Contoh Pelanggaran berat Hak Asasi Manusia adalah

Jakarta -

Setiap manusia memiliki hak asasi (HAM) yang harus dihormati dan ditegakkan oleh segenap komponen, baik oleh masyarakat, pejabat, dan aparat penegak hukum tanpa memandang ras, suku, etnik, dan agama. Namun, sayangnya masih banyak contoh kasus pelanggaran HAM ringan dan berat yang terjadi di dunia, termasuk di Indonesia, lho.

Apa, sih itu pelanggaran HAM? Dikutip dari Modul Pembelajaran SMA PPKn yang disusun oleh Rizanur, M.Pd., dalam Undang-Undang No. 39 tahun 1999, pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara yang melawan hukum, mengurangi, menghalangi, membatasi, dan mencabut HAM seseorang atau kelompok orang yang telah dijamin oleh undang-undang.

Para pelanggar HAM dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

Bentuk Pelanggaran HAM

Berdasarkan sifatnya, pelanggaran HAM dapat dibedakan menjadi dua, yaitu

1. Pelanggaran HAM berat, yakni pelanggaran HAM yang berbahaya dan mengancam nyawa manusia, seperti pembunuhan, penganiayaan, perampokan, perbudakan, penyanderaan, dan lain sebagainya.

2. Pelanggaran HAM ringan, yakni pelanggaran HAM yang tidak mengancam jiwa manusia, tetapi berbahaya jika tidak segera diatasi/ditanggulangi. Misalnya, kelalaian dalam pemberian layanan kesehatan, pencemaran lingkungan yang disengaja, dan sebagainya.

Contoh Kasus Pelanggaran HAM Ringan

Berikut ini adalah contoh kasus pelanggaran HAM ringan yang terjadi di Indonesia.

1. Kelalaian Puskesmas memberikan vitamin kedaluwarsa kepada ibu hamil.

Dilansir dari detik.com, pada 23 Agustus lalu, seorang ibu hamil berinisial N diduga diberi
vitamin kedaluwarsa oleh salah satu pihak Puskesmas di Jakarta. N diberi tiga jenis obat yang sama dan salah satu vitaminnya diduga telah melewati tanggal kedaluwarsa, yaitu April 2019. Setelah mengonsumsi vitamin tersebut, N mengalami mual-mual, muntah, hingga perutnya kesakitan.

2. Pemberian vaksin kosong ke warga di Pluit, Jakarta Utara.

Berdasarkan laporan detik.com, perawat berinisial EO ditetapkan sebagai tersangka karena telah menyuntikkan vaksin kosong kepada sejumlah warga di Pluit. Kejadian ini sempat viral di masyarakat pada 10 Agustus lalu. Kelalaiannya ini dinyatakan telah melanggar UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah dan Penyakit Menular.

3. Kasus perundungan atau bullying di sekolah

Bullying di sekolah juga merupakan contoh pelanggaran HAM ringan. Beberapa tahun lalu seorang siswa di SMA negeri di Jakarta mengaku dihardik, dipukul dan dicengkeram oleh tiga seniornya hingga lebam-lebam hanya gara-gara tidak memakai kaos dalam (kaos singlet). Aturan memakai singlet itu diterapkan oleh seniornya, bukan oleh sekolah. Korban telah berusaha memberikan penjelasan soal tidak pakai singlet itu. Namun ketiga seniornya tetap tidak mau mendengar dan terus memarahinya.

Nah, itu dia beberapa contoh kasus pelanggaran HAM ringan yang terjadi di Indonesia. Pelanggaran HAM penting untuk diketahui agar kita tidak melakukan kesalahan yang sama dan tetap menghormati hak asasi orang lain.

Simak Video "PDIP Terus Cari Keadilan dalam Pelanggaran HAM Berat Tragedi Kudatuli"



(pal/pal)

Jakarta -

Setiap manusia memiliki hak asasi manusia atau HAM yang telah ada secara kodrati sejak lahir. Sayangnya, di Indonesia masih terjadi sejumlah pelanggaran hak asasi. Apa pengertian pelanggaran HAM, jenis, dan contohnya?

Sebelum membahas tentang pelanggaran HAM, mari pahami pengertian hak asasi manusia terlebih dahulu.

Menurut filsuf Inggris, John Locke, hak asasi manusia adalah hak yang dibawa sejak lahir, secara kodrati melekat pada setiap manusia dan tidak dapat diganggu gugat (bersifat mutlak).

Tertulis juga dalam UU No. 39 Tahun 1999, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

HAM meliputi hak asasi pribadi, hak asasi ekonomi, hak asasi politik, hak asasi sosial dan kebudayaan, hak asasi untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan, serta hak asasi manusia untuk mendapatkan perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan.

Pengertian Pelanggaran HAM

Lalu, apa pengertian pelanggaran HAM?

Masih menurut UU No. 39 Tahun 1999, pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian, membatasi, dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-undang ini, dan tidak mendapatkan, atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

Secara sederhana, HAM adalah sesuatu yang seharusnya dilindungi, dijaga, dan dijunjung tinggi oleh setiap manusia dengan negara sebagai penjaminnya.

Jika HAM seseorang tidak dijaga, dilindungi, dihormati, bahkan sampai dicabut atau diabaikan maka artinya sudah terjadi pelanggaran HAM.

Jenis-Jenis Pelanggaran HAM

Berdasarkan sifatnya, pelanggaran HAM dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:

  1. Pelanggaran HAM Biasa
    Adalah kasus pelanggaran HAM yang ringan dan tidak sampai mengancam keselamatan jiwa orang. Namun, ini tetap saja termasuk dalam kategori berbahaya apabila terjadi dalam jangka waktu yang lama. Beberapa contoh pelanggaran HAM ringan adalah pencemaran lingkungan secara sengaja, penggunaan bahan berbahaya pada makanan yang disengaja, dan lain-lain.
  2. Pelanggaran HAM Berat
    Adalah pelanggaran HAM yang mengancam nyawa manusia seperti pembunuhan, penganiayaan, perampokan, perbudakan, atau penyanderaan.

Menurut UU. RI Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, Pelanggaran HAM Berat dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu :

  1. Kejahatan genosida, yaitu setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, atau kelompok agama.
  2. Kejahatan kemanusiaan, yaitu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik. Serangan ini juga ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil. Bentuknya berupa pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa, perampasan kemerdekaan, dan masih banyak lagi.

Contoh Kasus Pelanggaran HAM

Ada beberapa contoh kasus pelanggaran HAM yang berat di Indonesia. Diantaranya adalah:

  1. Kerusuhan Tanjung Priok tanggal 12 September 1984. Dalam kasus ini 24 orang tewas, 36 orang luka berat, dan 19 orang luka ringan. Keputusan majelis hakim terhadap kasus ini menetapkan seluruh 14 terdakwa dinyatakan bebas.
  2. Penembakan mahasiswa Universitas Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998. Dalam kasus ini, 4 orang mahasiswa tewas. Mahkamah Militer yang menyidangkan kasus ini memvonis dua terdakwa dengan hukuman hanya 4 bulan penjara, empat terdakwa divonis 2 - 5 bulan penjara dan sembilan orang terdakwa divonis penjara 3 - 6 tahun.
  3. Pelanggaran HAM yang termasuk berat lainnya adalah penculikan aktivis pada 1997/1998. Dalam kasus ini, 23 orang dinyatakan hilang dengan rincian 9 orang di antaranya telah dibebaskan, dan 13 orang belum ditemukan sampai saat ini.

Simak Video "PDIP Terus Cari Keadilan dalam Pelanggaran HAM Berat Tragedi Kudatuli"


[Gambas:Video 20detik]
(pal/pal)

Contoh Pelanggaran HAM Ringan – Apakah Grameds tahu apa itu HAM?

Yap, HAM yang merupakan singkatan dari Hak Asasi Manusia adalah hak dasar yang dimiliki setiap manusia sebagai bentuk anugerah Tuhan sejak mereka lahir. Hak dasar ini harus diterapkan kepada semua manusia tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, maupun golongan tertentu.

Di negara kita, proses penegakan HAM atau Hak Asasi Manusia ini dilaksanakan dengan berlandaskan pada ideologi bangsa, yakni Pancasila. Terutama pada sila ke-4 yang berbunyi Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, sehingga tentu saja mengedepankan adanya nilai-nilai kemanusiaan.

Bahkan, secara yuridis, HAM ini telah diatur di Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 mengenai hak Asasi Manusia, yang menyatakan bahwa apabila HAM dilanggar baik disengaja atau tidak disengaja, maka pelakunya akan mendapatkan hukuman yang setimpal.

Pelanggaran HAM tersebut dapat dikelompokkan menjadi dua bentuk, yakni pelanggaran HAM ringan dan pelanggaran HAM berat. Berkaitan dengan hukumannya, tentu saja telah diatur dalam Undang Undang Dasar 1945.

Lalu, apa saja ya contoh pelanggaran HAM yang masuk taraf ringan di lingkungan kita ini? Bagaimana pula hukuman bagi pelanggar HAM jenis ini?

Yuk simak uraian berikut ini!

Contoh Pelanggaran HAM Ringan

Di Lingkungan Masyarakat

  1. Aksi kekerasan atau pemukulan
  2. Pencemaran nama baik
  3. Menghalangi seseorang untuk menyampaikan pendapat
  4. Penganiayaan terhadap orang lain karena masalah sepele
  5. Tidak mendapatkan keadilan sosial di masyarakat
  6. Memalak orang lain
  7. Melakukan pencurian
  8. Menghalangi ibadah seseorang
  9. Membunyikan knalpot brong yang dapat mengganggu ketenangan publik
  10. Membakar sampah sembarangan
  11. Menyetel pengeras suara yang dapat mengganggu ketenangan publik
  12. Melakukan fitnah kepada orang lain
  13. Pencemaran lingkungan
  14. Pemakaian zat berbahaya untuk makanan dan minuman
  15. Berkomentar jahat di postingan sosial media orang lain
  1. Tidak mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan yang sejajar
  2. Terlibat tawura
  3. Bullying
  4. Guru menghukum muridnya berupa hukuman fisik, seperti menjewer atau menendang
  5. Guru membeda-bedakan perilakunya kepada murid berdasarkan kekayaan dan kepintaran
  6. Mengganggu teman yang sedang beribadah
  7. Pemberian vaksin kosong kepada siswa (terutama di tengah pandemi seperti saat ini)
  8. Melakukan penganiayaan terhadap teman
  9. Memaksa murid untuk membeli buku yang tidak berkaitan dengan pelajaran
  10. Guru malas mengajar dan menjelaskan materi kepada siswa
  11. Melakukan pemalakan terhadap teman
  12. Mengganggu teman saat mendengarkan materi guru
  1. Tidak mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan yang sejajar
  2. Orang tua memaksakan kehendak jurusan kuliah kepada anaknya
  3. Orang tua menyiksa anaknya
  4. Majikan bertindak semena-mena terhadap asisten rumah tangga dan sesamanya
  5. Orang tua memaksa anaknya untuk bekerja
  6. Anak menyiksa orang tua
  7. Anak tidak mau merawat orang tua yang sakit
  8. Orang tua tidak memperbolehkan anaknya untuk melakukan kegiatan refreshing
  9. Orang tua tidak memberikan makanan bergizi kepada anak
  10. Anak melakukan tindak kebohongan kepada orang tua

Setiap tahunnya, kasus pelanggaran HAM relatif terus mengalami peningkatan, baik itu pelanggaran HAM ringan maupun pelanggaran HAM berat. Hal tersebut secara tidak langsung menunjukkan rendahnya kesadaran akan menghormati HAM di sebagian besar masyarakat Indonesia. Padahal, HAM sendiri telah jelas diatur di dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28.

Nah, dalam upaya menegakkan HAM di Indonesia ini, perlu adanya dukungan masyarakat. Selain itu, masyarakat juga harus berperan aktif untuk menghormati HAM. Supaya dapat terlaksana, maka perlu adanya hukuman yang bersifat memberikan efek jera bagi pelanggarnya.

Apa saja hukuman bagi pelanggaran HAM ringan tersebut?

1. Pidana Penjara

Hukuman ini adalah berupa kurungan penjara dalam waktu yang telah ditentukan pada Undang Undang Hukum Pidana. Di dalam Undang Undang Hukum Pidana, terdapat peraturan-peraturan yang menentukan perbuatan atau pelanggaran HAM yang termasuk ke dalam tindak pidana, sehingga hukuman mengenai berapa tahun lamanya pidana penjara dijatuhkan dapat disesuaikan sesuai pelanggarannya.

Dalam hukuman pidana penjara ini dibedakan menjadi hukuman penjara seumur hidup dan penjara sementara. Hukuman penjara sementara itu minimal hanya 1 tahun dan maksimal adalah 20 tahun. Selama hukuman tersebut, terpidana yang melakukan pelanggaran HAM ringan harus tinggal di penjara dan wajib melakukan pekerjaan yang ada di dalam maupun luar penjara, serta terpidana tidak mempunyai Hak Vistol.

Perlu diketahui, hak vistol adalah hak bagi terpidana untuk mengubah nasibnya dengan membayar biaya tertentu

Lalu, ada juga hukuman penjara seumur hidup. Hukuman ini biasanya dijatuhkan kepada terpidana pelanggaran HAM berat. Dalam hukuman pidana penjara seumur hidup, dihitung berdasarkan seluruh sisa umur tahanan, tetapi di berbagai yurisdiksi terdapat periode yang bervariasi.

2. Pidana Denda

Hukuman pidana denda ini berbentuk hukuman yang melibatkan sejumlah uang dalam jumlah tertentu untuk dibayarkan di pengadilan. Ada dua jenis pidana denda, yakni uang denda yang jumlahnya tetap, dan denda harian yang dibayarkan menurut penghasilan terpidana pelanggaran HAM ringan.

  • Undang Hukum Pidana antara lain :
  1. Buku I Tentang Ketentuan Umum (Pasal 1-103).
  2. Buku II Tentang Kejahatan (Pasal 104-488).
  3. Buku III Tentang Pelanggaran (Pasal 489-569)
  • Undang-undang yang mengatur tindak pidana khusus yang dibuat setelah kemerdekaan antara lain :
  1. UU No. 8 Drt Tahun 1955 Tentang tindak Pidana Imigrasi.
  2. UU No. 9 Tahun 1967 Tentang Norkoba.
  3. UU No. 16 Tahun Tahun 2003 Tentang Anti Terorisme, dll.

Nah, itulah beberapa contoh mengenai pelanggaran HAM dalam kategori ringan yang ada di Indonesia ini. Secara tidak langsung, perilaku-perilaku yang kerap kita temui di kehidupan sehari-hari ini ternyata adalah bentuk dari pelanggaran Hak Asasi Manusia secara ringan ya… Apakah Grameds pernah melihat pelanggaran-pelanggaran HAM ringan tersebut secara langsung?

Rekomendasi Buku & Artikel Terkait

Sumber Referensi:

  • //tribratanews.kepri.polri.go.id/
  • Randang, Imelda Irina Evangelista. (2018). Perlindungan Hak Tersangka/Terdakwa Yang Melakukan Kejahatan Pelanggaran Ham Berat Menurut KUHAP. Lex Crimen, Vol VII, No.3

Layanan Perpustakaan Digital B2B Dari Gramedia

ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah.

  • Custom log
  • Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas
  • Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda
  • Tersedia dalam platform Android dan IOS
  • Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis
  • Laporan statistik lengkap
  • Aplikasi aman, praktis, dan efisien

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA