Jelaskan latar belakang perubahan sila pertama dalam piagam jakarta

Jakarta -

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang kita pegang saat ini telah melewati beberapa kali perumusan. Awalnya pancasila dirumuskan dalam naskah Piagam Jakarta, namun rumusan tersebut dipandang memihak golongan tertentu.

Kata pancasila berasal dari bahasa sansekerta dari kata panca yang artinya lima dan syila yang artinya batu, sendi, dasar. Istilah pancasila masuk dalam khasanah kesusteraan jawa kuno dengan lahirnya kitab Negara Kertagama karya Empu Prapanca dan kitab Sutasoma karya Empu Tantular mengenai lima pantangan atau larangan.

Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan karya Rahmanuddin Tomalili, pancasila bukanlah suatu sistem nilai yang bersifat teoritis. Melainkan dekat dengan kehidupan rakyat Indonesia. Pancasila disebut berakar pada budaya bangsa Indonesia dan tumbuh subur di dalam adat istiadat.

Unsur-unsur ajaran yang terdapat dalam Pancasila sudah tumbuh dan berkembang jauh sebelum Indonesia berdiri. Pancasila telah melewati beberapa kali perumusan di berbagai konstitusi, mulai dari UUD 1945 hingga UUDS 1950. Berikut rumusan Pancasila dalam Naskah Piagam Jakarta dan yang lainnya,

A. Perjalanan Panjang Pancasila dalam Berbagai Konstitusi

a. Rumusan Pancasila dalam UUD 1945

Rumusan pancasila dalam UUD 1945 tercantum dalam naskah pembukaan. Berikut bunyi rumusan pancasila:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa2. Kemanusiaan yang adil dan beradab3. Persatuan Indonesia4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

b. Rumusan pancasila dalam Konstitusi RIS

Rumusan pancasila dalam Konstitusi RIS dimuat dalam Mukaddimah sebagai berikut: "....Maka demi ini kami menyusun kemerdekaan kami itu dalam suatu Piagam negara yang berbentuk republik-federasi berdasarkan pengakuan...

1. Ke-Tuhanan Yang Maha Esa2. Peri-Kemanusiaan3. Kebangsaan4. Kerakyatan

5. Keadilan sosial

c. Rumusan Pancasila dalam UUD Sementara Tahun 1950

Rumusan Pancasila dalam UUD Sementara Tahun 1950 dimuat dalam Mukaddimah sebagai berikut: "....Maka demi ini kami menyusun kemerdekaan kami itu dalam suatu Piagam negara yang berbentuk republik-kesatuan, berdasarkan pengakuan...

1. Ke-Tuhanan Yang Maha Esa2. Peri-Kemanusiaan3. Kebangsaan4. Kerakyatan

5. Keadilan Sosial

d. Rumusan Pancasila dalam Dekrit Presiden

Rumusan Pancasila dalam Dekrit Presiden terdapat pada Pembukaan (Preambule) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sama dengan UUD 1945. Berikut bunyinya:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa2. Kemanusiaan yang adil dan beradab3. Persatuan Indonesia4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

e. Rumusan Pancasila pasca Perubahan UUD 1945

Rumusan ini tercantum dalam Pembukaan sebagaimana terdapat pada Pembukaan UUD 1945 pasca Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Berikut bunyinya:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa2. Kemanusiaan yang adil dan beradab3. Persatuan Indonesia4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

B. Rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta

Sebelum terbentuk rumusan pancasila sebagaimana terdapat dalam UUD 1945 dan berlaku hingga sekarang, pada tanggal 22 Juni 1945 sembilan tokoh nasional yang disebut Panitia Sembilan berhasil menyusun sebuah naskah piagam yang dikenal dengan Piagam Jakarta.

Di dalam naskah Piagam Jakarta tepatnya pada alinea keempat tercantum rumusan pancasila.
Rumusan pada sila pertama menuai kritik dari berbagai pihak karena memiliki narasi yang cukup berbeda dari pancasila yang kini menjadi falsafah hidup bangsa Indonesia.

Berikut rumusan pancasila dalam naskah Piagam Jakarta yang menuai kontroversi:

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya2. Kemanusiaan yang adil dan beradab3. Persatuan Indonesia4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5. keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Beberapa tokoh perwakilan dari Indonesia Timur menyatakan keberatan dengan sila pertama dalam rumusan tersebut. Pasalnya, rakyat Indonesia tidak hanya berasal dari kalangan muslim saja. Hal itulah yang menjadi salah satu latar belakang perubahan rumusan sila pertama menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".

Itulah rumusan pancasila dalam naskah Piagam Jakarta dan perjalanan panjangnya dalam konstitusi Indonesia.

Simak Video "Sekjen Pemuda Pancasila Ngaku Salah Ada Anggotanya Bawa Sajam di Demo DPR"



(lus/row)

Jawaban:

disebabkan oleh adanya rasa keberatan dari wakil-wakil pemeluk agama lain dengan rumusan sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.

Setelah adanya rasa keberatan atas rumusan tersebut, maka setelahnya sila pertama pun diubah menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa” atas hasil musyawarah dengan tujuan menjaga bangsa Indonesia dan menjaga hubungan antara tokoh pendiri bangsa agar tidak terpecah belah.

Berdasarkan pendapat Mohammad Hatta tadi, maka secara umum latar belakang perubahan rumusan dasar negara sila pertama naskah Piagam Jakarta tersebut dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut ini:

Rakyat Indonesia memiliki latar belakang agama dan kepercayaan yang berbeda-beda sehingga rumusan “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” tidak dapat mewakili seluruh rakyat Indonesia.

Tokoh pendiri bangsa Indonesia berusaha untuk menampung aspirasi dan pendapat dari perwakilan Indonesia Timur khususnya dari para pemeluk agama lain

Perubahan rumusan sila pertama dilakukan untuk mempertahankan keutuhan dan persatuan serta kesatuan bangsa Indonesia

SEMOGA MEMBANTU

Melansir dari buku Menggores Tinta di Lembah Hijau, Muhammad Nurudin (2019: 153), latar belakang perubahan rumusan dasar negara sila pertama naskah Piagam Jakarta menurut Mohammad Hatta disebabkan oleh adanya rasa keberatan dari wakil-wakil pemeluk agama lain dengan rumusan sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan dengan

Apa alasan perubahan sila pertama dalam naskah Piagam Jakarta?

Beberapa tokoh perwakilan dari Indonesia Timur menyatakan keberatan dengan sila pertama dalam rumusan tersebut. Pasalnya, rakyat Indonesia tidak hanya berasal dari kalangan muslim saja. Hal itulah yang menjadi salah satu latar belakang perubahan rumusan sila pertama menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Siapa yang mengusulkan perubahan sila pertama Pancasila?

Penunjukan kepada Kasman dianggap paing tepat karena dia juga merupakan teman dekat dari Ki Bagus Hadikusumo. Dengan demikian, tokoh yang mengusulkan perubahan sila I dasar negara yang tercantum dalam Piagam Jakarta adalah Mohammad Hatta.

Apakah alasan terjadinya perubahan sila Ketuhanan dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya oleh para pendiri bangsa menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa?

Pada saat pengesahan Piagam Jakarta, bunyi pada sila pertama yaitu “ Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk- pemeluknya “, namun karena mengalami beberapa keluhan dari Tokoh – tokoh non muslim di Indonesia Timur, mengenai keberatan dengan bunyi pada sila pertama, dan guna menjaga persatuan dan

Tuliskan rumusan Pancasila yang tercantum dalam naskah Piagam Jakarta?

Rumusan Pancasila dari Panitia Sembilan itu dikenal sebagai Piagam Jakarta yang berbunyi sebagai berikut: 1) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya. 2) Kemanusiaan yang adil dan beradab. 3) Persatuan Indonesia.

Tokoh yang berperan dalam perubahan rumusan dasar negara yang tercantum dalam naskah Piagam Jakarta adalah?

Tiga tokoh yang memberi usulan rumusan dasar negara itu adalah Muhammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Ketiganya adalah tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara secara lisan maupun tulisan. Rumusan dasar negara tersebut lalu disampaikan Muhammad Yamin secara tertulis kepada ketua sidang BPUPKI.

Siapa yang mengusulkan Ketuhanan Yang Maha Esa?

Kemudian Mohammad Yamin juga menyampaikan rumusan dasar negara yang diajukan secara tertulis, yaitu: Ketuhanan Yang Maha Esa.

Siapa yang mengusulkan Ketuhanan dengan kewajiban?

18 Agustus 1945 Sidang PPKI pertama digelar, Hatta mengusulkan kalimat, ” Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya,” diubah menjadi ” Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Apa yang melatarbelakangi sila ke 1 Piagam Jakarta dan Pasal 28 dirubah oleh PPKI?

Jawaban: Latar belakang perubahan sila pertama. Karena sila pertama pada piagam jakarta mengandung ketidak adilan/ hanya untuk orang2 islam saja.jadi dengan demikian agar menjadi adil di ubahlah menjadi ‘ketuhanan yang maha esa’.

Mengapa pancasila sila pertama diubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa sesaat sebelum disahkan pada 18 Agustus 1945?

“Karena ada keberatan dari saudara kita di bagian timur, maka Moh. Hatta mengusulkan agar sila itu diganti menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.

Sila pertama naskah Piagam Jakarta?

1. Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-Pemeluknya. 2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Sebutkan perubahan naskah UUD dalam sidang PPKI?

Jawaban

  • Mukkadimah berkata “diganti dengan kata Pembukaan”
  • Sila pertama yaitu “ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk pemeluknya diganti demgan “ketuhanan yang maha esa”
  • Pasal 6 UUD “presiden ialah orang Indonesia asli yang beragama islam” diganti dengan “presiden ialah orang Indonesia asli”

Sebutkan perubahan isi piagam jakarta yang berubah dari apa berubah menjadi apa )!?

perubahan naskah piagam jakarta menjadi naskah pembukaan uud 1945.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA