Kenapa menjadi penting nilai tukar dalam perdagangan internasional dan jelaskan

Lihat Foto

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Simak manfaat perdagangan internasional atau manfaat perdagangan luar negeri. Pekerja melakukan aktivitas bongkar muat semen di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Satu (24/11/2018).

KOMPAS.com - Ada banyak manfaat perdagangan luar negeri. Salah satu manfaat yang diperoleh dari adanya perdagangan internasional adalah ekonomi negara yang tumbuh cepat.

Itu sebabnya, perdagangan internasional lazim dijadikan sebagai motor penggerak bagi pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Dikutip dari laman Sumber Belajar Kemendikbud, pengertian perdagangan internasional adalah suatu kegiatan tukar-menukar barang atau jasa yang didasarkan atas kehendak sukarela yang dilakukan antara dua negara atau lebih untuk memenuhi kebutuhan bersama melalui kegiatan ekspor dan impor. 

Kegiatan ekonomi ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan masing-masing negara. Keterbatasan sumber daya alam yang dimiliki masing-masing negara menjadi latar belakang perdagangan internasional terjadi. 

Baca juga: Ciri-ciri Perdagangan Internasional

Dikutip dari Gramedia Blog, berikut manfaat perdagangan internasional:

1. Menaikan devisa negara

Manfaat perdagangan internasional adalah sebagai penambah devisa. Bagaimana caranya? Melalui pertukaran perdagangan dengan cara mengimpor maupun mengekspor barang yang ada di dalam ke luar negeri dan begitu pula sebaliknya. Apabila devisa negara meningkat, maka akan menyebabkan beberapa hal ini.

2. Pertumbuhan ekonomi

Manfaat perdagangan internasional kedua adalah untuk pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi atau kenaikan produk nasional bruto (GDP) ini dihasilkan melalui faktor produksi milik warga negaranya yang tinggal di dalam maupun luar negeri dan warga negara yang tinggal di dalamnya maupun yang tinggal di luar negeri tidak termasuk dalam GDP, jadi hanya faktor produksinya saja.

3. Mempengaruhi stabilitas harga barang ekspor

Manfaat perdagangan luar negeri berikutnya adalah stabilitas harga. Stabilitas harga yang dimaksud merupakan cara pemerintah mempertahankan harga ketika terjadi fenomena inflasi yang mulai meninggi. Inflasi sendiri merupakan peningkatan ketersediaan uang, sehingga dapat menyebabkan kenaikan harga barang.

4. Eksistensi tenaga kerja

Eksistensi tenaga kerja merupakan salah satu faktor yang dapat memengaruhi kelancaran dari segala tindakan yang berhubungan dengan pengadaan barang maupun jasa.

Pertumbuhan ekonomi yang terjadi di suatu negara dapat membuat perusahaan pengekspor akan menerima banyak pesanan, sehingga perusahaan akan membutuhkan tenaga kerja tambahan agar dapat menyelesaikan pesanan permintaan konsumen. 

Setiap negara pada dasarnya tidak sanggup memenuhi semua kebutuhan negaranya akan barang atau jasa. Oleh karena itu tercetuslah kerja sama perdagangan suatu negara dengan negara lain guna memenuhi kebutuhan barang atau jasa yang tidak dapat dihasilkan di dalam negeri karena faktor tertentu.

Perdagangan ini dapat dilakukan oleh negara yang melakukan kerja sama secara ekonomi maupun sesama pengusaha antar negara. Hal ini guna menciptakan siklus dagang secara menyeluruh dan mendunia.

Pengertian Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional dapat diartikan sebagai suatu kegiatan jual beli yang dilakukan kedua belah pihak dari negara berbeda. Aktivitas perdagangan tersebut dapat dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan negara lain, individu berlainan negara, individu dengan pemerintahan negara lain, atau bisa juga pemerintahan suatu negara dengan negara lain.

Perdagangan internasional dibagi menjadi tiga jenis berdasarkan negara partisipasinya, yaitu perdagangan bilateral, regional, dan multilateral. Sementara dari segi bentuknya, jenis transaksi perdagangan internasional berupa ekspor-impor, konsinyasi, package deal, dan lain sebagainya.

Karena suatu negara tidak dapat memenuhi kebutuhan barang atau jasa, maka perdagangan internasional ini sangat bermanfaat bagi kedua belah pihak. Negara yang membutuhkan atau membeli barang dan jasa dapat terpenuhi kebutuhannya dan bagi negara yang menjual atau menawarkan barang dan jasa akan mendapatkan keuntungan secara finansial.

Faktor Terjadinya Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional terjadi karena adanya beberapa faktor pendorong. Faktor terjadinya perdagangan internasional antara lain adanya sumber daya alam melimpah di suatu negara. Sumber daya alam merupakan bahan baku untuk membuat sebuah produk untuk memenuhi kebutuhan negara. Kebutuhan sumber daya alam inilah yang dapat memicu perdagangan antar negara lain yang kebutuhan akan sumber daya alamnya tinggi.

Faktor selanjutnya adalah adanya kebutuhan dalam negeri di sebuah negara. Misalnya saat di sebuah negara dapat memproduksi beras namun kebutuhan beras tersebut tidak mencukupi kebutuhan negaranya maka negara tersebut dapat membeli beras dari negara lain yang memiliki produk beras melimpah.

Perdagangan internasional juga menyebabkan terciptanya siklus ekonomi yaitu ada penjual dan pembeli. Kemudian kedua belah pihak yang melakukan perdagangan akan mendapatkan keuntungan masing-masing. Selain itu dengan adanya perdagangan internasional, sebuah negara dapat memperluas jaringan antar negara di seluruh dunia.

Keinginan antar negara untuk saling bekerja sama juga merupakan faktor pendorong terjadinya perdagangan internasional. Kerja sama tersebut dilakukan dengan tujuan mensejahterakan masyarakat secara umum dan negara.

Faktor terjadinya perdagangan internasional seperti yang telah dijabarkan membuat proses ekonomi akibat perdagangan dapat berlangsung secara terus menerus. Hal tersebut juga memperluas koneksi antar negara dan membuat perdagangan suatu negara menjadi lebih efektif.

Manfaat Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional merupakan aspek penting dalam pertumbuhan ekonomi setiap negara. Negara memanfaatkan perdagangan internasional guna meningkatkan Gross Domestic Product (GDP). GDP merujuk pada total nilai produksi barang dan jasa sebuah negara. Seiring dengan peningkatan nilai GDP, pertumbuhan ekonomi sebuah negara juga meningkat karena GDP merupakan salah satu indikator pertumbuhan ekonomi.

Banyak manfaat yang didapatkan oleh setiap negara yang melakukan kerja sama dalam perdagangan internasional, antara lain terbentuknya hubungan persahabatan antar-negara. Perdagangan internasional sangat bermanfaat bagi negara untuk membentuk relasi persahabatan dengan negara lain. Jika hubungan antar-negara berlangsung dengan baik, kemungkinan besar akan terjalin kerja sama antar negara tidak terbatas dalam perdagangan.

Perdagangan internasional juga dapat membuat sebuah negara memiliki spesialisasi dalam satu sektor ekonomi. Maksudnya, negara maupun masyarakatnya akan memiliki keahlian khusus yang tidak dimiliki oleh negara lain dalam menghasilkan produk barang dan jasa. Selain itu, perdagangan internasional bermanfaat dalam meningkatkan kemakmuran sebuah negara. Aktivitas perdagangan internasional yang tinggi dapat membawa kemakmuran bagi setiap pelaku konsumen yang meliputi produsen, konsumen, dan pemerintah.

Aktivitas perdagangan internasional yang tinggi juga mengakibatkan terbukanya lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Semakin meningkatnya kebutuhan barang dan jasa, semakin banyak tenaga kerja yang dibutuhkan untuk meningkatkan kegiatan produksi. Sehingga angka pengangguran sebuah negara dapat berkurang.


Selama periode 1978 – 1997 Indonesia menerapkan sistem nilai tukar mengambang yang terkontrol. Pemerintah dan Bank Sentral Indonesia kemudian mengubah rezim nilai tukar menjadi sistem nilai tukar mengambang bebas langsung setelah krisis keuangan Asia Timur pada Juli 1997.

Ini menyiratkan bahwa Pemerintah benar-benar menyerahkan nilai tukar rupiah Indonesia (IDR) terhadap Dolar AS (USD) terhadap permintaan mata uang dan mekanisme pasokan. Dengan demikian, rezim yang baru membawa Rupiah Indonesia (IDR) ke periode yang sangat fluktuatif.

Pada saat yang sama, ekspor produk industri yang kinerjanya terkait erat dengan tingkat nilai tukar telah menjadi pengaruh yang sangat efektif dan signifikan dari pertumbuhan ekonomi di negara berkembang sejak dua dekade lalu. Sebagai hasilnya, untuk meningkatkan kinerja perdagangan luar negerinya, khususnya ekspor, Indonesia mulai menerapkan beberapa peraturan kebijakan di bidangnya. Di antaranya adalah “paket Januari 1982” dan “Inpres No. 4 tahun 1985” mengenai pelaksanaan teknis perdagangan luar negeri dan pengelolaan valuta asing, dan “kebijakan 6 Mei 1986” yang bertujuan untuk meningkatkan ekspor komoditas nonmigas. dan meningkatkan investasi asing langsung.

Situasi di atas pada gilirannya memunculkan pertanyaan tentang hubungan antara dua variabel ekonomi penting berkaitan dengan nilai tukar mata uang. Ada dua masalah yang telah dibahas selama bertahun-tahun dalam literatur tentang pengaruh tingkat nilai tukar pada kinerja perdagangan luar negeri suatu negara.

Yang pertama adalah volatilitas dan yang kedua adalah penyimpangan nilai tukar dari equlibriumnya. Penyimpangan nilai tukar umumnya merupakan perbedaan nilai tukar nominal dari nilai tukar riil pada tingkat kondisi mapannya, baik itu undervalued atau overvalued. Sedangkan volatilitas nilai tukar umumnya dipahami sebagai variabilitas tidak tetap dari nilai tukar yang saat ini umumnya berasal dari varian bersyarat dari nilai tukar. Kaminsky, Lizondo, & Reinhart (1998) menyebutkan bahwa ketidaksejajaran nilai tukar riil memiliki kontribusi besar pada keberlanjutan transaksi berjalan.

Jongwanich (2009) lebih lanjut menyatakan bahwa keseimbangan ekonomi dapat sangat dipengaruhi oleh ketidaksejajaran nilai tukar riil. Karena itu, melibatkan volatilitas nilai tukar riil dan penyimpangan nilai tukar dapat membantu kita mendapatkan wawasan yang lebih baik tentang perilaku perdagangan luar negeri.

Masalah mengenai pengaruh nilai tukar terhadap kinerja perdagangan telah banyak dibahas secara teoritis dan diselidiki secara empiris dalam sejumlah besar makalah. Dalam kasus Indonesia, devaluasi Rupiah terhadap dolar AS pada tahun 1983 diikuti oleh peningkatan ekspor non-minyak pada tahun yang sama.

Ini bukan kasus tahun sebelumnya, ketika ekspor non-migas Indonesia mengalami kontraksi. Contoh lain dari adanya dampak positif devaluasi rupiah terhadap ekspor terjadi pada bulan september 1986 ketika devaluasi 31 persen diikuti oleh  peningkatan ekspor non-migas sebesar 11 persen dan  30 persen dalam dua tahun berturut-turut.

Ini jelas menunjukkan adanya efek nilai tukar baik itu volatilitas maupun penyimpangan pada perdagangan  luar negeri Indonesia. Selain itu, fakta bahwa dibandingkan dengan  negara-negara Asia Timur lainnya, Indonesia mengalami volatilitas nilai tukar tertinggi selama krisis keuangan tentu dapat  membantu kita untuk secara lebih jelas mengidentifikasi bukti dampak volatilitas nilai tukar pada perdagangan luar negeri.

Dari banyak data dan teori yang berkembang, volatilitas nilai tukar  secara signifikan mempengaruhi volume ekspor meskipun hanya pada beberapa komoditas dan hanya dalam jangka pendek, dan efeknya bertahan lama pada  jumlah komoditas yang lebih sedikit. Sedangkan untuk penyimpangan nilai tukar riil, ternyata mempu memberikan efek positif baik dalam dalam jangka pendek dan jangka panjang.  Kondisi tersebut kembali mengingatkan kepada kita tentang pentingnya tugas Bank Indonesia sebagai lembaga yang memiliki otoritas dan tanggung jawab atas nilai rupiah ntuk senantiasa menjaga nilai tukar Rupiah agar selalu stabil dan berada dalam jangkauan yang kondusif  bagi perekonomian. Penulis: M. Khoerul Mubin Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:

//ier.ut.ac.ir/article_71780.html 

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA