Jelaskan batas-batas toleransi yang dibenarkan dalam islam...

INDONESIA adalah negara yang majemuk dan beragam. Demi terjalinnya persatuan dan kesatuan, masyarakat dituntut selalu menjunjung tinggi toleransi dan menghargai keberagaman. Dalam Islam, sejauh mana batasan toleransi keberagaman?

Melansir dari penjelasan di kolom tanya jawab website resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sabtu (27/6/2020), yang dimaksud dengan toleransi adalah suatu sikap saling menghormati dan menghargai antar kelompok atau antar individu dalam masyarakat atau dalam lingkup lainnya.

Sikap toleransi menghindarkan terjadinya diskriminasi, walaupun banyak terdapat kelompok atau golongan yang berbeda dalam suatu kelompok masyarakat.

Baca juga: Mengenal 7 Tanda Kebahagiaan di Dunia

Dalam Islam, toleransi yang dilarang adalah toleransi dalam masalah aqidah; artinya kita dilarang mempertukarkan aqidah atau turut serta dalam peribadatan agama lain atau mengikuti ajaran agama lain.

Dalam masalah muamalah maliyah umat Islam dapat berhubungan dengan non muslim selama objek yang ditransaksikan dan akadnya dibolehkan dalam Islam.

Dalam Islam sendiri, sangat jelas diajarkan bahwa Islam adalah agama yang sangat toleran. Hal ini dapat dibuktikan dalam beberapa ayat Al-Qur’an dan hadits Rasulullah SAW.

قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ (1) لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ (2) وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (3) وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ (4) وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (5) لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ (6)

Artinya: Katakanlah: “Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu, dan untukkulah, agamaku”. (QS. Al-Kafirun: 1-6)

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لَا انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya: “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). Sesungguhnya telah jelas yang benar dari jalan yang sesat. Karena itu, barangsiapa yang inkar kepada thagut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang pada buhul tali yang amat kuat dan tidak akan putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. ” (al-Baqarah: 256)

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: //muslim.okezone.com/alquran

(sal)

Islam merupakan agama yang paling menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi. Sejak pertama kali hadir di muka bumi yang dibawa oleh para Rasul Allah. Islam telah mengajarkan nilai toleransi yang dikenal dengan konsep tasamuh yang salah satunya mengatur bagaimana hubungan dengan umat beragama lain.

Toleransi yang ada dalam ajaran Islam juga ditegaskan dalam Alquran Surat Al-Maidah ayat 48 yang artinya: “Kalau Allah menghendaki, niscaya kamu Dijadikan- Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak Menguji kamu terhadap karunia yang telah Diberikan-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan”. Karena ada umat selain Islam ini, maka penting umat Islam dalam bersikap toleran kepada umat lain dengan tidak mengganggu agama dan ibadah mereka yang mereka tidak mengganggu umat Islam.

Pimpinan Dayah Mishrul Huda Malikussaleh, Lamjamee, Banda Aceh, Tgk Rusli Daud S.HI menyebutkan, meskipun Islam telah menjadi agama yang paling toleran, tapi juga umat Islam kerap disudutkan dengan tudingan intoleran. Hal ini terjadi karena pengertian nilai toleransi dari pihak di luar Islam telah bergeser semakin menjauh dari batasan-batasan Islam. Sehingga cenderung mengarah kepada sinkretisme agama yang mengajarkan prinsip“semua agama sama baiknya”.

“Umat Islam juga kerap dituduh intoleran kita berupaya menjalankan ajaran agamanya, padahal tidak mengganggu agama dan ibadah umat lain. Sebaliknya, kita umat Islam baru dianggap toleran ketika mau mengakui Islam sama baik dengan agama lain,” ujar Tgk Rusli Daud saat mengisi pengajian rutin Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI), di Rumoh Aceh Kupi Luwak, Jeulingke, Rabu (19/12/2018) malam.

Menurutnya, sikap toleran adalah berarti hanya sebatas menghormati atau menghargai umat beragama lain, tapi tidak sampai mengikuti atau membenarkan agama dan ibadahnya baik dalam bentuk sebatas ucapan maupun perbuatan. “Misalnya, ucapan selamat Natal dari umat Islam, itu sama saja kita membenarkan dan mengakui ibadah umat agama lain. Sehingga, kita mengabaikan prinsip hanya agama Islam yang paling benar di muka bumi dan satu-satunya agama yang diridhai Allah. Makanya kita harus berhati-hati, meski sekedar ucapan sama saja kita telah mengakui dan menerima kemusyrikan yang dilakukan kepada Allah,” terangnya.

Tgk Rusli Daud yang juga Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Banda Aceh ini menyebutkan, ada 10 toleransi yang harus diperhatikan dan ditunjukkan oleh umat Islam kepada umat agama lain. Pertama, jangan hina agama apapun baik Tuhannya maupun ajarannya. Kedua, jangan lecehkan pemuka agama manapun. Ketiga, jangan ganggu ibadah umat agama apapun. Keempat, jangan rusak tempat ibadah agama manapun. Kelima, jangan paksa atau ancam atau teror atau jebak umat agama lain untuk masuk Islam tapi cukup mengajaknya kepada Islam melalui dakwah yang berakhlaqul karimah.

Keenam, bantu umat agama manapun yang terkena bencana. Ketujuh, tolong umat agama manapun yang terzalimi. Delapan, berniagalah dengan umat agama apapun dengan cara yang halal. Sembilan, bekerja samalah dengan umat agama manapun untuk kebaikan dan kemajuan. Sepuluh, berikanlah semua hak umat agama apapun tanpa dikurangi.

Namun demikian,ada lima batasan toleransi yang harus dijaga oleh umat Islam. Pertama, jangan campur adukkan aqidah maupun syariat dengan agama lain. Kedua, jangan membenarkan dan mengakui agama lain, cukup menghargai saja. Ketiga, jangan mengikuti perayaan besar agama lain, apalagi ibadahnya, termasuk tidak mengucapkan pada ibadah dan hari raya mere ka. Kempat, jangan lakukan kawin beda agama, dan kelima, jangan jadikan umat agama lain sebagai pemimpin di wilayah muslim.

“Kesalahan memahami arti toleransi dapat mengakibatkan talbisul haqga bil bathil, mencampur adukan antara hak dan batil, suatu sikap yang sangat terlarang dilakukan seorang muslim, yang mengarah sikap sinkretisme yang dilarang oleh Islam. Harus kita bedakan antara sikap toleran dengan sinkretisme. Sinkretisme adalah membenarkan semua keyakinan/agama. Hal ini dilarang oleh Islam karena termasuk syirik. Sinkretisme mengandung talbisul haqqa bil bathil,” pungkasnya.(*/)

Sumber: Serambi Indonesia

Tags:

KOMPASTV - Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa, dari Sabang sampai Merauke, beragam dan menjadi satu yang kita kenal dengan Bhineka Tunggal Ika. Kerukukan tersebut bisa terjaga karena adanya toleransi.

Beberapa tahun belakangan, terkadang terjadi friksi atau gesekan antar umat beragama, hal itu sedikit mengkhawatirkan. Kekhawatiran itu akibat perbedaan pandangan yang dikaitkan dengan isu agama.

Padahal, Indonesia dikenal sebagai negara yang penuh toleransi yang saling menghargai perbedaan dan keberagam­an.

Pertanyaannya, sebatas apa kita boleh bertoleransi dalam beragama. Batas toleransi yaitu ketika toleransi itu tidak mengganggu aqidah kita. 

Seperti yang tertera dalam QS: Al Kafirun:6,

"Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku."

Selama kita berpegang teguh pada ayat tersebut, insyallah kerukunan akan tetap terjaga. 

Penulis : Anas-Surya

Sumber : Kompas TV

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Toleransi adalah suatu sikap saling menghormati dan menghargai antar kelompok atau antar individu dalam masyarakat atau dalam lingkup lainnya. Sikap toleransi menghindarkan terjadinya diskriminasi, walaupun banyak terdapat kelompok atau golongan yang berbeda dalam suatu kelompok masyarakat.

Adapun toleransi yang dilarang adalah toleransi dalam masalah aqidah; artinya kita dilarang mempertukarkan aqidah atau turut serta dalam peribadatan agama lain atau mengikuti ajaran agama lain. Dalam masalah muamalah maliyah umat Islam dapat berhubungan dengan non muslim selama objek yang ditransaksikan dan akadnya dibolehkan dalam Islam.

Dalam Islam sendiri, sangat jelas diajarkan bahwa Islam adalah agama yang sangat toleran. Hal ini dapat dibuktikan dalam beberapa ayat Al-Qur’an dan hadits Rasulullah saw.

قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ (1) لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ (2) وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (3) وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ (4) وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (5) لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ (6)

Katakanlah: “Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu, dan untukkulah, agamaku”. (QS. Al-Kafirun: 1-6)

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لَا انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). Sesungguhnya telah jelas yang benar dari jalan yang sesat. Karena itu, barangsiapa yang inkar kepada thagut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang pada buhul tali yang amat kuat dan tidak akan putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. ” (al-Baqarah: 256)

Dalam kehidupan Rasulullah saw, beliau juga telah menunjukkan diri sebagai orang yang sangat toleran. Sebagai contoh dalam Piagam Madinah, Rasulullah saw. siap bekerjasama dengan orang-orang non muslim, untuk saling melindungi kalau di serang muasuh.

Toleransi (dalam bahasa Arabnya “tasamuh”) telah banyak diajarkan dan dipraktikkan oleh Rasulullah saw. kepada umatnya. Rasulullah saw. paham betul bahwa masyarakat Arab yang menjadi obyek dakwahnya terdiri dari berbagai suku. Apalagi di lingkungan bangsa Arab sendiri, sikap kesukuan sangat tinggi, yang terdiri dari banyak kabilah.

Salah satu contohnya adalah bagaimana Nabi saw. mampu bergaul dan berhubungan secara sosial dengan tetangganya yang beragama Yahudi di Madinah. Bahkan suatu kali ada seorang Yahudi meninggal dunia yang dibawa oleh para kerabatnya untuk dimakamkan.

Pada saat yang sama, Nabi saw. dan para sahabat sedang duduk-duduk. Mengetahui ada jenazah orang Yahudi sedang lewat, Nabi saw. kemudian berdiri sebagai tanda penghormatan. Spontanitas para sahabat bertanya, “wahai Nabi, kenapa engkau berdiri, padahal jenazah tersebut adalah seorang Yahudi? Jawaban Rasuullah singkat: “setidaknya ia adalah seorang manusia”. Sikap Nabi saw. ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad saw. adalah tipe yang menjunjung tinggi toleransi.

Sejarah membuktikan betapa Islam menjunjung tinggi berbagai perbedaan. Sikap toleran berarti tidak ada pemaksaan kehendak pribadi atas orang lain. Toleransi ini dianjurkan dalam segala bidang kehidupan, terutama sekali dalam bidang kehidupan keagamaan. Firman Allah SWT. dalam al-Qur’an :

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

Untukmu agamamu, dan untukku agamaku. (Q.S. al-Kâfirûn: 6) 

Ayat Al-Quran tersebut memberi pelajaran kepada kita betapa toleransi yang diajarkan Al-Quran telah sampai pada pokok-pokok kehidupan, yaitu soal keyakinan. Di mana kita harus menghormati keyakinan orang lain. Namun, alam sikap saling menghormati itu kita tetap ada batasannya, yaitu agamamu agamamu dan agamaku agamaku

Tags: islam tolerantoleransi agama

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA