Sebutkan dan jelaskan fungsi uang berdasarkan kegunaannya

tim | CNN Indonesia

Sabtu, 29 Jan 2022 14:43 WIB

Keberadaan uang tak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia sehari-hari. Berikut ini pengertian, sejarah, fungsi, dan jenis uang. (Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika)

Jakarta, CNN Indonesia --

Keberadaan uang tak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia sejak dulu hingga sekarang. Berikut pengertian, sejarah, fungsi, dan jenis uang.

Uang digunakan sebagai alat pembayaran yang sah. Uang milik negara satu dengan negara atau wilayah yang lain tentu berbeda.

Namun seiring dengan berjalannya waktu, keberadaan uang semakin ringkas dan juga semakin fleksibel. Bahkan beberapa uang juga bisa digunakan di negara lainnya.


Dihimpun dari berbagai sumber, berikut pengertian, fungsi, sejarah, dan jenis uang yang perlu diketahui.


Pengertian Uang

Secara garis besar, uang bisa diartikan sebagai sebuah alat tukar yang berlaku dan bisa diterima oleh umum.

Uang atau alat tukar ini sendiri bisa berbentuk benda atau yang lain dengan syarat diterima oleh masyarakat dalam satu wilayah tertentu untuk memproses pertukaran baik barang maupun jasa.

Dengan demikian, definisi uang adalah sebuah benda yang keberadaannya diterima oleh umum atau masyarakat luas untuk melakukan penukaran barang atau jasa.

Sejarah Uang

Pengertian, fungsi, sejarah, dan jenis uang. (Ilustrasi Foto: iStock/Maria Marganingsih)

Awalnya, manusia memenuhi kebutuhannya sehari-hari dengan memanfaatkan kekayaan alam. Namun lambat laun kebutuhan manusia semakin tidak bisa dicukupi hanya dari alam sekitar.

Hal inilah yang mendorong terjadinya tukar-menukar barang dengan barang atau yang lebih dikenal dengan barter. Barter pun semakin ditinggalkan karena tidak praktis. Selain itu, terkadang juga sulit untuk mencari barang dengan nilai yang cocok.

Manusia pun berkreasi dengan menggunakan manik-manik, kerang, atau beragam batuan untuk dijadikan sebagai alat tukar. Karena dirasa tidak efektif, logam mulia seperti emas dan perak kemudian dipilih menjadi alat tukar.

Emas dan perak yang terbatas juga membuat uang dari bahan ini juga kemudian perlahan ditinggalkan. Kemudian dipilihlah kertas dan logam lain sebagai uang yang masih digunakan sampai sekarang.


Fungsi Uang

Secara garis besar fungsi uang dibedakan menjadi 2 jenis, yakni fungsi asli dan fungsi turunan dari uang itu sendiri.

Fungsi Asli Uang

Fungsi asli dari uang sendiri juga terbagi menjadi 3 kategori. Fungsi yang pertama adalah uang sebagai alat tukar yang sah. Fungsi asli kedua sebagai sebuah satuan hitung, dan fungsi asli uang yang ketiga adalah sebagai alat penyimpan nilai.

Fungsi Turunan Uang

Setidaknya terdapat 5 fungsi turunan dari uang itu sendiri. Fungsi turunan uang yang pertama adalah uang sebagai alat pemindah kekayaan. Fungsi turunan yang kedua adalah uang sebagai alat untuk pendorong kegiatan ekonomi.

Fungsi turunan yang ketiga adalah uang sebagai alat pembayaran yang sah. Fungsi turunan yang keempat adalah uang sebagai alat pembayaran utang, dan fungsi turunan uang yang terakhir adalah uang sebagai alat penumpukan kekayaan.


Jenis Uang

Jenis uang terbagi menjadi dua, yakni uang kartal dan uang giral. Berikut masing-masing contoh uang kartal dan giral. (CNN Indonesia/ Hesti Rika)

Menurut jenisnya, uang dibagi menjadi 2 jenis. Jenis pertama yakni berupa uang kartal dan jenis kedua adalah uang giral.

Uang kartal sendiri merupakan uang yang diterbitkan oleh bank sentral dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dalam kegiatan transaksi jual-beli dalam kehidupan sehari-hari.

Uang kartal terbagi ke dalam 2 jenis, yakni uang kertas dan juga uang logam.

Sementara uang giral merupakan alat pembayaran berupa surat-surat berharga yang diakibatkan oleh proses aktivitas jasa perbankan.

Terdapat beberapa contoh atu jenis uang giral, yakni cek, bilyet giro, dan juga telegrafic transfer yang umumnya beredar di masyarakat. Tak hanya itu, kartu kredit dan uang elektronik seperti e-money juga termasuk sebagai contoh uang giral lainnya.

Uang elektronik atau e-money yang saat ini masif digunakan seiring dengan perkembangan teknolohi digital, dianggap masih termasuk dalam jenis uang yang sah di Republik Indonesia dan tidak bertentangan dengan UU mata uang.

Itulah pengertian, fungsi, sejarah, dan jenis dari uang yang bisa menambah wawasan Anda.

(ahd/fef)

Saksikan Video di Bawah Ini:

LAINNYA DARI DETIKNETWORK

Oleh Liputan6.com pada 22 Jan 2019, 19:36 WIB

Diperbarui 25 Okt 2021, 23:31 WIB

Perbesar

Ilustrasi uang. (via: istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Kehidupan dulu tidaklah sekompleks sekarang ini. Dulu manusia memenuhi kebutuhan sendiri-sendiri dengan sangat sederhana salah satunya adalah sistem barter yang sudah digunakan selama berabad-abad.

Hingga akhirnya tibalah masanya uang menjadi alat tukar resmi yang digunakan hingga sampai saat ini. Uang mempunyai fungsi sebagai alat transaksi dalam kehidupan saat ini.

“Nggak ada uang nggak ada barang”, itulah istilah beberapa yang sering disebutkan oleh orang orang tentang fungsi uang. Dalam ilmu ekonomi tradisional uang didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum.

Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.

Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran. Secara kesimpulan, uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.

Dalam perekonomian fungsi uang terbagi 2 yaitu fungsi asli uang dan fungsi turunan uang. Berikut liputan6.com rangkum, Selasa (22/1/2019), fungsi uang dalam perekonomian yang bisa kamu pahami dengan baik.

Scroll down untuk melanjutkan membaca

Perbesar

Nilai tukar mata uang rupiah terhadap dolar, selalu mengalami perubahan setiap saat terkadang melemah terkadang juga dapat menguat.

Fungsi asli uang

1. Alat tukar (medium of exchange)

Fungsi uang yang pertama adalah sebagai alat tukar. Alat tukar merupakan fungsi utama uang karena pada dasarnya penggunaan uang adalah untuk memudahkan pertukaran.

Adanya uang menjadikan kamu lebih fleksibel dalam menentukan pilihan antara pembeli dan penjual sehingga tidak perlu lagi memiliki keinginan timbal balik seperti pada pola barter.

Pada zaman dulu orang akan melakukan proses pertukaran barang dengan barang yang nilainya kurang lebih sama. Di zaman modern, pertukaran tidak lagi menukarkan barang tapi hanya dengan memakai uang yang dimanfaatkan sebagai alat tukar. Uang inilah yang mampu mengatasi kesulitan pertukaran dengan cara barter.

2. Satuan hitung (unit of account)

Fungsi uang yang kedua adalah sebagai satuan hitung. Fungsi uang sebagai satuan hitung sudah merupakan suatu keharusan. Tanpa adanya satuan hitung orang akan sulit menentukan nilai atau harga suatu barang dan jasa.

Karena nilai dari bermacam-macam barang atau jasa yang ditawarkan di luar sana cukup bervariatif sehingga mudah dengan ditunjukkannya oleh uang sebagai untuk satuan hitung. Satuan hitung yang dimaksudkan di sini adalah menghitung besar dan kecilnya pinjaman serta menunjukkan besar kekayaan.

Scroll down untuk melanjutkan membaca

Perbesar

Teller menunjukkan mata uang rupiah di penukaran uang di Jakarta, Rabu (10/7/2019). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

1. Menunjukkan harga

Fungsi uang yang ketiga adalah untuk menunjukkan harga. Dalam bidang perekonomian entah itu barang atau jasa yang diperjualbelikan, tentu kamu harus tahu harga dari barang atau jasa tersebut.

Uanglah yang digunakan untuk menentukan harga tersebut. Dengan kata lain, uang dimanfaatkan sebagai sebuah alat penunjuk harga. Dengan kamu mengetahui harga suatu barang, kamu bisa memperkirakan untuk jadi membeli atau tidak suatu barang.

2. Alat pembayaran

Setelah kamu mengetahui harga suatu barang dengan melihat fungsi uang sebagai untuk menunjukkan harga. Fungsi uang selanjutnya adalah sebagai alat pembayaran. Tanpa uang, manusia tidak akan dapat membeli sebuah barang atau jasa.

Arti dari fungsi ini adalah bahwa manusia menggunakan uang untuk membayar jasa atau barang yang dibutuhkannya.

3. Penimbun kekayaan

Fungsi uang yang keempat dalam bidang perekonomian sebagai penimbun kekayaan. Uang sebagai penimbun kekayaan Uang adalah bagian kekayaan seseorang atau perusahaan dalam menunjukkan seberapa besar finansial yang dimilki. Ini berarti menyimpan uang sama artinya dengan menyimpan kekayaan.

Scroll down untuk melanjutkan membaca

Perbesar

Nilai tukar mata uang rupiah terhadap dolar, selalu mengalami perubahan setiap saat terkadang melemah terkadang juga dapat menguat.

4. Pemindahan kekayaan

Fungsi uang yang keenam adalah sebagai alat pemindahan kekayaan. Uang sebagai pemindah kekayaan maksdunya ialah seseorang yang memiliki suatu kekayaan dapat di pindahkan ke dalam bentuk kekayaan lain dengan perantara uang.

Seseorang yang mempunyai kekayaan dengan bentuk lain selain dari banyak uang, ia dapat memindahkan kekayaannya.

Contohnya adalah ketika seseorang yang tinggal di kota namun sebenarnya memiliki tanah di desa. Tanah tersebut bisa dijual yang kemudian uangnya dapat digunakan untuk membeli tanah di kota.

5. Penunjang kegiatan ekonomi dan sosial

Fungsi uang dalam perekonomian selanjutnya adalah penunjang kegiatan ekonomi dan sosial. Uang sangat berpengaruh dalam masyarakat dan dianggap sangat mendukung aktivitas ekonomi dan sosial.

Hal ini dikarenakan setiap orang akan termotivasi untuk memperoleh uang sehingga mereka ingin bekerja atau melakukan kegiatan ekonomi. Motivasi ini didapat juga karena uang adalah sebuah kebutuhan dalam kehidupan.

6. Alat pembayar utang

Fungsi uang selanjutnya adalah alat pembayar utang. Uang berfungsi untuk melakukan dan menentukan pembayaran kewajiban atau digunakan untuk standar pembayaran utang, hal tersebut karena uang dapat digunakan untuk mengukur/dijadikan standar pembayaran utang pada masa yang akan datang.

Uang yang digunakan oleh manusia sebagai alat pembayaran akan berubah fungsi jika uang itu dipinjam oleh seorang maka diwajibkan bagi orang yang meminjam uang untuk mengembalikan karena secara tidak langsung uang sudah berubah fungsi sebagai alat pembayar utang.

Reporter: Heri Setiawan

Lanjutkan Membaca ↓

  • Liputan6.comAuthor
  • Fadila AdelinEditor

TOPIK POPULER

POPULER

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10

Berita Terbaru

Berita Terkini Selengkapnya

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA