Bagaimana penerapan kaidah-kaidah fiqih dalam transaksi ekonomi di lembaga keuangan syariah ?

To read the full-text of this research,
you can request a copy directly from the author.

Article

Full-text available

December 2020 · Al Hurriyah Jurnal Hukum Islam

  • Awaluddin Awaluddin
  • [...]
  • Andis Febrian

p> National Sharia council fatwa is a reference by every sharia financial institution in Indonesia in carrying out its operations. To implement sharia compliance by sharia financial institutions as formed as an extension of the DSN to oversee every financial institution to be in line with sharia principles. A problem that often arises in Islamic financial institutions is that the fatwa issued by ... [Show full abstract] DSN requires studies and opinions from DPS in operational techniques in Islamic financial institutions. the existing fatwas have not yet been represented in technical transactions at financial institutions. This research is a sociological juridical study, which examines the existence of MUI fatwas and the development of sharia economy and how the legal relationship between the MUI fatwa and the implementation of sharia economy in Indonesia with applicable laws and regulations. The results of this study see that the position of the fatwa in the perspective of banking law in Indonesia as a juridical reason for the legislature to set in the legislation. Besides that, the DSN fatwa as a technical basis for supervision is regulated in the laws and regulations on Islamic banking. From the data obtained that the position of fatwa in sharia banking has become a reference in every transaction for the future, each DPS in sharia financial institution is expected to not only be an independent board that is complementary but has a special position and staff in charge of each transaction carried out in the hope of implementing Sharia principles are maximally implemented . Fatwa dewan syariah nasional merupakan rujukan oleh setiap lembaga keuangan syariah di Indonesia dalam menjalankan opersionalnnya. Untuk menjalankan kepatuhan syariah oleh lembaga keuangan syariah maka dibentuklah Dewan Pengawas Syariah (DPS) sebagai perpanjangan tangan dari Dewan Syariah Nasional (DSN) untuk mengawasi setiap lembaga keuangan untuk sejalan dengan prinsip syariah. Problem yang sering muncul di lembaga keuangan syariah adalah fatwa yang dikeluarkan oleh DSN membutuhkan kajian dan opini dari DPS dalam teknis operasional di lembaga keuangan syariah. Fatwa yang sudah ada belum semuannya terwakili dalam teknis transaksi pada lembaga keuangan. Penelitian ini merupakan suatu penelitian yuridis sosiologis, yaitu meneliti tentang keberadaan Fatwa-fatwa MUI dan perkembangan ekonomi syariah dan bagaimana hubungan hukum antara fatwa MUI dan pelaksanaan ekonomi syariah di Indonesia dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian ini melihat bahwa kedudukan fatwa dalam prespektif hukum perbankan di Indonesia sebagai alasan yuridis bagi lembaga legislasi untuk menetapkan dalam aturan perundang-undangan. Disamping itu juga fatwa DSN sebagai dasar teknis pengawasan yang diatur dalam aturan perundang-undangan tentang perbankan syariah. Dari data yang diperoleh bahwa kedudukan fatwa pada perbankan syariah sudah menjadi rujukan dalam setiap transaksi untuk kedepannya setiap DPS yang ada dilembaga keuangan syariah diharapkan tidak hanya sebagai dewan independen yang besifat sebagai pelengkap tetapi memiliki kedudukan dan staf khusus yang membidangi setiap transaksi yang dijala nkan dengan harapan pelaksanaan prinsip syariah maksimal dilaksanakan.</p

View full-text

Article

Full-text available

June 2017 · MUQTASID Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah

  • [...]
  • Budi Kolistiawan

Islamic law is basically a standard concept. As the time goes by, there is an ijtihad in some aspects of life, but they do not deviate from the teaching of Islam. So Islam in solving the problem is in accordance with Islamic teaching. It is an economic system that is part of human life. Islamic economic system is expected to solve the problems of human life without deviating from Islamic law of ... [Show full abstract] Allah SWT. Along with the development of the era, nowadays there are many emerging Islamic-based financial institutions or commonly called as Islamic financial institutions amid community. The purpose of this study is to determine how far the reediness of Islamic financial institutions in facing the ASEAN Economic Community. The method of discussion used in this study is analysis technique based on data and references of library research. Hukum Islam pada dasarnya merupakan konsep yang baku. Tetapi seiring berjalannya waktu, terdapat ijtihad dalam beberapa bidang kehidupan, namun tetap berada pada batasan yang tidak menyimpang dari ajaran Islam. Sehingga Islam dalam menyelesaikan masalah akan sesuai dengan perkembangan zaman. Demikian juga dengan sistem ekonomi yang merupakan bagian dari bidang kehidupan manusia. Sistem ekonomi Islam diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan yang ada pada kehidupan manusia tanpa melanggar ketentuan hukum syariat Allah SWT. Seiring dengan perkembangan zaman, saat ini telah banyak bermunculan lembaga keuangan yang berbasis Islam atau sering disebut lembaga keuangan syariah ditengah masyarakat. Tujuan dari pembahasan ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan lembaga keuangan syariah menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean. Metode pembahasan dalam artikel ini menggunakan teknik analisis berdasarkan data dan referensi kepustakaan yang ada.

View full-text

Article

Full-text available

June 2017 · Law and Justice

  • Popon Srisusilawati
  • [...]
  • Nanik Eprianti

Dalam lembaga keuangan syariah telah diperkenalkan beberapa instrumen keuangan sebagai pengganti instrumen bunga. Instrumen tersebut adalah sebuah instrumen yang lebih mengedepankan prisip bagi hasil (proft and loss sharing). Keuntungan yang diperoleh dan kerugian yang diderita ditanggung secara bersama-sama oleh pihak yang melakukan transaksi. Oleh karena itu, kedua belah pihak, yang melakukan ... [Show full abstract] transaksi akan saling memperhatikan kemajuan dan kemunduran usaha yang dijalankan. Diantara prisnip bagi hasil yang paling menonjol dan bahkan paling populer adalah mudhârabah. Tujuan penelitian ini adalah, pertama, untuk mengetahui konsep teoritis tentang prinsip keadilan dan akad mudharabah dan kedua, untuk mengetahui penerapan prinsip keadilan dalam akad mudharabah di lembaga keuangan syariah. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif analisis. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis data primer dan sekunder. Penelitian ini digolongkan kepada jenis penelitian kualitiatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Aristoteles membedakan keadilan itu menjadi 2 macam:,pertama, keadilan distributif; dan kedua, keadilan kumulatif. Mudhârabah adalah kerja sama antara pemilik dana atau penanam modal dan pengelola modal untuk melakukan usaha tertentu dengan pembagian keuntungan berdasarkan nisbah; (2) prinsip keadilan yang dapat diterapkan dalam akad mudharabah pada lembaga keuangan syariah.

View full-text

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA