Berapa lama dana umkm cair setelah mendaftar

pada tanggal : 27-07-2022Assalamu'alaikum.. Saya mau tanya apakah petugas PNM itu kasar kasar yaa.. Umpama hari ini blm ada uang di janjikan besok tidak boleh.. Malah nyuruh hutang hutang tetangga.. Lha wong ya tetangga hutang.. Tolong toleransinya gak usah kasar.. Setiap penagihan kok ngajak padu...Baik bu terima kasih informasinya, mohon maaf dengan ketidak nyamanannya, perlu kami sampaikan disini bahwa tidak semua petugas PNM kasar, hanya oknum tertentu saja yang mempunyai perilaku kurang terpuji. Yang perlu ibu pahami bahwasanya para petugas tersebut juga mendapatkan target dari pimpinannya untuk menyelesaikan tagihan sesuai dengan jumlah yang ditentukan, dan jika mereka tidak mampu menyelesaikannya tentunya ada konsekuensi yang akan didapatnya, tentu saja ini menimbulkan beban psikologis tersendiri dari para petugas tersebut, dan tiap-tiap petugas memiliki reaksi yang berbeda dalam menghadapi tekanan pekerjaan, ada yang tetap stabil emosinya dan ada yang emosinya berlebihan. Lain kali jika ibu mengalami kejadian serupa tolong dicatat nama petugas tersebut dan dilaporkan kepada pihak PNM

pada tanggal : 12-07-2022saya mau berhenti/mengundurkan diri dadi penerima bantuan umkm karena usaha saya berkembang terimakasih atas bantuannya dan saya mohon data penerima bantuan umkm tolong di hapus dan tidak terdaftar di kemenkopukm lagi..Kami turut gembira jika bantuan yang diberikan oleh Pemerintah dapat bermanfaat untuk pengembangan usaha ibu, semoga usaha ibu semakin berkembang dan bermanfaat untuk keluarga serta warga sekitarnya. Silahkan mendatangi Dinas Koperasi dan UMKM Kab/Kota setempat untuk menyampaikan keinginan ibu, untuk dibantu disampaikan ke Kementerian Koperasi dan UKM RI agar menghapus nama ibu dari daftar penerima BPUM

pada tanggal : 07-07-2022Maaf kak, saya ingin bertanya jika sudah diberikan lembaran dari pihak mekar dan BRI untuk mendapatkan BLT UMKM itu kapan cairnya Yaa ? Saai ini soalnya belum cair... Saya sebagai pengguna mekar dari 2021 hingga 2022 , sebelumnya terima kasih kak????????Silahkan ditanyakan ke bank BRI sebagai lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk menyalurkan BPUM, karena teknis penyaluran BPUM menjadi kewenangan bank BRI sebagai salah satu bank penyalur

pada tanggal : 05-07-2022Kak cara supaya tidak terdaftar di bantuan umkm bagaimana ya , soalnya saya nggak pernah dapat tapi diketerangan mendapatkan bantuan pas daftar prakerjaSilahkan mendatangi Dinas Koperasi dan UMKM Kab/Kota setempat untuk menyampaikan permasalahan yang saudari alami, untuk dibantu disampaikan ke Kementerian Koperasi dan UKM RI agar menghapus nama saudari dari daftar penerima BPUM

pada tanggal : 04-07-2022Pinjaman online mana yg bisa di rekomendasikan. Soalnya kebanyak pinjaman online mengatasnakan KSP A dan lainInformasi mengenai fintech yang berizin dan terdaftar oleh OJK bisa coba diakses melalui link berikut = //www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Pages/Penyelenggara-Fintech-Lending-Berizin-di-OJK-per-22-April-2022.aspx

pada tanggal : 04-07-2022Selamat siang Saya mau tanya 1) apakah pejabat RT tidak bisa mendapatkan bantuan UMKM atau bantuan jenis apapun?? 2) saya pedagang warung kecil yang hidup didaerah kampung. saya mulai menjadi pedagang sejak tahun 2016 hingga saat ini. Tapi sejak covid 19 muncul, pendapatan menurun drastis. Sampai saat ini. Tidak ada bantuan apapun yang saya terima untuk warung kecil saya. Sedangkan warung2 yang boleh dibilang lebih baik keadaannya disekitar saya sdah mendapatkannnya. Pendaftaran sudah saya lakukan. Mulai yg langsung melalui ke kelurahan maupun yang online. Tapi tidak kunjung datang hingga saat ini. apakah tidak ada tim audit yang mengecek tentang bantuan tersebut??. Agar tahu apakah bantuan tersebut tepat sasaran atau tidak. Saya hanya warga biasa yang hanya mengharapkan sedikit, agar bisa hidup lebih baik untuk saya dan keluarga kecil saya. Entah ditanggapi atau tidak oleh pihak berwenang saya pasrah saja. Mohon maaf jika ada salah kata dalam penulisannya. Terimakasih banyak jika curahan hati ini bisa didengar oleh pejabat yang berwenang. Jika ingin mengetahui lebih lanjut bisa menghubungi email saya atau bisa datang langsung kegubuk saya. Agar bisa mengetahui langsung keadaannya1. Pejabat RT selama yang bersangkutan memenuhi syarat dan kualifikasi untuk mendapatkan bantuan maka tetap berhak mendapatkan bantuan UMKM; 2.) Baik pak terima kasih masukannya, mohon maaf jika sampai dengan saat ini bapak belum pernah mendapatkan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah, menjadi bahan pertimbangan supaya kedepannya Pemerintah lebih baik dalam memberikan bantuan kepada masyarakat

pada tanggal : 30-06-2022Bagaimana cara untk meminta perlindungan hukum dan bantuan hukum untuk mengusut penipuan berkedok kelompok UKM yg bersinergi dengan kantor pos dan ramtv ktanyaBaik bu, terima kasih informasinya, silahkan ibu mendatangi kantor kami dengan membawa bukti yang kuat & otentik untuk mendukung dugaan penipuan yang ibu sampaikan, dikantor kami ada tenaga ahli konsultasi hukum yang siap untuk membantu memberikan masukan/solusi terkait permasalahan hukum yang dialami oleh pelaku KUKM

pada tanggal : 28-06-2022mohon maaf,,istri saya sebagai konsumen mekar dari tahun 2021.sampai 2022 sekarng ini...namun tidqk mendapatkan bantuan yg nilainya2,4 juta,,,1,2 juta,,,dan yg 600,000...atas nama RUMLAH...DESA SIDOMEKAR,KEC KATIBUNG.LAMPUNG SELATAN.saya sering bertanya kenapa yg lain lain pada dapat kok istri saya tidak dapat bansos bpum../UMKM.petugas di kantor cabang Mekar nya pun bilang mereka tidak tau menau mengenai bansos itu...Proses verifikasi data calon penerima BPUM dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI, jadi keputusan apakah seorang pelaku UMKM berhak untuk menerima BPUM atau tidak adalah keputusan lembaga tersebut

pada tanggal : 28-06-2022Assalamualaikum.....mohon bantuannya bapak/ibu????Saya warga jangkungan RT1-4,RW07....slama ini di kampung kami belum ada bantua an UMKM untuk warga terdampak covid....padahal warga yang lain sdh mendapatkan bantuan tapi di kampung kami belum dapat bantuan sama sekali....mohon untuk segera di cermati dan di tindak lanjuti keluhan dari warga???? Di kampung kami jangkungan banyak warga yang mmpunyai usaha kecil sampai menengah yang terdampak covid tapi tidak ada bantuan sama skli....Hanya bantuan pun di pilih sendiri sama rt/rw setempat tidak semua di ajukan????mohon untuk segera di bantu dan di tindak lanjuti nggeh bapak/ibu????Baik bu, terima kasih untuk kunjungannya ke website Dinas kami, aduan ibu menjadi bahan masukan berharga bagi kami supaya kedepannya Pemerintah lebih baik lagi dalam memberikan bantuan kepada masyarakat

pada tanggal : 15-06-2022selamat malam, bagaimana caranya mendapatkan/mengurus surat keterangan umkm, saya sudah memiliki nib. trimakasihJika saudari sudah memiliki NIB maka sudah cukup dipakai bukti untuk legalitas usaha saudara, tidak diperlukan surat keterangan apapun lagi, terima kasih

Dwi PurworahayuJumat, 30 April 2021 | 18:00 WIB

Ilustrasi bantuan pemerintah untuk UMKM atau BPUM

GridHype.ID - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) siap disalurkan untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Melansir kompas.com, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 15,36 triliun untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku UMKM.

Bantuan tersebut menyasar 12,8 juta pelaku usaha, dan diberikan sebesar Rp 1,2 juta dengan tujuan untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 bagi sektor UMKM.

Baca Juga: Segera Jadi Bagian dari 12,8 Juta Orang Terima Bantuan Rp 1,2 Juta, Begini Cara Mudah Daftar BLT UMKM Secara Online

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pelaku usaha dapat mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.

Lantas, kapan batas waktu atau deadline pencairan BLT UMKM tersebut?

Menjawab pertanyaan tersebut, Kompas.com menghubungi Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria.

Baca Juga: BERITA POPULER: Nasib Mantan Istri Raul Lemos yang Jungkir Balik Usai Suaminya Jatuh Kepelukan KD Hingga Cara Mudah Cairkan BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 Juta Lewat E-form BRI

Eddy menuturkan, terkait deadline pencairan, pihaknya sama sekali belum menetapkan kapan tanggal resminya.

"Belum ada deadline pencairan," ujar Eddy saat dihubungi Kompas.com, melalui pesan WhatsApp, Selasa (27/4/2021).

Ilustrasi Uang BLT - Batas Waktu Pencairan Banpres UMKM, Cek Status di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id

Editor : Anjar Wulandari

BANJARMASINPOST.CO.ID - Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM) UMKM kembali diperpanjang. Pemerintah membuka pendaftaran untuk pengusaha UMKM mendapatkan bantuan ini hingga Agustus 2021.

BPUM UMKM atau BLT UMKM ini diberikan pemerintah pada masyarakat sebagai upaya peningkatan perputaran perekonomian.

Banpres UMKM ini diberikan pada 12 juta pelaku usaha untuk tahap 3 di 2021.

Setiap peserta program BPUM UMKM ini akan mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta.

Adapun batas waktu pencairan hanya 90 hari, jangan sampai terlambat mencairkan bantuan UMKM.

Bagi peserta yang telah terdaftar bisa mengecek statusnya di link resmi bank penyalur di banpresbpum.id untuk nasabah BNI atau eform.bri.co.id untuk nasabah BRI.

Baca juga: Cara Cek Pencairan BLT Dana Desa Mei 2021, BLT UMKM, BLT PKH & BPNT, Klik Link sid.kemendesa.go.id

Baca juga: BLT UMKM Mei 2021 Rp 1,2 Juta, Cek Status Penerima di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id

Banpres UMKM tahap 3 diberkan waktu 90 hari untuk dicairkan penerimanya setelah uang di kreditkan pada rekening masing-masing.

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menuturkan "batas akhir pencairan BLT UMKM setiap penerima akan berbeda satu sama lain" saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Selasa 27 April 2021.

Mengenai keputusan kapan penyaluran terakhir dari BLT UMKM ini, sepenuhnya ada di tangan Kemenkop dan UKM.

Halaman selanjutnya arrow_forward

Sumber: Tribun Pontianak

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA