Perbedaan menegur dan menasehati

Hukum menasehati dalam Islam Foto: Shutter Stock

Nasehat atau nasihat adalah bentuk kasih sayang dan kepedulian seseorang terhadap saudara Muslim lainnya. Dengan memberikan nasehat, seseorang akan terselematkan dari perbuatan yang tidak baik dan merugikan.

Dalam Islam, memberikan nasehat termasuk perkara amar ma’ruf nahi munkar. Maksudnya, perilaku ini mampu mengajak seseorang melakukan sesuatu yang mengandung maslahat dan mencegahnya dari perbuatan yang mengandung mudharat.

Akhlak saling menasehati sesama Muslim telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW sejak dulu kala. Bahkan para Nabi dan Rasul pun tidak bosan memberikan nasehat kepada umatnya agar senantiasa menyeru agama Allah. Dalam Surat Al-A’raf ayat 62, Allah SWT berfirman:

“Aku menyampaikan amanat Rabbku, memberikan nasehat kepadamu dan aku mengetahui dari Allah apa yang tidak kamu ketahui”

Lantas bagaimana hukum menasehati dalam Islam? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan berikut.

Hukum Menasehati dalam Islam

Mengenai hukum menasehati dalam Islam, masih banyak perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Sebagian mengatakan wajib dan sebagian yang lain mengatakan boleh.

Ilustrasi perempuan curhat Foto: Shutterstock

Mengutip buku Kerja Halal Hidup Berkah oleh Khalifurrahman Fath, Al-Muhasibi termasuk ulama yang mewajibkan umat Islam untuk saling menasehati. Menurutnya, nasehat adalah niat baik yang datang dari hati seorang Muslim. Dengan niat baik ini, seseorang di luar sana bisa saja tergerak hatinya untuk bertaubat dan kembali menyeru agama Allah.

Untuk itu, wajib hukumnya bagi seorang Muslim memberikan nasehat kepada saudaranya. Karena hidayah Allah bisa datang kapan saja kepada orang yang Dia kehendaki. Bisa jadi, dengan nasehat itu Allah mendatangkan hidayah-Nya.

Hal selaras disampaikan juga oleh Fathur Muis dalam bukunya yang berjudul 40 Pesan Nabi untuk Setiap Muslim. Beliau menuturkan bahwa hukum asal nasehat adalah wajib yang didasarkan hadist Rasulullah berikut:

Dari Abu Ruqayah Tamim Ad-Daari , sesungguhnya Nabi s bersabda, "Agama adalah nasehat." Kami bertanya, "Untuk siapa?" Beliau bersabda, "Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, pemimpin kaum Muslimin dan kaum Muslimin secara umum." (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Menurutnya, nasehat adalah kalimat ajaib yang mampu memberikan keuntungan kepada orang yang diberi nasehat. Memberikan nasehat diibaratkan sebagai tindakan menutup cacat pada baju seseorang. Ini sama halnya dengan menutup cela atau kekurangan yang terdapat pada dirinya.

Ilustrasi perempuan curhat Foto: Shutterstock

Berbeda dengan dua pendapat tadi, hukum menasehati dalam Islam menurut sebagian ulama yang lain ialah boleh atau mubah. Mengutip buku Adab Muslim Sehari Semalam oleh Al-Qismul Ilmi, hukum ini bisa menjadi wajib jika nasehat itu diminta oleh saudaranya. Sebab, Imam An-nawawi pernah berkata:

“Apabila dia meminta nasehat darimu, maka wajib bagimu untuk menasehatinya, jangan hanya mencari muka di hadapannya, jangan pula menipunya, dan janganlah kamu menahan diri untuk menerangkan nasehat kepadanya” (Syarh Muslim [7/295] asy-Syamilah)

Nasehat kepada kaum Muslimin bertujuan untuk menyeru mereka kembali kepada agama Allah. Memerintahkan mereka pada yang mak'ruf dan mencegahnya dari yang munkar. Itulah makna sesungguhnya dari kalimat 'agama adalah nasihat'.

Namun pada hakikatnya, tugas seorang Muslim yang pertama adalah menasihati diri sendiri. Jika sudah, barulah ia boleh menasehati orang lain.

Namun, dalam menasehati seseorang, perlu diperhatikan adab dan etikanya. Etika yang paling utama adalah melakukannya secara diam-diam atau sembunyi-sembunyi.

Karena siapa yang menutupi cela orang lain, maka Allah akan menutupi celanya di dunia dan akhirat. Bahkan, ada ulama yang mengatakan:

"Barangsiapa yang menasihati saudaranya dengan cara empat mata, maka itulah nasihat yang sebenarnya. Sebaliknya, barangsiapa yang menasihati seseorang di depan khalayak ramai, maka itu adalah penghinaan."

Adapun adab-adab dalam menegur dan menasihati antara lain adalah: Ikhlas dalam Menegur dan Menasehati

Sebelum anda menasehati teman anda maka tanamkan dalam diri anda rasa ikhlas. Hendaknya yang menjadi tujuan utama anda adalah wajah Allah Subhanahu wa ta’ala. Percayalah orang yang ikhlas nasehatnya lebih bisa didengar dan perkataannya lebih mudah untuk diterima. Kalaupun nasehatnya tidak diterima diapun tidak akan sakit hati. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إنما الأعمال بالنيات وإنما لكل امرئ ما نوى، فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله، ومن كانت هجرته لدنيا يصيبها أو امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه

“Sesungguguhnya semua amalan tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai apa yang dia niatkan, barang siapa yang hijrahnya untuk allah dan rasulnya maka hijrahnya pun untuk allah dan rasulnya, dan barang siapa yang hijrahnya untuk dunia yang ingin dia dapatkan atau wanita yang ingin dia nikahi, maka hijrahnya pun terhadap apa yang dia niatkan” (H.R. Bukhari dan Muslim)

Baca Juga :  AGAR PAHALA TIDAK TERKIKIS

Diantara makna ikhlas yaitu bersih dan suci dari adanya riya’. Riya’ yaitu keinginan supaya amalnya dilihat orang lain. Seorang yang hendak menasehati saudaranya maka perlu baginya menyembunyikan nasehatnya yaitu menasehati dia di kala sepi secara empat mata. Karena bisa jadi ketika dia dinasehati, dia enggan menerima nasehat tersebut. Bukan karena dia tidak mau menerima kebenaran, akan tetapi karena anda telah menjatuhkan martabatnya di hadapan orang banyak. Namun ambillah tangannya, bawalah dia ke tempat yang sepi, kemudian nasehatilah dia.

Imam Syafi’i berkata dalam syairnya,

تعمدني بنصحك في انفرادي * وجنبني النصيحة في الجماعة
فإن النصح بين الناس نوع * من التوبيخ لا أرضى استماعه

Arahkan nasehatmu padaku ketika aku sendirian
Dan tinggalkan nasehat itu ketika banyak orang
Karena sesungguhnya menasehati di hadapan manusia termasuk jenis
menjelek-jelekkan, aku tidak rela mendengarkannya

Hukum asal menasehati adalah secara sembunyi kecuali jika di dalamnya terdapat pelajaran bagi orang banyak atau adanya manfaat untuk mereka. Maka tidak mengapa kesalahan tersebut diluruskan dihadapan orang banyak dengan tanpa menyebut si pelaku kesalahan. Ibunda ‘Aisyah pernah berkata:

Baca Juga :  Orang Yang Menginginkan Kebaikan Bagi Orang Lain

كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا بلغه عن الرجل الشيء، لم يقل: ما بال فلان يقول كذا وكذا؟، ولكن يقول: ما بال أقوام يقولون كذا وكذا؟

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sampai kepadanya berita tentang kesalahan seseorang beliau tidak pernah berkata: kenapa si fulan berkata begini dan begini? Akan tetapi beliau berkata: kenapa suatu kaum berkata begini dan begini” (H.R. Abu Daud no 4788)

Pada suatu hari seorang budak wanita datang kepada ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha dan berkata: “Bantulah aku untuk memerdekakan diriku.” Lalu ‘Aisyah berkata: “Aku akan membantumu tapi dengan syarat hak perwalianmu untukku.” Kemudian pergilah wanita tersebut kepada keluarganya untuk mendiskusikan hal ini, setelah dia sampaikan kepada keluarganya ternyata keluarganya menolak. Lalu datanglah kembali wanita tersebut kepada ‘Aisyah seraya berkata: “Wahai ‘Aisyah aku telah sampaikan pada keluargaku persyaratanmu, tapi mereka menolaknya, mereka ingin hak perwalianku untuk mereka.” Lalu ‘Aisyah menceritakan ini kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliaupun bersabda: “Ambillah dia dan syaratkan kepada keluarganya hak perwaliannya, karena sesungguhnya hak perwalian itu bagi yang memerdekakan.” Kemudian Rasulullah berdiri berkhutbah di hadapan manusia, memuji Allah, dan menyanjungNya. Kemudian beliau bersabda:

Baca Juga :  Memperbaiki Hati

ما بال رجال يشترطون شروطا ليست في كتاب الله، كل شرط ليس في كتاب الله فهو باطل وإن كان مئة شرط

“Kenapa orang-orang mensyaratkan syarat-syarat yang tidak ada dalam Kitabullah. Setiap syarat yang tidak ada dalam Kitabullah maka syarat tersebut batil, walaupun sebanyak seratus syarat” (Cerita lengkapnya dapat dibaca dalam riwayat Al Bukhari no. 2168 dan Muslim no. 1504)

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengusahakan nasehat secara empat mata. Karena hal demikian akan membuat nasehat tersebut dapat lebih diterima oleh saudara kita.

Ditulis Oleh:
Ustadz Al-iskandar Bahr حفظه الله
(Kontributor Bimbinganislam.com)

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA