perbedaan cream zam zam asli dan palsu

Adakah efek samping cream zam zam baik yang biru maupun yang pink? Apakah cream ini berbahaya? Sudah terdaftar di BPOM atau belum? Kenapa setelah pakai cream zam zam kulit terkelupas dan merah? Kenapa wajah jadi perih, kering, gatal, iritasi setelah menggunakan cream ini?

Memutihkan atau mencerahkan wajah seharusnya menggunakan cara-cara yang aman. Bukan cuma sekedar mencerahkan saja, tetapi bahan-bahan yang digunakan untuk merawat wajah juga harus yang aman, yang tidak berdampak buruk pada wajah.

Jangan sampai kepengen punya kulit putih, kemudian asal pakai produk, tak memperhatikan keamanannya. Produk perawatan wajah harusnya merawat, bukan merusak wajah. Yang namanya merawat berarti menjadikan lebih baik atau mempertahankannya. Untuk itu, sangat penting untuk memperhatikan keamanan suatu produk, entah itu cream, lotion, serum, sabun, maupun toner sebelum digunakan ke kulit.

Salah satu merk cream perawatan wajah yang cukup populer adalah cream zam zam. Kalau dengar merk cream ini, jadi ingat dengan sumber air yang ada di Timur Tengah sana. Saya tidak tahu kenapa dinamakan cream zam zam, entah apa filosofi di balik penamaan ini. Saya juga tidak perlu membahas itu. Poin pentingnya adalah tentang keamanannya. Mau sebagus apapun namanya, kalau produknya tidak aman juga percuma.

Ada dua varian
Sebetulnya produk skincare dengan merk zam zam ini produknya bukan cuma cream, tetapi juga ada sabun dan toner. Jadi, dalam sepaket skincare merk zam zam terdiri dari krim siang, krim malam, facial wash, dan toner. Ada dua varian paket skincare zam zam, yakni yang biru dan pink. Paket zam zam pink ini tanpa pengelupasan, ditujukan untuk tipe kulit normal. Sedangkan yang biru ini ditujukan untuk kulit wajah berjerawat dan terdapat flek hitam. Kalau paket yang biru ini bisa menyebabkan pengelupasan.

Belum terdaftar di BPOM
Hingga postingan ini dibuat, cream zam zam belum terdaftar di BPOM, sehingga keamanannya masih tanda tanya. Dari kemasannya juga jauh dari standar kemasan kosmetik yang aman, tidak ada komposisi, produsen, tanggal kadaluwarsa, dan tentu saja tidak mencantumkan nomor BPOM, sehingga sangat mudah dipalsukan.

Pencantuman tanggal kadaluwarsa tentu sangat penting. Dengan adanya keterangan tentang kadaluwarsa di kemasan, maka kita bisa tahu sampai kapan produk tersebut masih aman digunakan.

Apakah cream zam zam mengandung merkuri dan hidrokuinon?
Saya tidak bisa menuduh kalau cream zam zam mengandung merkuri atau hidrokuinon. Karena untuk meneliti apakah cream tersebut mengandung merkuri atau hidrokuinon, atau tidak, maka perlu uji laboratorium. Memang benar hingga postingan ini dibuat, cream zam zam belum terdaftar di BPOM sehingga keamanannya diragukan. Tapi bukan berarti saya bisa seenaknya bilang kalau produk ini bermerkuri atau mengandung hidrokuinon.

Adakah efek samping cream zam zam?
Penggunaan cream wajah sekalipun yang aman, yang sudah terdaftar di BPOM pun sangat mungkin bisa menimbulkan efek samping, apalagi kalau cream abal abal. Nah untuk cream zamzam ini ada yang wajahnya kering, terkelupas, gatal, merah, ada juga yang jerawatnya tambah besar. Jika terjadi hal seperti itu, sebaiknya hentikan penggunaannya.

Jadi, kalau ada yang sudah memakai cream zam zam, kemudian malah timbul efek negatif, bukan berarti dia pakai produk palsu. Lagipula produk yang aslinya pun belum terdaftar di BPOM.

Untuk menjawab pertanyaan apakah cream zam zam sudah terdaftar di BPOM atau belum, itu harus bisa dibuktikan. Kalau memang benar sudah terdaftar di BPOM, berarti ada nomor BPOM-nya, yang bisa digunakan untuk mengecek di web BPOM apakah benar-benar terdaftar atau tidak.

Hologram maupun tulisan original tidak membuktikan kelegalan produk. Di Indonesia, produk kosmetik dikatakan legal jika sudah punya izin edar. Untuk mendapatkan izin edar tidaklah susah jika produknya memang benar-benar aman digunakan, tidak mengandung bahan-bahan yang dilarang dalam pembuatan skincare seperti merkuri dan hidrokuinon.

Jadi, kalau ada yang mengklaim kalau cream zam zam sudah ada izin edarnya, tanyakan berapa nomor BPOM-nya. Atau bagi kalian yang baca postingan ini, yang tahu nomor izin edar cream zamzam, silakan kasih tahu lewat kolom komentar.

Sebaiknya gunakan produk yang jelas-jelas aman, yang sudah terdaftar di BPOM. Kalau memakai produk yang tidak jelas keamanannya, tidak jelas apa bahan-bahannya, efeknya sampingnya tidak muncul dalam sekejap, tapi dalam jangka panjang, bisa merusak kulit.

Tapi, kalau kalian tidak mau ikuti saran saya, tetap penasaran ingin mencoba cream zam zam, itu hak kalian. Kalau ada apa-apa juga bukan saya yang rugi.

Saya luruskan, di sini saya bukan berniat untuk menjatuhkan suatu produk, tetapi mencoba memberikan ulasan. Yang namanya ulasan itu bisa positif, bisa pula negatif. Ada berbagai merk skincare yang sudah saya bahas di web ini. Kalau aman, saya katakan aman. Kalau saya belum yakin tentang keamanannya, masa saya harus bilang kalau produk itu aman?

Maka dari itu, berhubung saya tidak punya bukti berupa hasil uji lab atau pernyataan dokter yang mengatakan bahwa cream zam zam bermerkuri, atau mengandung zat berbahaya lainnya, saya tidak bilang kalau produk itu mengandung bahan tersebut.

Bagi kalian yang sudah pernah menggunakan cream zam zam, silakan berikan ulasan kalian mengenai produk ini lewat kolom komentar.

Apakah cream Zam Zam baik yang biru maupun yang pink sudah terdaftar di BPOM? Apakah cream ini aman, tidak berbahaya untuk wajah? Kali ini saya mau membahas skincare pemutih wajah yang katanya aman, tetapi saya tidak menemukan nomor BPOM produk ini.

Kalau menengar kata “zamzam”, apa yang terbayang di pikiran kalian? Zamzam merupakan air yang dianggap suci bagi umat Islam. Tapi, di sini saya bukan mau membahas tentang khasiat, apalagi asal-usul air zamzam, tapi yang mau saya bahas di sini adalah produk yang bernama Zam-zam Whitening Cream. Bagus nggak sih cream ini? Apakah benar-benar bisa memutihkan wajah dan aman digunakan?

Zamzam Whitening Cream merupakan paket produk perawatan wajah yang terdiri dari krim siang, krim malam, toner, dan sabun. Produk ini ada varian, yaitu pink dan biru. Apa sih yang membedakan kedua varian ini? Cream Zam-Zam pink diklaim tanpa pengelupasan, sedangkan yang biru bisa menyebabkan pengelupasan. Katanya kalau yang biru ini cocok untuk kulit wajah yang rusak, seperti jerawat parah dan flek hitam.

Cream Zam-Zam diklaim dapat memutihkan kulit wajah, mengencangkan kulit wajah, menghilangkan flek hitam, mengobati jerawat, dan sejumlah klaim manfaat lainnya. Sebelum ke pembahasan berikutnya, saya mau bahas dulu tentang nama produk ini. Ini nama produknya Zam-Zam Whitening Cream, tapi isinya bukan cuma cream saja, ada toner dan juga sabun. Jadi, kalau dari segi penamaan, ini kurang tepat. Tapi, saya nggak mau ambil pusing, itu bukan produk saya, saya juga tidak jualan produk tersebut.

Apakah cream Zam-zam sudah terdaftar di BPOM atau tidak?
Katanya sih produk sudah terdaftar di BPOM, tapi saya tidak menemukan nomor BPOM produk ini. Bagi yang jualan produk ini, kalau memang produk ini sudah terdaftar di BPOM, sebaiknya dicantumkan di deskripsi, supaya orang yang mau beli bisa tahu nomor BPOM cream Zam-zam. Apa susahnya sih mencantumkan nomor BPOM?

Berhubung saya tidak menemukan nomor BPOM produk ini, saya coba cari di web BPOM, di cekbpom.pom.go.id. Di web ini kalian bisa mengecek apakah suatu skincare sudah terdaftar di BPOM atau belum dengan memasukkan nomor BPOM produk tersebut. Maksudnya, kalau nomor BPOM yang dicantumkan benar-benar terdaftar, berarti memang produk tersebut sudah terdaftar di BPOM.

Lalu bagaimana cara mengetahui suatu skincare sudah terdaftar di BPOM atau belum tanpa mengetahui nomor BPOM produk tersebut? Caranya bisa dengan memasukkan merk skincare tersebut. Memang ada skincare yang terdaftar dengan merk Zam-zam, tapi sepertinya bukan skincare Zam-zam yang dimaksud dalam postingan ini.

Misal, produk Zam-zam varian Brightening and Moisturizing Night Cream terdaftar di BPOM dengan nomor NA18200106218, pendaftar dan produsennya adalah PT Sintong Abadi dari Kab. Asahan, Sumatera Utara. Sedangkan cream Zam-zam yang dimaksud dalam postingan ini berasal dari Sulawesi.

Dari segi kemasan, di kemasannya sebenarnya sudah ada kode untuk mengecek keaslian cream Zam-zam, disediakan website untuk mengecek kode tersebut. Dari hal ini sebenarnya cukup niat. Tapi, di botol atau pot cream produk ini tidak ada informasi komposisi maupun cara penggunaan. Kalaupun memang terdaftar di BPOM, harusnya di setiap produknya ada nomor BPOM yang tercantum.

Cream Zam-zam telah berganti nama
Dikutip dari sulawesiekspress.com, diakui oleh ownernya sendiri (Nur Apriliana) kalau cream Zam-zam ini tidak terdaftar di BPOM. Dia tidak mendaftarkan produknya ke BPOM karena terkendala dana. Singkat cerita, produknya pun berhasil didaftarkan ke BPOM pada tahun 2018, bukan dengan merk Zam-zam, tapi dengan merk LJK yang merupakan singkatan dari Lia Juragan Skincare.

Produk skincare Zam-zam miliknya sudah beredar sejak 2010, dan memang belum terdaftar di BPOM.

Pertanyaannya, kenapa masih ada cream Zam-zam yang beredar hingga sekarang? Padahal tahun 2018 Owner cream Zam-zam sudah memiliki skincare yang terdaftar di BPOM dengan merk LJK.

Jadi, untuk lebih amannya, kalau kalian mau coba cream Zam-zam, sebaiknya coba cream LJK. Karena kalau yang cream Zam-zam belum terdaftar di BPOM.

Adapun untuk efek samping cream Zam-zam, kalaupun memang kandungan bahan-bahannya aman, tetapi setelah dipakai malah terjadi breakout dan alergi, maka itu tandanya tidak cocok.

Cream yang tanpa label, yang informasi di kemasannya kurang lengkap, memang belum tentu cream berbahaya. Tapi, mengingat banyaknya skincare abal-abal yang beredar di pasaran, maka ada baiknya untuk memilih produk yang terdaftar di BPOM untuk berjaga-jaga.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA