Bagaimana penerapan Pancasila pada orde baru jelaskan?

tirto.id - Pancasila sebagai dasar negara Indonesia juga diterapkan pada masa Orde Baru sejak 1966-1998, ketika Soeharto menjadi Presiden RI. Lima bunyi Pancasila juga dijadikan sebagai landasan negara selama rezim Orba kendati sempat terjadi polemik dalam sejarahnya.

Menurut Sandra Dewi dan Andrew Shandy Utama dalam tulisan yang terhimpun di Jurnal PPKn & Hukum (volume 13, nomor 1, 2018), terungkap bahwa Pancasila dihasilkan dari berbagai pandangan dan nilai budaya bangsa Indonesia yang dilahirkan pada 1 Juni 1945.

Di dalam Pancasila termuat berbagai hal semacam adat istiadat, kebudayaan, agama, dan mencerminkan wujud pribadi bangsa Indonesia itu sendiri. Berikut ini bunyi lima sila yang ada dalam Pancasila:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Penerapan Pancasila sebagai ideologi bangsa pun berproses sesuai dengan keadaan zamannya, termasuk pada masa Orde Baru. Lantas bagaimana sejarah penerapan ideologi Pancasila pada masa tersebut?

Baca juga:

  • Siapa Saja Tokoh dalam Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945?
  • Kenapa Sejarah Hari Lahir Pancasila Diperingati Tanggal 1 Juni?
  • Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Nilai Dasar Pancasila

Penerapan Pancasila di Masa Orde Baru

Menurut Ai Tin Sumartini dan Asep Sutisna dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2018:8), Soeharto mulai resmi menjadi presiden menggantikan Sukarno melalui TAP MPR No. XXXIII/MPRS/1967.

Era pemerintahan Indonesia yang semula dikenal sebagai Orde Lama (Orla) pada masa kepemimpinan Presiden Sukarno mulai disebut dengan nama masa Orde Baru (Orba) di bawah pimpinan Presiden ke-2 RI, Soeharto.

Pemerintah Orde Baru mempunyai visi utama dengan menjalankan nilai-nilai Pancasila dan UUD RI dalam kehidupan masyarakat serta bernegara.

Baca juga:

  • Apa Saja Fungsi, Peran, dan Kewenangan DPR Menurut UUD 1945?
  • Apa Saja Peran dan Kewenangan BPK dalam UUD 1945?
  • Apa Saja Fungsi, Peran, dan Kewenangan MPR Menurut UUD?

Penelitian Muh. Arif Candra Jaya berjudul Implementasi Pancasila pada Masa Orde Baru (2012) menyebutkan, Pancasila yang merupakan cerminan nilai budaya bangsa Indonesia saat itu dikembangkan dengan mengutamakan asas kekeluargaan dan gotong royong (Demokrasi Pancasila).

Upaya penerapan Pancasila di rezim ini salah satunya adalah penyederhanaan partai politik. Partai politik dibatasi dan hanya berjumlah tiga, meliputi Partai Demokrasi Indonesia (PDI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Golkar.

Bukan hanya itu, rezim Orde Baru mewajibkan Pancasila sebagai asas tunggal. Oleh sebab itu, baik organisasi masyarakat hingga partai politik harus menjadikan Pancasila sebagai pedoman utama dalam menjalankan kegiatannya.

Baca juga:

  • Pengertian Demokrasi Pancasila: Sejarah, Prinsip, & Ciri-cirinya
  • Pengamalan Sila 1-5 Pancasila di Lingkungan Masyarakat
  • Tokoh-tokoh Perumus UUD 1945, Sejarah BPUPKI, dan Perannya

Penerapan Pancasila juga terjadi dalam bidang sosial politik. Militer juga ikut terlibat demi menjaga keutuhan Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia. Pada akhirnya, kegiatan bebas yang seharusnya diperbolehkan menjadi lebih dibatasi.

Atas nama Pancasila sebagai falsafah dan dasar negara, kata Soeharto, maka ABRI (militer) dan Golkar harus bersatu, terutama dalam menjalankan pemerintahan yang kuat dari segala ancaman.

Selain itu, tidak jarang dilakukan pembreidelan surat kabar hingga majalah kala itu. Ada juga peristiwa penangkapan aktivis karena mengkritik pemerintahan Soeharto pada masa Orde Baru.

Dalam suatu kesempatan di depan para petinggi ABRI pada 16 April 1980 di Markas Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopassandha), Cijantung, Soeharto mengucapkan hal yang kemudian menuai polemik.

“Yang mengkritik saya berarti mengkritik Pancasila," tegas Soeharto, dikutip dari harian Republika (11 November 2011).

Pada 5 Mei 1980, tidak kurang dari 50 tokoh bangsa berhimpun untuk membahas pernyataan Soeharto yang meresahkan itu. Mereka membubuhkan tanda tangan di atas pernyataan yang diberi nama “Ungkapan Keprihatinan".

Baca juga:

  • Petisi 50: Menggugat Soeharto yang Menyalahgunakan Pancasila
  • Apa Saja Fungsi, Peran dan Kewenangan DPD Menurut UUD?
  • Tugas Fungsi & Wewenang Mahkamah Agung Menurut UUD 1945

Penerapan Pancasila sebagai asas tunggal pada era Orde Baru dengan segala dampaknya menuai kritik. Beberapa kalangan menyebut Soeharto telah menyalahgunakan Pancasila untuk kepentingan sendiri dan kelompoknya.

Menurut Thohir Luth dalam M. Natsir, Dakwah dan Pemikirannya (1999), orang-orang yang meneken “Ungkapan Keprihatinan" itu berasal dari lintas kalangan: tentara, polisi, anggota parlemen, akademisi, birokrat, pengusaha, aktivis, bekas pejabat, hingga ulama.

Pancasila yang murni akan terus mengalami perkembangan sesuai zamannya, kendati pernah disalahgunakan demi kepentingan penguasa. Dengan begitu, pasang surut akan selalu ada dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan menarik lainnya Yuda Prinada
(tirto.id - prd/isw)


Penulis: Yuda Prinada
Editor: Iswara N Raditya
Kontributor: Yuda Prinada

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Suara.com - Pancasila merupakan sebuah pedoman bagi warga Indonesia dalam menjalankan hidup bermasyarakat. Sebagai warga negara Indonesia, kita tentu harus mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila. Lantas, bagaimana penerapan Pancasila pada masa Orde Baru?

Tahukah Anda, bahwa ternyata pengamalan atau penerapan nilai-nilai Pancasila sudah dilakukan sejak awal kemerdekaan dan dari masa ke masa? Penerapan Pancasila mengalami dinamika dari masa ke masa, di mana salah satu faktor penyebab dinamika penerapan Pancasila pada setiap periode adalah adanya perubahan kebijakan pemerintahan. Simak bagaimana penerapan Pancasila pada masa Orde Baru berikut.

Awal Penerapan Pancasila

Mengutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), penerapan Pancasila pada masa awal kemerdekaan berlangsung sejak tahun 1945 hingga 1959. Sejak saat itu, Pancasila telah dijadikan sebagai falsafah hidup bangsa dan dasar negara Indonesia.
Maka pada saat itu pula, warga Indonesia sudah memiliki tekad kuat untuk melepaskan diri dari segala bentuk penjajahan dan menjadi bangsa yang mandiri.

Baca Juga: Sindir Pengakuan Rizal Ramli soal 200 Jenderal, Ferdinand: Cocok jadi Penulis Cerita Fiksi

Itu artinya, warga Indonesia ingin menentukan nasib bangsanya sendiri tanpa adanya campur tangan dari penjajah, serta terlepas dari bentuk ancaman apapun, baik dari dalam maupun luar negeri.

Bagaimana Penerapan Pancasila pada Masa Orde Baru?

Pada masa orde baru, dimulai pada saat Soeharto resmi ditetapkan sebagai presiden. Dalam masa pemerintahannya, Soeharto berusaha keras untuk memulihkan kembali beberapa kekacauan yang sebelumnya pernah terjadi di Indonesia.

Upaya tersebut ditandai dengan dibuatnya Repelita atau Rencana Pembangunan Lima Tahun, diadakannya PEMILU, pendidikan pelaksanaan pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila, serta pemerataan pembangunan.

Tentu saja upaya Soeharto tersebut mengacu pada nilai yang terkandung di dalam Pancasila. Contohnya adalah pemerataan pembangunan yang bisa dikaitkan dengan sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Cicit Soeharto Pamer Warisan Mendiang Penguasa Tanah Air Masa Orba, TMII Salah Satunya

Dalam pemerintahan Soeharto, juga ditemui beberapa masalah, di antaranya adalah kasus KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Selain itu, hak berpendapat juga sangat dibatasi dan adanya dwifungsi ABRI.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA