Lembaga politik yang dibuat oleh negara guna melakukan tugas kekuasaan negara disebut

Lihat Foto

shutterstock.com/By Andrii Yalanskyi

Ilustrasi lembaga politik

KOMPAS.com – Dalam sebuah negara tentu terdapat sebuah pemerintahan dan interaksi antar masyarakat.

Agar proses pemerintahan dan interaksi antar masyarakatnya berjalan secara tertib, maka dibentuklah aturan atau sebuah lembaga yang disebut sebagai lembaga politik.

Dalam buku Kamus Sosiologi (2018) karya Agung Tri Haryanta dan Eko Sujatmiko, lembaga politik adalah lembaga sosial yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang, berhubungan dengan kehidupan politik.

Lembaga politik tidak hanya mengatur hubungan antara kekuasaan dan wewenang dalam masyarakat. Tetapi juga mencakup aturan tentang penerapan hukuman atau paksaan fisik demi mencapai kepentingan bersama angota-angota masyarakat.

Baca juga: Peran dan Fungsi Lembaga Ekonomi

Ada dua aspek penting untuk memahami lembaga politik. Pertama, lembaga politik memiliki kewenangan menggunakan kekuatan fisik. Kedua, lembaga politik mampu memenuhi kebutuhan sendiri.

Ciri-ciri lembaga politik

Dilansir dari buku Pengantar Ringkas Sosiologi: Pemahaman Fakta dan Gejala Permasalahan Sosial (2020) karya Elly M. Setiadi, dijelaskan bahwa ada tiga ciri-ciri lembaga politik, yaitu:

  • Terdapat komunitas manusia yang secara sosial bersatu (hidup bersama) atas dasar nilai-nilai yang telah disepakati bersama.
  • Terdapat asosiasi politik atau bisa disebut pemerintahan yang aktif.
  • Asosiasi tersebut menjalankan fungsi-fungsi untuk kepentingan umum. Selain itu, asosiasi tersebut juga diberi kewenangan luas (jangkauan kewenangan hanya dalam teritorial tertentu).

Baca juga: Lembaga Pendidikan: Pengertian, Peran dan Fungsi

Lembaga politik memiliki tiga fungsi utama, sebagai berikut:

  • Menjaga ketertiban di dalam

Lembaga politik berfungsi menjaga ketertiban di dalam masyarakat dengan kewenangan yang dimilikinya. Baik itu menggunakan cara persuasif maupun menggunakan cara paksaan fisik.

  • Menjaga keamanan dari luar

Lembaga politik, melalui alat-alat yang dimiliki berfungsi mempertahankan negara dan masyarakat dari serangan pihak luar. Mempertahankan bisa dilakukan dengan cara diplomasi atau perang.

  • Melaksanakan kesejahteraan umum

Lembaga politik berfungsi merencanakan dan melaksanakan pelayanan-pelayanan pokok sosial, serta memenuhi kebutuhan pokok masyarakat seperti pangan, sandang, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Pendistribusian kebutuhan pokok tersebut juga menjadi tugas dari lembaga politik.

Baca juga: Lembaga Keluarga: Pengertian, Peran dan Fungsi

Selain fungsi utama, lembaga politik juga memiliki fungsi tersembunyi. Fungsi tersembunyi lembaga politik adalah sebagai saluran mobilitas sosial.

Lembaga politik dianggap sebagai saluran mobilitas sosial karena didalamnya terdapat struktur kekuasaan.

Adanya struktur kekuasaan memunculkan kemungkinan-kemungkinan naik-turunnya seseorang dari suatu lapisan ke lapisan yang lain.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

tirto.id - Suprastruktur dan infrastruktur politik adalah dua komponen dalam sistem politik yang menjalankan roda pemerintahan di Indonesia. Berikut pengertian dan perbedaan keduanya.

Dikutip dari Modul 3 Wajah Demokrasi Kita (PPKn), suprastuktur politik adalah semua lembaga negara yang tersebut di dalam konstitusi negara dan menjalankan fungsi legislatif, eksekutif dan yudikatif. Lembaga negara tersebut memiliki tugas membuat keputusan yang berkaitan dengan kepentingan umum. Lembaga tersebut antara lain:

Suprastruktur Politik

  • Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) merupakan lembaga negara yang bertugas untuk mengubah serta menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD), melantik presiden dan atau wakil presiden berdasarkan hasil pemilihan umum dalam sidang paripurna MPR.

Kemudian, memutuskan usul DPR berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi untuk memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden dalam masa jabatannya setelah presiden dan atau wakil presiden diberi kesempatan untuk menyampaikan penjelasan di dalam sidang paripurna MPR;

  • Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Dewan Perwakilan Rakyat merupakan lembaga negara yang memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

  • Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

Dewan Perwakilan Daerah merupakan bagian keanggotaan MPR yang dipilih melalui pemilu dari setiap provinsi. DPD memiliki hak untuk mengajukan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah dan yang berkaitan dengan daerah.

  • Presiden/Wakil Presiden

Presiden merupakan pemegang kekuasaan pemerintahan di suatu negara. Dalam menjalankan tugasnya, presiden akan dibantu oleh satu wakilnya.

  • Mahkamah Agung (MA)

Mahkamah Agung adalah lembaga negara yang memegang kekuasaan kehakiman di samping sebuah Mahkamah Konstitusi di Indonesia.

  • Mahkamah Konstitusi (MK)

Mahkamah Konstitusi adalah lembaga negara yang berwenang untuk mengadili pada tingkat pertama dan terakhir UU terhadap UUD NRI tahun 1945, memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD NRI Tahun 1945, memutuskan pembubaran partai politik, memutus hasil perselisihan tentang pemilu dan memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai pelanggaran presiden dan/atau wakil presiden menurut UUD.

  • Komisi Yudisial (KY)

Komisi Yudisial adalah lembaga ini berwenang untuk mengusulkan pengangkatan hakim agung serta menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat dan perilaku hakim.

  • Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Badan Pemeriksa Keuangan merupakan lembaga yang bebas dan mandiri dengan tugas khusus untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Infografik SC Apa Itu Suprastruktur dan Infrastruktur Politik. tirto.id/Fuad

Infrastruktur Politik

Sedangkan pengertian infrastruktur politik, berdasarkan buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas X, adalah kelompok kekuatan politik dalam masyarakat yang turut berpartisipasi secara aktif. Kelompok tersebut dapat berperan menjadi pelaku politik tidak formal untuk turut serta dalam membentuk kebijaksanaan negara.

Di Indonesia, terdapat banyak kelompok atau organisasi yang termasuk dalam infrastruktur politik. Setelah diklasifikasikan, kelompok tersebut menjadi empat kekuatan, antara lain:

  • Partai politik

Partai politik merupakan organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia dengan sukarela atas dasar persamaan kehendak serta cita-cita guna memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa serta negara melalui pemilihan umum. Partai politik berdiri karena adanya dorongan persamaan kepentingan dan cita-cita politik.

  • Kelompok Kepentingan (interest group)

Kelompok kepentingan adalah kelompok yang mempunyai kepentingan terhadap kebijakan politik negara. Kelompok ini dapat menghimpun atau mengeluarkan dana serta tenaga untuk melaksanakan tindakan politik yang biasanya berada di luar tugas politik.

  • Kelompok penekan (pressure group)

Kelompok penekan merupakan kelompok yang memiliki tujuan untuk mengupayakan atau memperjuangkan keputusan politik berupa undang-undang atau kebijakan publik yang dikeluarkan pemerintah sesuai dengan kepentingan serta keinginan kelompok mereka. Kelompok ini biasanya akan tampil ke depan dengan beragam cara untuk menciptakan pendapat umum yang mendukung keinginan kelompok mereka.

  • Media komunikasi politik

Merupakan sarana atau alat komunikasi politik dalam proses penyampaian informasi serta pendapat politik secara tidak langsung, baik terhadap pemerintah ataupun masyarakat pada umumnya. Keberadaan media komunikasi diharapkan mampu mengolah, mengedarkan informasi ataupun mencari aspirasi atau pendapat sebagai berita politik.

Baca juga artikel terkait ILMU POLITIK atau tulisan menarik lainnya Endah Murniaseh
(tirto.id - end/ale)


Penulis: Endah Murniaseh
Editor: Alexander Haryanto
Kontributor: Endah Murniaseh

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA