Ciri suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain disebut

Lihat Foto

Shutterstock.com

Ilustrasi persatuan Indonesia

KOMPAS.com – Setiap negara pasti memiliki suatu identitas yang membedekan dengan negara lainnya. Identitas tersebut dikenal sebagai identitas nasional.

Dilansir dari buku Pendidikan Kewargenagaraan (2020) karya Damri dan Fauzi Eka Putra, identitas nasional merupakan suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofi membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.

Identitas nasional bersifat buatan dan sekunder. Bersifat buatan karena identitas nasional dibuat, dibentuk, dan disepakati oleh suatu warga bangsa sebagai idetitasnya.

Sementara bersifat sekunder karena identitas nasional lahir belakangan jika dibandingkan dengan identitas kesukubangsaan yang telah memiliki identitas primer yang berbeda-beda. Identitas nasional erat kaitannya dengan bagaimana suatu bangsa terbentuk secara historis.

Bentuk identitas nasional bangsa Indonesia

Identitas nasional bangsa Indonesia tercipta dari berbagai nilai-nilai kultural suku bangsa yang ada di setiap daerah. Nilai-nilai kultural tersebut kemudian dihimpun menjadi satu kesatuan yang akhirnya membentuk identitas nasional bangsa Indonesia.

Baca juga: Kebudayaan Nasional: Definisi dan Bentuknya

Dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan (2020) karya Rosmawati dan Hasanal Mulkan, dijelaskan bentuk-bentuk identitas nasional bangsa Indonesia, yaitu:

  • Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.
  • Bendera negara, yaitu Sang Merah Putih.
  • Lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya.
  • Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila.
  • Semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
  • Dasar falsafah negara, yaitu Pancasila.
  • Konstitusi negara, yaitu UUD 1945.
  • Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
  • Konsepsi Wawasan Nusantara.
  • Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.

Bagi bangsa Indonesia, identitas nasional merupakan hal yang sangat penting karena telah memiliki dasar yang sangat kuat, berupa pancasila dan UUD 1945.

Lebih lanjut, Muhammad Ridha Iswardhana dalam bukunya yang berjudul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2020), menjelaskan pentingnya identitas nasional bagi bangsa Indonesia, yaitu:

Baca juga: Nilai Semangat Pendiri Bangsa

  • Menunjukkan keberadaan dan eksistensi bangsa Indonesia.
  • Menjadi penciri yang mudah dikenali dan membedakan dalam pergaulan antar bangsa (hubungan internasional).
  • Melindungi jadi diri bangsa dan negara Indonesia seiring dengan adanya tantangan globalisasi.
  • Menjaga eksistensi negara dalam hubungan internasional. Maksudnya adalah identitas nasional yang terwakili oleh negara maupun masyarakat Indonesia dalam interaksi berbagai bidang mampu menunjukkan bahwa negara Indonesia benar-benar terwujud.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

Opini : RuntuhnyaIdentitasNasional (Haeril Terminator )

 

Identitas Nasional berasal dari kata “national identity” yang artinya “kepribadian nasional” atau “jati diri nasional”. Kepribadian nasional atau jati diri nasional adalah jati diri yang dimiliki oleh suatu bangsa. Jadi Identitas nasional secara terminologi adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Berdasarkan perngertian tersebut, maka setiap bangsa di dunia ini memiliki identitas masing-masing sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut.

Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional sebagaimana di jelaskan di atas maka identitas nasional suatu Bangsa tidak dapat di pisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih popular disebut dengan kepribadian suatu bangsa. Sesungguhnya Kepribadian atau jati diri nasional itu kita adopsi dari nilai-nilai budaya dan nilai-nilai agama yang kitayakini kebenarannya. Karena pada hakikatnya Bangsa adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai kesatuan nasional. Jika ada orang yang mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang beradab, bangsa yang berbudaya, bangsa yang beretika, maka itulah yang kita katakana kepribadian atau jati diri Nasional bangsa Indonesia (Rahayu Minto, 2007).

Pengertian identitas nasional pada hakikatnya adalah “manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nasion) dengan ciri-ciri khas, dan dengan yang khasta disuatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya. Identitas Nasional juga diartikan sebagai nilai yang kuat, baik, berharga. Dengan demikian secara sederhana Identitas Nasional sebagai Nilai yang berharga, baik, dan berguna bagi manusia serta yang menjadi dasar penentu tingkahlaku manusia, karena suatu hal itu berguna (useful), keyakinan (belief), menarik (interesting), menguntungkan (profitable), dan menyenangkan (pleasant).

Akan tetapi jika dalam kehidupan sehari-hari kita tidak mengindahkan nilai-nilai moral dan etika, maka kita tidak dapat dikatakan sebagai seorang yang meiliki kepribadian atau jati diri nasional. Pada dasarnya Sopan-Santun, Ramah-tamah adalah satu dari sekian banyak darijati diri Nasional kita. Jatidiri nasioanal semacam ini harus kita pupuk dan kita lestarikan, sehingga kita tetap di golongkan oleh bangsa lain sebagai suku bangsa yang beradab (Abdul Aziz, 2011).

Identitas Nasional itu terbentuk karena merasa sebagai mempunyai pengalaman bersama, sejarah yang sama, dan penderitaan yang sama. Pada masa sebelum kemerdekaan bangsa Indonesia mempunyai pengalaman yang sama dan juga mempunyai sejarah yang sama dalam mengusir penjajah dari Indonesia. Betapa besarpen deritaan yang di alami oleh bangsa  Indonesia pada masa itu, baik secara fisik maupun nonfisik.

Pengalaman yang begitu pahit inilah yang membuatbangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai kelompok yang berbeda, suku bangsa yang berbeda, budaya yang berbeda, dan agama yang berbeda mewujudkan keinginan bersama dalam mengusir penjajah. Pengalaman-pengalaman seperti inilah yang dapat membentuk suatu Identitas Nasional. Identitas Nasional ini juga terbentuk melalui saling adanya kerjasama antara identitas yang satu dengan identitas yang lain. Meskipun kelompok yang satu dengan yang lain mepunyai banyak perbedaan, namun keinginan kuat diantara mereka untuk saling merekatkan kelompoknya dengan kolompok yang lain dapat juga membentuk Identitas Nasional (Anthony, 2003).

Akan tetapi hasil jajak pendapat yang dilakukan oleh kompas pada tanggal 14-15 agustus 2007, mencatat 65,9 persen responden menyatakan bangga menjadi orang Indonesia. Jumlah ini menurun cukup drastis dibandingkan dengan suara publik lima tahun lalu yang mencapai 93,5 persen. Penurunan ini diikuti meningkatnya perasaan tidak bangga.Pada tahun 2002 tercatat hanya 5,1 persen yang menyatakan tidak bangga menjadi warga Negara Indonesia. Pada tahun 2005 meningkat menjadi 23 persen dan terus meningkat pada tahun 2010, menjadi 34 persen. Pendapat tersebut di suarakan secara merata oleh responden dari berbagai kelompok usia (Suwardirman dalamTim Nasional Dosen PKN, 2010 ).

Sumber kekecewaan responden paling banyak bermuara pada persoalan perekonomian serta masalah penegakkan hukum di Negara ini. Kebobrokan bangsa ini yang paling membuat malu sebagai orang Indonesia, sebanyak 51 persen responden secara spontan menjawab masalah korupsi dan penanganannya. Ancaman disintergrasi belakangan ini kembali mengemuka. Sejumlah insiden di beberapa daerah seolah menampar kembali konsepsi Indonesia sebagai sebuah Negara-banggsa, seperti penyusupan aktivis gerakan RMS dalam peringatan hari keluarga XIV di ambon, penurunan bendera Merah putih, dan pembentukanPartai GAM di NAD.

WawasanKebangsaan Indonesia akhir-akhir ini mengalami ujian yang cukup berat. Ikatan sebelumnya terpatri kuat dalam sebuah titik pandang sama dalam sebuah nation, kini berkembang dalam kesadaran etnis sempit yang terus meningkat dan mendorong kewibawaan kebangsaan yang di bangun lebih dari enam puluh tahun yang lalu oleh para founding father kita. Bahkan kesadaran etnis tersebut telah mengakibatkan sentiment berlebihan dengan tuntutan merdeka dari beberapa daerah.

Padahal, nilai-nilai luhur  yang terkandung dalam Pancasila merupakan representasi positif dari akar budaya masyarakat Indonesia yang terakumulasi sejak ratusan tahun yang lalu. Nilai-nilai yang menjunjung tinggi moral (Ketuhanan Yang Maha Esa), kemanusiaan, kerakyatan, persatuan dan kesatuan bangsa, serta prinsip keadilan merupakan koridor yang dapat membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar. Permasalahan bangsa saat ini sangat memprihatinkan. Praktek korupsi telah mengakar kuat dari pejabat tinggi hingga pejabat kelurahan. Kasus Narkoba, pornografi dan pornoaksi, konflik horizontal terjadi dimana-mana, konflik etnis dan Ras disetiap Daerah menghantui negeri yang konon dikenal dengan kebhinekaannya ini.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA