Contoh alat untuk frekuensi 2.4 GHz dan frekuensi 5 GHz

IEEE802.11 adalah serangkaian spesifikasi kendali akses medium dan lapisan fisik untuk mengimplementasikan komunikasi komputer wireless local area network di frekuensi 2.4, 3.6, 5, dan 60 GHz. Mereka diciptakan dan dioperasikan oleh Institute of Electrical and Electronics Engineers. Versi dasar dirilis tahun 1997 dan telah melalui serangkaian pembaruan dan menyediakan dasar bagi produk jaringan nirkabel Wi-Fi.

The Linksys WRT54G memiliki gelombang radio 802.11b/g dengan dua antenna

Dalam IEEE ada code tertentu untuk standardisasi dalam teknologi komunikasi:

  • 802.1: LAN/MAN Management and Media Access Control Bridges
  • 802.2: Logical Link Control (LLC)
  • 802.3: CSMA/CD (Standar untuk Ehernet Coaxial atau UTP)
  • 802.4: Token Bus
  • 802.5: Token Ring (bisa menggunakan kabel STP)
  • 802.6: Distributed Queue Dual Bus (DQDB) MAN
  • 802.7: LAN Broadband
  • 802.8: Fiber Optik LAN & MAN (Standar FDDI)
  • 802.9: Integrated Services LAN Interface (standar ISDN)
  • 802.10: LAN/MAN Security (untuk VPN)
  • 802.11: LAN nirkabel (Wi-Fi)
  • 802.12: Demand Priority Access Method
  • 802.15: PAN nirkabel (Personal Area Network) > IrDA dan Bluetooth
  • 802.16: Broadband Wireless Access (standar untuk WiMAX)
Standardisasi IEEE 802.11a

Standard IEEE 802.11a bekerja pada frekuensi 5 GHz mengikuti standard dari UNII (Unlicensed National Information Infrastructure). Teknologi IEEE 802.11a tidak menggunakan teknologi spread-spectrum melainkan menggunakan standar frequency division multiplexing (FDM). Mampu mentransfer data hingga 54 Mbps

Standardisasi IEEE 802.11b

Standar 802.11b saat ini yang paling banyak digunakan satu. Menawarkan thoroughput maksimum dari 11 Mbps (6 Mbps dalam praktik) dan jangkauan hingga 300 meter di lingkungan terbuka. Ia menggunakan rentang frekuensi 2,4 GHz, dengan 3 saluran radio yang tersedia. Transmisi data 5,4 hingga 11 Mbps

Standardisasi IEEE 802.11c

Standar 802.11c (disebut WiFi), yang menjembatani standar 802.11c tidak menarik bagi masyarakat umum. Hanya merupakan versi diubah 802.1d standar yang memungkinkan 802.1d jembatan dengan 802.11-perangkat yang kompatibel (pada tingkat data link).

Standardisasi IEEE 802.11d

Standar 802.11d adalah suplemen untuk standar 802.11 yang dimaksudkan untuk memungkinkan penggunaan internasional 802,11 lokal jaringan. Ini memungkinkan perangkat yang berbeda informasi perdagangan pada rentang frekuensi tergantung pada apa yang diperbolehkan di negara di mana perangkat dari.

Standardisasi IEEE 802.11e

Standar 802.11e yang dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas layanan pada tingkat data link layer. Tujuan standar ini adalah untuk menentukan persyaratan paket yang berbeda dalam hal bandwidth dan keterlambatan transmisi sehingga memungkinkan transmisi yang lebih baik suara dan video.

Standardisasi IEEE 802.11f

Standar 802.11f adalah rekomendasi untuk jalur akses vendor produk yang memungkinkan untuk menjadi lebih kompatibel. Ia menggunakan Inter-Access Point Protocol Roaming, yang memungkinkan pengguna roaming transparan akses beralih dari satu titik ke titik lain sambil bergerak, tidak peduli apa merek jalur akses yang digunakan pada infrastruktur jaringan. Kemampuan ini juga hanya disebut roaming.

Standardisasi IEEE 802.11g

Standar 802.11g menawarkan bandwidth yang tinggi (54 Mbps throughput maksimum, 30 Mbps dalam praktik) pada rentang frekuensi 2,4 GHz. Standar 802.11g mundur-kompatibel dengan standar 802.11b, yang berarti bahwa perangkat yang mendukung standar 802.11g juga dapat bekerja dengan 802.11b.

Standardisasi IEEE 802.11ac

Standar 802.11ac menawarkan bandwidth dengan kecepatan kapasitas maksimal 1000 Mbps atau 1 Gbps dan kecepatan maksimum per user (seperti laptop dan perangkat klien lainnya) adalah 500 Mbps, yang dicapai dengan mengembangkan bandwidth yang lebar, yaitu 160 Mhz, ditambah dengan dukungan MIMO dan tentunya dengan kerapatan modulasi yang tinggi.

Standardisasi IEEE 802.11ax

Standar 802.11ax, atau yang dikenal dengan Wi-Fi 6 merupakan standar yang memiliki kemampuan 4 kali lebih cepat dibandingkan dengan 802.11ac. Kecepatan yang dimiliki oleh 802.11ax ini adalah mampu mencapai 10,53 Gbps atau sekitar 1,4 GB/s untuk mengirimkan data. Standar ini menggunakan frekuensi 2.4 GHz dan 5 GHz dengan teknologi MIMO dan juga mendukung MU-MIMO. Rencananya akan disiapkan untuk standar Wi-Fi perangkat mobile atau smartphone pada tahun 2019.

  • (5 April 2012). "IEEE 802.11: Wireless LAN Medium Access Control (MAC) and Physical Layer (PHY) Specifications". (2012 revision). IEEE-SA.
  • (12 June 2008). "IEEE 802.11k-2008—Amendment 1: Radio Resource Measurement of Wireless LANs". IEEE-SA.
  • (15 July 2008). "IEEE 802.11r-2008—Amendment 2: Fast Basic Service Set (BSS) Transition". IEEE-SA.
  • (6 November 2008). "IEEE 802.11y-2008—Amendment 3: 3650–3700 MHz Operation in USA". IEEE-SA.

  • IEEE 802.11 working group
  • Official timelines of 802.11 standards from IEEE

Diperoleh dari "//id.wikipedia.org/w/index.php?title=IEEE_802.11&oldid=19988107"

22 01-2018


13683

Ilustrasi


JAKARTA (IndoTelko) - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyiapkan aturan teknis untuk perangkat wireless local area network (wlan).

Dalam laman resmi Kominfo (19/1) dinyatakan persyaratan teknis alat dan perangkat telekomunikasi wireless local area network yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 28 Tahun  2015 tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Telekomunikasi yang Beroperasi pada Pita Frekuensi Radio 2,4 GHz dan/atau Pita Frekuensi Radio 5,8 GHz perlu disesuaikan dengan perkembangan teknologi serta kebijakan penataan pita frekuensi radio.

Adapun penyesuaian dan penyempurnaan yang dilakukan antara lain terkait dengan:

1. Penambahan pita frekuensi radio, yang semula perangkat wireless local area network hanya dapat beroperasi pada pita frekuensi radio 2 400–2 483,5 MHz dan 5 725 – 5 825 MHz, dalam RPM ini ditambahkan beberapa pita frekuensi radio baru, menjadi:

a. 2 400–2 483,5 MHz;

b. 5 150 – 5 250 MHz;

c. 5 250 – 5 350 MHz;

d. 5 470 – 5 725 MHz; dan/atau

e. 5 725 – 5 825 MHz.

2. Perangkat wireless local area network dapat beroperasi secara:

a. Single band (single mode) pada pita frekuensi radio sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, atau huruf e; atau

b. multi band (multi mode) pada:

1) pita frekuensi radio 2 400–2 483,5 MHz dan pita frekuensi radio 5 725 – 5 825 MHz; atau

2) pita frekuensi radio 5 150 – 5 250 MHz, 5 250 – 5 350 MHz, dan/atau 5 470 – 5 725 MHz.

3. Perangkat wireless local area network berupa Base Station/Access Point dapat beroperasi secara indoor dan/atau outdoor dengan ketentuan:

a. Perangkat yang beroperasi pada pita frekuensi radio 2 400 – 2 483,5 dan/atau pita frekuensi radio 5 725 – 5 825 MHz dapat digunakan untuk penggunaan indoor atau outdoor; dan

b. Perangkat yang beroperasi pada pita frekuensi radio 5 150 – 5 250 MHz, 5 250 – 5 350 MHz, dan/atau 5 470 – 5 725 MHz hanya dapat digunakan untuk penggunaan indoor.

4. Base Station/Access Point yang digunakan untuk indoor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan Pasal 7 harus menggunakan antena yang tidak  bisa dibongkar pasang (fixed dan built in).

5. Alat dan Perangkat Telekomunikasi Wireless Local Area Network sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tidak boleh dilengkapi dengan fitur pilihan Country Region

6. Ditambahkan ketentuan metode pengujian, sebagai pedoman bagi Balai Uji dalam melakukan pengujian perangkat wireless local area network.

Kominfo melakukan konsultasi publik terhadap Rancangan Peraturan Menteri mulai tanggal 19 hingga 29 Januari 2018.

Sebelumnya, pemerintah memang memberikan sinyal memprioritaskan mengadopsi standar teknologi radio berbasis Narrow Band IoT (NB-IoT) pada ekosistem IoT dalam negeri.

Di Indonesia, frekuensi yang paling cocok untuk ekosistem layanan IoT berada di 1,8 Ghz.Pelayanan IoT bisa saja memanfaatkan frekuensi 923—925 MHz yang tidak berlisensi. Hanya saja, kebijakan itu berpeluang mengganggu jaringan operator yang menggunakan rentang frekuensi yang berdekatan.

Hasil survei yang dilakukan oleh Indonesia IoT Forum, pangsa pasar IoT Indonesia diperkirakan bernilai Rp444 triliun pada 2022.

Pasar tersebut terdiri dari pasar konten dan aplikasi sebesar Rp192,1 triliun, disusul platform sebesar Rp156,8 triliun, perangkat IoT sebesar Rp56 triliun, serta network dan gateway sebesar Rp39,1 triliun.

Sumber: //www.indotelko.com/kanal?c=in&it=kominfo-wlan

Tahun 2020 menjadi tahun yang menantang bagi Indonesia sejak pandemi virus corona melanda pada Maret lalu. Selengkapnya

Untuk memperluas jaringan layanan internet yang mengalir sampai desa, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana membangun 4 Selengkapnya

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johny G. Plate menyatakan, pada tahun 2021, pemerintah mengambil langkah ekstra untuk memper Selengkapnya

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menambahkan beberapa fitur terbaru di aplikasi Sistem Informasi Monitoring Alumni Sertif Selengkapnya

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA