Apa yang dimaksud Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara

Kapanlagi.com - Perbedaan arti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup menjadi sebuah pertanyaan yang mungkin muncul di benak kalian. Warga negara Indonesia memang diharuskan menjadikan Pancasila sebagai rujukan dalam berbagai lini kehidupan.

Hal itu pula yang menyebabkan Pancasila mempunyai banyak fungsi, mulai dari dasar negara, pandangan hidup, hingga cita-cita luhur bangsa Indonesia. Perbedaan arti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup pun bisa dijelaskan jika kalian mampu memahami makna setiap fungsinya.

Nah, agar kalian lebih mudah dalam memahami perbedaan arti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup, berikut terdapat informasi yang menjelaskan dua fungsi tersebut secara rinci. Dengan begitu, kalian akan semakin mudah mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.

Ilustrasi (Credit: Unsplash)

Perbedaan arti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup terletak pada fungsi dan praktiknya dalam kehidupan sehari-hari. Arti Pancasila di dua hal itu hendaknya berjalan beriringan untuk mewujudkan cita-cita luhur bangsa.

Sebagai dasar negara, Pancasila dijadikan sumber hukum dasar nasional dalam tata penyelenggaraan negara. Sementara Pancasila sebagai pandangan hidup berkaitan tentang spirit yang dianut setiap warganya. Segala aktivitas warga negara sudah seharusnya menjadi cerminan nilai-nilai Pancasila.

Untuk mendapatkan penjelasan yang lebih panjang, berikut ini terdapat informasi tentang makna Pancasila sebagai dasar negara dan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa secara rinci.

Ilustrasi (Credit: Unsplash)

Berdasarkan penjelasan mengenai perbedaan arti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup, kalian perlu menelusuri makna dasar negara Indonesia lebih dalam lagi. Arti Pancasila sebagai dasar negara mengandung makna bahwa Pancasila digunakan menjadi dasar untuk mengatur pemerintahan dan penyelenggaraan negara. Artinya, pancasila berfungsi sebagai dasar hukum, baik tertulis maupun tidak tertulis.

Selain itu, seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia harus bersumber dari Pancasila. Secara resmi, hal tersebut tertulis dalam ketetapan MPR Republik Indonesia Nomor III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan.

Pada pasal 1 tertulis bahwa:

"Sumber hukum dasar nasional adalah Pancasila sebagaimana yang tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, dan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945."

Hal tersebut juga dikatakan secara tegas pada Ketetapan MPR Republik Indonesia Nomor XVIII/MPR/1998. Pasal 1 dalam ketetapan tersebut berbunyi:

"Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara."

Selanjutnya, tujuan Pancasila yang juga menjadi tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terdapat pada Pembukaan UUD 1945 aline ke-4 berikut ini:

"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."

Berangkat dari berbagai pernyataan di atas, tujuan Pancasila sebagai dasar negara yang juga merupakan tujuan NKRI, yaitu:

- Membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

- Memajukan kesejahteraan umum.

- Mencerdaskan kehidupan bangsa.

- Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Ilustrasi (Credit: Unsplash)

Tak hanya mengenai dasar negara, untuk mengetahui perbedaan arti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup, kalian pun perlu mengetahui makna pancasila sebagai pandangan hidup itu sendiri. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa berkaitan dengan aktivitas sehari-hari kehidupan masyarakat Indonesia.

Seluruh aktivitas tersebut harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Secara nyata, fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup, antara lain:

1. Pancasila menjadi petunjuk untuk menyelesaikan berbagai masalah.

2. Pancasila menjadi rujukan untuk penyelesaian persoalan sosial, budaya, ekonomi, dan politik.

3. Pancasila menjadi acuan bagi warga negara Indonesia untuk membangun dirinya sendiri sesuai dengan cita-cita bangsa.

4. Pancasila menjadi alat pemersatu warga Indonesia dengan segala keberagaman bahasa, agama, budaya, dan lain sebagainya.

Pandangan hidup bangsa Indonesia berasal dari lima butir pancasila. Untuk mengetahui makna setiap sila, silakan simak penjelasan berikut ini.

1. Ketuhanan yang Maha Esa

Sebagai negara yang mempercayai Tuhan, Indonesia harus diisi oleh para warga negara yang mampu saling menghormati antarumat beragama beserta kepercayaannya.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradap

Warga negara Indonesia harus paham bahwa manusia memiliki derajat yang sama sehingga bisa saling menghargai satu sama lain. Hal tersebut harus diwujudkan dalam sikap yang saling menjaga, membantu sesama, membela kebenaran dan keadilan, juga bekerja sama untuk kedamaian negara.

3. Persatuan Indonesia

Indonesia terdiri dari suku dan kebudayaan yang beragam. Pancasila menjadi pegangan untuk setiap warga negara agar tetap bersatu dan tidak hanya fokus pada kepentingan masing-masing.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Khidmat dan Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

Nilai dari sila ke empat adalah warga Indonesia tidak boleh memaksakan kehendaknya pada orang lain. Segala perbedaan pendapat harus diselesaikan dengan berdiskusi atau bermusyawarah.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sila ke-5 ini bermakna bahwa masyarakat Indonesia harus mendapatkan keadilan dalam kehidupan. Artinya, tak ada penindasan terhadap yang lemah. Masyarakat perlu memahami ini dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Nah, KLovers, itulah penjelasan mengenai perbedaan arti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup untuk kalian pahami dan terapkan dalam kehidupan sehari-hari.

(Sumber: Liputan6.com, bpip.go.id)

Yuk, lihat juga

JAKARTA - Perbedaan arti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup harus dipahami warga negara. Indonesia merupakan negara demokrasi dengan berbagai macam suku dan budaya, serta bahasa, yang menganut ideologi Pancasila.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ideologi merupakan kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup.

Bagi sebuah negara, ideologi adalah sebuah opini, hakikat, asal mula, pedoman atau keyakinan suatu negara untuk mengatur jalannya suatu sistem pemerintahan yang ideal. Sedangkan Pancasila, yang merupakan ideologi Bangsa Indonesia, ialah suatu prinsip atau asas kehidupan dan berbangsa bagi seluruh rakyat Indonesia.

BACA JUGA:Kelebihan Demokrasi Pancasila, Apa Saja?

Kata Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta, dan merupakan gabungan dari kata panca dan sila. Kata panca memiliki arti sebagai lima, sedangkan sila berarti dasar, jadi jika digabungkan Pancasila adalah lima dasar.

Adapun perbedaan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup. Dikutip dari laman ppkn.co.id, Pancasila sebagai dasar negara berarti Pancasila merupakan dasar sistem penyelenggaraan negara, dasar sistem pemerintah, dan asal mula hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Jadi dapat disimpulkan, bahwa Pancasila merupakan dasar untuk mengatur pemerintahan dan penyelenggaraan negara, yang juga berarti, Pancasila berfungsi sebagai dasar hukum, baik secara tertulis maupun tidak tertulis.

Sementara dikutip dari laman resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Pancasila sebagai pandangan hidup dijelaskan dalam masing-masing silanya, yaitu:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

Fungsi ini memberi makna bahwa setiap warga negara Indonesia harus saling menghormati antar umat beragama agar tercipta kehidupan yang rukun dan damai.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Dalam sila kedua ini, warga negara diminta untuk memahami bahwa setiap manusia memiliki derajat yang sama, sehingga harus saling bersimpati satu sama lain. Hal tersebut dapat dicapai dengan cara menjaga dan membantu sesama, membela kebenaran dan keadilan, dan bekerjasama untuk kedamaian negara.

3. Persatuan Indonesia

Setiap warga negara Indonesia juga harus memiliki kepribadian yang rela berkorban demi negara Indonesia, mencintai bangsa Indonesia dan tanah air, serta bangga pada negara.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat dan Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

Mengajak setiap warga negara untuk tidak memaksakan kehendaknya pada orang lain dan mengutamakan kepentingan negara. Meski akan ada perbedaan pendapat dan cara pandang, namun sila keempat menegaskan akan pentingnya bermusyawarah atau berdiskusi.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Setiap warga negara harus selalu bersikap adil, dan memahami antara hak dan kewajiban agar bisa menghormati hak-hak orang lain sesama bangsa Indonesia.

Sementara menurut buku "Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara" karya Ronto, fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa mengandung makna, bahwa semua aktivitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan sila-sila dari Pancasila. 

  • #dasar negara
  • #Pancasila
  • #Perbedaan Arti Pancasila sebagai Dasar Negara dan

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA