Pernyataan yang paling tepat bahwa negara memiliki kedaulatan ke dalam dan ke luar adalah

Dalam hukum internasional, kedaulatan dapat diartikan dalam bentuk pemerintahan yang memiliki kuasa penuh atas urusan-urusan dalam suatu wilayah atau batas tertorial atau geografis. Kedaulatan dalam kbbi adalah kekuasaan atau pemerintah. Sedangkan kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi atas pemerintahan negara atau wilayah dimana negara tersebut telah lama diakui oleh dunia internasional.

Indonesia menganut sistem demokrasi yang mengacu pada kedaulatan tertinggi di tangan rakyat dengan semboyan melekat, “dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.” Subjek utama demokrasi adalah kita semua, masyarakat yang berdaulat penuh.

Kedaulatan ini ada ketika Indonesia secara resmi menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Indonesia mampu berdiri pada pemerintahan kedaulatan yang adil serta penuh dalam rangka mencapai cita-cita bangsa yang bermartabat dunia.

Kedaulatan berdasarkan sifatnya dibagi, menjadi :

1. Kedaulatan ke dalam adalah kekuasaan tertinggi dalam suatu negara atau wilayah dan tidak ada campur tangan negara lain dalam menjalankan pemerintahannya. Dalam hal ini, hukum negara memiliki hak penuh untuk menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan. Fungsi negara dalam upaya pelaksanaan kedaulatan ke dalam, dikutip dari pembukaan amandemen UUD 1945, sebagai berikut:

1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. 2. Memajukan kesejahteraan umum.

3. Mencerdaskan kehidupan bangsa

Secara harfiah, kedaulatan bisa diartikan sebagai kekuasaan tertinggi dalam menhyusun undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara yang tersedia. Kata kedaulatan sendiri berasal dari Bahasa Arab “daulah” yang bermakna kekuasaan. Kedaulatan juga berarti “supremus” yang dalam Bahasa Latin berarti tertinggi. Oleh karena itu, kedaulatan dalam banyak bahasa dapat diartikan sebagai kekuasaan atau wewenang tertinggi dalam sistem pemerintahan.

Kedaulatan rakyat berprinsip pada kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, sehingga pemerintah harus melaksanakan kegiatan berbangsa dan bernegara dengan dasar dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Jenis pemerintahan ini disebut juga dengan ‘demokrasi’.

Indonesia pada 17 Agustus 1945 memproklamasikan dirinya sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Adanya wilayah, rakyat dan pemerintah yang berdaulat merupakan unsur-unsur konstitutif yang harus dimiliki oleh negara merdeka. Dengan berdaulat, berarti bahwa negara Indonesia memiliki kekuasaan tertinggi atas pemerintahannya sendiri. Indonesia berhak secara bebas menjalankan roda pemerintahannya sendiri tanpa adanya campur tangan pihak lain.

(Baca juga: Mengenal Teori Kedaulatan)

Nah, bicara kedaulatan, dalam perjalanannya ini memiliki dua bentuk, yakni kedaulatan ke dalam dan kedaulatan ke luar.

Kedaulatan ke Dalam (intern) bisa diartikan bahwa sebuah negara memiliki kekuasaan penuh dan tertinggi dalam mengelola pemerintahannya. Baik organisasi pemerintahan maupun sumber daya alam yang ada. Segala bentuk sumber daya yang ada di darat, laut dan udara dikelola oleh pemerintah secara mandiri dan tanpa campur tangan orang lain untuk memajukan kesejahteraan rakyat sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Sementara itu, bentuk kedaulatan ke luar berarti bahwa negara memiliki keluasaan penuh untuk menjalin hubungan kerjsama dengan negara lain tanpa terikat oleh kekuasaan manapun. Adanya perjanjian dengan negara lain, pernyataan perang dan damai, serta keikutsertaan dalam organisasi internasional merupakan beberapa contoh perwujudan kedaulatan ke luar.

Kedaulatan memiliki beberapa sifat, diantaranya absolut, permanen, tidak terbatas, dan tunggal bulat.

Absolut (asli) artinya kedaulatan ini terbentuk dengan sendirinya dan tidak berasal dari kekuasaan lain; Permanen (tetap) artinya kedaulatan akan terus ada selama negara masih berdiri walaupun pemimpin negara telah berganti-ganti;

Tidak terbatas artinya kedaulatan akan terus ada selama negara masih berdiri walaupun pemimpin negara telah berganti-ganti; sedangkan Tunggal bulat (tidak terpecah) artinya kedaulatan bersifat satu dan tidak dapat dibagi-bagi karena dapat menyebabkan pluralisme dalam kedaulatan itu sendiri.

Pernyataan yang paling tepat bahwa negara memiliki kedaulatan ke dalam dan ke luar adalah?

  1. Kedaulatan ke dalam merupakan kedaulatan negara untuk berhubungan dengan negara lain
  2. Kedaulatan ke dalam adalah kedaulatan negara untuk menjalin kerjasama dengan negara lain
  3. Kedaulatan ke luar adalah kedaulatan negara untuk berhubungan atau kerjasama dengan negara lain
  4. Kedaulatan ke luar adalah kedaulatan negara untuk mengatur urusan dalam negeri
  5. Kedaulatan ke luar adalah kedaulatan untuk menerapkan aturan hukum nasional

Jawaban: C. Kedaulatan ke luar adalah kedaulatan negara untuk berhubungan atau kerjasama dengan negara lain.

Dilansir dari Ensiklopedia, pernyataan yang paling tepat bahwa negara memiliki kedaulatan ke dalam dan ke luar adalah kedaulatan ke luar adalah kedaulatan negara untuk berhubungan atau kerjasama dengan negara lain.

web temakuis

Pernyataan yang paling tepat bahwa negara memiliki kedaulatan ke dalam dan ke luar adalah?

  1. Kedaulatan ke dalam merupakan kedaulatan negara untuk berhubungan dengan negara lain
  2. Kedaulatan ke dalam adalah kedaulatan negara untuk menjalin kerjasama dengan negara lain
  3. Kedaulatan ke luar adalah kedaulatan negara untuk berhubungan atau kerjasama dengan negara lain
  4. Kedaulatan ke luar adalah kedaulatan negara untuk mengatur urusan dalam negeri
  5. Kedaulatan ke luar adalah kedaulatan untuk menerapkan aturan hukum nasional

Jawaban yang benar adalah: C. Kedaulatan ke luar adalah kedaulatan negara untuk berhubungan atau kerjasama dengan negara lain.

Dilansir dari Ensiklopedia, pernyataan yang paling tepat bahwa negara memiliki kedaulatan ke dalam dan ke luar adalah Kedaulatan ke luar adalah kedaulatan negara untuk berhubungan atau kerjasama dengan negara lain.

[irp]

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Kedaulatan ke dalam merupakan kedaulatan negara untuk berhubungan dengan negara lain adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Kedaulatan ke dalam adalah kedaulatan negara untuk menjalin kerjasama dengan negara lain adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

[irp]

Menurut saya jawaban C. Kedaulatan ke luar adalah kedaulatan negara untuk berhubungan atau kerjasama dengan negara lain adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. Kedaulatan ke luar adalah kedaulatan negara untuk mengatur urusan dalam negeri adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

[irp]

Menurut saya jawaban E. Kedaulatan ke luar adalah kedaulatan untuk menerapkan aturan hukum nasional adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Kedaulatan ke luar adalah kedaulatan negara untuk berhubungan atau kerjasama dengan negara lain.

[irp]

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Pernyataan yang paling tepat bahwa negara memiliki kedaulatan ke dalam dan ke luar adalah?

  1. Kedaulatan ke dalam merupakan kedaulatan negara untuk berhubungan dengan negara lain
  2. Kedaulatan ke dalam adalah kedaulatan negara untuk menjalin kerjasama dengan negara lain
  3. Kedaulatan ke luar adalah kedaulatan negara untuk berhubungan atau kerjasama dengan negara lain
  4. Kedaulatan ke luar adalah kedaulatan negara untuk mengatur urusan dalam negeri
  5. Kedaulatan ke luar adalah kedaulatan untuk menerapkan aturan hukum nasional

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: C. Kedaulatan ke luar adalah kedaulatan negara untuk berhubungan atau kerjasama dengan negara lain.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban C benar, dan 0 orang setuju jawaban C salah.

Pernyataan yang paling tepat bahwa negara memiliki kedaulatan ke dalam dan ke luar adalah kedaulatan ke luar adalah kedaulatan negara untuk berhubungan atau kerjasama dengan negara lain.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. Kedaulatan ke dalam merupakan kedaulatan negara untuk berhubungan dengan negara lain menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. Kedaulatan ke dalam adalah kedaulatan negara untuk menjalin kerjasama dengan negara lain menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. Kedaulatan ke luar adalah kedaulatan negara untuk berhubungan atau kerjasama dengan negara lain menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban D. Kedaulatan ke luar adalah kedaulatan negara untuk mengatur urusan dalam negeri menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Kedaulatan ke luar adalah kedaulatan untuk menerapkan aturan hukum nasional menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah C. Kedaulatan ke luar adalah kedaulatan negara untuk berhubungan atau kerjasama dengan negara lain

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA