehingga menghambat kegiatan pertaniannya.

Berikutnya, dalam program edukasi, pemerintah kolonial Hindia Belanda ternyata punya niatan buruk. Mereka ingin memperoleh tenaga kerja dengan kualitas SDM tinggi namun dengan upah rendah.

Program edukasi yang awalnya ditujukan untuk semua golongan, pada kenyataannya didominasi oleh orang-orang kaya atau dari kalangan bangsawan saja sehingga terjadi diskriminasi dalam hal pendidikan.

Baca juga:

Dampak Positif

Meskipun terjadi penyelewengan yang menimbulkan dampak negatif, Politik Etis setidaknya juga menghadirkan beberapa dampak positif bagi bangsa Indonesia.

Diterapkannya Politik Etis memicu lahirnya berbagai organisasi pergerakan dan perhimpunan yang bersifat daerah maupun nasional di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah Boedi Oetomo, Sarekat Islam, Indische Partij, dan lain-lain.

Program edukasi yang diberikan dalam Politik Etis melahirkan kaum terpelajar dari kalangan pribumi. Mereka inilah yang kemudian mengawali era pergerakan nasional dengan mendirikan berbagai organisasi yang berjuang melalui pemikiran, pengetahuan, hingga politik.

Baca juga:

Nantinya, berbagai organisasi pergerakan ini berganti wujud menjadi partai politik yang memperjuangkan kesetaraan atau merintis upaya kemerdekaan bagi Indonesia.

Politik Etis berakhir ketika Belanda menyerah dari Jepang tahun 1942 dalam Perang Asia Timur Raya atau Perang Dunia Kedua.

Tahun 1945, giliran Jepang yang kalah di Perang Dunia Kedua sehingga membuka peluang bagi bangsa Indonesia untuk menyatakan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Baca juga:

Baca juga artikel terkait POLITIK ETIS atau tulisan menarik lainnya Yuda Prinada
(tirto.id - prd/isw)

Penulis: Yuda Prinada Editor: Iswara N Raditya Kontributor: Yuda Prinada

© 2022 tirto.id - All Rights Reserved.

Oleh: Rian Haka (Mahasiswa S-1 PPKn FIS UNG)

Rian Haka.

MENARIK bagi penulis ketika mengkaji mengenai kehidupan perpolitikan yang ada di Indonesia. Karena pada era ini Indonesia tepat berada pada tatanan kehidupan perpolitikan yang sangat kompleks, disebabkan Indonesia telah mengalami dan melewati berbagai masa kelam perpolitikan.

Dimulai pada awal kemerdekaan yakni pada masa orde lama kemudian digantikan dengan masa orde baru sampai setelah datangnya era reformasi pada tahun 1998 hingga bergulir sampai dengan saat ini. Seiring dengan perubahan masa maka sistem perpolitikan di Indonesia pun kian berubah, didalam massa transisi tersebut yang pada dahulnnya sistem perpolitikan lebih mengarah ke otoritarian, namun sekarang masuk kearah demokrasi.

Didalam masa transisi tersebut telah dilakukan perubahan-perubahan pada tatanan perpolitikan yang sangat fundamental atau mendasar. Akan tetapi pada dasarnya tatanan kehidupan politik yang demokrasi tersebut pada saat ini tidak mencerminkan mengenai asas maupun nilai yang terkandung di dalam tatanan perpolitikan yang demokrasi tersebut.

Etika politik di Indonesia sendiri pada asas legalitasnya termuat didalam TAP MPR NO.IV TAHUN 2001 TENTANG ETIKA KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA.

“Menurut Frans Magnus Suseno Bahwa Etika politik memberikan patokan-patokan, orientasi dan pegangan normatif bagi mereka yang ingin menilai kualitas tatanan dan kehidupan politik dengan tolak ukur martabat manusia”.

Etika politik erat kaitannya dengan sikap, nilai, maupun moral yang pada dasar fundamentalnya hanya dimiliki oleh manusia. Dasar tersebut yang kemudian akan lebih menguatkan bahwa etika politik senantiasa didasarkan pada manusia sebagai mahluk yang beradab dan berbudaya.

Sebuah penyimpangan etika politik pada hakikatnya bisa kita jumpai didalam hidup dan kehidupan bernegara dalam hal ini penerapan politik praktis di lapangan.

Merujuk akan hal diatas maka dapat dilihat dalam realitasnya kehidupan perpolitikan secara umum yang terjadi sekarang, justru banyak dari para elit politik yang kemudian tidak menyadari atau bahkan menyadari bahwa, sikap atau etika dalam berpolitiknya sebenarya bertentangan dengan norma dan etika politik, baik  dipandang secara normatif maupun dipandang secara regulasi atau aturan.

Hal ini dapat terlihat ketika para elit politik yang berkuasa pada saat ini lebih mudah untuk menghalalkan segala cara apapun untuk mewujudkan kepentingnya. Mereka pun tidak lagi melihat maupun mengindahkan nilai etika maupun moralitas didalam sistem kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut yang kemudian menjadi menjadi catatan tersendiri terhadap dunia perpolitikan Indonesia sekaligus menjadi kekhawatiran untuk bangsa.

Begitu banyak contoh kasus yang kemudian mencerminkan tentang pelanggaran etika politik di Indonesia, baik yang dilakukan oleh para politikus di tingkat pusat maupun daerah. Sebut saja pelanggaran etika politik dalam legitimasi hukum.

Bentuk pelanggaran dalam bentuk legitimasi hukum dapat kita lihat didalam kontestasi pemilihan umum. Sebagaimana pasal 22 E ayat (1) UUD 1945 adalah pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Namun yang menjadi pertanyaan apakah para aktor yang terlibat dalam kontestasi pemilihan umum tersebut bersikap sebagaimana yang pasal 22 E ayat 1 UUD 1945 tersebut?.

Namun yang menjadi perhatian tersendiri adalah kontestasi pemilihan umum ini justru hanya dilakukan oleh para aktor politik yang hanya ingin mengejar popularitas dan kekuasaan semata.

Banyak dari para elit politik yang kemudian mengumbar janji untuk memikat hati maupun suara rakyat menjelang pemilihan umum dilaksanakan, yang pada hakikatnya janji politik tersebut belum tentu dapat dipertanggung jawabkan setelah mereka terpilih sebagai calon pemerintah maupun wakil rakyat.

Bukan hanya janji-janji semata yang mereka gunakan untuk mencari popularitas dikalangan rakyat bahkan tindakan Money Politic pun mereka halalkan.

Perbuatan tersebut tentunya merupakan tindakan yang tidak bermoral dan melanggar etika politik. Hak pilih yang kemudian menjadi hak dari setiap warga negara untuk menentukan pilihan dalam kontestasi politik pada sejatinya tidak dapat dipaksakan oleh orang lain.

Namun dengan cara Money Politic suara rakyat yang pada sejatinya merupakan hak mutlak dari setiap warga negara mereka pengaruhi. Yang pada prinsipnya pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Hal ini yang kemudian mencerminkan tentang pelanggaran pemilihan umum. Perbuatan mempengaruhi hak pilih orang lain dengan cara Money Politic, merupakan perbuatan yang tidak jujur, karena rakyat yang dipengaruhi tersebut tidak mempunya dasar subyektif dalam menentukan hak politiknya.

Namun hanya karena dengan menilai secara material, maka hak politik dari rakyat yang dipengaruhi tersebut digadaikan. Dan tindakan seperti ini juga merupakan suatu tindakan persaingan yang tidak sehat antar sesama calon yang menjadi pesaing politik.

Buah dari persaingan yang tidak sehat tersebut dapat kita lihat ketika para pemangku jabatan pemerintah maupun wakil rakyat berhasil menduduki jabatan. Tentu akan sengat meragukan ketika mereka menjalankan pemerintahan yang bersih.

Terbukti dengan banyaknya pemangku jabatan pemerintah maupun wakil rakyat yang terlibat kasus korupsi. Ini disebabkan oleh banyaknnya dana yang mereka keluarkan untuk membeli suara rakyat, sehinnga ketika mereka berhasil mendapapatkan kekuasaan mereka akan cenderung memanfaatkan kekuasaannya untuk mengembalikan uang yang telah mereka keluarkan.

Sikap dan perbuatan dari para politikus juga menjadi tolak ukur dalam melihat etika perpolitikan. Khususnya untuk para pemangku jabatan pemerintahan maupun wakil rakyat.

Secara realitas dapat kita lihat bahwa banyak dari wakil rakyat yang mulai kehilangan jati dirinya sebagai wakil rakyat yang seharusnya mereka merupakan penyambung lidah rakyat demi mencapai kesejahteraan rakyat. Mereka justru menyalahgunakan kepercayaan rakyat demi kepentingan pribadi maupun kelompok.

Terbukti dapat terlihat ketika banyak dari para wakil rakyat yang mengiginkan gaji tinggi, fasilitas dan sarana yang mewah, namun mereka lupa bahwa apa yang mereka nikmati tersebut merupakan uang rakyat.

Dan hal tersebut tidak sebanding dangan apa yang telah mereka lakukan untuk rakyat, bahkan sekedar menghadiri rapat saja mereka tidak dapat menghadirinnya, atau mungkin hadir namun tidak berpartisipasi aktif dalam rapat tersebut, bahkan banyak media yang memberitakan ada wakil rakyat yang tidur ketika rapat berlangsung.

Banyak harapan yang kemudian timbul ditengah-tengah masyarakat untuk para politikus, bahwa ada suatu tanggung jawab sosial dibalik peran mereka sebagai politikus. Bukan hanya tanggung jawab pribadi, partai, atau golongan yang di emban.

Namun ada tanggung jawab besar yang harus dipertangung jawabkan. Khususnya tanggung jawab sosial yang harus dilaksanakan dengan mengedepankan moral atau etika. Karena tanggung jawab sosial mestinya dimaknai sebagai janji.

Artinya, berbicara janji tentunya berbicara sesuatu yang harus ditepati. Ketika para politisi sadar akan tanggung jawab sosial mereka maka dengan sendirinya mereka akan selalu memperhatikan etika dalam berpolitk.

Dan rakyat harus paham bahwa politik itu sendiri dilaksanakan sesuai dengan amanah pancasila yang tidak bertentangan, dan bukan pancasila dipolitikkan oleh penguasa. (**)

(Disclaimer:  Seluruh isi dalam tulisan di kolom opini, sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis..)

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA