Contoh penerapan norma hukum dalam lingkungan keluarga sekolah dan masyarakat

2 menit

Sebagai warga negara yang baik, kita perlu mematuhi norma hukum yang ada di Indonesia. Seperti apa sih contoh norma hukum? Cari tahu jawabannya di sini!

Norma adalah aturan yang bisa mengatur tingkah laku masyarakat dalam lingkungannya.

Di dalam kehidupan, terdapat beragam macam norma yang ada, seperti norma hukum, agama, kesusilaan, dan kesopanan.

Dengan menaati norma yang ada, tatanan hidup kita akan teratur dan terhindar dari perselisihan dan perpecahan.

Khusus untuk norma hukum, aturan ini umumnya bersifat mengikat untuk setiap penduduk yang berada dalam satu negara.

Dengan begitu, warga negara harus menaatinya dan jika melanggar akan dikenai sanksi.

Nah, berikut ini 99.co Indonesia telah menghimpun contoh norma hukum yang bisa kamu jadikan rujukan.

Melansir dari berbagai sumber, yuk simak penjelasannya di bawah ini.

Pengertian Norma Hukum

Melansir dari tirto.id, lembaga resmi, terutama negara, merumuskan norma hukum sebagai aturan tingkah laku warganya di kehidupan sehari-hari.

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, norma hukum ini bersifat memaksa sehingga harus ditaati setiap elemen masyarakat.

Dengan begitu, bagi orang yang melanggar norma hukum akan dikenakan sanksi, baik itu sanksi yang berupa kurungan penjara, membayar denda, hingga sanksi administratif.

Adapun sifat memaksa dari norma hukum terbagi menjadi dua, yaitu norma hukum yang bersifat perintah dan bersifat larangan.

Contoh norma hukum bersifat perintah ialah, setiap warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan hingga nilai tertentu, wajib membayar pajak penghasilan pribadi.

Lalu, contoh norma hukum bersifat larangan ialah, undang-undang yang melarang pejabat negara melakukan korupsi.

Contoh Norma Hukum dalam Kehidupan Sehari-hari

Berikut ini beragam contoh norma hukum dalam kehidupan sehari-hari.

1. Contoh Norma Hukum di Masyarakat

  • Tamu yang menginap 1×24 jam harus lapor kepada ketua RT.
  • Warga baru harap melaporkan diri kepada ketua RT dan ketua RW.
  • Setiap warga harus mengirimkan perwakilannya berupa laki-laki di atas 17 tahun untuk terlibat dalam Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
  • Setiap keluarga harus membayar iuran kas RT setiap bulan, dan lain-lain.

2. Contoh Norma Hukum di Sekolah

  • Para siswa dilarang membawa barang berharga ke sekolah.
  • Para siswa dilarang menggunakan make up secara berlebihan.
  • Para siswa wajib ikut serta dalam salah satu kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolah.
  • Siswa wajib memakai seragam beserta atribut dengan rapi dan lengkap.
  • Untuk siswa laki-laki, panjang rambut tidak boleh melebihi kerah seragam.
  • Semua siswa wajib turut serta dalam kegiatan upacara bendera yang dilaksanakan setiap Senin pagi.
  • Siswa yang terpaksa tidak dapat masuk sekolah harus mengirim surat izin, ditujukan kepada wali kelas dan berkas pendukung lain.
  • Bagi siswa perempuan tidak diperbolehkan mengenakan seragam yang ketat.
  • Siswa wajib datang dan hadir paling lambat 15 menit sebelum bel masuk kelas berbunyi.

3. Contoh Norma Hukum di Lingkungan Keluarga

  • Merawat dan menggunakan fasilitas keluarga dengan tertib
  • Melaksanakan hak dan kewajiban sebagai anggota keluarga dengan baik
  • Harus menaati aturan agama dalam keluarga
  • Mematuhi aturan sopan santun
  • Harus melaksanakan pola hidup sederhana
  • Menaati dan melaksanakan setiap peraturan dalam keluarga yang disepakati bersama
  • Mengikuti adat kebiasaan keluarga yang telah dibina dan dijaga dengan baik
  • Harus menjaga nama baik orang tua dan keluarga

Sanksi Norma Hukum

Perlu diketahui, sanksi dari pelanggaran pada norma hukum bersifat tegas.

Dalam modul berjudul Taat Norma, Ketertiban Tercipta oleh Kemdikbud, sesuai Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Indonesia adalah negara hukum.

Dengan demikian norma-norma hukum harus dijunjung tinggi dan ditaati agar tercipta kehidupan bersama yang tertib, teratur, aman, dan damai.

Norma hukum memiliki sifat memaksa serta sanksi yang jelas dan tegas.

Sanksi norma hukum akan diberikan oleh lembaga dan pihak-pihak yang berwenang seperti polisi, jaksa, dan hakim.

Mereka dapat memaksa seseorang agar menaati hukum dan memberikan sanksi bagi pelanggar hukum.

***

Semoga artikel ini bermanfaat ya, Sahabat 99!

Simak informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Kunjungi 99.co/id dan Rumah123.com untuk menemukan hunian impianmu dari sekarang!

Dapatkan hunian terbaik, salah satunya di GreenView Srigunting Residence!

Contoh norma hukum di sekolah adalah Siswa wajib datang dan hadir paling lambat 15 menit sebelum bel masuk kelas berbunyi dan masih banyak lagi dalam artikel ini.

Norma hukum merupakan aturan yang dibuat oleh negara atau lembaga yang memiliki wewenang. Aturan yang dibuat oleh negara atau lembaga yang berwenang bersifat memaksa dan mengikat.

Bagi pelanggar norma hukum akan diberikan sanksi yang tegas sehingga pelanggar akan jera dan menjadi contoh bagi masyarakat agar tidak melanggar norma hukum.

Jenis-jenis norma hukum dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:

1.Hukum Tertulis

Hukum tertulis merupakan suatu hukum yang telah ditetapkan dan disahkan secara tertulis oleh pejabat yang berwenang.

Hukum tertulis sendiri dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:

Hukum pidana merupakan hukum yang secara luas mengatur hubungan antara seseorang dengan masyarakat umum.

Masyarakat dapat dikenakan hukum pidana apabila melakukan tindakan yang diperkirakan dapat merugikan masyarakat. Biasanya dalam hukum pidana akan melihat masyarakat sebagai objek implikasi atas tindakan seseorang.

Jenis hukuman dari hukum pidana dapat berupa kurungan penjara atau denda yang tertulis didalam kitab hukum pidana. Contoh dari hukum pidana, yaitu mencopet atau mencuri.

Hukum perdata merupakan hukum yang dapat mengatur hubungan antar orang per orang. Biasanya hubungan antar orang per orang dalam hukum perdata, akibat tindakan dari seseorang yang tidak memiliki dampak terhadap masyarakat luas.

Dalam hukum perdata tidak ada sanksi pidana bagi pelanggar hukum perdata. Biasanya untuk menangani pelanggar hukum perdata yang bersifat perorangan mengacu pada kitab hukum perdata.

Contoh dari hukum perdata, yaitu ketika sebuah perjanjian yang dibuat antara dua orang ada yang melanggar atau ada masalah dalam hal utang-piutang.

Baca juga:  Musik Ansambel : Pengertian, Fungsi, Ciri,Jenis dan Gambarnya

Jenis dari hukum tidak tertulis berupa hukum adat, dimana peraturannya dapat berubah sesuai dengan situasi dan kondisi.

Biasanya hukum adat wajib dipatuhi pada daerah tertentu dengan jenis pelanggaran yang telah disepakati dalam masyarakat daerah tersebut.

Selain itu hukum adat dapat berlaku secara kultural, dimana validitasnya hanya berlangsung secara turun temurun dan tidak tertulis dalam kitab maupun undang-undang.

Contoh dari hukum adat, yaitu bagi daerah tertentu jika dua orang lawan jenis tertangkap sedang berada ditempat gelap dan melakukan tindakan asusila, maka akan dikenakan hukum adat berupa pernikahan.

Contoh Norma Hukum

Beberapa contoh norma hukum yang ada disekitar kita antara lain:

1. Norma Hukum di lingkungan Sekolah

  • Siswa wajib datang dan hadir paling lambat 15 menit sebelum bel masuk kelas berbunyi.
  • Siswa wajib memakai seragam beserta atribut dengan rapi dan lengkap.
  • Untuk siswa laki-laki, panjang rambut tidak boleh melebihi kerah seragam.
  • Semua siswa wajib turut serta dalam kegiatan upacara bendera yang dilaksanakan setiap senin pagi.
  • Para siswa dilarang membawa barang berharga ke sekolah.
  • Para siswa dilarang menggunakan make up secara berlebihan.
  • Para siswa wajib ikut serta dalam salah satu kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolah.
  • Jika siswa terpaksa tidak dapat masuk sekolah harus mengirim surat izin, ditujukan kepada wali kelas dan berkas pendukung lain.
  • Bagi siswa perempuan tidak diperbolehkan mengenakan seragam yang ketat.

2. Norma Hukum di Lingkungan Keluarga

  • Harus menjaga nama baik orang tua dan keluarga.
  • Harus mentaati aturan agama dalam keluarga.
  • Mematuhi aturan sopan santun.
  • Merawat dan menggunakan fasilitas keluarga dengan tertib.
  • Setiap anggota keluarga harus melaksanakan hak dan kewajiban dengan baik.
  • Harus melaksanakan pola hidup sederhana.
  • Mentaati dan melaksanakan setiap peraturan dalam keluarga yang disepakati bersama.
  • Mengikuti adat kebiasaan keluarga yang telah dibina dan dijaga dengan baik.

Baca juga:  25+ Puisi untuk Guru Terbaik [Lengkap Berbagai Tema]

3. Norma Hukum dalam Masyarakat

  • Bagi tamu yang menginap atau 1 x 24 jam diharap melapor kepada ketua RT.
  • Bagi warga baru harap melapor pada ketua RT dan RW.
  • Setiap hari Minggu, ibu dan anak yang masih balita harus ikut Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu).
  • Setiap keluarga harus mengirim perwakilan, laki-laki berusia di atas 17 tahun untuk ikut serta dmalam Sistem Kemananan Lingkungan (Siskamling).
  • Setiap hari Sabtu pagi, para warga harus turut serta dalam kerja bakti di lingkungan RW.
  • Setiap keluarga harus membayar iuran kas RT dalam satu bulan sekali

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA