Bagaimana upaya pemerintah dalam mengatasi masalah sosial yang terjadi dimasyarakat?

Banyak upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi ketimpangan sosial, diantaranya dengan pemerataan distribusi pendapatan masyarakat dan program perlindungan sosial. Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk mengurangi jumlah kemiskinan melalui pembukaan kesempatan kerja seperti industri padat karya. 

Ketimpangan sosial adalah kondisi adanya ketidakseimbangan atau jarak yang terjadi di tengah-tengah masyarakat yang disebabkan oleh adanya perbedaan status sosial, ekonomi, maupun budaya. Adanya ketimpangan sosial dapat mempengaruhi kesempatan yang dimiliki oleh masyarakat. 

Dalam Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 disebutkan bahwa “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara”.

Berdasarkan pasal tersebut, pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin kesejahteraan masyarakat miskin dan anak terlantar. Oleh karena itu, upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk menjamin kesejahteraan masyarakat miskin dan anak terlantar yaitu membuat peraturan atau undang-undang yang khusus mengatur tentang kesejahteraan sosial. Upaya lain yang dapat dilakukan oleh pemerintah yaitu melalui penyaluran BLT (bantuan langsung tunai) maupun Bantuan langsung non tunai berupa barang kebutuhan pokok, PKH kepada masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, pemerintah juga menyediakan berbagai beasiswa pendidikan seperti bidikmisi, PIP, KIP untuk membantu agar anak-anak dengan kondisi ekonomi rendah tetap dapat mengenyam pendidikan.

Kania Saraswati Harisoesyanti, Ni Luh Putu Maitra Agastya, Getar Hati

Pengembangan wilayah perbatasan Indonesia menjadi perhatian khusus para pemangku kepentingan mengingat keberadaannya yang merupakan pintu gerbang yang menghubungkan dengan negara tetangga. Situasi wilayah perbatasan yang dinamis, menuntut terwujudnya kondisi masyarakat perbatasan yang sejahtera melalui pembangunan yang bertujuan untuk menjaga keamanan nasional sebagai wujud eksistensi kehadiran negara. Artikel ini bertujuan untuk menggambarkan masalah-masalah di perbatasan dan peran pemerintah lokal sebagai eksekutor kebijakan di titik perbatasan negara untuk mengatasi masalah yang muncul. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif-deskriptif melalui hasil studi literatur, diskusi kelompok, wawancara, serta observasi yang dilakukan di wilayah-wilayah perbatasan Indonesia dengan negara Malaysia, Timor Leste dan Papua New Guinea. Subyek penelitian mencakup lembaga pemerintah yang berwenang dalam mengelola perbatasan darat serta masyarakat di wilayah perbatasan tersebut. Analisis dilakukan dengan menggunakan NVIVO melalui analisis tema dalam memetakan tema-tema permasalahan yang muncul dalam fakta lapangan. Artikel ini mencakup pembahasan mengenai tantangan pemerintah lokal dalam memberikan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat perbatasan serta peran pemerintah dalam mengatasi permasalahan kerawanan sosial dan kejahatan yang ada di wilayah perbatasan.  Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kehadiran negara di wilayah perbatasan dapat direpresentasikan melalui relasi pemerintah pusat dan loka, organisasi  lokal, dan masyarakat lokal. Karakteristik geografis, budaya lokal, dan latar belakang sejarah wilayah perbatasan menjadi tantangan dalam mengenjentawahkan relasi pemerintah dengan organisasi dan masyarakat lokal. Dalam relasi tersebut, peningkatan kapasitas pemerintah dalam pengelolaan perbatasan dibutuhkan untuk memastikan keselarasan kebijakan dan aksi atas kebijakan yang telah ditetapkan yang membutuhkan disamping pembangunan infrastruktur yang menjadi fokus pemerintah

kehadiran negara, pemerintah lokal, wilayah perbatasan

Badan Pusat Statistik (BPS). (2014) Indeks Potensi Kerawanan Sosial di DKI Jakarta. Jakarta: Badan Pusat Statistik.

Biro Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta. (2014). Indeks Potensi Kerawanan Sosial (IPKS) DKI Jakarta

Breslin, S., & Nesadurai, H. E. (2018). Who governs and how? Non-state actors and transnational governance in Southeast Asia. Journal of Contemporary Asia, 48(2), 187-203.

Darto, M. (2014). Menghadirkan (kembali) Negara. Jurnal Borneo Administrator, 10(2).

Drichel, Simone. (2013). Reframing Vulnerability: "so obviously the problem..."?. SubStance, Vol. 42, No. 3, ISSUE 132: Vulnerability (2013), pp. 3-27. The Johns Hopkins University Press. //www.jstor.org/stable/24540722

Irwansyah (2017). Border Issue: Misperception between Indonesia and Malaysia. SHS Web of Conferences 33, 00058 (2017). DOI: 10.1051/ shsconf/20173300058 i-COME'16

Misztal, (2011). The challenges of vulnerability: In search of strategies for a less vulnerable social life. Houndmills, Basingstoke: Palgrave Macmillan.

Shaun Breslin & Helen E. S. Nesadurai (2018) Who Governs and How? NonState Actors and Transnational Governance in Southeast Asia, Journal of Contemporary Asia, 48:2, 187-203, DOI: 10.1080/00472336.2017.1416423

Joesoef, Daoed. (2016). Kehadiran Negara. //nasional.kompas.com/read/ 2016/09/26/20130441/kehadiran.negara?page=all.

DOI: //dx.doi.org/10.7454/jurnalkessos.v21i1.251

  • There are currently no refbacks.

Page 2

ABSTRAK

Kata Kunci : peran pemerintah daerah, sosial ekonomi, tunagrahita

Peran pemerintah daerah dalam tugasnya melayani masyarakat merupakan tanggungjawab yang sangat penting ditambah lagi permasalahan yang timbul dalam masyarakat bersifat komplek, salah satunya adalah sosial ekonomi. Sosial ekonomi merupakan kondisi yang terkait dengan pendidikan, pekerjaan, dan pendapatan. Tingkat sosial ekonomi dalam sebuah masyarakat juga berpengaruh dalam kondisi masyarakatnya salah satunya Masyarakat Tunagrahita di Desa Karangpatihan Kabupaten Ponorogo. Tunagrahita merupakan tingkat kemampuan individual yang tidak mampu beradaptasi dengan lingkungan normal dan membutuhkan perawatan dan dukungan dari pihak lain karena dalam kategori perkembangan mentalnya tidak sempurna. Justru masyarakat yang memiliki kekurangan tersebut harus mendapatkan perlakuan khusus dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo melalui lembaga pemerintahan yang terkait yakni Dinas Sosial P3A Kabupaten Ponorogo.

Penelitian yang berjudul Peran Pemerintah Daerah dalam mengatasi Sosial Ekonomi pada Masyarakat Tunagrahita di Desa Karangpatihan Kabupaten Ponorogo bertujuan mendeskripsikan (1) gambaran umum lokasi penelitian, (2) peran pemerintah daerah dalam mengatasi masalah sosial ekonomi pada masyarakat Tunagrahita, (3) partisipasi pihak lain dalam mengatasi masalah Sosial Ekonomi pada masyarakat Tunagrahita, (4) kendala yang dialami pemerintah daerah dalam mengatasi masalah Sosial Ekonomi pada masyarakat Tunagrahita, dan (5) solusi dari pemerintah daerah untuk mengatasi kendala dalam mengatasi masalah Sosial Ekonomi pada masyarakat Tunagrahita di Desa Karangpatihan Kabupten Ponorogo.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian dilakukan di Dinas Sosial P3A Kabupaten Ponorogo dan Desa Karangpatihan Kabupaten Ponorogo. Sumber data ialah informan, peristiwa, dan dokumen. Pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Tahap analisis data dengan menggunakan pendapat yang dikemukakan oleh Miles dan Huberman. Keabsahan data dengan perpanjangan pengamatan dan triangulasi.

            Berdasarkan hasil analisis data tersebut, diperoleh empat hasil penelitian sebagai berikut. (1) Peran pemerintah daerah dalam mengatasi masalah sosial ekonomi pada Masyarakat Tunagrahita di Desa Karangpatihan Kabupaten Ponorogo ialah melalui program yang dilaksanakan oleh Dinas terkait yakni Dinas Sosial P3A Kabupaten Ponorogo ialah Pelatihan pembuatan keset dari kain perca dan batik ciprat melalui kerjasama dengan Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Grahita (BBRSBG) “Kartini” Temanggung Provinsi Jawa Tengah. Masalah sosial ekonomi pada penelitian ialah mengenai pekerjaan, pendidikan, dan pendapatan. Pendidikan yang diperoleh ialah berupa ilmu dan pendidikan keterampilan dengan tujuan melatih pola pikir masyarakat Tunagrahita agar dapat berkembang menjadi lebih baik selain itu pemerintah Kabupaten Ponorogo mengirim klien (masyarakat Tunagrahita) ke Unit Pelaksana Teknis ialah BBRSBG (Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Grahita) “Kartini” Temanggung Jawa Tengah untuk dilakukan rehabilitasi, untuk pekerjaan ialah membuat keset yang sudah mandiri dikerjakan oleh masyarakat Tunagrahita di rumah masing-masing dan batik ciprat yang dilaksanakan di Rumah Harapan Karangpatihan sebagai Balai Latihan Kerja bagi masyarakat Tunagrahita dapat dijadikan pekerjaan bagi masyarakat Tunagrahita, dan hasil pembuatan dan pemasaran dari keset dan batik ciprat dapat dijadikan sebagai pendapatan bagi masyarakat Tunagrahita, (2) Partisipasi pihak lain dalam mengatasi sosial ekonomi pada masyarakat Tunagrahita di Desa Karangpatihan Kabupaten Ponorogo ialah dalam bentuk pemberian bantuan dari pihak pemerintah dan non pemerintah ialah berupa sembako, uang, barang, dan baju, (3) Kendala yang dialami pemerintah daerah dalam mengatasi masalah sosial ekonomi pada masyarakat Tunagrahita ialah keterbatasan dana dan kondisi masyarakat Tunagrahita, (4) Solusi pemerintah daerah untuk mengatasi kendala keterbatasan dana ialah melalui kerjasama dengan pihak lain dan solusi untuk mengatasi kondisi masyarakat Tunagrahita di Desa Karangpatihan ialah melalui pelatihan pembuatan keset dan batik ciprat.

Saran yang diberikan oleh penulis yaitu (1) Pemerintah Kabupaten Ponorogo hendaknya membuat program baru agar sosial ekonomi pada Masyarakat Tunagrahita di Desa Karangpatihan lebih meningkat serta lebih meningkatkan promosi bukan hanya bekerjasama dengan Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Ponorogo melainkan bisa melalui pameran-pameran atau penyaluran ke toko maupun pasar atau membuat gallery yang khusus menjual produk atau hasil karya dari Masyarakat Tunagrahita, (2) Pemerintah Desa Karangpatihan hendaknya lebih meningkatkan pada keikutsertaan Masyarakat Tunagrahita dalam pembangunan desa agar mereka bisa berpartisipasi walaupun dalam lingkup kecil, (3) Bagi pihak lain hendaknya memberikan partisipasi tidak hanya dalam bentuk bantuan barang, uang saja melainkan bisa dalam bentuk fisik.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA