Berikut ini yang bukan termasuk pengaruh negatif iptek di bidang pertanian adalah

Di  awal pembelajaran kali ini kita akan mengetahui terlebih dahulu apa itu Iptek. Iptek adalah singkatan dari ‘ilmu pengetahuan dan teknologi”. Ilmu pengetahuan adalah usaha-usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan  pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Sedangkan teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang  diperlukan  bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia. Dengan demikian dapat diartikan bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi adalah suatu sumber informasi yang dapat meningkatkan pengetahuan ataupun wawasan seseorang di bidang teknologi.

Ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) merupakan unsur kemajuan peradaban manusia yang sangat penting, oleh karena itu kemampuan iptek nasional perlu terus dikembangkan dalam rangka meningkatkan daya saing dan kemandirian bangsa untuk mempercepat pencapaian tujuan negara, turut berkontribusi mencapai  kesejahteraan rakyat, serta memperjuangkan kepentingan negara dalam pergaulan internasional. Pembangunan iptek ditujukan untuk membantu pemecahan persoalan kekinian dan mengantisipasi masalah masa depan. Masalah terkini dan juga masalah yang timbul di masa depan yang menjadi pusat perhatian adalah upaya pencarian alternatif teknologi melalui penelitian, pengembangan, dan penerapan iptek di bidang pangan, kesehatan, energi, pertahanan, transportasi, serta informasi dan telekomunikasi.

Ilmu dan teknologi tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Ilmu selalu dipandang sebagai produk, proses dan paradigma yang secara sadar diperoleh melalui kegiatan ilmiah. Sedangkan pengetahuan didapat melalui proses pemahaman di luar metode ilmiah. Karena teknologi selalu berjalan sesuai dengan ilmu pengetahuan selain itu juga teknologi juga merupakan hasil dari pemanfaatan teori dan rumusan-rumusan ilmu

pengetahuan dapat menjadi hal yang berguna dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian tidak heran kalau ilmu pengetahuan selalu beriringan menyesuaikan zamannya (dinamis). Sekarang kita bahas perkembangan Iptek di dunia dan di Indonesia.

1.     Perkembangan Iptek di Dunia

Perkembangan iptek di dunia dapat kita lihat dengan terjadinya beberapa revolusi teknologi. Berikut garis besar perkembangan iptek di dunia.

Perkembangan teknologi dunia sebelum abad ke-20 antara lain berupa:

  1. Sistem pertanian di Mesopotamia

Belasan ribu tahun lalu, Mesopotamia mengembangkan teknologi pertanian. Produksi pangan menjadi lebih baik. Hasil pangan dapat  disimpan dalam waktu yang lebih lama.

Pada tahun 1440 Johan Gutenberg mengembangkan mesin  cetak  pertama. Dengan mesin cetak ini mulailah diproduksi buku-buku dalam jumlah banyak. Dengan adanya mesin cetak para ilmuwan dapat menyebarkan hasil penemuan mereka dengan mudah. Hal ini memicu  berkembangnya  revolusi  ilmu pengetahuan.

Revolusi Industri terjadi di Inggris sekitar abad ke-18. Revolusi Industri merupakan perubahan radikal dalam sistem produksi barang dan  jasa.  Perkembangan teknologi pertanian membuat produksi pertanina meningkat tajam dengan jumlah pekerja yang lebih sedikit. Perkembangan teknologi mesin, misalnya mesin uap,

meningkatkan produktivitas pekerja. Perkembangan  teknologi  transportasi membuat distribusi barang menjadi lebih cepat.

  • Pada abad ke-20 dan setelahnya

Berikut ini adalah beberapa contoh perkembangan iptek pada abad ke-20 dan sesudahnya:

Transistor dikembangkan pada tahun 1947 menggantikan tabung-tabung vakum yang besar. Transistor merupakan generasi awal semikonduktor yang sekarang tertanam di berbagai peralatan elektronik. Pada tahun 1958 diciptakan  sirkuit terpadu yang merupakan gabungan beberapa transistor pada sebuah chip silikon tunggal. Penemuan ini berkontribusi besar pada penemuan komputer.

Kabel serta optik adalah suatu jenis kabel yang terbuat dari kaca atau plastik yang sangat halus, dan digunakan sebagai media transmisi karena dapat mentransmisikan sinyal cahaya dari suatu lokasi ke lokasi lainnya dengan kecepatan tinggi.

Ukuran fiber optik ini sangat kecil dan halus (diameternya hanya 120 mikrometer), bahkan lebih kecil dari helaian rambut manusia. Komponen jaringan ini memiliki kecepatan transmisi yang tinggi  dengan  menggunakan  pembiasan  cahaya sebagai prinsip kerjanya. Sumber cahaya yang digunakan untuk proses transmisi adalah laser atau LED.

Fiber optik atau  serat  optik  menjadi  salah  satu  komponen  yang  cukup  populer dalam dunia telekomunikasi belakangan  ini.  Pasalnya,  kabel  jaringan  tersebut memiliki kecepatan akses yang tinggi sehingga banyak digunakan sebagai saluran komunikasi.

Pada tahun 1821 Charles Babbage menciptakan komputer pertama yang diberi nama Difference Engine No. 1, semacam mesin penghitung otomatis. Dalam perkembangannya pada tahun 1946 diciptakan Electronis Numerical Integrator and Computer (ENIA). Tahun 1951 hadir komputer komersila pertama bernama UNIVA 1. Pada tahun 1953 IBM memproduksi kompter seri 650 dan 700. Tahun 1981 IBM memproduksi komputer personal (PC) untuk bisnis dan rumah tangga. Sekarang komputer dapat digunakan untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan (multitasking) dengan sistem operasi dan aplikasi yang sangat canggih.

Internet (interconnection-networking) adalah seluruh jaringan komputer yang saling terhubung menggunakan standar sistem global Transmission Control Protocol/Internet Protocol Suite (TCP/IP) sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol) untuk melayani miliaran pengguna di seluruh dunia. Cara menghubungkan rangkaian dengan kaidah ini dinamakan internetworking (antarjaringan). Pada awalnya internet merupakan  jaringan komputer yang dibentuk oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat pada tahun 1969, melalui proyek ARPA yang disebut ARPANET (Advanced Research Project Agency Network), yang mendemonstrasikan bagaimana dengan hardware dan software komputer yang berbasis UNIX. Kita dapat melakukan komunikasi dalam jarak yang tidak terhingga melalui saluran telepon. Sekarang internet  menjadi sarana efektif untuk berkomunikasi antarpenduduk dunia tanpa mengenal batas ruang.

  1. Telepon Pintar (Smartphone)

Telepon pintar adalah telepon genggam atau telepon seluler yang dilengkapi dengan fitur yang mutakhir dan berkemampuan tinggi layaknya sebuah komputer. Telepon pintar juga diartikan sebagai sebuah telepon genggam yang bekerja dengan menggunakan perangkat lunak sistem operasi (OS) yang menyediakan hubungan standar dan mendasar bagi pengembang aplikasi. Telepon pintar memiliki fitur canggih seperti email, internet, pembaca ebook, dan lainnya. Singkatnya, smartphone merupakan komputer kecil yang memiliki kemampuan sebuah telepon.

2.     Perkembangan Iptek di Indonesia

Perkembangan iptek di Indonesia cenderung berkembang dengan kebutuhan sehari-hari dan masih ada pengaruh dari kolonial Belanda.

Nenek moyang Indonesia memulainya dibidang pertanian  dengan  penerapan terasering yang baik sehingga irigasi disawah dapat berjalan dengan lancar. Sistem ini hadir pada abad ke-11. Berkembang ke daerah Bali dengan sistem subaknya pada

tahun 1072 M yang membagi air secara adil dan merata terhadap masyarakat. Kemudian dibidang kelautan nenek moyang kita berhasil membangun perahu layar. Salah satu contohnya adalah perahu pinisi yang tahun 1986 melakukan pelayaran ke Kota Vancouver Kanada untuk membuktikan klaim atas perahu tersebut. Barulah masuk ke bidang Busana, rakyat Indonesia mengenal teknologi  membatik  serta  menenun yang kemudian menjadi ciri khas Bangsa Indonesia. Terus berkembang kebidang lainnya seperti arsitektur (rumah adat dengan candi-candi megah) contohnya Candi Borobudur dan Candi Prambanan.

  • Pada abad ke-20 dan setelahnya

Iptek di Indonesia dipengaruhi oleh warisan zaman kolonial Belanda. Perkembangan Iptek sudah ada pada masa itu antara lain  adanya  sejumlah  lembaga  iptek  yang waktu itu didirikan. Kemudian masuklah kedunia pendidikan dimana  mereka mengadopsi pendidikan zaman kolonial. Pada tanggal 23 Agustus 1967, pemerintah mendirikan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Pemerintah kemudian mendirikan lembaga-lembaga lainnya yang bertujuan untuk  mengembangkan  iptek lebih lebih spesifik. Dari lembaga itullah iptek di Indonesia lebih maju lagi. Dalam bidang komunikasi pemerintah membeli satelit yang diberi nama Sistem Komunikasi Satelit Domestik Palapa (SKSD Palapa) tahun 1975, sehingga radio dan televisi mengalami perkembangan yang pesat. Akhirnya sampai penemuan yang luar biasa dari Prof. Dr. Ing. B. J. Habibie yaitu perkembangan teknologi pesawat terbang dibawah naungan PT. Dirgantara Indonesia (DI).

Begitulah sepintas sejarah kemajuan iptek di dunia dan di Indonesia. Penjelasan diatas menggambarkan pengaruh yang cukup besar saat iptek membantu kehidupan masyarakat di dunia dan khususnya bagi Indonesia. Akan tetapi tahukan kalian kalau kemajuan iptek ini juga membawa pengaruh yang negatif.

Berikut ini akan disampaikan pengaruh positif dan negatif dari kemajuan iptek dibeberapa bidang bagi bangsa dan negara Indonesia.

1.     Bidang Ekonomi

  1. Pertumbuhanekonomi yang semakin tinggi di semua daerah atau wilayah Negara Kesatuan Republik
  2. Terjadinya industrialisasi di beberapa wilayah yang memiliki sumber daya alam sehingga menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat
  3. Produktifitas dunia industri semakin
  4. Persaingan dalam dunia kerja sehingga para pekerja menuntut untuk sellau menambah skill dan pengetahuan yang dimiliki
  5. Peningkatan kreatifitas masyarakat setempat dalam memproduksi hasil unggulan daerah
  • Pengaruh Negatif
    1. Terjadinya pengangguran bagi tenaga kerja yang tidak mempunyai kualifikasi yang sesuai dengan yang
    2. Meningkatnya sifat
    3. Kemajuan TIK juga akan semakin memperparah kesenjangan sosial yang terjadi dimasyarakat antara orang kaya dengan orang

2.     Bidang Sosial Budaya

  • Pengaruh Positif
    1. Peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan penggunaan iptek dalam memproduksi potensi daerah
    2. Dengan adanya iptek kebutuhan hidup dapat tercapai dengan mudah misalnya dengan jual beli
    3. Segala informasi di dunia adalah berkat perkembangan
    4. Hubungan sosial antar masyarakt yang berbeda suku bangsa, agama, budaya dan daerah dapat berlangsung dimana saj dan kapan saja  dengan  memanfaatkan social media seperti email, whatsapp, facebook, twitter, instagram, line dan lain-lain.
  • Pengaruh Negatif
    1. Adanya perubahan tata nilai kehidupan dalam masyarakat antara lain cara orang bekerja, gaya hidup dan tata nilai
    2. Meningkatkan kenakalan dan
    3. Adanya kesenjangan
    4. Memudarkan nilai-nilai asli bangsa
    5. Masyarakat cenderung bersifat

3.     Bidang Pendidikan

  • Pengaruh Positif
    1. Pembelajaran Jarak Jauh dengan kemajuan teknologi proses pembelajaran tidak harus mempertemukan siswa dengan guru, tetapi bisa juga menggunakan jasa
    2. Munculnya media massa, khususnya media elektronik sebagai sumber ilmu pusat
    3. Munculnya metode-metode pembelajaran yang baru  yang  memudahkan  siswa dan guru dalam proses
    4. Kita akan lebih cepat mendapatkan informasi-informasi yang akurat dan terbaru di seluruh
    5. Teknologi menawarkan media audio visual yang interaktif pada proses
  • Pengaruh Negatif
  1. Penyalahgunaan teknologi yang lainnya adalah pengetahuan yang melakukan tindak kriminal atau tidak dibenarkan
  2. Menurunnya motivasi dan prestasi belajar serta berkurangnya jumlah jam belajar karena dipakai untuk bermain
  3. Kemerosotan moral dimasyarakat khususnya dikalangan remaja dan

Demikianlah pengaruh positif dan negatif kemajuan iptek di bidang ekonomi, sosial, budaya dan pendidikan bagi bangsa dan negara Indonesia. Masih banyak bidang lainnya yang dapat kita analisis pengaruh postif dan pengaruh negatifnya.

B.    Sikap Selektif dalam Menghadapi Berbagai Pengaruh Kemajuan Iptek

Pada kegiatan pembelajaran sebelumnya telah dijelaskan kemajuan  iptek membawa pengaruh yang  positif  dan yang negatif. Jika terjadi pengaruh yang negatif, maka penggunaan dan pengembangan ipteknya tidak sesuai atau bertentangan dengan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Sesuai dengan amanah tersebut maka sebaiknya pengaruh yang positif bisa membantu warga negara Indonesia dan membuat negara ini semakin maju disegala bidang kehidupan. Perhatikan bunyi pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 berikut.

Pasal 28C

  • Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan  kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi  meningkatkan  kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat

Pasal 31

(5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

Dari dua  pasal  tersebut  ada hak yang dapat kita peroleh untuk mengembangkan diri dalam kemajuan iptek, berarti semua orang punya hak yang sama. Selain  itu pemerintah punya kewajiban untuk memajukan iptek dengan menjunjung nilai agama dan persatuan bangsa. Seluruhnya akan kembali lagi kepada cita-cita dan tujuan negara kita yang terdapat dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarakan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Jadi penggunaan penggunaan dan pengembangan iptek tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.

Lalu sikap seperti apa yang dapat kita lakukan untuk menghidari pengaruh negatif dari kemajuan iptek tadi. Kita dapat menerima pengaruh positif  dari  kemajuan  iptek, namun kita tetap harus selektif memilih semua aspek positif agar nilai dan jati diri bangsa tidak hilang. Kita juga harus menghindari pengaruh negatif itu yang akan berakibat kemunduran bagi Bangsa Indonesia. Sikap selektif dapat diartikan sebagai sikap untuk memiliki dan menentukan alternatif yang terbaik bagi kehidupan diri,  lingkungan masyarakat, bangsa, dan negara melalui proses yang berhati-hati, rasional, dan normatif terhadap segala macam pengaruh dari luar sehingga apa  yang  telah  menjadi  pilihan dapat diterima oleh semua pihak dengan penuh tanggung jawab. Misalnya dalam penggunaan teknologi dalam pendidikan, kita dapat melakukan hal-hal seperti memanfaatkan teknologi untuk membantu mengelola prioritas, menggunakan teknologi untuk komunikasi yang lebih baik, menggunakan cara yang berbeda untuk mendapatkan pendidikan dan memanfaatkan teknologi agar tepat waktu.

Contoh lainnya teknologi dapat membuat keterampilan hidup kita  menurun. Misalnya kemampuan berkomunikasi tatap muka akan lebih sering menggunakan fitur chat atau telepon. Hal ini bukan berarti kita tidak boleh memanfaatkan teknologi, kita dapat melakukan cara-cara sebagai berikut:

  • Membatasi penggunaan gadget dan perbanyak sosialisasi dan bergaul dengan orang lain secara tatap muka. Berkomunikasi tatap muka akan melatih kemampuan berkomunikasi kita dalam segala hal karena akan melibatkan ekspresi, bahasa tubuh, intonasi suara, postur tubuh, dan lain-lain.
  • Manfaatkan teknologi untuk hal yang lebih positif, seperti mencari  ilmu pengetahuan atau informasi, bukan untuk menjahili teman “prank”, menonton video-video atau film yang tidak bermutu atau terlarang, dan
  • Tetap melakukan hal-hal konvensional atau hal-hal yang biasa dilakukan oleh orang tua atau kakek nenek kita sebelum teknologi berkembang pesat. Dengan kembali bepergian dengan naik sepeda atau berjalan kaki misalnya akan membuat kita berolahraga dan lebih sehat. Dan mungkin kita akan menjadi lebih sadar dengan lingkungan sekitar kita. Mungkin saja selama ini kita tidak menyadari ada warung makan baru di dekat rumah kita karena kita tidak memperhatikan jalanan saat menaiki mobil atau hanya bermain

Ada yang  perlu  kalian  ketahui,  berdasarkan  kepastian  hukum,  manfaat, kehati-hatian,  itikad  baik  dan  kebebasan  memilih  teknologi  atau  netral  teknologi, pemerintah telah menyusun Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik atau yang kalian kenal dengan nama UU ITE. Sebagai pelajar, terdapat beberapa butir yang sekiranya perlu mendapatkan perhatian  lebih  dari  undang-undang tersebut yaitu agar kita dapat lebih bijaksana dalam menggunakan teknologi, khususnya teknologi komunikasi dan informasi isi pasal tersebut adalah sebagai berikut.

Pasal 28

  • Setiap orang dengan sengaja tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi
  • Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Pasal 29

Setiap orang dengan sengaja dan tanpa  hak  mengirimkan  infomasi  elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yangditujukan secara pribadi.

Disahkannya Undang-undang tersebut adalah cara pemerintah untuk menghidari pengaruh negatif terhadap kemajuan teknologi dengan meminta penggunanya untuk bertanggung jawab dalam penggunaan pemanfaatan teknologi. Bertanggung jawab mempunyai pengertian suatu keadaan dimana wajib menanggung segala  sesuatu, sehingga berkewajiban menangung, memikul  jawab,  menanggung  segala  sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya. Untuk itu kalian harus berhati-hati dalam menulis atau mengungkapkan sesuatu dimedia sosial. Banyak kasus yang terjadi dan sangat  memprihatinkan,  maksud  hati  hanya  sekedar  mengungkapkan  kekesalan/protes tapi ternyata itu malah jadi melanggar hukum dengan istilah  pencemaran  nama  baik. Untuk itu sebagai warga negara Indonesia kita jadikan Pancasila sebagai pegangan hidup

bangsa. Dengan sikap tanggung jawab dan selektif yang berpegangan pada Pancasila, pengaruh-pengaruh negatif kemajuan iptek dapat kita hindari.

C.    Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa:

  1. Ilmu pengetahuan dan teknologi adalah suatu sumber informasi yang dapat meningkatkan pengetahuan ataupun wawasan seseorang di bidang
  2. Pembangunan iptek ditujukan untuk  membantu  pemecahan persoalan kekinian dan mengantisipasi masalah masa
  3. Ilmu dan teknologi tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Ilmu selalu dipandang sebagai produk, proses dan paradigma yang secara sadar diperoleh melalui kegiatan Sedangkan pengetahuan didapat melalui proses pemahaman di luar metode ilmiah.
  4. Pengaruh kemajuan iptek cukup besar dalam membantu kehidupan masyarakat di dunia dan khususnya bagi Indonesia. Selain itu kemajuan iptek ini juga membawa pengaruh positif dan negatif bagi bangsa dan negara Indonesia.
  5. Sikap selektif dapat diartikan sebagai sikap untuk memiliki dan menentukan alternatif yang terbaik bagi kehidupan diri, lingkungan masyarakat, bangsa, dan negara melalui proses yang berhati-hati, rasional, dan normatif terhadap segala macam pengaruh dari luar sehingga apa yang telah menjadi pilihan dapat diterima oleh semua pihak dengan penuh tanggung
  6. Bertanggung jawab mempunyai pengertian suatu keadaan dimana wajib menanggung segala sesuatu, sehingga berkewajiban menangung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung
  7. Setiap orang berhak untuk mengembangkan diri dalam kemajuan iptek. Selain itu pemerintah juga punya kewajiban untuk memajukan iptek dengan menjunjung nilai agama dan persatuan
  8. Seluruhnya kemajuan iptek digunakan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan negara kita yang terdapat dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945

Sebagai warga negara Indonesia kita jadikan Pancasila sebagai pegangan hidup bangsa. Dengan sikap tanggung jawab dan selektif yang berpegangan pada Pancasila.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA