Berikut ini merupakan perubahan yang dilakukan oleh presiden Habibie pada sektor ekonomi kecuali

Lihat Foto

KOMPAS/EDDY HASBY

Mahasiswa menduduki gedung MPR/DPR, menuntut Presiden Soeharto untuk mundur dari jabatan Presiden, pada Mei 1998.

KOMPAS.com - Jatuhnya pemerintahan Presiden Soeharto pada Mei 1998, menjadi awal babak baru bagi Indonesia.

Era tersebut dikenal dengan era reformasi yang dipandang sebagai awal periode demokrasi dengan sistem politik yang terbuka dan liberal.

Reformasi adalah perubahan terhadap suatu sistem yang telah ada pada suatu negara.

Diambil dari buku Revolusi Politik Kaum Muda (2008) karya Muhammad Umar Syadat Hasibuan, reformasi lahir setelah negara kita ini mengalami krisis yang melanda berbagai aspek, mulai dari ekonomi, politik, hukum, kepercayaan, dan kebutuhan pokok.

Pemerintahan BJ Habibie

Lihat Foto

Dokumen Kompas

BJ Habibie, Kamis (21/5/1998) mengucapkan sumpah sebagai Presiden RI yang baru di Jakarta, disaksikan presiden sebelumnya, Soeharto

Setelah Soeharto mundur, jabatan presiden diserahkan kepada wakilnya, yaitu BJ Habibie. Hal tersebut dilakukan berdasarkan pasal 8 UUD 1945.

Presiden Republik Indonesia ketiga ini hanya menjabat selama 1 tahun 5 bulan.

Hal ini karena masa pemerintahan BJ Habibie dianggap sebagai perpanjangan tangan rezim Orde Baru.

Baca juga: Penyebab Terjadinya Gerakan Reformasi

Meskipun sebentar, pemerintahan BJ habibie mampu menyelamatkan krisis moneter yang terjadi pada Orde Baru. Pemerintahannya disebut kabinet reformasi pembangunan.

Pemerintahan tersebut mengeluarkan berbagai upaya di bidang politik, di antaranya:

  1. Kebebasan rakyat dalam menyalurkan aspirasi.
  2. Mengganti lima paket undang-undang dan tiga di antaranya diubah menjadi lebih demokratis.
  3. Melakukan pencabutan terhadap pembredelan pers.
  4. Pengurangan jumlah anggota ABRI di MPR dari 75 orang menjadi 38 orang.
  5. Jejak pendapat wilayah Timor Timur.
  6. Memberikan abolisi kepada 18 tahanan dan narapidana politik (orang-orang yang mengkritik presiden).
  7. Polri dipisahkan dari ABRI menjadi Kepolisian RI dan ABRI menjadi nama TNI.

Selanjutnya upaya di bidang ekonomi sebagai berikut:

  1. Merekonstruksi perekonomian nasional.
  2. Membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional.
  3. Merekapitulasi perbankan dan menurunkan inflasi.
  4. Melikuidasi bank yang bermasalah.
  5. Menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS hingga di bawah Rp 10.000.
  6. Mengesahkan UU No.5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli atau persaingan tidak sehat.
  7. Mengesahkan UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Baca juga: Peristiwa Penting Era Orde Baru

Lihat Foto

Dokumen Kompas

BJ Habibie, Kamis (21/5/1998) mengucapkan sumpah sebagai Presiden RI yang baru di Jakarta, disaksikan presiden sebelumnya, Soeharto

KOMPAS.com - Bacharuddin Jusuf Habibie adalah Presiden Republik Indonesia yang ketiga. Habibie menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia setelah menggantikan presiden sebelumnya, yaitu Soeharto.

Habibie menjabat sebagai presiden selama satu tahun mulai dari tahun 1998 sampai tahun 1999. Meski terbilang singkat, Habibie mampu membuat reformasi besar-besaran dalam sejarah Indonesia.

Hal ini dapat dilihat mulai dari pemilu yang dialaksanakan secara bebas dan demokratis, pers yang bebas bersuara dan tidak lagi dikekang dan berada di bawah tekanan pemerintah, hingga kemerdekaan Timor Leste. Berikut adalah kebijakan politik pada masa pemerintahan B.J. Habibie:

Pada masa pemerintahan sebelumnya, pers dibungkam dan dipaksa mengikuti opini dari pemerintahan sehingga apabila ada pers yang menentang kebijakan pemerintah maka akan mendapatkan hukuman.

Dilansir dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia,  dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada masa pemerintahan Habibie menjadikan pers sebagai salah satu wujud kedaulatan RI. Sehingga undang-undang tersebut menjadi ujung tonggak dari kebebasan pers yang ada di Indonesia yang sering dibredel pada masa pemerintahan sebelumnya. 

Baca juga: Masa Reformasi di bawah Pemerintahan BJ Habibie

  • Pemilu bebas dan demokratis

Habibie juga membentuk undang-undang yang mengatur kebebasan masyarakat Indonesia dalam melaksanakan pemilu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1999 tentang pemilu.

Hasil dari dibentuknya undang-undang tersebut adalah lahirnya 48 partai politik baru yang ikut berpartisipasi secara aktif dalam pemilu Indonesia di tahun 1999.

Pada tahun 1999, pemilu legislatif yang dilaksanakan menjadi pemilu yang paling bebas dan demokratis yang terjadi setelah pemilu pada tahun 1955.

Wilayah Indonesia yang sangat luas dan memiliki karakter dan budaya yang beragam menjadikan otonomi daerah merupakan hal yang diperlukan untuk diterapkan di Indonesia.

Sehingga pada masa pemerintahan Habibie dibentuklah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah. Hasil dari lahirnya undang-undang ini adalah meredanya gejolak disintergrasi yang sebelumnya sempat pecah di Indonesia.

Jakarta, IDN Times – Presiden ke-3 RI, BJ Habibie wafat pada Rabu (11/9) kemarin. Sosok yang dikenal dengan sumbangsihnya di bidang teknologi juga memiliki banyak peran penting terhadap perekonomian Indonesia.

Meski hanya sebentar menjabat sebagai Kepala Negara, kebijakan-kebijakan yang dilakukan Habibie membuat perekonomian Indonesia lebih maju. Langkah Habibie itu pun diapresiasi oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang hadir saat melayat Habibie, Rabu (11/9) malam.

"Beliaulah yang meletakkan banyak sekali pada masa-masa yang sangat singkat namun sangat menentukan arah republik ini dengan berbagai legislasi yang menjadi fondasi kita dalam bernegara sampai hari ini," katanya.

Apa saja peranan Habibie untuk perekonomian Indonesia?

Baca Juga: Sekretaris Habibie Klarifikasi Video Xanana Gusmao Jenguk BJ Habibie 

Instagram.com/ BJ Habibie

Presiden ke-3 RI, BJ Habibie memiliki peran besar dalam perkembangan perekonomian Indonesia antara lain dengan menekan praktik monopoli dan tumbuhnya persaingan usaha tidak sehat.

Di era kepemimpinan Habibie, UU No 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan yang Tidak Sehat dan UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dikeluarkan. 

Dilansir dari Antara, menurut pengamat ekonomi Sumut, Wahyu Ario Pratomo, meski belum maksimal hasilnya, kedua UU itu memberi banyak manfaat ke perekonomian, pemerintah dan konsumen.

UU No 5 membuat KPPU berhasil menyelamatkan uang negara dan termasuk menguntungkan masyarakat dari terjadinya proyek asal jadi. Sebab, dana proyeknya tergerus oleh "permainan".

instagram.com/b.jhabibie

Konsep Habibienomic adalah warisan penting untuk bangsa Indonesia. Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses) Suroto mengatakan konsep Habibienomic adalah sebuah aliran ekonomi yang mengedepankan peningkatan nilai tambah ekonomi berbasis teknologi.

“Pemikiran ini sebetulnya pernah ditawarkan pada awal tahun 1990-an,” katanya.

Habibienomic adalah aliran pemikiran yang penting dan relevan untuk diterapkan saat ini dan juga mendatang. Menurut Suroto, model konsep alih teknologi seharusnya memang ditempelkan dalam berbagai negosiasi kebijakan investasi terutama investasi asing. Sebab, tanpa komitmen alih teknologi pada akhirnya semua nilai tambah rentan berada dalam kendali negara lain.

ANTARA FOTO/Jaka Sugiyanta

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim mengatakan salah satu kebijakan yang diambil Habibie adalah membebaskan tahanan politik guna menghadirkan kebebasan berdemokrasi kepada setiap orang.

Langkah tersebut dinilai direspons positif oleh pelaku ekonomi pada saat itu karena Presiden Habibie dianggap menghadirkan kepastian hukum bagi setiap warga negara.

"Kepastian hukum inilah yang diperlukan dalam pemulihan kehidupan ekonomi bangsa saat itu," kata Abdul. 

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Ekonom Universitas Indonesia Haryadin Mahardika memandang kemampuan almarhum BJ Habibie dalam meramu tim ekonomi yang kuat bisa diteladani oleh generasi pemimpin Indonesia saat ini.

"Di bidang ekonomi, yang bisa diteladani dari almarhum BJ Habibie adalah kemampuan beliau untuk meramu tim ekonomi yang sangat kuat dan memberikan dukungan penuh terhadap tim ekonomi tersebut," ujar Haryadin Mahardika saat dihubungi Antara di Jakarta, pada Rabu malam.

Tim yang dipilih merupakan sosok-sosok yang terbaik dan tidak ada intervensi-intervensi yang sifatnya politis dalam prosesnya. Almarhum juga dikenal sebagai sosok yang berpikiran logis dan memiliki kemampuan logika yang kuat sehingga cara-cara dalam mengembalikan serta memulihkan perekonomian Indonesia yang saat itu sedang terpuruk berhasil dilakukan dengan cara yang sangat cepat, seperti kembali menguatnya nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS.

Ilustrasi ambil uang di Bank (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Salah satu yang paling mengaggumkan adalah ketika Habibie berhasil menggenjot nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika. Saat itu nilai tukar rupiah sempat terpuruk di kisaran Rp16.650 per dolar AS dan inflasi membumbung hingga 65 persen.

Tapi, di periode kepemimpinannya yang tak lama karena hanya 1 tahun 5 bulan atau 512 hari, Habibie bisa menjadikan kurs rupiah juga menguat tajam. Jika pada Juni 1998 tercatat Rp16.650 per US$, maka dalam waktu lima bulan naik menjadi Rp7.000 per US$.

Ilustrasi perekonomian Indonesia (IDN Times/Arief Rahmat)

BJ Habibie yang bukan ekonom pun berhasil membuat Indonesia berhasil melewati gelombang krisis yang sangat parah pada 1998. Ia diangkat menjadi Presiden RI menggantikan Soeharto pada 21 Mei 1998 ketika ekonomi Indonesia sedang compang-camping. Situasi politik juga terus bergejolak pasca-lengsernya Soeharto.

Habibie bisa menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tumbuh minus 13,13 persen pada 1998 bisa berbalik positif tumbuh 0,79 persen pada 1999.

IDN Times/Sunariyah

Habibie juga berhasil menyelamatkan industri perbankan yang hancur diterpa krisis. Berkat perannya, proses merger empat bank BUMN yang ‘tenggelam’ akhirnya terealisasi.

Pemerintah Soeharto memang sudah mencanangkan penggabungan empat bank pemerintah yaitu Bank Dagang Negara (BDN), Bank Budi Daya (BBD), Bank Exim, dan Bapindo, pada akhir tahun 1997. Baru kemudian ketika BJ Habibie didapuk menjadi Presiden RI pada 21 Mei 1998, jalan menuju proses merger makin jelas. Saat Habibie menjabat sebagai presiden, kondisi perekonomian Indonesia memang sedang sangat parah.

Dilansir dari infobanknews, melalui Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan yang dibentuknya, BJ Habibie membuat keputusan bahwa merger 4 bank dilaksanakan sekaligus. Habibie mencetuskan nama Bank Mandiri, bukan Bank Catur yang pernah diusulkan Soeharto. Pemerintah Habibie menunjuk Deutsche Bank sebagai konsultannya.

Pada 1 Oktober 1998 keluar PP Nomor 75 Tahun 1998 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Persero di Bidang Perbankan, yang poin utamanya adalah ihwal penyertaan modal negara dalam pembentukan PT Bank Mandiri (Persero). Modal negara disebut berasal dari pengalihan saham dari empat bank bergabung. Pada 2 Oktober 1998, PT Bank Mandiri (Persero) akhirnya secara resmi berdiri.

Baca Juga: BJ Habibie Selalu Undang Keluarga Cendana, Tapi Tak Pernah Hadir

Baca Artikel Selengkapnya

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA