Berapa kasus pelanggaran HAM di Indonesia 2022?

Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan pers tentang peristiwa penyiksaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta di Jakarta, Senin, 8 November 2021. Komnas HAM bersama dengan Kanwil Kemenkumham DIY menyatakan akan mengusut tuntas kasus yang diduga dilakukan oleh lima orang petugas lapas tersebut. TEMPO/Dika

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut kekerasan aparat sipil masih marak terjadi di Indonesia. Berdasarkan hasil pemantauan Komnas HAM periode 2020-2021, institusi kepolisian menempati urutan teratas kasus kekerasan terhadap masyarakat sipil.

Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Komnas HAM, Gatot Ristanto, memaparkan dari data kasus yang berhasil ditangani oleh Komnas HAM sepanjang tahun 2020 hingga 2021. Dari 1.162 kasus kekerasan aparat negara yang ditangani, sebanyak 480 kasus merupakan kasus berkaitan dengan kerja penegakan hukum oleh polisi. Hal tersebut berarti sekitar 41 persen kasus berasal dari kegiatan tugas pokok dan fungsi kepolisian.

“Untuk tahun 2020 dari 641 kasus, 263 kasus berkaitan dengan kerja polisi. Sementara tahun 2021 dari 521 kasus, yang menyangkut polisi ada 217 kasus,” ujar dia pada Senin 17 Januari 2022.

Gatot juga menyampaikan jenis hak masyarakat yang dilanggar didominasi oleh hak memperoleh keadilan sebesar 70 persen kasus berupa pengabaian hak mendapat keadilan. Jumlah ini diikuti oleh pelanggaran hak atas keamanan sebesar 17 persen dan pelanggaran terhadap hak hidup sebesar 7,5 persen.

“Untuk kasus pelanggaran keadilan sendiri pada tahun 2020 ada 186 kasus dan tahun 2021 ada 151 kasus,” kata dia.

Bentuk kekerasan yang ditemukan oleh Komnas HAM antara lain didominasi oleh tindakan kekerasan, penyiksaan, kriminalisasi, dan lambatnya penegakan kasus. Gatot menyebut banyak kasus yang dilaporkan berasal dari tingkat polsek.

“Dari 2020 hingga 2021, pelaporan di tingkat polda dan polres menurun, namun di tingkat polsek justru meningkat,” kata Gatot.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan tingginya kasus kekerasan tersebut harus dijadikan evaluasi dalam pelaksanaan tupoksi kepolisian. Kendati demikian, Anam mengapresiasi kasus pelanggaran HAM di kepolisian yang cenderung menurun.

“Polisi harus serius berbenah terhadap kasus kekerasan kepada masyarakat, oleh karena itu kami sudah memberi beberapa rekomendasi kepada mereka. Namun, kita juga perlu apresiasi kepolisian yang sudah semakin menggunakan pendekatan persuasif,” kata Anam di dalam konferensi pers pantauan yang dilaksanakan di gedung Komnas HAM.

Hingga berita ini diturunkan, Tempo masih meminta penjelasan dari kepolisian.

Baca juga: Komnas HAM: Jika Terapkan Hukuman Mati, Indonesia Akan Jadi Sorotan Dunia

Catatan:

Berita ini telah mengalami perubahan pada Senin 17 Januari 2022 pukul 15.17

  • UU TPKS menjadi harapan baru karena akhirnya Indonesia memiliki regulasi yang benar-benar mengatur pencegahan, penanganan, dan perlindungan korban…

  • Sangkaan yang menjerat IS terkait pertanggungjawaban rantai komando atas kejahatan terhadap kemanusiaan

  • PEMERINTAH Tiongkok telah mengeluarkan arahan baru yang melarang warga Uighur di wilayah Xinjiang menjelang kunjungan Komisaris Tinggi PBB Michele…

  • HATI istri mana yang tak menjerit melihat suaminya meninggal dunia lantaran terlambat mendapati pertolongan medis. Hal itu dialamin istri alm. Iman…

  • DATA yang mengungkapkan lebih dari satu juta orang etnis Uyghur yang ditahan Tiongkok mencuat dari data polisi Tiongkok yang bocor.

  • Penghargaan diberikan kepada The New York Times atas pengungkapan kematian ribuan warga sipil akibat serangan militer AS selama…

  • Konvensi Jenewa menyatakan bahwa pengambilalihan wilayah Tepi Barat Palestina dan pengusiran adalah tindakan ilegal. 

  • Para pembela hak-hak migran berpendapat bahwa kebijakan AS dan negara-negara tujuan lainnya memperburuk risiko yang dihadapi para imigran…

  • "Aplikasi Peduli Lindungi diluncurkan di tengah masa pandemi yang membutuhkan sebuah aplikasi yang dapat membantu upaya tracing penularan."

  • Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah memberi pembuktikan menyusul tuduhan dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) soal aplikasi…

  • KOORDINATOR Penggerak Milenial Indonesia (PMI), M. Adhiya Muzakki meminta pemerinta mengaudit LSM yang memberikan laporan kepada Amerika Serikat terkait…

  • Rahmad Handoyo berpendapat, jika menyangkut soal penanganan Covid-19, AS sebaiknya berguru kepada pemerintah Indonesia, khususnya tentang aplikasi pelacak…

  • Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta menilai pernyataan Deplu AS perlu disikapi dengan…

  • Laporan soal unlawful killing diawali dengan pernyataan soal banyaknya laporan terkait operasi di Papua dan Papua Barat.

  • Pemerintah Indonesia diminta memberikan tanggapan serius atas tuduhan Kemenlu AS  terkait adanya dugaan pelanggaran HAM dalam aplikasi Pedulilindungi.

  • Jika berkas perkara sudah dinyatakan lengkap, Ketut menjelaskan nantinya jaksa penuntut umum akan menyusun surat dakwaan.

  • Pada Sabtu (9/4), Kementerian Luar Negeri Iran mengumumkan telah menargetkan sembilan orang karena keterlibatan mereka dalam aksi teroris.

  • Dari amatan dia, adalah sangat tidak mungkin pelaku yang terlibat hanya satu orang, mengingat secara SOP dipastikan seluruh pasukan ikut mengamankan…

  • Dua pertiga mayoritas anggota pemungutan suara, abstain tidak dihitung, dapat menangguhkan sebuah negara dari dewan yang beranggotakan 47 negara

  • Adapun saat peristiwa Paniai terjadi pada 7 sampai 8 Desember 2014, tersangka IS menjabat sebagai perwira penghubung di Komando Distrik Militer (Kodim)…

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA