Apakah yang harus dilakukan seorang imam sebelum memulai shalat

Pertanyaan:

Apa yang diucapkan oleh imam sebelum bertakbir ketika meluruskan shaf?

Jawaban:

Ketika hendak bertakbir, imam disyariatkan menghadap kepada makmumnya, serta memeriksa dan mengatur shaf mereka sampai benar-benar rapi. Adapun yang diucapkannya adalah semisal perkataan:

اَقِيْمُوْا صُفُوْفَكُمْ وَتَرَاصُّوْا

“Luruskan shaf kalian dan rapatkan.” (HR. Bukhari: 718 dan Muslim: 434)

Boleh pula dengan ucapan:

اِسْتَوُوْا وَلاَ تَخْتَلِفُوْا

“Luruskan shaf kalian dan jangan saling berbeda (Shaf kalian).” (HR. Muslim: 432)

Boleh pula dengan ucapan-ucapan semisal, yang intinya mengatur para makmum supaya meluruskan dan merapatkan shafnya. Apabila imam tidak melakukan hal ini, maka dia telah meninggalakan salah satu kewajibannya sebagai imam, dan shalatnya tetap sah.

Majalah Al-Furqon, edisi 10, tahun ke-6, 1428 H/2007 M.
(Dengan pengubahan aksara dan tata bahasa seperlunya oleh www.konsultasisyariah.com)

🔍 Pengertian Syariah Islam, Bau Air Mani Wanita, Kitab Kuning Sesat, Doa Angin Duduk, 101 Kisah Orang-orang Yang Dikabulkan Doanya, Foto Suami Netek Sama Istri

Ucapan Imam Untuk Merapatkan Shaf kepada Makmum

Tanya: Apa kalimat yang tepat yang harus diucapkan imam ketika merapatkan shaf makmum? Trim’s

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Terdapat beberapa riwayat yang menyebutkan anjuran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabat untuk merapatkan shaf. Diantaranya,

1. Hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan makmumnya,

أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ وَتَرَاصُّوا

”Luruskan shaf kalian dan rapatkan.” (HR. Bukhari 719)

2. Juga dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan,

سوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَفِّ مِنْ تَماَمِ الصَّلَاةِ

”Luruskan shaf kalian, karena meluruskan shaf bagian dari kesempurnaan shalat.” (HR. Muslim 433).

3. Hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan,

أقيموا الصَفَّ فِي الصَّلَاةِ فَإِنَّ إِقَامَةَ الصَفِّ مِنْ حُسْنِ الصَّلَاةِ

Luruskan shaf dalam shalat, karena meluruskan shaf bagian dari kesempurnaan shalat. (HR. Muslim 435)

4. Hadis dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan,

اِسْتَوُّوا وَلَا تَـخْتَلِفُوا فَتَخْتَلِفَ قُلُوبُكُمْ

Luruskan, dan jangan berselisih (dalam lurusnya shaf), sehingga hati kalian menjadi berselisih.

Kata Ibnu Mas’ud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan di atas, sambil mengusap pundak-pundak makmum. (HR. Muslim 122).

5. Hadis dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan,

أَقِيمُوا الصُّفُوفَ وَحَاذُوا بَيْنَ الْمَنَاكِبِ وَسُدُّوا الْخَلَلَ وَلِينُوا بِأَيْدِي إِخْوَانِكُمْ وَلَا تَذَرُوا فُرُجَاتٍ لِلشَّيْطَانِ

”Luruskan shaf, rapatkan pundak, dan tutup celah, perlunak pundak kalian untuk saudaranya, dan jangan tinggalkan celah untuk setan.” (HR. Abu Daud 666 dan dishahihkan al-Albani)

Makna: “perlunak pundak kalian untuk saudaranya” adalah hendaknya dia mempemudah setiap orang yang masuk shaf, dengan berusaha agar pundaknya tidak mengganggu orang lain.

6. Hadis Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan,

أَتِـمُّوْا الصَّفَّ الـمُقَدَّمَ، ثُمَّ الَّذِي يَلِيْهِ

“Penuhi shaf depan, kemudian shaf berikutnya…” (HR. Abu Daud 671 dan dishahihkan al-Albani).

Dan masih terdapat beberapa riwayat lainnya, yang itu semua menunjukkan betapa besar perhatian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap kesempurnaan shalat jamaah, yang meliputi lurus dan rapatnya shaf, terpenuhinya shaf terdepan, tidak boleh ada yang berbeda, tidak mengganggu sesama jamaah, dst.

Apakah Harus Kalimat di Atas?

Jika kita perhatikan semua riwayat di atas, redaksi yang disampaikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menata shaf sahabat, berbeda-beda antara satu kesempatan dengan kesempatan yang lain. Ini menunjukkan bahwa tidak ada kalimat baku yang harus diucapkan oleh imam ketika menata shaf makmum. Karena yang lebih menjadi tujuan adalah bagaimana makmum shafnya rapat, lurus, tidak ada celah, shaf depan dipenuhi terlebih dahulu, dst. Bukan semata-mata kalimat tanpa makna.

Imam Ibnu Utsaimin menjelaskan,

لو التفت الإمام ووجد الصف مستقيماً متراصاً ، والناس متساوون في أماكنهم ، فالظاهر أنه لا يقول لهم استووا ، لأنه أمر قد حصل إلا أن يريد اثبتوا على ذلك ؛ لأن هذه الكلمات لها معناها ، ليست كلمات تقال هكذا بلا فائدة …

Jika imam melihat shaf para makmum telah lurus rapat, dan jamaah sudah menempati posisi lurus dengan tepat, yang benar, imam tidak perlu menyuruh makmum ‘luruskan’. Karena shaf sudah lurus. Kecuali jika maksud imam, menyuruh makmum untuk terus mempertahankan lurusnya shaf. Karena kalimat semacam ini memiliki maksud sebagaimana maknanya. Bukan semata diucapkan begitu saja, tanpa maksud… (Liqa’at Bab al-Maftuh, dikutip dari: //www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=197655)

Dengan demikian, perintah imam semacam ini harus disesuaikan dengan kondisi makmumnya. Ketika kebanyakan makmum tidak memahami bahasa arab, akan percuma ketika imam memerintahkan mereka untuk meluruskan shaf seperti yang disebutkan dalam beberapa hadis di atas. Makmum tidak akan merespon perintahnya.

Mungkin anda pernah melihat sebuah jamaah, ketika Pak Imam sudah mengingatkan,

سوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَفِّ مِنْ تَماَمِ الصَّلَاةِ

”Luruskan shaf kalian, karena meluruskan shaf bagian dari kesempurnaan shalat.”

Tapi ternyata shaf makmum tetap belepotan dan tidak lurus. Padahal mereka dengan serempak mengatakan, ‘Sami’na wa atha’naa’ yang artinya “kami dengar dan kami taat.”

Di mana taatnya, sementara shafnya masih tidak lurus dan rapat.

Dalam kondisi ini, akan lebih tepat, imam menggunakan bahasa yang mereka pahami, ’Luruskan shaf, rapatkan shaf, agar tidak diisi setan.’ Atau yang semisalnya.

Allahu a’lam.

Dijawab oleh ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.

Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.

  • SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
  • DONASI hubungi: 087 882 888 727
  • Donasi dapat disalurkan ke rekening: 4564807232 (BCA) / 7051601496 (Syariah Mandiri) / 1370006372474 (Mandiri). a.n. Hendri Syahrial
  • Keterangan lebih lengkap: Peluang Menjadi Sponsor dan Donatur

🔍 Lafadz Amin, Suami Meminum Asi Istri, Doa Terhindar Dari Bisikan Setan, Hukum Melalaikan Shalat, Nazar Adalah, Jin Ifrit Menurut Islam

IMAM MELURUSKAN SHAF

Pertanyaan
Sebelum mengucapkan takbir dalam sholat, imam menghadap makmum untuk meluruskan dan merapatkan shaf. Apa yang seharusnya diucapkan ? Bila imam tidak melakukannya, bagaimana hukumnya ? Tolong diberikan contoh-contoh dari hadits dan sahabat.

Jawaban.
Diwajibkan seorang imam untuk tidak memulai shalat sampai ia meluruskan shaf [1] dan memerintahkan para makmum untuk meluruskan shafnya. Ini bisa dilakukan oleh imam sendiri atau imam meminta orang lain meluruskannya. Dalilnya adalah sebagai berikut:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُ مَنَاكِبَنَا فِي الصَّلَاةِ وَيَقُولُ اسْتَوُوا وَلَا تَخْتَلِفُوا فَتَخْتَلِفَ قُلُوبُكُمْ

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu mengusap bahu-bahu kami dalam shalat (ketika akan shalat) dan menyatakan: Luruskan dan janganlah shaf kalian bengkok sehingga berakibat hati kalian berselisih. [HR Muslim].

Dalam hadits ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan bacaan seperti ini, bukan untuk mewajibkan agar ucapan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini ditiru ketika meluruskan shaf. Namun tujuannya adalah memerintahkan para sahabatnya meluruskan shaf. Karena itu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengungkapkannya dalam banyak ungkapan namun berisi perintah meluruskan shaf. Diantara yang beliau ucapkan selain lafazh diatas adalah :

أَقِيمُوا الصُّفُوفَ وَحَاذُوا بَيْنَ الْمَنَاكِبِ وَسُدُّوا الْخَلَلَ وَلِينُوا بِأَيْدِي إِخْوَانِكُمْ

Luruskan shaf, ratakan bahu-bahu kalian, tutupi celah dan bersikap lunaklah terhadap tangan tangan saudara kalian (mudah diatur untuk meluruskan dan merapatkan shaf). [HR Abu Daud dan dishahihkan oleh al-Albâni dalam Shahîh Abu Daud, no. 620].

سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلَاةِ

Luruskanlah shaf-shaf kalian, karena sesungguhnya lurusnya shaf termasuk kesempurnaan shalat. [HR Muslim].

Baca Juga  Khusyu Dalam Shalat

اسْتَوُوا وَعَدِّلُوا صُفُوفَكُمْ

Luruskan dan ratakan shaf-shaf kalian [HR Abu Daud].

اعْتَدِلُوا سَوُّوا صُفُوفَكُمْ

Ratakan dan luruskan shaf-shaf kalian [HR Abu Daud].

Dari sini dapat disimpulkan bahwa seorang imam diperintahkan meluruskan shaf makmum baik dengan perbuatan anggota tubuh atau dengan perkataan yang dapat difahami makmum sehingga mereka dapat meluruskan shafnya, misalnya : “Luruskan shaf kalian!”

Seorang imam tidak cukup hanya dengan mengucapkan “Luruskan shaf kalian!” lalu memulai shalat. Dia harus memastikan shaf makmumnya sudah lurus dan rapat, baru memulai shalat. Sebagaimana yang dilakukan oleh Umar bin Khattab Radhiyallahu anhu yang menyuruh seseorang untuk meluruskan shaf makmum. Umar tidak akan memulai shalat sampai orang yang diberi tugas meluruskan shaf memberitahukan bahwa shaf telah lurus. Begitu juga Utsmân bin Affân Radhiyallahu anhu dan Ali bin Abu Thâlib Radhiyallahu anhu selalu menjaga sunnah ini [2].

Wallahu a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XII/1430H/2009M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196] _______ Footnote [1]. Lihat al Qaulul Mubîn Fî Akhthâ’il Mushallîn, Syaikh Mashûr Salmân, hlm. 208

[2]. Lihat al Qaulul Mubîn Fî Akhthâ’il Mushallîn, Syaikh Mashûr Salmân, hlm. 214

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA