Nilai-nilai yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 alinea 1

makna pembukaan UUD 1945 alinea 1-4

Antik Dalu Shinta Senin, 21 Maret 2022 - 20:30:00 WIB

JAKARTA, iNews.id - Banyak yang belum mengetahui makna Pembukaan UUD 1945 alinea 1-4. Hal ini sangat penting diketahui bagi seluruh warga Indonesia karena terkait wawasan kebangsaan.

Makna Pembukaan UUD 1945 alinea 1-4 juga dipelajari di sekolah dalam pelajaran PKN. Agar semakin paham mengenai makna Pembukaan UUD 1945, berikut penjelasannya lengkap.

Apa Isi Pembukaan UUD 1945 Alinea 1-4?

(Alinea 1)
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan. 

(Alinea 2)
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. 

(Alinea 3)
Atas berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

(Alinea 4)
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

BACA JUGA:
9 Fungsi Pancasila dalam Kehidupan Bangsa Indonesia

Makna Pembukaan UUD 1945 Alinea 1-4

Kita sudah mengetahui isi dari UUD 1945 alinea 1-4. Maka sekarang kita akan membahas mengenai Makna Pembukaan UUD 1945 Alinea 1-4 yang dikutip dari buku ‘PKN Kelas VIII Kemendikbud’ yaitu sebagai berikut:

Alinea pertama 
Alinea pertama Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menunjukkan keteguhan tekad bangsa Indonesia untuk menegakkan kemerdekaan dan menentang penjajahan.

Alinea ini memuat dalil objektif, yaitu bahwa penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan dan kemerdekaan merupakan hak asasi semua bangsa di dunia. Dalil ini menjadi alasan bangsa Indonesia untuk berjuang memperoleh dan mempertahankan kemerdekaan.

Alinea pertama juga mengandung dalil subjektif, yaitu aspirasi bangsa Indonesia untuk melepaskan diri dari penjajahan. Bangsa Indonesia telah berjuang selama ratusan tahun untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Makna dalam alinea pertama juga berartikan meletakkan tugas dan tanggung jawab kepada bangsa dan negara serta warga negara Indonesia untuk senantiasa melawan penjajahan dalam segala bentuk. Juga menjadi landasan hubungan dan kerja sama dengan negara lain. 

Alinea kedua 
Alinea kedua menunjukkan ketepatan dan ketajaman penilaian bangsa Indonesia.

  • Bahwa perjuangan bangsa Indonesia telah mencapai tingkat yang menakutkan.
  • Bahwa momentum yang telah dicapai harus dimanfaatkan untuk menyatakan kemerdekaan.
  • Kemerdekaan harus diisi dengan mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. 

Alinea ini menunjukkan kebanggaan dan penghargaan atas perjuangan bangsa Indonesia selama merebut kemerdekaan. Ini berarti kesadaran bahwa kemerdeaan dan keadaan sekarang tidak dapat dipisahkan dari keadaan sebelumnya. 

Kemerdekaan yang diraih merupakan perjuangan para pendahulu bangsa Indonesia. Mereka telah berjuang dengan mengorbankan jiwa raga demi kemerdekaan bangsa dan negara. 

Alinea ketiga 
Alinea ketiga memuat bahwa kemerdekaan didorong oleh motivasi spiritual, yaitu kemerdekaan yang dicapai oleh bangsa Indonesia merupakan berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa. Ini merupakan perwujudan sikap dan keyakinan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Alinea ketiga secara tegas menyatakan pengakuan dan kepercayaan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Manusia merupakan makhluk Tuhan yang berdiri atas jasmani dan rohani. Manusia bukanlah mesin yang tidak memiliki jiwa. 

Berbeda dengan pandagan yang beranggapan bahwa manusia hanya bersifat fisik belaka. Ini menegaskan prinsip keseimbangan dalam kehidupan secara material dan spiritual, kehidupan dunia akhirat, jasmani, dan rohani. Alinea keempat

Alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memuat prinsip-prinsip negara Indonesia, yaitu:

  • Tujuan negara yang akan diwujudkan oleh pemerintah negara.
  • Ketentuan diadakannya Undang-Undang Dasar.
  • Bentuk negara, yaitu bentuk republik yang berkedaulatan rakyat.

Dasar negara, yaitu Pancasila. 
Alinea keempat memuat dasar negara Pancasila. Kelima Pancasila merupakan salah satu kebulatan utuh, satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Rumusan Pancasila dimuat dalam pembukaan. Maka, secara yuridis-konstitusional adalah sah, berlaku, dan mengikat seluruh lembaga negara, lembaga masyarakat, dan setiap warga negara. 

Jika disimpulkan, makna Pembukaan UUD 1945 alinea 1-4 adalah:

  • Alinea pertama mengandung makna dalil objektif dan dalil subjektif.
  • Alinea kedua mengandung makna perjuangan bangsa Indonesia.
  • Alinea ketiga mengandung makna pengukuhan makna dari proklamasi yang luhur. Makna tersebut didorong dari motivasi spiritual yang luhur.
  • Alinea keempat mengandung tujuan negara, bentuk negara, dan dasar negara.

Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945

Dalam Pembukaan UUD 1945, terdapat 4 pokok pikiran yang merupakan pancaran dari falsafah negara. Keempat pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut.

  1. Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 
  2. Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  3. Negara yang berkedaulatan berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan.
  4. Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. 

Semoga makna pembukaan UUD 1945 alinea 1-4 dapat membantu proses pemahaman kamu, ya!


Editor : Puti Aini Yasmin

TAG : uud 1945 Pembukaan UUD 1945 kewarganegaraan pkn

​ ​

Loading Preview

Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.

Pembukaan UUD 1945 memuat semangat nilai-nilai yang penting bagi bangsa Indonesia. (unsplash/MufidMajnun)

adjar.id – Dalam pembukaan UUD 1945, terdapat nilai-nilai yang terkadung.

UUD atau Undang-Undang Dasar 1945 adalah konstitusi negara Indonesia dan merupakan hukum dasar dari segala sumber hukum.

Sistematika UUD 1945 sendiri disahkan oleh Panitia Persiapan Kemendekaan Indonesia atau PPKI yang terdiri atas tiga bagian yaitu pembukaan, batang tubuh, dan penjelasan.

Nah, bagian pembukaan UUD 1945 terdiri hal-hal penting bagi bangsa Indonesia yang berupa pokok pikiran dari Pancasila.

Nilai-nilai dalam pembukaan UUD 1945 ini menjadi materi yang diujikan dalam TWK CPNS, lo.

O iya, nilai-nilai yang terkandung di dalam pembukaan UUD 1945 sendiri sifatnya lestari dan universal.

Nilai lestari di sini adalah menjadi landasan bagi perjuangan bangsa dan negara sesuai dengan proklamasi kemerdekaan.

Sementara nilai universal adalah nilai yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia dan bangsa lain di dunia.

Yuk, kita cari tahu nilai-nilai dalam pembukaan UUD 1945 berikut ini, yuk!

Baca Juga: Materi TWK CPNS, Pokok-Pokok Pikiran dalam Pembukaan UUD 1945

Page 2

Pembukaan UUD 1945 memuat semangat nilai-nilai yang penting bagi bangsa Indonesia. (unsplash/MufidMajnun)

Nilai-Nilai yang Terkandung dalam Pembukaan UUD 1945

Naskah pembukaan UUD 1945 berasal dari naskah Piagam Jakarta yang mengalami beberapa perubahan, Adjarian.

Nah, teks pembukaan UUD 1945 sendiri terdiri atas empat alinea yang setiap alinenya memiliki nilai-nilai yang penting bagi bangsa Indonesia.

Berikut ini nilai yang terkandung dalam setiap alinea dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu:

1. Alinea Pertama

Dalam alinea pertama pembukaan UUD 1945 mengungkapkan tentang penjajahan yang tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. 

Selain itu, pada alinea ini juga mengungkapkan tentang aspirasi dari bangsa Indonesia agar bisa bebas dari penjajahan.

2. Alinea Kedua

Pada alinea kedua pembukaan UUD 1945 mengungkapkan tentang cita-cita nasional dari bangsa Indonesia.

Baca Juga: Isi Teks Pembukaan UUD 1945, Ada 4 Alinea

Page 3

Pembukaan UUD 1945 memuat semangat nilai-nilai yang penting bagi bangsa Indonesia. (unsplash/MufidMajnun)

Cita-cita ini yaitu Indonesia menjadi negara yang adil, berdaulat, dan makmur serta menunjukkan adanya ketajaman dan ketepatan dalam penilaian.

3. Alinea Ketiga

Pada alinea ketiga pembukaan UUD 1945 mengungkapkan tentang motivasi yang luhur dan mengukuhkan proklamasi kemerdekaan Indonesia. 

Selain itu, pada alinea ini juga menunjukkan rasa ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

4. Alinea Keempat

Pada alinea keempat pembukaan UUD 1945 mengungkapkan prinsip dan tujuan dasar agar mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. 

Dalam alinea ini juga menegaskan bahwa negara Indonesia merupakan negara yang berbentuk republik dan memiliki dasar falsafah Pancasila.

Nah, itulah tadi Adjarian, nilai-nilai yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 berdasarkan alineanya.

Tonton juga video berikut ini, yuk!

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA