Tokoh yang mencetuskan nama pancasila dalam sidang bpupki adalah

Tyas Wening Kamis, 3 Desember 2020 | 19:00 WIB

Pancasila dirumuskan oleh tiga tokoh dalam sidang BPUPKI (creative commons/Badjra bagaskara)

Bobo.id - Pancasila merupakan hal yang penting bagi rakyat Indonesia, karena Pancasila menjadi dasar perilaku sehari-hari.

Hal ini tertuang dalam setiap sila yang ada dalam Pancasila, yaitu dari sila pertama hingga sila kelima.

Selain menjadi dasar perilaku sehari-hari, Pancasila juga penting karena merupakan dasar negara Indonesia.

Dalam perumusan Pancasila sebagai dasar negara, ternyata ada tiga tokoh negara yang punya peran penting, lo.

Perumusan Pancasila sendiri dilakukan dalam sidang BPUPKI yang digelar pada 1 Juni 1945.

Cari tahu siapa saja tokoh penting Indonesia yang berperan dalam perumusan Pancasila, yuk!

Baca Juga: Makna Pancasila sebagai Dasar Negara dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara

Page 2

Page 3

creative commons/Badjra bagaskara

Pancasila dirumuskan oleh tiga tokoh dalam sidang BPUPKI

Bobo.id - Pancasila merupakan hal yang penting bagi rakyat Indonesia, karena Pancasila menjadi dasar perilaku sehari-hari.

Hal ini tertuang dalam setiap sila yang ada dalam Pancasila, yaitu dari sila pertama hingga sila kelima.

Selain menjadi dasar perilaku sehari-hari, Pancasila juga penting karena merupakan dasar negara Indonesia.

Dalam perumusan Pancasila sebagai dasar negara, ternyata ada tiga tokoh negara yang punya peran penting, lo.

Perumusan Pancasila sendiri dilakukan dalam sidang BPUPKI yang digelar pada 1 Juni 1945.

Cari tahu siapa saja tokoh penting Indonesia yang berperan dalam perumusan Pancasila, yuk!

Baca Juga: Makna Pancasila sebagai Dasar Negara dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara

JAKARTA - Ada tiga tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara. Mereka adalah Mohammad Yamin, Soepomo dan Soekarno.

Tiga tokoh ini merupakan tokoh sentral terhadap lahirnya Pancasila. Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) bertujuan untuk membahas hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan Indonesa, termasuk dasar negara. Demikian dikutip dari laman Kota Cimahi.

Sidang BPUPKI inilah yang menjadi sejarah Pancasila sebagai dasar negara. Sidang BPUPKI ini diketuai oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat dengan 33 pembicara pada sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei-1 Juni 1945.

BACA JUGA:Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara Tidak Akan Tergantikan!

Mohammad Yamin (29 Mei 1945)

Mohammad Yamin yang merupakan salah satu tokoh penting kemerdekaan Indonesia, mengusulkan dasar negara yang disampaikan dalam pidato tidak tertulisnya pada sidang BPUPKI yang pertama, diantaranya peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.

Setelah itu, beliau juga mengusulkan rumusan 5 dasar yang merupakan gagasan tertulis naskah rancangan UUD Republik Indonesia, yaitu:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa.

2. Kebangsaan Persatuan Indonesia.

3. Rasa Kemanusian yang Adil dan Beradab.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Soepomo (31 Mei 1945)

Dasar negara yang diusulkan oleh Mr. Soepomo antara lain:

1. Paham Persatuan.

2. Perhubungan Negara dan Agama.

3. Sistem Badan Permusyawaratan.

4. Sosialisasi Negara.

5. Hubungan antar Bangsa yang Besifat Asia Timar Raya.

Soekarno (1 Juni 1945)

Pada sidang BPUPKI yang pertama ini, Soekarno juga mengusulkan dasar negara yang terdiri dari 5 poin. Dan kemudian dinamakan dengan Pancasila yang meliputi:

1. Kebangsaan Indonesia

2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan

3. Mufakat atau Demokrasi

4. Kesejahteraan Sosial

5. Ketuhanan yang Berkebudayaan

Hasil usulan dari ketiga tokoh pada sidang BPUPKI tersebut ditampung dan kemudian dibahas lagi pada lingkup kepanitiaan yang lebih kecil. Panitia yang merupakan bentukan BPUPKI tersebut sering dikenal sebagai Panitia Sembilan. 

  • #Bung Karno
  • #Soekarno
  • #Tokoh yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara



KONTAN.CO.ID - Lahirnya dasar negara Indonesia, Pancasila melalui proses perumusan yang cukup panjang dan banyak tokoh yang terlibat di dalamnya.  Perumusan Pancasila diawali dengan terbentuknya Badan Penyidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dalam bahasa Jepang bernama Dokuritsu Junbi Cosakai.  BPUPKI dibentuk pada 1 Maret 1945 dan merupakan tindak lanjut atas janji Jepang untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.  Mengutip dari e-Modul PPKN Kelas 7 Kemendikbud Ristek, badan ini beranggotakan 64 anggota yang terdiri atas tokoh dari Indonesia dan 7 orang perwakilan dari Jepang.  Ketua BPUPKI adalah dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat dan dua wakil ketua R.P. Soeroso dan Ichibangase Yosio dari Jepang. BPUPKI telah menyelenggarakan dua kali sidang resmi dan satu sidang tidak resmi.  Sidang pertama diadakan pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945 yang dipimpin oleh Ketua BPUPKI untuk membahas dasar negara, wilayah negara, kewarganegaraan, dan rancangan undang-undang dasar.  Sidang kedua dilaksanakan pada 10-17 Juli 1945 membahas bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, undang-undang dasar, ekonomi, keuangan, pembelaan, pendidikan, dan pengajaran.  Baca Juga: Bunyi Sila-Sila dalam Pancasila, Lambang, dan Makna di Baliknya

Perumusan dan usulan dasar negara

Perumusan dasar negara dimulai pada sidang pertama BPUPKI yaitu pada 29 Mei-1 Juni 1945.  Bersumber dari situs cimahikota.go.id, dalam sidang tersebut tiga tokoh bangsa Indonesia yaitu Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno, mengusulkan poin-poin dasar negara.  Mohammad Yamin menyampaikan poin-poin dasar negara Indonesia pada pidato tidak tertulis pada 29 Mei 1945.  Poin tersebut adalah peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.   Selain poin tidak tertulis, Mohammad Yamin juga mengusulkan rancangan 5 dasar negara yang merupakan gagasan tertulis rancangan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia:
  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kebangsaan Persatuan Indonesia
  • Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  • Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  • Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Seopomo juga mengusulkan dasar negara yang disampaikan pada sidang 31 Mei 1945, yakni:
  • Paham Persatuan
  • Perhubungan Negara dan Agama
  • Sistem Badan Permusyawaratan
  • Sosialisasi Negara
  • Hubungan antar Bangsa yang Bersifat Asia Timur Raya
Baca Juga: Buat Lulusan SMA/MA, Ini Syarat dan Cara Pendaftaran Calon Taruna Akmil 2022 Pada hari terakhir sidang BPUPKI, 1 Juni 1945, Soekarno mengusulkan dasar negara yang terdiri dari 5 poin dan dinamakan Pancasila:
  • Kebangsaan Indonesia
  • Internasionalisme atau Perikemanusiaan
  • Mufakat atau Demokrasi
  • Kesejahteraan Sosial
  • Ketuhanan yang Berkebudayaan
Seluruh usulan dari ketiga tokoh bangsa Indonesia tersebut kemudian ditampung dan dibahas dan dirumuskan oleh Panitia Sembilan yang dibentuk BPUPKI.


Skip to content

Pidato Soekarno berjudul Pancasila pada sidang BPUPKI pertama tanggal 1 Juni 1945 menjadi cikal bakal lahirnya Pancasila sebagai dasar negara. Setelah melalui sejarah panjang dengan berbagai perdebatan dan musyawarah, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia. Kini, setiap 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahirnya Pancasila.

Senin, 31 Mei 2021 10:51:30 WIBMinggu, 7 November 2021 08:50:35 WIB

Rapat PPKI Rapat panitia persiapan kemerdekaan Indonesia bertempat di Pejambon Jakarta (Bulan Juni 1945). Foto: IPPHOS

Fakta Singkat: BPUPKI Dibentuk: 1 Maret 1945 Masa Akhir Tugas: 7 Agustus 1945 [...]

This entry was posted in Kronologi and tagged BPUPKI, Hari Pancasila, kronologi, kronologi sejarah pancasila, Pancasila, PPKI, sejarah hari pancasila, sejarah pancasila, sidang bpupki, Soekarno.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA