Menurut pendapat anda, bagaimana upaya untuk mencapai reintegrasi sosial

Home / Soal IPS / Sosiologi

Uraikan beberapa upaya pelaksanaan reintegrasi sosial!

Jawab:

Berikut beberapa upaya pelaksanaan reintegrasi sosial.

  1. Membangun kepercayaan (trust building) antarpihak yang terlibat konflik. Dilakukan dengan menguatkan hubungan sosial yang pernah terjalin seperti hubungan kekeluargaan atau kekerabatan.
  2. Penguatan identitas bersama. Setiap kelompok yang berkonflik pasti memiliki kesamaan identitas, misalnya kesamaan latar belakang, keturunan, daerah asal, agama, dan budaya. Kesamaan identitas tersebut digunakan sebagai perekat hubungan antara kedua belah pihak.
  3. Penguatan melalui kegiatan bersama. Masyarakat menciptakan kegiatan yang dapat diikuti dan dilaksanakan secara bersama. Contoh: menggiatkan kerja bakti atau gotong royong.
  4. Pembuatan kebijakan pemerintah yang proreintegrasi. Pemerintah membuat kebijakan yang mendorong proses integrasi sosial.

----------------#----------------

Jangan lupa komentar & sarannya

Email:

Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Newer Posts Older Posts

Pengertian integrasi

Pembaruan sesuatu tertentu yang menjadu kestauan utuh merupakan definisi integrasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Integrasi sosial merupakan suatu proses penyesuaian dan pemersatuan elemen-elemen yang berbeda dalam masyarakat. Elemen-elemen yang berada dalam masyarakat meliputi perbedaan kedudukan, agama, sosial, ras, etnik, sistem nilai, norma, bahasa dan kebiasaan. Nilai dan norma sosial yang berkembang di masyarakat sendiri berlaku dalam kurun waktu yang cukup lama, tidak mudah berubah dan dijadikan secara konsisten oleh seluruh anggota masyarakat.

Syarat-syarat integrasi sosial

Menurut William F. Ogburn dan Mayer Nimkof integrasi sosial akan terjadi apabila memenuhi beberapa syarat, diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Integrasi sosial akan terjadi apabila anggota-anggota masyarakat merasa berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan di antara mereka.
  2. Masyarakat mampu menciptakan konsesus bersama (kesepakatan bersama) mengenai nilai dan norma sosial yang kemudian dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan keseharian dan dalam mengatasi hal-hal yang dilarang menurut kebudayaan.

Faktor-faktor integrasi sosial

Proses integrasi yang terjadi dalam masyarakat biasanya dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Tingkat homogenitas kelompok masyarakat
  2. Besar kecilnya suatu masyarakat
  3. Efektivitas dalam berkomunikasi
  4. Mobilitas geografi

Bentuk-bentuk integrasi sosial

Integrasi sosial yang terjadi di masyarakat memiliki 3 bentuk, diantaranya adalah:

Integrasi normatif merupakan bentuk integrasi yang terjadi akibat adanya norma-norma yang berlaku di masyarakat

Integrasi fungsional terbentuk karena ada fungsi-fungsi tertentu dalam masyarakat. Dengan mengedepankan fungsi dari masing-masing pihak yang ada dalam sebuah masyarakat.

Integrasi koersif terbentuk berdasarkan kekuasaan yang dimiliki penguasa. Dalam hal ini penguasa menerapkan cara-cara koersif (kekerasan).

Integrasi sosial dalam masyarakat memiliki macam-macam jenisnya. Selain itu, selama proses integrasi sosial berlangsung juga dijumpai beberapa bentuk, diantaranya adalah sebagai berikut:

Asimilasi merupakan suatu proses sosial yang ditandai dengan adanya usaha-usaha untuk mengurangi perbedaan-perbedaan yang ada di antara individu atau kelompok dalam masyarakat. Asimilasi ditandai dengan pengembangan sikap-sikap yang sama, walau terkadang bersifat emosional, dengan tujuan mencapai kesatuan (integrasi).

Menurut Koentjaraningrat, akulturasi adalah proses sosial yang terjadi bila kelompok sosial dengan kebudayaan tertentu dihadapkan pada kebudayaan asing yang berbeda. Proses sosial itu akan berlangsung hingga unsur kebudayaan asing itu diterima masyarakat dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri. Namun umumnya akulturasi berlangsung tanpa menghilangkan kepribadian kebudayaan itu sendiri.

Syarat-syarat integrasi sosial

Pada dasarnya, selain berintegrasi dengan masyarakatnya sendiri, masyarakat juga melakukan integrasi terhadap kebudayaan asing yang masuk ke dalam masyarakat. Kebudayaan asing akan relative mudah diterima apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

  1. Tidak ada hambatan geografis, seperti daerah yang sulit dijangkau.
  2. Kebudayaan yang datang memberikan manfaat yang lebih besar bila dibandingkan dengan kebudayaan yang lama.
  3. Adanya persamaan dengan unsur-unsur kebudayaan lama.
  4. Adanya kesiapan pengetahuan dan keterampilan tertentu
  5. Kebudayaan itu bersifat kebendaan

Reintegrasi sosial

Reintegrasi sosial merupakan suatu proses penyesuaian kembali unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat sehingga menjadi satu kesatuan. Dalam pandangan Sukanto, reintegrasi atau reorganisasi adalah proses pembentukan kembali norma-norma dan nilai-nilai baru untuk menyesuaikan diri dengan lembaga-lembaga yang mengalami perubahan. Cara yang dilakukan untuk melakukan reintegrasi antara lain, mengupayakan penyelesaian konflik seperti mediasi dan arbitrasi. Meningkatkan toleransi dan rasa saling percaya. Penguatan kembali nilai-nilai kearifan local. Dan menjaga kelanggengan situasi damai.

Daftar Pustaka

Maryati, Kun,dkk, Sosiologi untuk SMA  Kelas XI. Jakarta : Erlangga
Tim Sosiologi, Sosiologi 2. Jakarta : Yudistira

//sociologycorner.blogspot.co.id/2015/01/reintegrasi-sosial.html

(Diunduh pada tanggal 17 Desember 2015 pukul 11:48)

//blog.unnes.ac.id/annisamedika/2015/12/09/materi-sosiologi-kelas-xi-integrasi-dan-reintegrasi-sosial-sebagai-upaya-pemecahan-masalah-konflik-dan-kekerasan/

(Diunduh pada tanggal 17 Desember 2015 pukul 11.55)

Lihat Foto

KOMPAS.com/Gischa Prameswari

Reintegrasi Sosial

KOMPAS.com - Reintegrasi sosial dimaknai sebagai salah satu upaya untuk membangun lagi kepercayaan sosial setelah terjadi disintegrasi sosial. Upaya ini membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menerapkannya.

Disintegrasi sosial terjadi karena adanya perubahan di lingkungan masyarakat, sehingga bisa menimbulkan permasalahan atau konflik. Maka dari itu, reintegrasi sosial perlu dilakukan.

Pengertian dan tujuan reintegrasi sosial

Menurut Soerjono Soekanto dalam buku Sosiologi Suatu Pengantar (2013), reintegrasi sosial merupakan proses pembentukan norma atau nilai baru, sebagai bentuk penyesuaian diri dengan lembaga atau organisasi yang telah mengalami perubahan.

Mengutip dari jurnal Eksplorasi Program Reintegrasi Sosial pada Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (2017) karya Siti Asisah dan Nurhayati, reintegrasi juga bisa dimaknai sebagai proses penyatuan kembali.

Baca juga: Ciri-Ciri dan Sumber Nilai Sosial

Sebagai salah satu upaya membangun kepercayaan sosial atau membentuk norma baru, reintegrasi sosial bertujuan untuk memperbaiki beberapa hal yang menjadi penyebab utama konflik di lingkungan masyarakat.

Beberapa hal yang tidak sesuai atau menjadi penyebab utama konflik akan dibuang. Sedangkan hal lain yang dianggap bisa membantu proses integrasi sosial akan dipertahankan dalam lingkungan masyarakat.

Upaya ini membutuhkan waktu yang cukup lama, agar integrasi sosial bisa terbentuk kembali. Apabila integrasi sosial terbentuk kembali, lingkungan masyarakat akan lebih harmonis, aman, tenteram dan damai.

Contoh reintegrasi sosial

Berikut beberapa contoh reintegrasi sosial:

  1. Adanya proses reintegrasi sosial antara angkutan konvensional dengan angkutan online
    Kehadiran angkutan online telah menurunkan pendapatan angkutan konvensional. Maka dari itu dilakukan proses reintegrasi sosial berupa penentuan batas atau aturan antar kedua jenis angkutan ini. Contohnya angkutan online tidak boleh menaik turunkan penumpang di daerah yang telah disepakati.
  2. Melakukan musyawarah
    Musyawarah menjadi salah satu contoh reintegrasi sosial. Ketika terjadi konflik atau permasalahan, usahakan untuk melakukan musyawarah tanpa memperparah konflik.
  3. Lembaga masyarakat
    Lembaga masyarakat juga memegang peranan penting dalam reintegrasi sosial. Lembaga masyarakat tersebut di antaranya di bidang politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya dan lain sebagainya. Contohnya jika terjadi permasalahan hukum, maka serahkan ke lembaga hukum.
  4. Tidak mudah tersulut emosi
    Sikap mudah tersulut emosi sangatlah tidak baik, khususnya dalam penyelesaian konflik. Agar integrasi sosial dapat tercapai, maka sikap mudah tersulut emosi haruslah dihilangkan.
  5. Tidak main hakim sendiri
    Selain sikap emosi, suka main hakim sendiri juga tidak baik dilakukan. Jika ada permasalahan yang sudah sangat menyimpang dari peraturan atau norma yang ada, sebaiknya diserahkan ke pihak yang berwenang.

Baca juga: Gejala Sosial: Definisi, Penyebab dan Contohnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA