Orang atau badan usaha yang melakukan kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain disebut

Bagikan

“orang atau badan yang melakukan kegiatan impor (importir)”

Otoritas Jasa Keuangan

“orang atau serikat dagang (perusahaan) yang memasukkan barang-barang dari luar negeri; pengimpor: perusahaan itu ditunjuk pemerintah sebagai -- dan penyalur cengkih”

Kamus Besar Bahasa Indonesia

Importir adalah orang atau lembaga perantara dagang yang mendatangkan barang dari luar negeri. Barang yang diimpor tersebut bisa digunakan sebagai produksi atau untuk tujuan konsumsi. Pengertian lain Importir yaitu orang atau lembaga yang melakukan kegiatan Impor.

Kegiatan impor sendiri tentu saja memiliki dampak positif maupun dampak negatif untuk perekonomian Indonesia. Salah satu dampak positifnya adalah semakin berkembangnya jasa importir di Indonesia yang nantinya juga akan membantu proses masuknya barang dari luar negeri menjadi lebih lancar serta praktis.

  • Approved-Traders
    Approved-Traders merupakan pengusaha impor biasa yang secara khusus diistimewakan oleh pemerintah dalam hal ini Departemen Perdagangan untuk mengimpor komoditi tertentu untuk tujuan tertentu pula yang dipandang perlu oleh pemerintah.
  • Import-Merchant
    Import Merchant adalah badan usaha yang diberikan izin oleh pemerintah dalam bentuk Tanda Pengenal Pengakuan Impor (TAPPI) untuk mengimpor barang-barang yang bersifat khusus yang disebutkan dalam izin tersebut, dan tidak berlaku untuk barang lain selain yang telah diizinkan.
  • Importir Umum
    Importir Umum adalah perusahaan impor yang khusus mengimpor aneka macam barang dagang, perusahaan yang biasanya memperoleh status sebagai importir umum ini kebanyakan hanyalah Persero Niaga yang sering disebut dengan Trading House atau Wisma Dagang yang dapat mengimpor barang-barang mulai dari barang kelontong sampai instalasi lengkap suatu pabrik.
  • Sole Agent Importer
    Sole Agent Importer adalah perusahaan asing yang berminat memasarkan barang di Indonesia, lalu mengangkat perusahaan setempat sebagai Kantor Perwakilannya atau menunjuk suatu Agen Tunggal yang akan mengimpor hasil produksinya di Indonesia.
  • Importir Terbatas
    Guna memudahkan perusahaan-perusahaan yang didirikan dalam rangka UU PMA/PMDN, maka pemerintah telah memberi izin khusus pada perusahaan PMA dan PMDN untuk mengimpor mesin-mesin dan bahan baku yang diperlukannya sendiri (tidak diperdagangkan). Izin yang diberikan dalam bentuk API-T (Angka Pengenal Importir Terbatas), yang dikeluarkan oleh BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) atas nama Menteri Perdagangan.

Sesuai dengan UU No 7. Tahun 2015, pihak importir bertanggung jawab sepenuhnya terhadap barang yang tengah diimpor. Apabila importir melakukan pelanggaran atau tidak bertanggung jawab atas barang yang diimpor, maka akan dikenakan sanksi administratif yaitu dicabutnya perizinan, persetujuan, pengakuan, dan penetapan di bidang Perdagangan.

Dalam melakukan kegiatan impor, pihak importir tentu juga harus mematuhi peraturan yang telah diberlakukan oleh Bea dan Cukai terkait barang apa saja yang diperbolehkan masuk ke Indonesia, beberapa di antaranya yang dilarang adalah makhluk hidup, obat terlarang, perdagangan manusia maupun hewan, benda yang mengandung pornografi, dan senjata api berbahaya.

Untuk dapat menjadi importir yang terpercaya, Anda harus memenuhi syarat-syarat di bawah ini:

  1. Telah mempunyai perusahaan berbadan hukum dengan dokumen lengkap yang terdiri dari akte perusahaan, NPWP, SIUP, surat keterangan domisili perusahaan, tanda daftar perusahaan, dan dokumen dasar perusahaan lainnya.
  2. Memiliki dokumen API beserta nomor registrasi importir yang resmi didapatkan dari Departemen Perdagangan/Kementerian Perdagangan.
  3. Memiliki NIK (Nomor Induk Kepabeanan) dan nomor registrasi yang telah diperoleh setelah melakukan registrasi ke Bea Cukai.
  4. Memiliki dan menyiapkan dokumen API untuk importir secara umum.
  5. Memiliki dan menyiapkan dokumen APi untuk importir produsen yang memiliki pabrik.

Impor adalah kegiatan membeli barang dari luar negeri. Orang yang melakukan kegiatan impor disebut importir. Adapun barang yang dibeli di luar negeri disebut barang impor. Keterbatasan sumber daya alam dan sumber daya manusia menjadi sebab dilakukan impor. Contohnya, Indonesia belum dapat memproduksi barang-barang elektronik dan barang otomotif seperti mobil, sepeda motor, dan lain-lain. Oleh karena itu, Indonesia mengimpor barang-barang tersebut dari negara lain.
 

Istilah ilmiah pada teks tersebut ditunjukkan oleh kata....

  1. Barang

  2. Impor

  3. Indonesia

  4. Negara

Lihat Foto

Dok Lantamal III Jakarta

Sebanyak 185 Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) kapal Zuiderdam berhasil dievakuasi ke Dermaga JICT II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, barang barang yang didatangkan dari luar negeri disebut, pedagang yang mendatangkan barang dari luar negeri disebut. (Kamis,6/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS.com - Impor adalah istilah yang sudah tak asing lagi dalam perdagangan internasional. Barang barang yang didatangkan dari luar negeri disebut barang impor.

Sementara pedagang yang mendatangkan barang dari luar negeri disebut importir. Arti impor merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean.

Pemasukan barang atau jasa dari luar negeri atau daerah pabean untuk diedarkan ke dalam negeri atau daerah lalu lintas bebas.

Untuk jasa yang diterima dari luar negeri, seperti asuransi, transportasi, tenaga asing diperhitungkan juga sebagai impor.

Baca juga: Apa Itu Investor?

Sementara itu dikutip dikutip dari Buku Ekspor dan Impor (2019) karangan Wahyu Puji, impor adalah kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain.

Pada umumnya, pembelian barang impor adalah barang-barang yang tak bisa diproduksi di dalam negeri.

Orang atau lembaga yang mendatangkan barang impor disebut dengan importir. Salah satu alasan mengimpor barang adalah karena mendapatkan keuntungan.

Keuntungan diperoleh karena harga barang impor yang dijual bisa lebih murah ketimbang barang atau jasa yang sama yang diproduksi di dalam negeri.

Baca juga: Apa Itu Portofolio dalam Investasi?

Jenis-jenis barang dari impor adalah barang konsumsi atau barang jadi, barang modal, bahan baku, dan bahan penolong.

Ada beberapa alasan melakukan impor adalah antara lain:

  • Negara yang mengimpor tidak bisa memproduksi barang tersebut karena ketiadaan bahan baku, keterampilan, dan sebagainya.
  • Negara pengimpor bisa saja memproduksi barang itu sendiri, namun biayanya lebih mahal yang nantinya akan membuat harga barang yang dijual lebih mahal
  • Negara pengimpor sudah bisa menghasilkan sendiri, namun tak cukup untuk memenuhi permintaan di dalam negeri.
  • Impor seperti pedang bermata dua, bisa memberikan manfaat namun juga menimbulkan kerugian, terutama untuk produsen di dalam negeri karena bisa kalah bersaing dengan produk impor, baik dari sisi harga maupun kualitas.

Baca juga: Apa Itu Portofolio dan Bedanya dengan CV?

Selain impor, impor adalah aktivitas mengurangi cadangan devisa negara yang bisa membuat neraca perdagangan negara mengalami defisit.

Berikut beberapa manfaat impor adalah:

  • Mendapatkan barang atau jasa yang tak bisa dihasilkan di dalam negeri
  • Mendapatkan pasokan bahan baku untuk industri di dalam negeri
  • Mendapatkan teknologi yang lebih modern dari barang yang diimpor
  • Mengendalikan inflasi karena barang impor lebih murah
  • Suatu negara bisa fokus memproduksi barang atau jasa tertentu
  • Contoh kegiatan impor adalah negara Indonesia yang setiap tahun mengimpor minyak dari negara-negara Timur Tengah. Sebaliknya, negara-negara Arab setiap tahun mengimpor minyak sawit atau CPO dari Indonesia.

Hingga saat ini tidak ada negara yang bisa benar-benar mandiri tanpa membutuhkan barang atau jasa dari negara lain. Kegiatan impor adalah perdagangan antar-negara yang tak mungkin bisa dihindari.

Baca juga: Mengenal Apa Itu PDB atau Produk Domestik Bruto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA