Ancaman bagi orang yang tidak melaksanakan salat Jumat sebanyak 3 kali berturut turut adalah

Oase.id - Salat Jumat merupakan salah satu ibadah yang diwajibkan bagi umat Islam, terutama laki-laki. Salat ini terdiri dari dua rakaat yang dilakukan setiap hari Jumat, secara berjamaah pada waktu dzuhur.

Kewajiban melaksanakan salat Jumat tercantum dalam QS. Al-Jumu`ah ayat 9 yang berbunyi:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

BACA: Azab Meninggalkan Salat Jumat

Perintah salat Jumat dalam ayat di atas diperkuat oleh sabda Rasulullah ﷺ:

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ صَفْوَانَ بْنِ سُلَيْمٍ قَالَ مَالِك لَا أَدْرِي أَعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمْ لَا أَنَّهُ قَالَ
مَنْ تَرَكَ الْجُمُعَةَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ وَلَا عِلَّةٍ طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ

Artinya: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Shafwan bin Sulaim, Malik berkata; Saya tidak tahu apakah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam atau tidak? Yaitu perkataan, "Barang siapa meninggalkan salat Jumat tiga kali tanpa ada udzur (halangan) dan alasan, niscaya Allah telah menutup hatinya." (HR. Malik)

Melihat firman Allah Swt dan sabda Rasulullah ﷺ di atas sangat jelas bahwa perintah salat Jumat ini tidak bisa dianggap sepele. Hal ini dikarenakan adanya kalimat ancaman dari Allah untuk mereka yang tidak melaksanakannya. Terlebih lagi jika sampai meninggalkannya 3 kali berturut-turut tanpa adanya udzur.

BACA JUGA: Keutamaan Bersedekah di Hari Jumat

Dalam hadis tersebut Allah Swt akan menutup hati mereka yang dengan mudahnya meninggalkan salat Jumat, bahkan mencapai 3 kali berturut-turut. Orang yang hatinya sudah tertutup, maka tidak akan dapat menerima kebaikan.

Kebaikan yang dimaksud di sini bukan sekedar informasi-informasi baik yang diberikan. Tetapi mereka akan susah untuk menerima nur (cahaya) atau petunjuk dari Allah. Sehingga ada yang berkata jika ada laki-laki muslim yang meninggalkan salat Jumat 3 kali berturut-turut tanpa udzur, maka mereka telah dianggap keluar dari Islam.

Oleh sebab itu, sebagai umat muslim yang beriman hendaklah menyegerakan panggilan-Nya agar terhindar dari hal-hal yang akan menyeret kita kepada dosa.


(ACF)

Seandainya seseorang ketinggalan shalat jumat sebanyak tiga kali berturut-turut karena bergadang di malam hari, kemudian dia tenggelam dalam tidur keesokan harinya, apakah ada taubat khusus untuk dosa ini? Saya tahu bahwa terdapat hadits dalam Sunan Abu Daud dan Nasai, "Bahwa siapa yan meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali dengan sengaja, maka Allah menyegel hatinya." Bagaimana dengan keshahihan hadits ini? Saya juga pernah mendengar bahwa siapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali, maka dia harus mengucapkan syahadatain lagi di hadapan orang banyak. Maknanya bahwa siapa yang meninggalkannya tiga kali berturut-turut, maka dia kafir. Apakah ini benar? Berdasarkan apa yang saya baca dan saya dengar pendapat para ulama dan penuntut ilmu, bahwa yang dimaksud 'Allah menyegel hatinya' tidak berarti maknanya bahwa dia telah murtad, keluar dari Islam, akan tetapi yang dimaksud adalah besarnya kecaman terhadap perbuatan tersebut dan dorongan untuk segera bertaubat. Apakah pendapat ini lebih shahih?

Alhamdulillah.

Pertama:

Telah meriwayatkan, Abu Daud, no. 1052, Tirmizi, no. 500 dan Nasai, no. 1369 dari Abi Al-Ja'd radhiallahu anhu sesungguhnya Rasulullah shallallah alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ(وصححه الشيخ الألباني في " صحيح الجامع)

"Siapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali dengan meremehkannya, maka Allah tutup hatinya." (Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Al-Jami)

Ibnu Majah, no. 1126 juga meriwayatkan dari Jabir bin Abdullah radhiallahu anhuma, dia berkata, Rasulullah shallallah alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَرَكَ الْجُمُعَةَ ثَلَاثًا مِنْ غَيْرِ ضَرُورَةٍ طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ   (وحسنه الشيخ الألباني في " صحيح ابن ماجه)

"Siapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali tanpa kebutuhan darurat, Allah akan tutup hatinya." (Dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahih Ibnu Majah)

Al-Manawi rahimahullah berkata, "Yang dimaksud ditutup hatinya adalah Allah tutup dan cegah hatinya dari kasih sayangnya, dan dijadikan padanya kebodohan, kering dan keras, atau menjadikan hatinya seperti hati orang munafik." (Faidhul Qadir, 6/133)

Dalam sebagian riwayat disebutkan dengan membatasi tiga kali dengan berturut-turut. Dalam musnad Thayalisi dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

من ترك ثلاث جمع متواليات من غير عذر طبع الله على قلبه

"Siapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali berturut-turut tanpa uzur, maka Allah akan tutup hatinya."

Dalam hadits yang lain,

من ترك الجمعة ثلاث مرات متواليات من غير ضرورة طبع الله على قلبه   (وصححه الشيخ الألباني في " صحيح الجامع)

"Siapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali berturut-turut tanpa darurat, maka Allah akan tutup hatinya." (Dinyatakan shahih oleh Syekh Al-Albany dalam Shahih Al-Jami)

Abul Hasan Mubarakfuri rahimahullah berkata, "Tiga kali Jumat" Asy-Syaukani berkata, "Kemungkinan yang dimaksud adalah meninggalkannya secara mutlak, apakah terus menerus atau terpisah-pisah, walaupun dalam setiap tahun dia meninggalkan satu kali Jumat, maka Allah akan tutup hatinya jika dia meninggalkan yang ketiga kalinya. Inilah zahir haditsnya. Kemungkinan juga maksudnya adalah tiga kali Jumat berturut-turut. Sebagaiman disebutkan dalam sebuah hadits Anas, dari Ad-Dailamy dalam musnad Al-Firdaus, karena terus menerus melakukan perbuatan dosa menunjukkan tidak adanya perhatian." Aku katakan bahwa kemungkinan makna yang kedua, "tiga kali berturut-turut" adalah yang lebih jelas, dikuatkan oleh prinsip membawa makna mutlak kepada makna terikat. Hal ini dikuatkan oleh hadits Anas yang diriwayatkan oleh Abu Ya'la dengan perawi yang shahih dari Ibnu Abbas, bahwa siapa yang meninggalkan shalat Jumat tiga kali berturut-turut, maka dia telah melempar Islam ke belakang punggungnya." Mir'atul Mafatih Syarh Misykatil Mashabih, 4/446)

Kedua:

Ditutupnya hati sebagaimana disebut dalam hadits-hadits yang telah dikutip di atas, tidak berarti bahwa pemilik hati itu menjadi kafir. Dia hanyalah berupa ancaman yang ditetapkan syariat terhadap orang muslim dan kafir.

Tirmizi, no. 3334, meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, dia berkata, "

إِنَّ العَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ ، فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ ، وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ ، وَهُوَ الرَّانُ الَّذِي ذَكَرَ اللَّهُ ( كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ  (حسنه الشيخ الألباني في " صحيح الترمذي)

"Sesungguhnya, jika seorang hamba melakukan satu kesalahan, akan dibuatkan satu titik hitam dalam hatinya. Jika dia cabut dengan istighfar dan taubat, maka hatinya menjadi bersih kembali. Jika dia kembali, maka semakin bertambah titik hitamnya hingga mendominasi hati. Itul Ar-Raan yang Allah sebutkan, 'Sekali-kali tidak, pada hatinya terdapat Ar-Ran atas apa yang mereka lakukan." (Dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahih Tirmizi)

Al-Hafiz Ibnu Hajar rahimahullah dari Mujahid, dia berkata, "Mereka mengartikan Ar-Ran adalah sebagai penutup hati." (Fathul Bari, 8/696, berdasarkan penomoran Maktabah Syamilah)

Ibnu Qayim rahimahullah berkata, "Dosa, jika banyak, akan menutupi hati seseorang, maka dia menjadi orang yang lalai. Sebagaiman ucapan sebagian salaf tentang firman Allah Ta'ala, "Sekali-kali tidak, pada hati mereka terdapat Ar-Raan atas apa yang mereka perbuat." Dia berkata, "Itu adalah dosa di atas dosa." (Al-Jawabul Kafi, hal. 60)

Syekh Abdulaziz bin Baz rahimahullah, "Siapa yang tidak melakukan shalat Jumat bersama kaum muslimin karena uzur syar'i, baik berupa sakit, atau lainnya, maka dia hendaknya shalat Zuhur. Demikian pula halnya jika seorang wanita shalat, hendaknya dia shalat Zuhur. Begitupula dengan musafir dan penduduk yang tinggal di pedusunan (yang tidak ada shalat Jumat), maka hendaknya mereka shalat Zuhur, sebagaimana disebutkan dalam sunah. Inilah pendapat mayoritas ulama, tidak dianggap bagi yang berpenapat menyimpang. Demikian pula bagi yang meninggalkannya dengan sengaja, hendaknya dia bertaubat kepada Alalh dan dia melakukan shalat Zuhur." (Majmu Fatawa Ibnu Baz, 12/332)

Lihat jawaban soal no.7699

Wallahua'lam.

Umat Islam menjalankan ibadah salat Jumat di Masjid Istiqlal Jakarta. (Foto: Antara)

Kastolani Jumat, 29 November 2019 - 06:30:00 WIB

JAKARTA, iNews.id - Hari Jumat adalah penghulunya hari atau sayyidul ayyam. Artinya Jumat mempunyai keistemewaan dibandingkan hari lain.

Habib Zein El Zirazy dalam makalahnya tentang Sejarah Hari Jumat dikutip dari PISS-KTB mengatakan, sebagian riwayat kata Jumat diambil dari kata jama’a yang artinya berkumpul. Yaitu hari perjumpaan atau hari bertemunya Nabi Adam dan Siti Hawa di Jabal Rahmah.

Kata Jumat juga bisa diartikan sebagai waktu berkumpulnya umat muslim untuk melaksanakan kebaikan (salat Jumat).

Salah satu bukti keistimewaan hari Jumat adalah disyariatkannya salat Jumat.  Bahkan mandinya hari Jumat pun mengandung unsur ibadah, karena hukumnya sunnah.

"Hai orang-orang beriman, bilamana kamu diserukan untuk shalat pada hari jum'at, maka hendaklah kamu pergi mengingat Allah (shalat Jum'at) dan tinggalkanlah jual beli,(QS.Al Jumu'ah:9)".

Allah mengharamkan menyibukkan diri dalam urusan dunia atau sesuatu pun yang bisa memalingkan pergi jumatan.

Melaksanakan salat Jumat bagi kaum laki-laki yang sudah balig, sehat dan tidak sedang bepergian adalah kewajiban.

Bagi yang meninggalkannya dengan sengaja tiga kali berturut-turut akan mendapatkan konsekuensinya kelak di akhirat.

Dalam sebuah riwayat disebutkan  ada seorang lelaki berdebat dengan Ibnu Abbas RA. Dia menanyakan kepada Ibnu Abbas RA tentang lelaki yang mati dan tidak pernah jumatan (shalat jum'at) atau jama'ah. Maka Ibnu Abbas RA berkata: "Dia masuk neraka".

Berikut tiga ancaman meninggalkan salat Jumat:

1. Akan Ditutup Hatinya

Nabi SAW bersabda:"Barangsiapa yang meninggalkan jum'at sampai 3X tanpa ada uzur (alasan), maka Allah akan menutup hatinya".Lafadz lain mengatakan:

"Maka dia sungguh telah membuang Islam di belakang punggungnya.

2. Dicatat Sebagai Orang Munafik

Nabi Shollallohu alaihi wasallam bersabda : "Barang siapa meninggalkan tiga sholat jum`at tanpa uzur maka dicatatlah ia sebagai orang munafik".

Para ulama hadis mengatakan, orang yang berturut-turut meninggalkan salat Jumat akan sulut menerima kebaikan dan akan dibiarkan menjadi orang yang lalai.

3. Membayar Sedekah

Nabi Muhammad Saw bersabda : "Barang siapa meninggalkan sholat Jumat tanpa uzur/alasan maka  bersedekahlah satu dinar, jika tidak punya maka setengah dinar".

Ibnu Hajar mengatakan, hadis itu mengandung arti sedekah yang dilakukan itu tidak lantas menghapus dosa karena meninggalkan salat Jumat, namun dengan sedekah itu diharapkan bisa meringankan dosa yang telah diperbuat karena melalaikan kewajiban menunaikan salat Jumat.

Wallahu A'lam Bissawab.


Editor : Kastolani Marzuki

TAG : salat jumat tausiah Meninggalkan salat Jumat

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA