Potensi apa saja yang dimiliki oleh Indonesia dilihat dari aspek sumber daya manusia?

Oleh: Wenang Budi Aryo

Meski rencana sudah matang dengan berbagai program yang dipersiapkan serta dilaksanakan dengan baik, pembangunan manusia Indonesia akan percuma tanpa adanya kerja bersama.

         Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia adalah bagian dari proses dan tujuan dalam pembangunan nasional Indonesia. Oleh karena itu, pikiran-pikiran pembangunan yang berkembang di Indonesia dewasa ini sangat dipengaruhi oleh kesadaran yang makin kuat akan tidak terhindarnya keikutsertaan bangsa Indonesia dalam proses global yang sedang berlangsung itu. Diharapkan proses ini membawa keuntungan dan mendorong proses pembangunan nasional.

Pada waktu yang bersamaan, bangsa Indonesia juga menghadapi tantangan untuk mengejar ketertinggalan dari bangsa-bangsa lain yang telah lebih dahulu maju. Oleh karena itu, pembangunan bangsa yang maju dan mandiri, untuk mewujudkan kesejahteraan, mengharuskan dikembangkannya konsep pembangunan yang bertumpu pada manusia dan masyrakatnya. Atas dasar itu, untuk mencapai tujuan pembangunan yang demikian, titik berat pembangunan diletakkan pada bidang ekonomi dengan kualitas sumber daya manusia.

Konsep indikator pembangunan manusia sebagai ukuran pembangunan yang sejajar dengan indikator pendapatan per kapita dan laju pertumbuhan.  Semuanya terkait dengan proses pergolakan sosial yang berlangsung dalam tiga dasawarsa terakhir sejak tahun 60 an. Peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai rangkaian upaya untuk mewujudkan manusia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya mencakup pembangunan manusia, sebagai insan memberikan tekanan pada harkatmartabathak, dan kewajiban manusia yang tercermin dalam nilai-nilai yang terkandung dalam diri manusia baik segi etikaestetika, maupun logika yang meliputi nilai-nilai rohaniah kepribadian dan kejuangan.

Dalam konteks pembangunan nasional, pembangunan manusia yang seutuhnya, kemampuan profesional dan kematangan kepribadian saling memperkuat satu sama lain. Profesionalisme dapat turut membentuk sikap dan perilaku serta kepribadian yang tangguh, sementara kepribadian yang tangguh merupakan prasyarat dalam membentuk profesionalisme. Minimal ada empat kebijakan pokok dalam upaya peningkatan SDM yaitu: Peningkatan kualitas hidup yang meliputi baik kualitas manusianya seperti jasmani dan rohani, serta kualitas kehidupannya seperti perumahan dan pemukiman yang sehat; Peningkatan kualitas SDM yang produktif dan upaya pemerataan penyebarannya; Peningkatan kualitas SDM yang berkemampuan dalam memanfaatkan, mengembangkan, dan menguasai IPTEK yang berwawasan lingkungan; serta Pengembangan pranata yang meliputi kelembagaan dan peran hukum yang mendukung upaya peningkatan kualitas SDM.

                Peningkatan kapasitas dan kualitas suatu bangsa melalui pembangunan SDM yang unggul merupakan tugas bersama dalam menciptakan bangsa yang kuat dan negara yang makmur. Melalui SDM yang unggul, tangguh dan berkualitas baik secara fisik dan mental akan berdampak positif tidak hanya terhadap peningkatan daya saing dan kemandirian bangsa, namun juga dalam mendukung pembangunan nasional. Dalam kaitan ini, terdapat beberapa hal yang harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan kualitas SDM antara lain, pertama, adalah sistem pendidikan yang baik dan bermutu. Untuk mencapai hal tersebut, maka diperlukan penataan terhadap sistem pendidikan secara menyeluruh, terutama berkaitan dengan kualitas pendidikan, serta relevansinya dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja. Pemerintah dalam hal ini memiliki peran penting dalam penyelenggaraan sistem pendidikan yang efektif dan efisien, berorientasikan pada penguasaan IPTEK serta merata di seluruh pelosok tanah air.

Kedua adalah penguatan peran agama dalam kehidupan sosial bermasyarakat dalam rangka memperkokoh jati diri dan kepribadian bangsa (character building). Ketiga adalah peningkatan kapasitas SDM melalui berbagai Diklat, kompetensi, pembinaan dan lain-lain. Tenaga kerja profesional dan terampil sesuai tuntutan/kebutuhan pasar merupakan faktor keunggulan suatu bangsa dalam menghadapi persaingan global.

Pemerintah memegang peranan penting dalam menyiapkan program-program strategis guna menghasilkan SDM berkualitas dan siap memasuki pasar kerja. Terakhir, adalah pembinaan dan pengembangan masyarakat terutama generasi muda. Sebagai penopang utama dalam roda pembangunan, pemberdayaan generasi muda diharapkan dapat menciptakan generasi yang kreatif, inovatif dan berdaya saing tinggi. Karakteristik generasi muda seperti inilah yang diharapkan mampu berkonstribusi dan memenangkan persaingan global.

Mempertimbangkan peran strategis SDM bagi akselerasi pembangunan negara, kebijakan dan langkah strategis program kerja yang komperehensif mestiterwujud agar dapat mencetak banyak SDM Indonesia yang unggul dan mampu bersaing di tingkat global. Sinergi kebijakan antar pemangku kepentingan pada sektor terkait dan lintas sektor juga mutlak diperlukan guna menyatukan sumber daya dan potensi yang ada bagi percepatan pembangunan SDM Indonesia.

                Upaya tersebut tentu saja membutuhkan kerjasama dari semua pihak khususnya keluarga dalam hal pemberian pendidikan dan keahlian sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Kesadaran serta semangat untuk terus meningkatkan kualitas diri dan daya saing juga diperlukan dari generasi muda yang merupakan agen pembangunan bagi bangsa ini. Selain itu, diperlukan pengawasan dan evaluasi untuk memastikan program-program yang ada berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan produktifitas tenaga kerja khususnya generasi muda. Dengan SDM yang berkualitas, target dalam pembangunan Indonesia akan lebih mudah tercapai

Isu tentang rendahnya sumber daya manusia Indonesia, khususnya tenaga kerjanya bukan sesuatu yang perlu ditutup-tutupi. Berita yang menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara pengekspor tenaga kerja kasar terbesar di dunia adalah suatu fakta. Menurut data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), sepanjang Januari-Agustus 2017, sejumlah 148.258 TKI ditempatkan ke negara-negara di kawasan Asia-Pasifik, Amerika, Timur Tengah, dan Eropa. Penempatan TKI tersebut terbagi dalam dua sektor, formal dan informal. Pekerjaan dalam sektor formal contohnya pembantu rumahtangga, dan sektor informal di antaranya buruh dan karyawan. Dilihat dari latarbelakang pendidikan, para TKI yang bekerja di luar negeri masih didominasi lulusan SD dan SMP dengan angka 65%. Melihat fakta tersebut, kebutuhan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia tidak bisa ditawar lagi. Apalagi di tengah era globalisasi saat ini, sumber daya manusia yang menguasasi IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) sangat diperlukan di berbagai sektor. Sebenarnya keberadaan sumber daya manusia Indonesia yang melimpah (lebih kurang 232, 516,8 juta jiwa) memiliki potensi yang cukup besar dalam memimpin perekonomian khususnya di kawasan Asia Tenggara karena persentase penduduknya yang 40,58% lebih banyak dibandingkan negara-negara anggota ASEAN lainnya. Namun, dari segi kualitas SDM posisi Indonesia (meskipun naik jika dibandingkan tahun lalu) masih di bawah negara-negara ASEAN. Dari laporan World Economic Forum (WEF), dalam laporan berjudul Global Human Capital Report 2017 yang mengkaji kualitas SDM di 130 negara, berdasarkan sejumlah indikator yang dipakai, Indonesia berada di urutan ke-65. Sedangkan negara Singapura (peringkat 11), Malaysia (33), Thailand (40) dan Filipina (50). Adapun indikator yang dipakai dalam laporan ini, yakni capacity (kemampuan pekerja, berdasarkan melek huruf dan edukasi), deployment (tingkat partisispasi pekerja dan tingkat pengangguran), development (tingkat dan partisipasi pendidikan), dan know-how (tingkat pengetahuan dan kemampuan pekerja serta ketersediaan sumber daya) di tiap negara. Tenaga kerja dengan kualitas tidak terlatih (unskill labour) adalah bagian terbesar dari seluruh tenaga kerja Indonesia. Yang dimaksud tenaga kerja tidak terlatih adalah tenaga kerja di luar tenaga kerja terdidik dan tenaga kerja terlatih. Jenis tenaga kerja ini umumnya berpendidikan formal paling dasar dan tidak memiliki keahlian memadai selain tidak memiliki pengalaman kerja sehingga pekerjaan yang diserahkan kepadanya pun tidak memerlukan keahlian spesifik. Seorang pekerja lulusan SD, SMP, dan tidak lulus SLTA dikategorikan sebagai tenaga kerja tidak terlatih. Sehingga pekerja seperti ini yang banyak ditempatkan sebagai buruh kasar, pembantu rumah tangga di luar negeri ini banyak kelemahan dan kerugiannya. Selain dibayar murah, mereka juga rentan terhadap pelanggaran hak azasi manusia yang bisa dilakukan oleh pengguna jasa mereka di tempat kerja. Tenaga kerja tidak terdidik ini pun memiliki posisi tawar yang sangat rendah di pasar tenaga kerja nasional dan global. Menyambut bonus demografi Indonesia Dari segi kuantitas (jumlah) seperti yang telah dijelaskan sebelumnya posisi Indonesia sebenarnya sangat menguntungkan. Pada tahun 2020-2030 Indonesia diprediksi akan mendapatkan bonus demografi. Maksudnya jumlah usia angkatan kerja dengan usia 15-64 tahun mencapai 70% dan 30% nya adalah penduduk usia non produktif (14 tahun ke bawah dan 65 tahun ke atas). Artinya dalam kurun waktu 3-13 tahun ke depan, Indonesia akan memiliki banyak SDM yang berada pada puncak usia produktif. Usia produktif akan mencapai 180 juta, sedangkan non produktif hanya 60 juta jiwa. Mengapa usia produktif ini penting? Karena hal ini akan mempengaruhi angka ketergantungan penduduk. Bila tingkat penduduk produktif tinggi, angka ketergantungan penduduk akan rendah. Angka ketergantungan penduduk ialah tingkat penduduk produktif yang menanggung penduduk nonproduktif (usia tua dan anak-anak). Dari angka tersebut diperkirakan angka ketergantungan mencapai 44 per 100 penduduk produktif. Melimpahnya jumlah penduduk usia kerja akan menguntungkan karena dapat memacu pertumbuhan ekonomi ke tingkat yang lebih tinggi. Dampaknya juga adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Melihat fakta-fakta tentang SDM Indonesia khususnya tenaga kerjanya, alangkah baiknya apabila peluang bonus demografi yang akan terjadi sebentar lagi dimanfaatnya dengan sebaik-baiknya oleh segala pihak, selain pemerintah tentu saja. Bisa dibayangkan apabila jumlah tenaga kerja terdidik Indonesia lebih meningkat di tahun-tahun mendatang, bukan hal yang mustahil Indonesia menguasai perekonomian dunia. Selain menguasai pasar tenaga kerja dengan bonus demografinya Indonesia juga tidak kehilangan pasar dalam negeri yang melimpah jumlah penduduknya. Dengan kata lain tingginya tenaga kerja terdidik ini akan menciptakan banyak lapangan kerja di tanah air, membuka berbagai peluang usaha, dan akan menyerap tenaga kerja. Masyarakat pun tidak hanya sebagai konsumen dari berbagai produk luar, tetapi menjadi produsen berbagai barang dan jasa, baik di dalam maupun luar negeri.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA