Penyebab cairan bening keluar sendiri wanita Apakah harus mandi wajib

Pertanyaan: Assalamu’alaikum

Ketika sedang browsing mencari artikel tentang kesehatan, saya tanpa sengaja menemukan artikel tentang masalah sex. Kemudian saya membacanya. Ternyata saya mengeluarkan lendir. Apakah saya harus mandi wajib? Mohon penjelasannya. Terima kasih

Dari: Fery Cahyaningsih

Jawaban: Wa’alaikumussalam Jika itu mani maka wajib mandi, tetapi klo ternyata itu madzi maka tidak wajib mandi, hanya saja madzi itu najis.

Cairan yang keluar dari wanita ketika syahwat, sama sebagaimana yang keluar dari laki-laki; bisa jadi mani dan bisa jadi madzi.

Keduanya memiliki ciri khas yang membedakannya.

Pertama, mani

Ada tiga ciri khas mani yang disebutkan oleh para ulama

1. Karakteristik Mani

Ciri mani yang paling mencolok adalah sebagaimana yang disebutkan dalam hadis, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إن ماء الرجل غليظ أبيض ، وماء المرأة رقيق أصفر

“Mani laki-laki itu kental putih, sedangkan mani wanita agak encer kuning.” (HR. Muslim, no.311)

Meskipun terkadang ada wanita yang air maninya berwarna putih.

2. Memiliki bau khas seperti bau mayangnya kurma, yang jika kena air seperti bau telur.

3. Disertai orgasme dan rasa lemas setelah mani keluar.

Ketiga hal ini tidak disyaratkan harus ada secara bersamaan. Karena itu, meskipun yang ada hanya satu ciri maka sudah cukup untuk menetapkan bahwa cairan itu statusnya mani. Demikian keterangan An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh Muhadzab 2:141.

Kedua, madzi

Karakteristik madzi: cairan putih, agak kental, keluar ketika syahwat, baik karena berimajinasi atau melihat sesuatu yang membangkitkan gairah. Ketika madzi keluar tidak ada orgasme dan tidak membuat lemas.

Bagaimana jika meragukan?

Ketika kita tidak bisa membedakan cairan yang keluar, apakah itu mani ataukah madzi, maka orang yang mengalaminya berhak untuk memilih sesuai dengan apa yang meyakinkan baginya. Ini merupakan pendapat Madzhab Syafi’i. Sebagaimana keterangan dalam Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 161293.
Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Materi terkait:  Perbedaan Air Mani, Madzi, dan Wadi

Buya Yahya menjelaskan tidak semua cairan yang keluar dari kemaluan disebut air mani.

SERAMBINEWS.COM - Tidak semua cairan yang keluar dari kemaluan disebut sebagai air mani.

Sebagaimana diketahui, keluarnya air mani adalah salah satu sebab yang mewajibkan seseorang baik pria maupun wanita melakukan mandi wajib atau mandi junub. 

Cairan ini juga menjadi salah satu sebab batalnya ibadah puasa yang dikerjakan seseorang, jika keluarnya akibat perbuatan yang disengaja.

Air mani dapat keluar saat seseorang sedang dalam keadaan sadar dan tidak sadar.

Dalam keadaan sadar, air mani bisa keluar karena melakukan hubungan suami-istri, masturbarsi, atau hal lainnya yang bisa mengundang syahwat.

Sementara dalam keadaan tidak sadar, air mani biasanya keluar saat tertidur, atau disebut mimpi basah bagi kaum pria.

Meski sudah mengetahui tanda-tanda cairan yang disebut sebagai mani, akan tetapi ada kalanya seseorang menjadi ragu ketika berhadapan dengan kondisi tertentu.

Baca juga: Ketahuilah! Ini 8 Langkah Tata Cara Mandi Junub, dari Niat Hingga Bacaan Doanya

Baca juga: Jika Lupa Mandi Junub Saat Bulan Ramadhan, Batalkah Puasanya? Berikut Penjelasan dan Tata Caranya

Baca juga: Apakah Ukuran Mr P Memengaruhi Kepuasan Hubungan Suami Istri? Ini Penjelasan Dokter Spesialis

Misalnya seperti mendapati cairan yang keluar setiap kali ingin tidur atau saat-saat lain yang sepengetahuannya tidak melakukan perbuatan yang mengundang syahwat.

Untuk itu dalam artikel ini akan dibahas mengenai cara membedakan cairan yang keluar dari kemaluan ialah mani atau bukan, yang dikutip dari penjelasan Dai Kondang Buya Yahya melalui sebuah tayangan video yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah Tv.

Selain itu, tata cara mandi wajib atau mandi junub juga disajikan dalam artikel ini.

Halaman selanjutnya arrow_forward

Sumber: Serambi Indonesia

perbedaan madzi, wadi, dan mani. Foto: Shutterstock

Secara biologis, keluarnya madzi, wadi, dan mani dari kemaluan merupakan proses alamiah yang lazim terjadi. Namun, dalam Islam perkara ini berimplikasi pada ibadah seseorang.

Ketiganya juga memiliki perbedaan, baik dari makna maupun cara membersihkannya. Oleh sebab itu, mengetahui karakteristik tiga cairan ini sangat penting. Berikut ini adalah penjelasan perbedaan madzi, wadi, dan mani yang dihimpun dari berbagai sumber:

Ilustrasi pria. Foto: derneuemann via pixabay

Mengutip buku Kado Pernikahan tulisan Syaikh Hafizh Ali Syuaisyi’ (2005), madzi adalah cairan putih lembut yang keluar dari organ penis ketika lelaki mengalami rangsangan seks, atau ketika sedang membawa sesuatu yang memiliki beban cukup berat. Seseorang terkadang bisa merasakan keluarnya cairan tersebut, bisa pula tidak.

Madzi sendiri dikeluarkan oleh kelenjar yang terdapat di sepanjang saluran air kencing bagian depan. Madzi memilki fungsi krusial, yakni dapat membersihkan saluran kencing dan membantu memudahkan proses penetrasi ketika berhubungan seksual.

Melansir islam.nu.or.id, menurut Imam al-Haraiman madzi tidak hanya dialami oleh kaum laki-laki, tetapi juga perempuan. Untuk kaum Hawa, keluarnya madzi bahkan lebih umum terjadi. Apa konsekuensi keluarnya madzi?

Cairan ini hukumnya najis. Untuk membersihkannya, seseorang perlu membasuh kemaluan, kemudian bersuci dengan wudhu. Ia tidak diwajibkan mandi junub. Hal ini bersandar pada hadits Rasulullah SAW: “Mengenai keluarnya madzi, ada keharusan wudhu” (‘Muttafaqun ‘alaih).

Mengutip buku Fiqih Wanita tulisan Syaikh Kamil Muhammad, apabila madzi mengenai badan maka harus dibersihkan. Dan jika mengenai pakaian, hendaknya disiram dengan air.

Ilustrasi kencing. Foto: Pixabay

Wadi berbentuk cairan kental yang berasal dari prostat. Cairan ini keluar setelah buang air kecil, bisa pula saat di tengah-tengah buang air besar. Wadi ini hukumnya sama seperti madzi, yakni najis dan diperlukan wudhu untuk menyucikan diri.

Aisyah Radhiyallahu Anha mengatakan, “Wadi itu biasanya keluar sesudah buang air kecil. Bagi yang bersangkutan, setelah membasuh penisnya dengan bersih, ia lalu berwudhu tanpa perlu mandi”.

Ilustrasi air mani. Foto: Unsplash/ @dainisgraveris

Mani telah lazim terdengar di telinga banyak orang. Namun tahukah Anda apa ciri-cirinya? Secara umum karakteristik mani yang membedakannya dengan madzi dan wadi yaitu:

  • Memiliki bau seperti adonan roti dan tunas kurma ketika basah. Jika kering, baunya mirip bau telur.

  • Mani bisa memancar beberapa kali. Allah SWT berfirman, "Dia diciptakan dari air yang terpancar."

  • Ketika keluar rasanya nikmat, batang penis menjadi lemah, dan nafsu syahwat menjadi memudar.

Mani tidak disyaratkan untuk memenuhi tiga kriteria ini. Jika terpenuhi satu saja, sudah dapat disebut sebagai mani.

Ulama berbeda pendapat mengenai hukum apakah mani najis atau tidak. Mengutip buku Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Muqtashid: Jilid I karya Ibnu Rusyd (2010), menurut Imam Malik dan Imam Abu Hanifah mani itu najis. Sedangkan Imam Asy-Syafi’i, Imam Ahmad, dan Dawud berpendapat mani itu suci.

Adapun cara membersihkannya adalah dengan mandi wajib. Dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: “Tentang mani, wadi, dan madzi. Adapun mengenai mani, maka diwajibkan mandi karenanya. Sedangkan mengenai madzi dan wadi, maka cukup dengan membersihkannya secara sempurna.” (HR. Al-Atsram dan Baihaqi)

Seseorang juga disunnahkan untuk menyucinya apabila basah dan menggaruknya jika kering. Aisyah r.a pernah mengatakan “Aku selalu menggaruk mani dari pakaian Rasulullah apabila dalam keadaan kering dan mencucinya apabila dalam keadaan basah” (HR. Daruquthni, Abu Awanah, dan Al-Bazzar).

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA